Ini sedikit catatan dari proses seleksi anggota baru Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO.
Sebelum Bandung bergabung sebagai Kota Desain di akhir tahun 2015, dan juga setelahnya, terdapat beberapa perubahan pada prosedur penerimaan anggota jejaring ini. Di pertemuan tahunan UCCN tahun 2016 di Östersund, Kota Gastronomi Swedia, Charles Landry mengakhiri paparan kuncinya dengan pertanyaan terbuka: Bagaimana kelanjutan jejaring ini, apakah lebih strategis untuk menambah anggota sebanyak-banyaknya, atau justru perlu dilihat dulu, apa yang sudah tercapai dengan jejaring anggota yang sudah ada? Akankah menjadi eksklusif, atau inklusif? Bagaimana arahan “kota kreatif dunia” untuk masa mendatang?
Pertanyaan tersebut sedikit banyak berpengaruh pada kriteria seleksi kota anggota berikutnya. Kota seperti apa yang diharapkan untuk bergabung? Apa kira-kira konsekuensinya, baik bagi UCCN maupun bagi kota-kota tersebut?
Berbagai penyesuaian pun diterapkan pada formulir dan persyaratan pengajuan. Sejak 2017, penerimaan anggota jejaring berlangsung setiap 2 tahun (tadinya, setiap tahun). Sejak 2019, setiap negara hanya diperkenankan mengajukan 2 (dua) kota dengan subnetwork yang berbeda. Formulir pengajuannya pun mengalami penajaman konten, dan terdapat beberapa tenggat proses sejak pengajuan hingga pengumuman penerimaan, yang biasanya dilakukan di penghujung tahun.
Tiap subnetwork dilibatkan dalam proses seleksi ini. Bandung, dalam subnetwork Desain, juga turut mempelajari proposal pengajuan yang masuk, dan memberi penilaian serta pendapat. Subnetwork kemudian melakukan pertemuan untuk merekapitulasi hasil penilaian, sekaligus menampung pendapat, hingga pada akhirnya menyusun rekomendasi kota-kota untuk diterima bergabung dalam UCCN. Dalam seleksi 2021 ini, subnetwork Desain merekomendasikan kota-kota yang dapat diterima, dan menggagas agar kota-kota selebihnya dapat melakukan semacam audiensi terlebih dahulu untuk dapat lebih menjelaskan aspirasi, motivasi, serta argumen mereka untuk bergabung dalam jejaring ini.
Kami tidak tahu seberapa kuat rekomendasi dari kota-kota subnetwork UCCN ini dapat berpengaruh pada keputusan UCCN tentang diterima atau tidaknya kota-kota pengaju, karena tentu saja UCCN memilik pertimbangan di luar konten formulir pengajuan.
Pertemuan para focal points Kota-kota Desain UNESCO untuk menentukan kota-kota anggota baru 2021
Dari proses di tahun 2021 ini, setidaknya tertangkap beberapa hal. Pertama, formulir pengajuan terdiri dari kolom-kolom yang pada dasarnya memuat berbagai argumen bagi sebuah kota untuk layak disebut sebagai “kota kreatif”: infrastruktur fisik, alokasi anggaran, ruang-ruang ekspresi, strategi pengembangan, dsb. Seluruhnya harus diisi dengan Bahasa Inggris yang tepat dan ringkas (concise), tanpa mengurangi makna dan keunggulan/kekhasan kota tersebut dalam konteks subnetwork pilihannya. Di sini tentu dibutuhkan keterampilan berbahasa dengan baik, bukan hanya secara teknis, namun juga dalam hal membangun narasi. Karena hal ini, saya tahu benar bahwa terdapat kota-kota yang sebenarnya layak dan sangat berkomitmen dalam hal memanfaatkan “desain”/ kreativitas, dengan dampak positif nyata dan meluas, serta keanggotaannya jelas akan dapat berkontribusi pada jejaring ini; namun kurang dapat mengekspresikan hal tersebut dalam proposalnya. Sebaliknya, terdapat pula kota-kota yang sangat fasih dalam mengisi formulir, sehingga tampak “sudah memenuhi kriteria”, meskipun belum terdapat rekam jejak dan/atau strategi pengembangan yang konkrit.
Kedua, selain hal bahasa, terdapat juga bias budaya. Ada kota-kota yang lebih dapat memahami arah pertanyaan dan konten jawaban yang diharapkan, terutama yang berasal dari negara-negara yang telah terbiasa menerapkan sistem yang teratur dan terukur dengan standar-standar global. Sehingga kota-kota inilah yang biasanya mendominasi proporsi nilai tertinggi.
Ingin tahu juga pengalaman seleksi di subnetwork yang lain. Pekalongan Kota Craft & Folk Art dan Ambon Kota Musik, mungkin dapat berbagi pengalaman juga?
Jadi bagaimana?
Pada akhirnya, tentu saja keputusan diterimanya kota-kota tertentu untuk bergabung tetap berada di UCCN; subnetwork kota-kota anggota jejaring hanya dapat merekomendasi. Bagi Indonesia, penentu dua kota untuk menyerahkan proposal ke UCCN tiap dua tahun adalah Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Kalaupun setiap pengajuan diterima, tidak akan lebih dari 2 kota Indonesia setiap 2 tahun yang bergabung ke UCCN.
Di sela kesempatan berkala ini, pastinya kita tidak tinggal diam. Hal terbaik yang dapat dilakukan adalah bagi jejaring ko/kab kreatif di Indonesia, Indonesia Creative Cities Network (ICCN), untuk menentukan parameternya sendiri, berdasarkan kajian yang menyeluruh terhadap berbagai parameter yang sudah ada dan berlaku secara universal. Ini telah menjadi upaya ICCN melalui penyusunan dashboard Indeks Kota/kabupaten Kreatif Indonesia (IKK), yang diharapkan dapat menjadi alat bagi pemda untuk menentukan kebijakan dan regulasi berdasarkan data potensi ekrafnya. IKK dilandasi juga oleh kesesuaian dengan 10 Prinisp Kota Kreatif Indonesia, dengan kata-kata kunci yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan Indonesia. Selain itu, IKK juga berupaya mengidentifikasi posisi ko/kab dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif, serta membantu para pelaku ekraf di ko/kab untuk dapat secara strategis mengarahkan peluang peran dan kontribusinya demi kemajuan daerahnya.
Sebaiknya mending tetap daftar, atau nggak perlu?
“Berhasil masuk UCCN adalah ‘bonus’, karena justru selama berproses menuju cita-cita itu, kita bisa punya kesempatan untuk terus menerus belajar mencapai standar global, mengkaji data, memperbaiki diri, dan mengasah kemampuan konsolidasi dengan seluruh stakeholders ekraf di kota/kabupaten”, mengutip Ketua Umum ICCN Fiki Satari ketika menjalankan tugasnya sebagai Ketua Manajemen Pengajuan Dossier Bandung, 2012-2015. Proses ini justru akan secara berulang menguji motivasi dan komitmen kita untuk menjadi bagian dari kepemimpinan Indonesia dalam menjawab tantangan Pembangunan Berkelanjutan melalui potensi kreativitas.
=====
Artikel terkait: Buat Apa Masuk UCCN? https://titalarasati.com/buat-apa-masuk-uccn/