Tag Archives: Creative Economy

Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Regeneratif

Awal Juni lalu, saya mewakili pihak non-pemerintah Indonesia dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) bertema “Technologies, maker movement and tourism Entrepreneurship in Creative Tourism: Innovation and Technologies in Tourism”, Sesi III dalam Co-Creation Forum: Impact of Creative Economies on the Future of Tourism in the APEC region. Kabarnya, ini adalah satu dari sangat sedikit forum APEC yang mengangkat subyek Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, diselenggarakan di Cusco, Peru, pada tanggal 5 Juni 2024.

*Semua yang mengikuti Instagram saya mungkin ingat bagian heboh dari perjalanan ke Peru ini: drama koper yang tak kunjung tiba. Bahkan setelah saya kembali ke Indonesia, koper itu baru menyusul pulang beberapa hari setelahnya. Tapi ini cerita untuk di lain kali, sekarang kembali pada Forum APEC…

Berikut ini paparan yang disampaikan dengan durasi 10 menit, mengenai Ekonomi Kreatif dan Pariwisata.

Untuk menjaga relevansi bahasan antara kedua sektor tersebut, di awal disampaikan kutipan Presiden Indonesia dalam APEC Leaders Informal Dialogue di Bangkok, 2022, yang menyebutkan bahwa “Ekonomi Kreatif adalah sektor masa depan dan pilar pertumbuhan inklusif”. 

Untuk menegaskan konteks, disampaikan juga definisi Ekonomi Kreatif menurut UU di Indonesia (2019), sebagai “perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang berasal dari kreativitas, berbasis pusaka budaya, ilmu, dan/atau teknologi”; serta referensi dari OECD (2014), “industri kreatif dapat menstimulasi pertumbuhan pariwisata dengan menyediakan konten kreatif bagi tourism experiences, dengan mendukung pendekatan-pendekatan inovatif untuk pengembangan pariwisata”.

Slide ini mencoba menggambarkan spektrum destinasi pariwisata, dari yang bersifat sangat alami/hampir tanpa sentuhan tangan manusia, hingga yang bersifat buatan secara keseluruhan/dalam sebuah lingkungan binaan (built environment). Porsi dan bentuk intervensi sektor Ekraf pun berbeda-beda, namun tentu saja perlu dipertimbangkan dampak dari kegiatan dua sektor tersebut — tidak saja secara berkelanjutan (sustainable), atau menjaga kualitas wilayah sesuai dengan kondisi semula; namun juga secara regeneratif, atau meningkatkan kualitas kondisi wilayah dan seisinya, sehingga membaik dengan adanya intervensi aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif.   

Dalam konteks tersebut, terdapat irisan besar antara Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Regeneratif dalam menjawab tantangan SDG. Kedua sektor tersebut sama-sama memiliki purpose, yang kerap muncul dalam bentuk idealisme sebuah kegiatan; juga berupaya memberi nilai tambah, bahkan penciptaan nilai; melibatkan komunitas, termasuk masyarakat setempat;  menjalin hubungan sinergis dengan para pihak (stakeholders) yang berbeda-beda; serta memiliki kinerja yang terukur, agar dapat selalu mengevaluasi dan melakukan perbaikan di masa mendatang.

Berikut ini disampaikan contoh Ekonomi Kreatif x Pariwisata pada kondisi destinasi yang berbeda. Pertama adalah Samsara Living Museum di Karangasem, Bali, yang sarat kondisi alami dan praktik-praktik tradisional, budaya adat masyarakat setempat. Intervensi Ekraf berbasis budaya tentu mendominasi destinasi tersebut, agar tetap menjaga harmonisasi antara alam dan tradisi yang telah berlangsung selama sekian generasi. Intervensi tersebut hadir dalam bentuk, antara lain, penyediaan paket-paket pengalaman aktivitas tradisi bagi para pengunjung, pengemasan produk/komoditi lokal sehingga mendapatkan konsumen (off taker) yang dapat mengapresiasi secara pantas, dan sebagainya.

Contoh kedua adalah Urban Games oleh Bandung Creative City Forum (BCCF), sebuah kegiatan yang menawarkan destinasi pariwisata alternatif di perkotaan yang minim potensi alami. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan kota melalui budaya kuliner, (situs) pusaka & bersejarah, serta beragam bisnis mikro/keluarga dalam narasi permainan ‘berburu harta karun’. Permainan ini melibatkan lintas komunitas kreatif, bahkan yang menaungi para difabel berbakat, serta mempromosikan berbagai usaha mikro bidang kuliner dan kriya yang selama ini telah memberi warna dan karakteristik pada Kota Bandung. Permainan ini juga dapat dirancang dengan fokus-fokus tertentu, seperti Ekologi, Ekonomi dan Sosial-Budaya; juga dapat disesuaikan dengan profil para pesertanya (keluarga, mahasiswa, siswa sekolah, dsb.).

HutaNMenyala, sebuah wahana immersive experience di Tahura, Bandung, oleh SembilaNMatahari, merupakan contoh di mana intervensi Ekonomi Kreatif memberi nilai tambah pada sebuah destinasi dalam konteks pariwisata pasca pandemi. Narasi dan visualisasi HutaNMenyala diangkat dari elemen dan tradisi lokal; produksinya dilakukan oleh para pelaku muda dalam subsektor desain, animasi, film, literatur, dsb.; operasionalnya melibatkan masyarakat setempat sebagai pemandu hutan dan usaha kuliner lokal; dan banyak lagi dampak positif dari intervensi ekraf di kawasan ini yang bersifat regeneratif bagi lingkungan dan penduduk lokal, bila mendapatkan dukungan untuk berlanjut secara kondusif.

Pemahaman terhadap spektrum destinasi “alami x binaan” ini oleh para penyusun kebijakan dan otoritas, juga operator dan pengelola destinasi, menjadi kunci untuk terciptanya sektor pariwisata yang tidak hanya berkelanjutan, namun juga regeneratif.      

Sebagai penutup ringkas, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Sektor Ekraf berpotensi besar untuk menambah nilai pada sebuah destinasi, melalui dampak-dampak sosial, lingkungan dan ekonomi yang bersifat regeneratif; (2) Sektor Pariwisata mendorong eksplorasi beragam ekspresi produk dan jasa kreatif dalam ekosistem Ekonomi Kreatif; (3) Keberhasilan sinergi antara sektor Ekraf dan Pariwisata memerlukan pemahaman menyeluruh terhadap konteks lokal, dukungan kebijakan dan inovasi, serta kolaborasi erat antar seluruh pihak.

 

Transisi Ekraf Indonesia?

Sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Indonesia sedang berada di persimpangan nomenklatur menjelang periode pemerintahan baru di akhir 2024. Adalah satu hal untuk merancang skenario ekraf di masa mendatang, dengan peta jalan berdasarkan seluruh (rekomendasi) kebijakan yang telah dihasilkan sebelumnya; namun adalah hal lain, bila dalam praktiknya nanti, terdapat berbagai penyesuaian menurut struktur pemerintahan yang baru. Apakah Ekraf akan tetap digandeng dengan Pariwisata, atau berdiri sendiri? Atau digabung dengan sektor lain, seperti Budaya, Pendidikan, Ekonomi, bahkan Digital?

19 Maret 2024 lalu, Kemenparekraf menggelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kemenparekraf/Baparekraf 2025-2029. Sebagai salah satu narasumber, saya diberi tema “Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Kota Kreatif dan Klaster Kreatif”. O ya, sebelum FGD ini berlangsung, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) turut memberikan masukan bagi renstra tsb., sehingga materi ini kurang lebih merupakan elaborasi dari masukan ICCN yang juga dipertajam ke hal-hal seputar Kota Kreatif. Berikut ini beberapa butir paparan yang disampaikan.

1 Kepemimpinan Indonesia dalam Sektor Ekonomi Kreatif Global | Hingga kini, Indonesia masih memegang posisi tawar yang tinggi dalam sektor Ekraf skala global, terutama karena reputasinya sebagai inisiator World Conference on Creative Economy (WCCE), Friends of Creative Economy (FCE), dan Resolusi PBB No. A/78/459 tahun 2023 tentang Promosi Ekraf untuk Pembangunan Berkelanjutan yang berkonsekuensi pada pelaporan kinerja ekraf secara berkala (setiap dua tahun, mulai 2026). Untuk dapat menjaga posisi tersebut, diperlukan kepemimpinan yang komprehensif, serta pemahaman, pengawalan dan keterkaitan isu-isu ekraf dari satu platform/forum ke platform/forum yang berikutnya. Diperlukan juga sebuah Centre of Excellence di Indonesia yang benar-benar berperan/ berfungsi sebagai pusat keunggulan Ekraf terutama dari karakteristik ekraf Indonesia dan perspektif Global South.

2 White Paper & Rekomendasi Kebijakan Ekraf Skala Global | Hingga kini, Indonesia telah banyak terlibat dalam penyusunan white paper dan rekomendasi kebijakan Ekraf skala global dalam berbagai platform/forum (G20, ADBI, WCCE, Connecti:City, dsb.). Dokumen-dokumen tersebut memiliki penekanan yang berbeda-beda, namun semuanya mengangkat kata-kata kunci kepentingan Indonesia, atau sudut pandang Global South, sehubungan dengan Ekraf sebagai strategi pembangunan: SDG, pekerja informal, intermediary/agregator, inklusivitas, transformasi digital, pengukuran/index, inovasi berbasis budaya, dan penemuan masa depan.

3 Roadmap Ekraf Global — Agenda Ekraf Nasional | Dari semua rekomendasi kebijakan, peta jalan, dll. yang telah dihasilkan, seluruhnya menyediakan opsi arahan sesuai dengan prioritas; apakah Indonesia puny agenda Ekraf utama, adakah sudut pandang negara bagian Bumi Selatan, atau isu wilayah ASEAN yang perlu diangkat? Sehingga dipnerlukan adanya peta jalan, rencana strategis, rencana aksi dan indikator kinerja ekonomi kreatif nasional yang dapat menjadi rujukan dan diterapkan secara sistematis oleh pemerintah daerah.

4 Tata Kelola Ekraf di Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota | Saat ini terdapat beberapa K/L yang kewenangannya saling tumpang tindih dengan Kemenparekraf, seperti Kementerian BUMN untuk daerah pariwisata, Kemendikbudristek untuk situs-situs bersejarah, KemenKopUKM untuk hasil kerajinan, dll. Harus ada pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang jelas agar cakupan sasaran program jadi semakin luas dan indeks kinerja setiap K/L terkait bisa diukur.

5 Ekonomi Kreatif, Kota Kreatif, Klaster Kreatif | kota, ICCN telah memiliki kerangka kerja & panduan program/kegiatan Kota Kreatif, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota/jejaringnya, sehingga tiap kabupaten/kota di Indonesia dapat menerapkannya sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah. Dalam konteks skala kota, komitmen terhadap SDG mengacu pada New Urban Agenda; sementara Ekraf dilihat sebagai sebuah ekosistem, terutama untuk memetakan peran pemerintah, sesuai dengan UU Ekraf dan Perda Ekraf; dan kerangka kerja ICCN (10 Prinsip Kota Kreatif, Catha Ekadasa, Hexa Helix) menjadi acuan sistematika dalam upaya menganalisis data untuk Indeks Kabupaten/Kota Kreatif. Perhitungan indeks ini telah dipraktikkan setiap tahunnya di Provinsi Jawa Barat sejak 2020.

6 Kota Kreatif v 1.0 x Kota Kreatif v 2.0 | Mengutip Prof. Andy Pratt, UNESCO Chair of Global Creative Economy, mengenai Kota Kreatif versi 2.0: kota-kota kreatif versi pertama adalah yang mengangkat konteks globalisasi, place marketing/branding, dan menyelenggarakan aktivitas budaya. Namun kota kreatif versi kedua, adalah yang menjembatani perbedaan-perbedaan, memiliki sistem keterhubungan, serta cenderung berkolaborasi untuk mewujudkan “Kota Kreatif untuk Dunia”. Pergeseran paradigma ini pun berpengaruh pada konsep “Ekonomi Kreatif”, yang tadinya merupakan model Industri Budaya dan Kreativitas dalam ranah ekraf itu sendiri, kini memperluas lingkupnya menjadi perwujudan barang & jasa budaya, serta terjalinnya jejaring berdasarkan makna dan penciptaan nilai dalam konteks Ekonomi Sirkular.

7 Menuju Institusionalisme Baru dalam Tata Kelola Ekonomi Kreatif | Masih berkaitan dengan “kota kreatif versi 2.0”, dengan model kelembagaan yang baru, maka diperlukan pula tata kelola yang sesuai. Antara lain dengan menerapkan perantara (intermediation) dan dukungan untuk para produsen kebudayaan, peningkatan kapasitas dalam hal dukungan strategis, mengembangkan praktik-praktik kerja lintas bidang, dsb.

8 Evaluasi Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UCCN) 2024 | Mengacu pada hasil evaluasi UCCN 2024, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi refleksi bagi kota-kota anggota UCCN di Indonesia, sekaligus perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan “kota kreatif” di masa mendatang. Berkut ini butir-butir rekomendasi yang diajukan:

  • Perlu penyelarasan konsepsi Kabupaten/Kota Kreatif ICCN, Kota Kreatif UNESCO, KaTa Kreatif Kemenparekraf
  • Perlu mekanisme pendukungan bagi para focal point UCCN di Indonesia dari kementerian terkait dan KNIU (koordinasi tingkat nasional, mobilisasi, promosi, laporan berkala, dsb.)
  • Perlu benchmarking unit/lembaga pengampu “kota kreatif” dengan merujuk pada existing unit/agency di kota-kota UCCN di luar Indonesia (misalkan: DesignSingapore Council, Creative Economy Agency Thailand)
  • Perlu koordinasi khusus dan skema koleksi & analisis data ekraf Indonesia secara komprehensif; terutama dari perspektif karakteristik ekraf Indonesia/Global South, terkait persiapan laporan berkala mulai 2026 (Resolusi PBB No. A/78/459)
  • Website KNIU perlu dilengkapi dengan laman tentang kota-kota UCCN di Indonesia; seleksi di tingkat nasional belum melibatkan masukan dari para focal point UCCN di Indonesia untuk mendapatkan update terbaru mengenai konten dan proses yang berlaku di UNESCO    

Ekonomi Kreatif adalah sektor yang dinamis, sangat kontekstual, mengikuti perkembangan era yang sarat disrupsi, sehingga transisi nomenklaturnya pun akan selalu terjadi. Paparan ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi kondisi mendatang, agar kita selalu siap dengan opsi skenario yang dapat membawa sektor Ekraf untuk tetap relevan dan unggul dalam strategi pembangunan berkelanjutan. Mari lanjut berkarya!


Tautan ke dokumen Evaluasi UCCN 2024: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000388996?posInSet=3&queryId=N-eb11463d-4573-442b-b667-ff7fee229946

Tautan ke dokumen Ringkasan Evaluasi UCCN 2024: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000388645

 

Menuju Kota Kreatif versi 2.0

Pertengahan Januari 2024 lalu, National Art Council (NAC) Singapura kembali menyelenggarakan Art Thought Leadership Forum, berbarengan dengan berlangsungnya Singapore Art Week (SAW). Forum dengan tema “Creative Regions, Creative Economies” ini mengundang Prof. Andy Pratt [UNESCO Chair of Global Creative Economy, Director of the Centre of Culture and the Creative Industries, and Professor of Cultural Economy, City, University of London] sebagai pembicara kunci. Berikut ini ringkasan dari paparan Prof. Pratt.

=====

Prof. Pratt membahas mengenai Kota Kreatif versi 1.0 yang sedang bergeser menuju versi 0.2. Penjelasannya dimulai dengan membahas Kota Kreatif versi 1.0 di mana kota-kota menjenamakan diri untuk keperluan promosi (place marketing/branding), dalam konteks globalisasi, serta mengaktivasinya dengan beragam kegiatan budaya. Sementara, Kota Kreatif versi 2.0 adalah di mana kota-kota ini mulai menjembatani perbedaan-perbedaan, melalui sistem yang saling terhubung (misalkan, identifikasi sub-sektor unggul di tiap kota), serta berkolaborasi antar “kota-kota kreatif dunia”.

Beliau melanjutkan dengan paparan mengenai pergeseran konsep Ekonomi Kreatif 1.0, yang mempengaruhi perkembangan kota-kota kreatif. Ketimpangan menjadi salah satu penyebab pergeseran tersebut, antara lain dalam hal terpisahnya pelaku seni/kreator dari produksi dan masyarakat; terlalu terfokusnya konsep romantika (barat) terhadap pelaku seni/kreator; dan pembagian secara hirarkis terhadap nilai budaya (barat). Sementara, terjadi pula konsep-konsep keterhubungan pada proses budaya/kreatif, aliran-aliran lintas-lokalitas sebagai komponen utama ruang dan budaya, serta ekosistem budaya yang  bersiklus, heuristis, dan rekursif.

Dalam sebuah bagan “Lingkaran Konsentris” sebagai permodelan Industri Budaya dan Kreatif, beliau menunjukkan lingkaran terdalam sebagai Inti Ekspresi Budaya (literatur, musik, seni pertunjukan, seni rupa), yang dilapisi oleh Inti Industri Kreatif Lainnya (film, fotografi, museum, galeri, perpustakaan), kemudian terdapat lapisan Industri Budaya yang Lebih Luas (jasa heritage, penerbitan dan media cetak, televisi dan radio, reman suara, video dan game komputer), dan lapisan terakhir Industri Terkait (periklanan, arsitektur, desain).

Dalam perkembangannya, perluasan bidang-bidang Industri Budaya dan Kreatif tersebut membentuk Ekonomi Kreatif 2.0, yang meliputi hal-hal berikut: obyek dan jasa budaya; jejaring yang terjalin antara penciptaan makna dan nilai; justifikasi, terhubung dan tersematnya nilai-nilai; serta ekonomi sirkular. Di bagian ini beliau menyebutkan rantai nilai ekonomi kreatif [Ide/gagasan -> produksi -> distribusi -> pertukaran -> pengarsipan -> (kembali ke ide/gagasan)], serta bagaimana kota-kota kreatif memiliki kapasitas yang berbeda dalam menangani elemen-elemen tersebut. Prof. Pratt melanjutkan, Ekonomi Kreatif berjalan secara bauran (hybrid), bukan secara rangkap (dualism). Hal ini dapat dilihat dari kecepatan pergantian ide/ produk/ fashion; beberapa platform/ perusahaan besar; pentingnya reputasi (integrasi horisontal); perbedaan antar industri (kreatif); serta perlintasan (antar pelaku, subsektor, dsb.).

Dinamika Ekonomi Kreatif ini berujung pada konsekuensi di mana solusinya bukanlah sekedar berupa perusahaan skala menengah, namun lebih kepada keberadaan “perantara” (intermediation). Perantara ini berperan mengkoordinasi hal-hal berikut: desain, ide pasar, atau proses produksi, teknologi, kecakapan teknis; dan komunitas pelaku. Ia juga berperan mengkoordinasi pengetahuan dan gagasan, mencakup ‘kaum berpengetahuan’ ‘dalam lingkaran’; kritik dan diferensiasi perbedaan mikro; memutuskan pengetahuan mana yang ‘baik’; serta menandai pengetahuan dengan berkolaborasi atau bekerja secara paralel.

Ning (FOFA), Prof. Andy Pratt, me, Edwin Tong (Singapore Minister of Community, Culture and Youth), Reem Fadda, Daehyung Lee

Sehingga, dalam pra-penjelasan tentang Ekonomi Kreatif, yang terlihat adalah pertumbuhan perdagangan dari jaringan produksi budaya yang bersifat lintas-lokalitas. Hal ini tertanam dalam reproduksi ‘keterampilan’ dan ‘nilai’ secara sosial dan ekonomi; dimensi dari fasilitasi lingkungan yang unik; (batas) ‘distribusibudaya bersama (cultural commons); serta pembelajaran/ pemahaman non-verbal (tacit) dan nilai-nilai yang kompleks.

Untuk menanggapi tantangan terhadap ‘kenyataan baru’ dengan pendekatan-pendekatan baru terhadap tata kelola Ekonomi Kreatif, Prof. Pratt menawarkan hal-hal berikut: memperhatikan bentuk organisasi, penyematan dan artikulasi lintas-lokalitas; melihat harga dan nilai kesatuan (pasar atau sosial) sebagai hasil, bukan penyebab; mempertahankan dan memelihara lembaga dan jejaring.

Paparan ini ditutup dengan tema menuju kelembagaan baru untuk tata kelola Ekonomi Kreatif; yang meliputi pasar (baik yang bercabang maupun monopolistik) dan struktur organisasi, seperti halnya sistem berbasis proyek.

  • Membutuhkan respons organisasi dan tata kelola alternatif yang cerdas
  • Memerlukan peran perantara dan dukungan bagi produsen budaya
  • Memerlukan dukungan arahan strategis, dan analisis data
  • Meningkatkan kapasitas dalam keterampilan dan pelatihan untuk menawarkan dukungan strategis
  • Membangun praktik-praktik kerja lintas (bidang, pihak, dsb.)
  • Mempertimbangkan juga hal-hal selain pelaku seni/ kreator
  • Mempertimbangkan bentuk-bentuk kelembagaan bagi pertukaran pengetahuan (lintas-lokalitas)

Dari atas panggung, dalam sesi panel bersama Reem Fadda dan Daehyung Lee, dimoderatori oleh Ning Chong

=====

Refleksi singkat terhadap materi ini: pergeseran Kota Kreatif versi 0.1 ke versi 2.0 sangat relevan dengan kegiatan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) di periode ini. Versi 0.1 yang mencakup penjenamaan kota, atau city branding, sebagai upaya mempromosikan tempat/destinasi melalui narasi, slogan, logo dan berbagai strategi pengelolaannya, memang telah dan akan selalu dilakukan. Versi 0.1 mencakup juga identifikasi potensi unggul/ dominan di tiap kota dalam kategori sub-sektor industri kreatif, dengan hasil predikat yang melekat pada kota tersebut. “Pengelolaan penjenamaan kota” ini telah menjadi bagian dari Catha Ekadasa, sebagai jurus ke-9.

Bersama Prof. Andy Pratt dan dua narsum lainnya, Reem Fadda dan Daehyung Lee, dan host kita dari FOFA (Family Office For Art)

Versi 0.2 ternyatakan dalam peta jalan ICCN 2022-2025, di tahun pertama, “KOTABORASI/ UNICITIES”, di mana kota-kota anggota/ jejaring didorong untuk melakukan kolaborasi, dan untuk mengidentifikasi di mana mereka dapat saling melengkapi dalam konteks ekonomi kreatif.

Selebihnya, pesan pembicara kunci tersebut berhubungan erat dengan tata kelola sektor ekonomi kreatif dalam skala lokal (kabupaten/kota), yang mendorong kerja sama “lintas-lokalitas” (“gerakan kalcer”!), yang juga diekspresikan di ruang-ruang kota (“cipta ruang”!), di mana perhatian tidak hanya dipusatkan pada pelaku seni/kreator, namun juga pada pihak-pihak lain (“hexa helix”!) dalam ekosistem ekonomi kreatif. Termasuk juga kegiatan pendataan dan peningkatan kapasitas, yang juga secara umum telah tercantum dalam haluan Catha Ekadasa dan peta jalan ICCN di tahun kedua, “KOMUNITANGGUH/ COMMUNITYPOWER“.

Memperhatikan keselarasan konten ini, teman-teman, rasanya makin yakin bahwa kita sedang berada di jalur yang tepat. Mari lanjutkan dengan tetap bersemangat dan bergembira! Padamu negeri, kami berkolaborasi; bagimu negeri, kreativitas kami!

BEYOND Conference 2023 London

BEYOND adalah sebuah konferensi terkemuka mengenai penelitian dan pengembangan untuk industri kreatif, dan telah tiba pada tahun ke-6 penyelenggaraannya. Kali ini, BEYOND yang berlangsung pada 21-22 November di The Royal Institution, London, bermitra strategis dengan British Council, berkolaborasi dalam menentukan tema Global Creative Economies. Konferensi ini mempertemukan audience dari beragam latar belakang (pimpinan bisnis, kreatif, peneliti, pembuat kebijakan, jurnalis dan penyandang dana), dan juga sekitar 30 delegasi internasional (Turki, Ukraina, Uzbekistan, Filipina, Mesir, Maroko dan Jepang). Informasi lebih lengkap mengenai BEYOND dapat diakses di sini: https://beyondconference.org/

Pada BEYOND, terdapat sesi dengan format TEDTalk, dan sesi panel. Saya ditempatkan dalam sesi panel dengan tema “Emerging Trends in The Creative Economy: Perspectives from The Global South”, bersama Daniar Amanaliev (Co-founder and Band Master, ololo Group) dan John Newbigin (Chair, PEC International Council), dan Samira Ahmed (Broadcaster and Journalist, BBC) sebagai pemandu diskusi. Dalam durasi yang terbatas, tidak disarankan menggunakan materi tayangan, tapi Daniar dan saya punya beberapa slide untuk memberi gambaran konteks “The Global South” dengan lebih jelas bagi audience yang mayoritas berasal dari belahan bumi utara. Dan tampaknya memang perlu, melihat dari tanggapan positif terhadap berjalannya sesi tersebut dan konten-konten yang disampaikan.

Inti dari paparan saya adalah tren ekonomi kreatif di pasca pandemi, ketika orang telah menentukan prioritas baru. Di Indonesia, dan wilayah Asia Tenggara pada umumnya, terdapat hal-hal yang menjadi karakteristik dan potensi umum, sehingga Ekonomi Kreatif pun mengarah ke sana, untuk memenuhi kebutuhan dengan lebih relevan, dengan sensitivitas terhadap isu-isu global. Hal-hal tersebut meliputi: keberagaman sumber daya alam dan budaya, dominasi usia muda/produktif, teknologi tepat guna, padat karya, usaha mikro & kecil, dan scale & balance (dalam konteks lingkup usaha, proporsi konsumsi sumber daya, dsb.). Diikuti dengan contoh-contoh kecenderungan karya produk kreatif (yang membawa kata-kata kunci upcycling, food security, responsible fashion, digital for equality, dan material culture technology), Laboratorium UKM Masa Depan, indeks kota kreatif, serta tema-tema utama dari rekomendasi kebijakan yang selama ini diajukan oleh Indonesia di forum-forum global (SDG, informal workers, intermediary, inclusivity, digital transformation, measurement/index, culture-based innovative experiments & future discoveries).

Video dari sesi tersebut dapat diakses di sini:

Video dari sesi-sesi lain dari BEYOND 2023 dapat diakses di sini: https://beyondconference.org/b23/ondemand/

Dari acara itu, yang membuat agak deg-degan bukan berbicara di dalam ruangan yang dipadati audience dari kalangan terpilih, tapi karena ruang auditorium/teater The Royal Institution (Ri) yang didirikan tahun 1799 itu adalah di mana para ilmuwan terkemuka menyampaikan gagasan-gagasannya dan mendemonstrasikan temuan-temuannya, seperti Jane Goodall dan David Attenborough (yang kabarnya juga berkantor di situ). Di ruang masuk utama, terdapat patung Michael Faraday, yang pernah menjadi Direktur Laboratorium Ri pada tahun 1852. Gedung ini dipenuhi koleksi buku, berbagai sampel dan alat peraga, dan foto-foto para tokoh ilmuwan pendahulunya; ruangan-ruangannya ditata dengan setting seminar atau diskusi, langsung mengundang rasa hormat, curious dan eksploratif terhadap siapa pun yang masuk. Rasa keingintahuan yang tinggi, namun dengan kerendahan hati; a humbling scientific attitude. Sangat sesuai dengan tagline The Royal Institution: Science Lives Here. Respect.

World Design Cities Conference Shanghai

Shanghai, Kota Desain UNESCO sejak 2010, melalui Shanghai UNESCO Creative City Promotion Office, kembali menggelar World Design Cities Conference (WDCC) secara luring, setelah sebelumnya dilaksanakan secara bauran di 2022. Dalam rangkaian acara WDCC ini terdapat UNESCO Creative Cities Summit, kali ini dengan tema Design Our Future Cities, yang diadakan pada tanggal 26 September 2023.

Pembicara kunci dalam summit tersebut adalah Denise Bax, Chief of Communication, Cities and Events Unit; UNESCO, Secretary of the UNESCO Creative Cities Network; dilanjutkan dengan tayangan video sambutan dari beberapa wakil/wali Kota Kreatif UCCN: Bilbao, Bangkok, Asahikawa, Braga, Graz, Turin. Setelah itu, masuk ke sesi Expertise Sharing, di mana saya membawa topik “Connectivity Matters: scenarios for future creative cities”. Inti dari paparan ini, kurang lebih adalah, kalau sudah jadi “kota kreatif”, lalu selanjutnya bagaimana? Didahului dengan argumen berupa frameworks “kota kreatif” dan “indeks kota kreatif” versi ICCN, serta implementasi indeks pada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat oleh KREASI Jabar sejak 2020, sebagai penutup paparan ini mengajukan tiga preposition terkait skenario kota kreatif di masa mendatang.

Creative City is about connectivity of all relevant resources and stakeholders; an implementation of Creative Economy at the city level. // Kota Kreatif adalah tentang konektivitas dari seluruh sumber daya dan pemangku kepentingan terkait; merupakan implementasi dari Ekonomi Kreatif pada tingkat kota.

Measurable variables are designated to constitute a “creative city”; their values determine the position and roles of the city within the Creative Economy Ecosystem. // Variabel-variabel yang dapat diukur ditujukan untuk mendefinisikan “kota kreatif”; nilai-nilainya menentukan posisi dan peran sebuah kota dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif.

Formulating scenarios for Future Creative Cities requires visions of human-centered cities and a comprehension of the Creative City Index. // Merumuskan skenario untuk Kota Kreatif Masa Depan memerlukan visi dari kota yang berpihak pada manusia dan pemahaman terhadap Indeks Kota Kreatif.

Di luar acara summit, kami, delegasi anggota UCCN, berkesempatan untuk mengunjungi venue pameran, yang hampir seluruhnya menampilkan desain produk bermuatan teknologi (digital dan kecerdasan buatan) termutakhir, namun dengan fungsi yang dekat dengan keseharian manusia, sambil masih mengangkat SDA lokal dan budaya. Peserta pameran terdiri dari perusahaan besar maupun kecil, hingga perguruan tinggi dengan karya-karya mahasiswanya.

Dari kunjungan singkat ini, terlihat bahwa sepertinya sekarang Cina bisa berjalan dan berkembang sukses, tanpa tergantung pada negara lain. Seluruh lini kebutuhan hidup tersedia dengan layak. Selama di sana, WhatsApp, GoogleMap, dan apa pun produk piranti lunak yang biasanya kita pakai di sini, tidak bisa berfungsi lancar. Mereka tidak perlu impor teknologi, karena tercukupkan dengan karya bangsanya sendiri. Ini salah satu bukti terbaik tentang kedaulatan negara.

Sejak acara pembukaan resmi, summit, pameran, hingga kunjungan ke simpul-simpul kreatif & revitalized heritage spaces, Shanghai menunjukkan kesadaran dan keseriusan pemerintah, lembaga pendidikan dan industri/swasta dalam mendukung proses litbang demi tercapainya inovasi, industrialisasi untuk bersaing, dan apresiasi terhadap “desain” dalam arti solusi, penambahan nilai melalui teknologi dan Kekayaan Intelektual, dan kebanggaan sebagai bangsa pencipta/produsen yang mengejar kemandirian. Kepingin desain Indonesia maju seperti ini? Banget! Syaratnya? Sinergi antar pihak yang diperkuat regulasi, dan benar-benar harus dijalankan dengan komitmen tinggi, tanpa korupsi.

=====

UNITAR CIFAL Jeju Workshop

Juli 2023 lalu, saya kembali menginjakkan kaki di Jeju, sejak pertama kalinya mengunjungi pulau itu di tahun 2014 sebagai salah satu pembicara di pertemuan PAN Asia Network. Selang sekian tahun, terlihat banyak perubahan di Jeju; dulu sepertinya fasilitas akomodasi dan transportasi terbatas, tidak seperti sekarang, banyak pilihan hotel dan tempat-tempat makan, museum, dan destinasi lainnya. Meskipun merupakan bagian dari negara Korea Selatan, Jeju tidak mensyaratkan visa bagi WNI. Proses persiapan perjalanan pun menjadi jauh lebih mudah.

Tujuan ke Jeju kali ini adalah untuk memenuhi undangan sebagai dosen tamu di rangkaian workshop dengan tema “Culture as Powerful Fuel for Building a Sustainable City”, terjadwal pada tanggal 1 Agustus 2023. Workshop ini diselenggarakan oleh the United Nations Institute for Training and Research (UNITAR) CIFAL Jeju/Jeju International Training Center (JITC), disponsori oleh Jeju Special Self-Governing Province, berkolaborasi dengan the United Cities and Local Governments (UCLG) Asia Pacific. Berikut kutipan dari undangan mengenai UNITAR CIFAL Jeju:

UNITAR CIFAL Jeju is a part of CIFAL Global Network (International Training Center for Local Authorities/Actors) of UNITAR, a training arm of the UN system. The Center was established in 2010 under the agreement of UNITAR, Jeju Special Self-Governing Province and the International Peace Foundation based in Korea. The center provides local actors including government officials and civil society leaders in the Asia-Pacific region with various capacity-building training programs to exchange strategies, best practices and lessons learned in support of the UN Sustainable Development Goals.

Topik materi yang disampaikan adalah: Power of culture in urban settings: place, identity, and a sense of belonging. Pesertanya, sekitar 30 orang, berasal dari bidang budaya dan pembangunan perkotaan di wilayah Asia Pasifik. Tujuan workshop ini adalah untuk mengeksplorasi sinergi yang mempertemukan kedua bidang tersebut, sambil mengumpulkan peran budaya dalam membangun kota yang inklusif dan berpusat pada manusia, dalam memperkuat kualitas lingkungan binaan dan alami dalam perkotaan. Yang pada akhirnya mengintegrasikan budaya dalam pembuatan kebijakan perkotaan, untuk mempromosikan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.   

Dengan topik ini, paparan saya memuat sekilas tentang konsep Bandung sebagai Kota Kreatif UNESCO, bahwa semuanya berlangsung karena inisiatif komunitas dan warga secara bottom-up, dengan frameworks Design Thinking, Urban Acupuncture dan People-Place-Ideas, merujuk pada SDG dan New Urban Agenda, serta referensi Culture Urban Future dari UNESCO. Fashion Village Lab, Airborne.bdg dan Urban Games ditampilkan sebagai control konkrit untuk memudahkan penyampaian pesan, juga dalam konteks Cipta Ruang/Placemaking sebagai konsekuensi dari berbagai program tersebut. Kasus-kasus empirik dari kekuatan budaya dalam ranah perkotaan ini dirangkum dan dirumuskan menjadi berbagai rekomendasi kebijakan yang telah disampaikan di beberapa forum dunia terkait ekonomi kreatif.     

 Dalam workshop ini, ada 5 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tersebar berbaur dalam kelompok-kelompok yang berasal dari negara yang berbeda-beda. Di sesi terakhir hari itu, tiap kelompok mempresentasikan kasus/pilot dari tempat asal masing-masing sesuai tema workshop, yang kemudian berkembang menjadi diskusi yang menarik, terutama karena bisa saling berefleksi, belajar dan bertukar pikiran. Senang mendapat peluang ini. Terima kasih untuk UCLG yang telah merekomendasikan, dan tim UNITAR CIFAL yang sangat resourceful!

Friends of Creative Economy 2023

Friends of Creative Economy (FCE) diinisiasi pada tahun 2018 oleh BEKRAF dan Kemlu, menjelang diselenggarakannya World Conference on Creative Economy (WCCE) yang pertama di Bali, akhir 2018. Sebelum WCCE tersebut berlangsung, dilaksanakan dua Preparatory Meetings, di mana terdapat juga pertemuan FCE yang terdiri dari negara-negara dan lembaga dunia yang telah mempraktikkan, atau bahkan mengandalkan sektor Ekonomi Kreatif sebagai strategi pembangunan, terutama melalui dukungan kebijakan. Karena salah satu tujuan WCCE adalah untuk memperoleh insights & informasi bagaimana Ekonomi Kreatif berjalan di negara-negara yang berbeda, terutama dalam menghubungkan antara kebijakan, pelaku profesional di sub-sub sektor industri kreatif, dan seluruh pihak lain yang terlibat. Sejak itu, meskipun bentuknya non-binding, atau bukan berupa organisasi yang menuntut komitmen penuh dari para anggotanya, FCE Meeting selalu digelar berdampingan dengan WCCE.

Begitu pula baru-baru ini, dalam rangka mempersiapkan WCCE ke-4 di Uzbekistan, yang rencananya akan diselenggarakan pada 2-4 Oktober 2024. Kemenparekraf mengadakan FCE Meeting pada tanggal 4 Oktober 2023 di BSD, dengan tema “Designing and Delivering A Robust Policy Support to Creative Economy“.

Presentasi saya di kesempatan ini berjudul “Bali Creative Economy Roadmap: Towards Concrete and Impactful Actions“, yang bermaksud menggaris-bawahi ketersinambungan topik dan hasil dari satu WCCE ke WCCE yang berikutnya. Agar jangan sampai WCCE ‘mementahkan kembali’ konsep atau gagasan mendasar yang telah didiskusikan di event sebelumnya. Berikut ini deck presentasi bersama penjelasannya, mudah-mudahan dapat menjadi masukan konkrit.

=====

Pada slide awal ini, diperlihatkan hasil dari WCCE ke-3 yang diselenggarakan di Bali sebagai official side-event bagi G20 2022, berupa Bali Creative Economy Roadmap. Hasil dari WCCE diharapkan merupakan langkah berikut dari WCCE sebelumnya; diupayakan tidak mengulang pernyataan yang sama, namun membangun dari yang sebelumnya. Peta jalan ini bermaksud untuk memetakan prioritas arah pengembangan ekonomi kreatif di berbagai negara, yang ditentukan oleh konteks kepentingan dan potensi masing-masing.

Pada bagan, spektrum sumbu y mengarah pada Current State dan Future Landscape; sumbu x pada Conceptual Ideas dan Concrete Action. Bagi Indonesia, isu utama ekonomi kreatif dipetakan di setiap kuadran seperti yang tertulis dalam highlight box kuning di slide 4. Isu-isu ini merujuk pada beberapa white paper dan rekomendasi kebijakan yang telah dirumuskan di berbagai forum global, di mana terdapat kontribusi dan keterlibatan langsung dari Indonesia, seperti G20 (2020, 2021, 2022), ADBI Policy Brief, UCLG Culture Summit, ASEAN Creative Economy Business Forum, Global Solutions Network, Beyond Urban (UNESCO Cities Platform x ICCN), PEC International Advisory Council, dan sebagainya.

Slide berikutnya memuat linimasa hingga tahun 2043, di mana diperkirakan bahwa empat kuadran tersebut dapat dibentangkan dalam kisaran tahun-tahun tertentu. Sehingga isu-isu pada peta jalan pun dapat disusun sesuai dengan skala prioritas dan relevansinya terhadap situasi dan kondisi tertentu.

Slide 6 dan 7 dengan judul inclusivity, informal economy, intermediary, aggregators memuat  contoh isu pada kuadran Current State – Conceptual Ideas, berupa riset yang dilakukan oleh (saat itu bernama) International Advisory Council of Creative Industries Policy and Evidence Centre (PEC) yang berpusat di Inggris dengan tema informal economy. Riset ini mengangkat bagaimana beragam praktik ekonomi kreatif di mana para pekerja sektor informal, termasuk usaha mikro dan rumahan, berkontribusi pada rantai produksi barang/jasa kreatif, terutama di negara-negara bagian Selatan (the Global South). Juga model intermediary atau agregator dalam ekosistem ekonomi kreatif, mengenai metoda keterlibatan sektor informal dalam rantai produksi barang/jasa kreatif, merujuk dari salah satu artikel dalam ADBI Policy Brief (2021), berjudul “How Governments Could Better Engage with The Working Practices of The 21st Century Creative Economy”.

Berikutnya, kuadran Current State – Concrete Action, pada slide 8, 9, 10 dengan judul up-/re-skilling, creativity & innovation in decision making, creative ideas and policy standards, memuat Rekomendasi Kebijakan “Inclusive Creative Economy and The Future of Work” (G20 Riyadh, 2020) yang memuat argumen bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpeluang besar membuka lapangan kerja secara inklusif di masa mendatang (slide 8); penguatan kelembagaan ekonomi kreatif melalui keberlangsungan diskursus di kalangan akademik terkait ekonomi kreatif dan/atau kreativitas pada umumnya (ICON ARCCADE, FSRD ITB) dan pengesahan kebijakan yang didorong oleh komunitas (Perda Ekraf Kota Bandung No.01/2021) (slide 9); serta DesignAction.bdg, workshop Design Thinking bersama pemerintah untuk menguji kebijakan dan/atau menghasilkan cara-cara inovatif dalam menerapkan kebijakan/regulasi bagi seluruh stakeholder kota (slide 10).

Slide 11 menampilkan contoh penerapan kuadran Future Landscape – Concrete Action dengan cakupan IP, IP marketing & financing in the Global South, mitigation of counterproductive impacts from the digital world. Salah satu model yang sedang berjalan adalah Lokanima, sebuah agregator bagi UMKM konten digital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Jawa Timur, di mana upaya untuk pendanaan berbasis kekayaan intelektual dilakukan, namun belum sepenuhnya berjalan penuh sesuai dengan yang dimaksud oleh undang-undang.

Slide 12-16 mengilustrasikan penerapan kuadran Future Landscape – Conceptual Ideas, dengan tema creative city index, culture-based innovation and future discoveries. Indeks Kota Kreatif (IKK) yang digagas ICCN di sekitar 2016, dan telah melalui FGD lintas K/L dengan dukungan dari Kemenko Ekonomi di tahun 2017 (ketika sektor ekonomi kreatif masih di bawah koordinasi Kemenko Ekonomi), merupakan upaya menyelaraskan antara 10 Prinsip Kota Kreatif ICCN, berbagai existing indexes, dengan indeks kinerja pemerintah Indonesia. Gagasan ini seluruhnya terangkum dalam Buku Putih Kota Kreatif ICCN (2017, 2021), dan menjadi dasar pembuatan dashboard IKK yang dimaksudkan menjadi alat bantu pemda dalam membuat kebijakan.

Di skala nasional, pengembangan dashboard tersebut mengalami tantangan dalam kompilasi/validasi data dan sumber daya, sehingga konsep dasarnya diterapkan pada skala provinsi, di Jawa Barat, oleh Komite Ekonomi Kreatif & Inovasi (KREASI) Jawa Barat dan Pemprov Jabar. Dimulai sejak 2020, hasil indeks ini dimuat dalam PROSPEK – semacam laporan kinerja sektor ekraf di Jawa Barat – yang terbit setiap tahun, dan telah menjadi rujukan bagi pemkot/pemkab dalam menyusun strategi pembangunan di wilayah masing-masing. Setiap tahunnya, indeks ini mengalami perbaikan dan penajaman, dengan menggunakan 10 variabel untuk mengukur potensi ekraf di tiap kota/kabupaten di Jawa Barat, dan dapat diunduh dari website KREASI Jabar.

Penerapan lain menitik-beratkan pada karya-karya inovasi yang menitik-beratkan pada penerapan teknologi yang tepat guna dan kontekstual bagi permasalahan dan potensi Indonesia. Pada slide ini diperlihatkan karya-karya dari Jawa Barat yang telah diseleksi dan dimuat dalam PROSPEK, dengan isu yang berbeda-beda: limbah plastik/upcycling, ketahanan pangan/reduced food waste, responsible fashion, dan transformasi digital untuk kesetaraan. Sebagai negri dengan kekayaan ragam sumber daya alam, sudah seharusnya eksplorasi dan inovasi diarahkan pada karya-karya dan temuan-temuan yang memihak pada upaya-upaya peningkatan kesejahteraan SDM lokal.

Begitu pula yang hendak diperlihatkan pada slide 15, yang memuat karya dari komunitas litbang, perguruan tinggi, dan perusahaan yang mengangkat kekhasan sumber daya budaya dan material lokal. Namun hingga kini tantangan utama kita masih pada peningkatan skala produk, dari laboratorium/studio berupa purwarupa/prototype, atau dapat dijual dalam jumlah sangat terbatas, menjadi produk yang siap dipasarkan dalam skala industri. Sementara, off taker atau konsumen potensial telah terpetakan dengan baik, dan feasibility proses produksi juga telah diperhitungkan; yang diperlukan adalah investasi signifikan hingga produk tersebut dapat memiliki nilai ekonomi yang kompetitif, dengan dampak lingkungan dan sosial yang juga seimbang.

Slide terakhir menampilkan dukungan nyata dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi & UKM, yang mendirikan laboratorium Future SMEs di basement gedung SMESCO di Jakarta, terdiri dari Future Mobility, Future Fashion, Future Craft dan Future Food yang dimaksudkan menjadi laboratorium bagi UMKM, yang pada umumnya tidak mengalokasikan anggaran untuk proses litbang bagi produk atau proses produksi mereka. Bila sistem ini bekerja dengan baik, idealnya akan dapat meningkatkan kapasitas UMKM di seluruh pelosok Indonesia di hilir, sambil juga membuka peluang eksplorasi dan penelitian terhadap sumber-sumber daya (material, budaya, teknik produksi) khas/asli Indonesia di hulu.

=====

 

 

 

 

Jenama Kota, Cipta Ruang

Salah satu kegiatan terbesar ICCN tahun 2023 ini adalah partisipasi dalam rangkaian acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang diselenggarakan oleh Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek. Salah satu dari delapan kurator PKN, Mas Handoko Hendroyono, yang adalah juga ExCo ICCN – dalam hal ini dibantu oleh para asisten kurator Mbak Melvi dan Mas Tara – mengajukan tema “Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang“, dengan menggandeng ICCN sebagai mitra dalam pelaksanaannya. Lalu terjadilah rangkaian kegiatan mulai dari Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di Bandung untuk menyusun tim kerja, modul dan kurikulum di Bulan Juni, dilanjutkan dengan Lokakarya (luring) di Jakarta (13-15 Juli untuk 13 provinsi), Denpasar & Karangasem (19-22 Juli untuk 10 provinsi) dan Bandung (27-29 Juli untuk 14 provinsi), kemudian lokakarya (daring), penyusunan buku dan dokumentasi di sepanjang Agustus-September, hingga penyelenggaraan pameran di Galeri Nasional dan Festival PKN di Jakarta di Bulan Oktober.

ICCN melibatkan seluruh anggota jejaringnya di 37 provinsi dalam kegiatan ini. Lokakarya di Bandung (27-29 Juli) sekaligus juga menjadi ajang Rakornas ICCN, bekerja sama dengan penyelenggara mitra Bandung Creative City Forum (BCCF). Rangkaian lokakarya intensif luring dan daring selama beberapa bulan tersebut menghasilkan 37 program di 37 provinsi, berupa (pemberdayaan) penjenamaan kota dan/atau cipta ruang, yang dapat diwujudkan oleh para pelaku Hexa Helix di tiap kota/kabupaten. Seluruhnya terdokumentasi dalam “Buku PKN 2023 – Gerakan Kalcer untuk Jenama Berdaya“; prosesnya terangkum dalam “Modul Lokakarya PKN 2023“, yang semoga dapat segera diterbitkan oleh Kemdikbudristek.

Salah satu highlight dari rangkaian PKN Gerakan Kalcer dengan ICCN ini adalah dihasilkannya sebuah Rekomendasi sebagai aspirasi para pelaku lintas stakeholder kota/kabupaten kreatif se-Indonesia, yang diserahkan ke Dirjen Kebudayaan Bang Hilmar Farid; dititipkan, untuk dibawa sebagai masukan di Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI). Harapannya, tentu saja, butir-butir aspirasi ini dapat diadopsi oleh KKI menjadi kebijakan kebudayaan nasional.

Pada saat penyerahan versi finalnya di Festival PKN Oktober 2023, redaksional dokumennya diubah, bukan lagi hanya atas nama ICCN, tapi merepresentasikan seluruh pelaku/stakeholders ko/kab kreatif se-Indonesia. Di sini saya salinkan versi awalnya, karena terdapat frameworks ICCN yang menjadi konteks/landasan berpikir disusunnya rekomendasi ini. [Versi yang diserahkan ke Kemdikbud sekilas ada di slide yang mengilustrasi posting tentang UCLG Culture Summit 2023 ini: https://titalarasati.com/uclg-culture-summit-dublin-2023/]

Untuk selebihnya, dapat diikuti dari website dan sosial media penyelenggara dan para mitra, seperti Instagram ICCN, Instagram PKN dan website PKN.

 

=====

Rekomendasi | Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang | Kongres Kebudayaan 2023

  • ICCN merumuskan Budaya adalah satu dari 4 (empat) dasar pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif selain Teknologi, Media dan Inovasi. Sehingga keberadaannya dalam aktivitas Ekonomi Kreatif menjadi kunci keunggulan, mengingat kekuatan kekayaan ragam budaya Indonesia.
  • ICCN berpegang pada 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia dalam menerapkan Ekonomi Kreatif pada skala lokal (kabupaten/kota), di mana kata-kata kuncinya terkait langsung dengan pengembangan kebudayaan; antara lain: keberagaman, inklusivitas, partisipatif, kearifan lokal, kreativitas.
  • ICCN memiliki Catha Ekadasa, atau 11 jurus panduan aktivitas Ekonomi Kreatif untuk mewujudkan 10 Prinsip, yang dapat disesuaikan dengan berbagai karakteristik, kondisi dan kebutuhan wilayah di Indonesia.
  • Dalam Lokakarya Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang, perwakilan Hexa Helix dari 37 provinsi jejaring ICCN menyusun skenario aktivasi/program Ekonomi Kreatif di wilayah masing-masing dalam konteks penjenamaan kota (city branding) maupun cipta ruang (placemaking).    
  • Dari kegiatan lokakarya tersebut, diperoleh aspirasi yang juga merupakan rekomendasi kebijakan nasional bagi pengembangan dan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia, sebagai berikut:
  1. Adalah penting bagi setiap daerah untuk memiliki data/arsip budaya dan tradisi lokal yang komprehensif dan mudah diakses, sehingga dapat menjadi referensi valid bagi penyampaian konten-kontennya melalui beragam media populer, sekaligus berfungsi sebagai kompas pada navigasi pembangunan wilayah.
  2. Adalah penting bagi setiap pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk memiliki mitra kritis bagi pelaksanaan program-program budaya dan ekonomi kreatif sehingga menjadi progresif, berdampak, dan terukur.
  3. Ketersediaan ruang-ruang untuk berekspresi, berkumpul & berjejaring, berkarya, dan berkegiatan seni, budaya, kreativitas pada umumnya, yang layak dan terjangkau, menjadi hal yang wajib disediakan oleh pihak pemerintah pusat/daerah, BUMN, BUMD (mempercayakan pengelolaan ruang/gedung yang idle pad
    a mitra pelaku budaya/ekonomi kreatif); juga dengan dukungan dari pihak swasta/pemilik properti (investasi pada ruang dan program/kegiatan pelaku budaya/ekonomi kreatif).
  4. Dalam konteks hulu-hilir & ekosistem ekonomi kreatif, pemerintah wajib mengutamakan dan melindungi aset-aset sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya manusia; terutama untuk menjamin kualitas rantai nilai produksi & konsumsi yang tidak lepas dari perikehidupan segala lapisan masyarakat.
  5. Dalam konteks ekspresi budaya dan kegiatan ekonomi kreatif berbasis budaya di ruang-ruang publik, ruang terbuka, termasuk yang memiliki potensi khas kedaerahan dan/atau kondisi geografis khusus, pemerintah wajib berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat lokal.
  6. Dalam konteks pengembangan sub-sub sektor industri kreatif berbasis budaya, pemerintah didorong untuk berpihak pada entitas usaha mikro dan kecil, termasuk memfasilitasi pengembangannya secara profesional.
  7. Pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) didorong untuk menyertakan sektor budaya dan ekonomi kreatif sebagai strategi dalam rencana pembangunan; terutama yang terkait dengan beragam elemen perikehidupan masyarakat di daerah tersebut.

 

Resolusi PBB untuk Ekraf

Rabu tanggal 20 Desember 2023 lalu, rekan dari Kemlu mengabari bahwa setelah dua bulan melakukan negosiasi intensif, Sidang Umum PBB mengadopsi Resolusi No. A/78/459 tentang “Promosi Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang diinisiasi oleh Indonesia dan didukung bersama oleh 59 negara.

[Negara-negara pendukungnya adalah sebagai berikut: Azerbaijan, Bulgaria, Cambodia, Cameroon, Chile, China, Dominican Republic, Equatorial Guinea, Fiji, India, Indonesia, Kenya, Malaysia, Mexico, Morocco, Nicaragua, Philippines, Russian Federation, South Africa, Suriname, Türki̇ye, Turkmenistan, Uzbekistan, Armenia, Australia, Bolivia, Brunei Darussalam, Costa Rica, Guatemala, Hungary, Jamaica, Kazakhstan, Lao People’s Democratic Republic, Myanmar, Namibia, Papua New Guinea, Republic of Korea, Singapore, Tajikistan, Thailand, Togo, Tunisia, Viet Nam, Barbados, Burundi, Cabo Verde, Chad, Colombia, Djibouti, El Salvador, Lebanon, Nepal, Nigeria, Panama, Peru, Saint Lucia, Solomon Islands, Timor-Leste, United Arab Emirates, Tanzania.]

Dengan adanya Resolusi ini, ekonomi kreatif akan didiskusikan secara berkala di 2nd Committee Sidang PBB (setiap dua tahun, mulai dari Sesi ke-81 dari Sidang Umum tahun 2026). Hal ini membuka lebih banyak peluang untuk mendorong kebijakan yang lebih baik, lebih banyak aksi, lebih banyak kemitraan dan pendekatan yang lebih inovatif untuk mempercepat perkembangan ekonomi kreatif.   

2023 UN Resolution CE

Turut senang dan berbangga atas pencapaian Indonesia dalam perannya sebagai inisiator yang mengangkat Ekonomi Kreatif untuk menjadi komitmen dunia. Terima kasih pada Kemenparekraf dan Kemlu atas inisiasi, dukungan dan kerja kerasnya selama ini.

Menjelang penetapan resolusi ini, dilakukan High-Level Briefing and Panel Discussion di Markas Besar PBB di New York, pada tanggal 7 September 2023. Di bawah ini tersalin yang saya sampaikan pada kesempatan tersebut. Bahasan selanjutnya tentu saja adalah apa yang akan kita lakukan setelah ini. Di posting berikutnya, ya.

=====

High-Level Briefing and Panel Discussion: Promoting Creative Economy

for Sustainable Development | Thursday, September 7th 2023 @UNHQ CR12

——

Dr. Dwinita Larasati, M.A. | titalarasati.com | @larasatita

Executive Committee, Indonesia Creative Cities Network (ICCN)

Lecturer/researcher, Institut Teknologi Bandung (ITB)

Focal point Bandung City of Design, UNESCO Creative Cities Network (UCCN)

 

Excellencies, Ladies and Gentlemen,

It is a great pleasure to be able to participate in the discussion about Creative Economy for Sustainable Development in this prominent event. Which is also quite timely, due to the recent occurrences that have forced us to find different ways to produce and consume and to interact, that have accelerated the utilisation of advanced and digital technology, and driven the dynamics of priorities regarding the choice of resources, including human capital. There is a shift to a sector of the economy that is based primarily not on extracting natural resources, but on intersecting human creativity and capital, which we recognise as the Creative Economy.

1

In the recent global forums, the subject of Creative Economy has been brought up to platforms that produced policy recommendations, including the argument that the Creative Economy is a sector that can provide inclusivity and the future of work, adding values by implementing advanced technology and creating Intellectual Property potentials, in a human-centred development ecosystem.

Creative Economy has also been implemented at the local or subnational levels, as an iteration to synchronise with the New Urban Agenda that heavily involved participations from civil society, community, and other stakeholders within the Creative Economy ecosystem. Within this scope, measurements of Creative Economy potentials and impacts have become more manageable, resulting in Creative City Index that works as a tool to assist policymakers in creating development plans and decisions based on the Creative Economy potentials in their respective regions. It is crucial to acknowledge the roles of a national-level civil society organisation such as Indonesia Creative Cities Network in persuading the local governments to synergise with affiliated local communities and workers in creative sectors.   

A Global Agenda for the Cultural and Creative Industries containing 11 key actions, each relates to its respective SDGs, has been formulated by the Global Creative Economy Council, who recognised that some of the most powerful and dynamic ideas and the fastest growth in the cultural and creative sectors are found in the Global South, including informal workers in under-resourced urban areas.

Among the most notable documents is, “Creative Economy 2030”, a policy brief that identifies the main challenges of the development of Creative Economy at the global level, among others are: harmonisation of standards, protocols and definitions, related to failed identification of the emerging skills that drive creative industries; wrong characterisation of the creative sectors as “arts”, therefore diminishing their appeal to investors seeking strong commercial returns; IP valuation and protection; and marginalisation of informal workers.

All these research, white papers and policy recommendations at the global level are widely accessible; however, it requires serious commitment and strategic synergies among all stakeholders within a Creative Economy ecosystem at multiple levels, in order to gain impactful and measurable achievements.    

2

The practice of Creative Economy appears in many forms and at different scales, depending on the potentials and capacities of the region of its implementation, also on the nomenclature of the Creative Economy sector within the governmental structure, policies and regulations.

Bali Creative Economy Roadmap that was drawn as a result of the World Conference on Creative Economy in Bali, 2022, consists of four sub-themes that are placed in quadrants with the axis of Current State and Future Landscape, and Conceptual Ideas and Concrete Action: (1) Creative Economy for Global Revival, (2) Inclusivity and SDGs Agenda, (3) IP and Rights of the Creative, (4) The Future of Creative Economy.

This roadmap aims to be adopted by multiple countries, who could place their respective Creative Economy development strategies and priorities in relevant quadrants, within similar timelines, whenever applicable. This would create an overview of Creative Economy development trends in different places, including its contribution to the SDGs agenda.

Creative Economy should be measurable through its impacts, particularly related to the urgency within its ecosystem, such as the future of works and informal economy, and to global issues such as climate, energy and food security. It is crucial to have a consistent measuring tools and indicators that can be implemented in different regions; the ones that can validate Creative Economy as a sector that has positive impacts regarding the SDGs.

In addition, the results from one global forum on Creative Economy to another will be ineffective, unless there is an entity with the capacities and resources to archive and process those results, to become the basis for the next global forum. It is crucial to put this matter into consideration, so that discourses on the Creative Economy can always be progressive and relevant to the current situation and urgencies.

3

In conclusion, promoting Creative Economy for Sustainable Development require the following:

  • Strengthening the roles of Friends of Creative Economy (FCE). Since its establishment, FCE has been an open group of people from different organisations and backgrounds from all over the world, with interests in Creative Economy. FCE has been idle, and is perhaps a strategic starting point to exercise more commitment. The prospect to form a kind of “global task force” who is capable to maintain and progress the issues of Creative Economy should be exercised.
  • Having the sub organisations within the UN whose scopes directly relate to the Creative Economy ecosystem (ILO, UNCTAD, UNESCO, WIPO) to support the progress of Creative Economy and its global programs, such as the World Conference on Creative Economy (WCCE).

Thank you.

=====

Snippets from Dublin

Berikut ini catatan-catatan lepas dari perjalanan ke Dublin dalam rangka menghadiri UCLG Culture Summit, akhir November 2023.

Kota Literatur

Dublin bergabung dengan UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sebagai Kota Literatur sejak 2010. Sudah sepantasnya, mengingat kentalnya sejarah dan para tokoh literatur dunia yang berasal dari Ibu Kota Irlandia ini. Hampir di setiap sudut kota kita dihadapkan pada budaya literatur mereka dalam berbagai bentuk, seperti kutipan (quotes) di ruang publik, lirik lagu yang dinyanyikan di bar, dan penampilan puisi atau prosa di pembukaan acara resmi. Mereka juga masih secara aktif menggunakan bahasa Gaelic, yang selalu diucapkan terlebih dahulu sebagai salam dan pembuka, sebelum dilanjutkan dengan Bahasa Inggris, dan kemudian diucapkan lagi sebagai penutup.

Air minum complimentary di kamar hotel juga membawa semangat “literatur”. Kemasannya berupa botol ‘persegi’ berbahan kertas dan tebu “yang dipanen secara bertanggung jawab” dan “tumbuh kembali sepanjang tahun”. Pada salah satu sisinya tertera “writer’s series” dan ada foto W.B. Yeats, seorang penerima Nobel Literatur kelahiran Dublin. Jadi penasaran, ingin melihat tokoh-tokoh literatur lain di seri botol air minum ini. Hebat, ya, cara mereka mengangkat tokoh budaya lokalnya, disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan masa kini.

Teater

Ada satu hari di mana para peserta UCLG Culture Summit berkesempatan untuk menikmati acara budaya di Dublin, dengan beberapa pilihan kegiatan. Ada workshop musik, menari, perpustakaan anak, tur jalan kaki, dan sebagainya. Saya memilih untuk menonton teater di Abbey Theatre, sebuah bangunan ikonik yang dibuka sejak 1904, yang juga disebut sebagai Teater Nasional Irlandia. 

Malam itu play-nya berjudul The Quare Fellow karya Brendan Behan, disturadarai oleh  Tom Creed. Istimewanya, pertunjukan yang biasanya dimainkan hanya oleh aktor laki-laki, kali ini seluruh pemainnya adalah perempuan dan non-biner. Yang menjadi perhatian lagi adalah, teater ini penuh penonton, padahal bukan malam minggu atau hari libur. Berarti apresiasi untuk jenis pertunjukan ini sudah sangat tinggi, bagi segala kalangan, baik tua maupun muda. Ramainya malam itu seperti, kalau di kita, di bioskop yang sedang memutar film baru yang viral. Ambiens gedung teater, dengan segala memorabilianya, masih terjaga dengan baik. 

Pertunjukannya sendiri sulit diikuti, karena, meskipun berbahasa Inggris, logatnya sangat kental, istilah dan referensinya sangat Irlandia. Diam-diam mengkhayal, andai saja ada subtitle di panggung…

 

Branding Trivia

Ada trivia menarik dari branding UCLG Culture Summit 2023 ini. Seluruh materi promosi dan dokumen dari event ini mengandung kode visual yang sama, dan ada ornamen yang selalu muncul, yaitu satu garis memanjang yang memuat garis-garis pendek dalam posisi tegak lurus dengan garis memanjang tersebut, dalam formasi tertentu. Ternyata, garis-garis itu tidak disusun secara random atau demi estetika saja. Berikut ini keterangan tentang elemen visual tersebut: 

Ogham is an ancient Celtic script consisting of straight lines carved on stones or wood. We’ve chosen the Ogham word for Culture to represent our guarantee as a place of culture in global debates on sustainable development.

Mind blown! Jadi tiap rumpun garis pendek itu sebenarnya huruf, yang membentuk kata “culture”! Dan bisa diposisikan horisontal maupun vertikal, di segala media. Aduh keren banget.

 

Dublin Winter Lights

Sudah masuk musim dingin ini, langit jadi cepat gelap. Kota yang usianya sudah 700 tahun ini pusatnya dipenuhi oleh bangunan abad-16 yang megah dan kokoh, diselingi dengan bangunan-bangunan baru serta toko-toko di sepanjang trotoar. Suasana gelap, terutama pada bidang luas pada dinding gedung, dimanfaatkan sebagai kanvas besar dengan event Dublin Winter Lights.

Sebelum event tersebut dimulai, sudah ada beberapa “light graffiti” yang dapat dinikmati oleh semua orang, bisa tiba-tiba muncul begitu saja di tembok atau trotoar. Permainan cahaya yang jauh lebih ‘niat’ dapat diikuti di media sosial Kota Dublin ini. Seru ya, bisa jadi ajang ekspresi para pelaku kreatifnya, selain juga mencerahkan suasana kota.   

IMG_5989 IMG_5953

Museum Kecil

Karena ada waktu 3 jam sebelum bisa masuk kamar, saya manfaatkan untuk mampir ke The Little Museum of Dublin, yang jaraknya hanya 10 menit jalan kaki dari hotel.

Alasan ke sana? Ingin info lebih banyak soal Dublin & Irlandia, berhubung belum pernah ke sini sama sekali. Selain itu: ada ruangan khusus utk U2!

Museum yang bertempat di 1 rumah berlantai 3 ini merupakan swadaya masyarakat, yang ditertawakan orang waktu pertama dibuka. Kata mereka, “Memang siapa yang mau datang?”. Tapi sekarang jadi museum paling laris se-Dublin. Koleksi museum ini sebagian besar adalah sumbangan dari warga Dublin, mulai dari foto dan poster lawas, sampai kemasan ‘sembako’ jadul. Semuanya punya cerita.

IMG_5954 IMG_5953 IMG_5952

Saya ikutan guided tour-nya (durasi 30 menit), 13 EUR per tiket. Bareng dengan sekitar 12an pengunjung lain, menyimak cerita dari satu ruangan ke yang berikutnya. Menjelang akhir tur, tentang Dublin di tahun 1990an, tentu saja U2 disebut sebagai salah satu kebanggaan “Made in Dublin”.

Refleksi singkat: kisah dan artifak di kota kita pasti nggak kalah seru. Tapi memang perlu dipajang dengan pantas, diceritakan dengan menarik, juga dibuat merchandise-nya yang keren. Nggak usah mewah dan besar, compact saja seperti yg di Dublin ini. Heuh jadi gregetan!

IMG_5958