Tag Archives: kota kreatif

Hasil Penilaian UNESCO untuk Bandung sebagai Kota Kreatif

Semua anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO (UCCN) wajib menyerahkan Membership Monitoring Report (Laporan Pemantauan Keanggotaan) secara berkala, setiap empat tahun. Bandung, yang bergabung sebagai Kota Desain di tahun 2015, telah menyerahkan MMR pertamanya tahun 2019, dengan hasil “Very Good/ Excellent”.

Bandung menyerahkan MMR-nya yang kedua di tahun 2023, yang sedikit berbeda dengan adanya tambahan konten terkait Deklarasi Mondiacult. Perbedaan lainnya lagi adalah, dulu laporan ini diserahkan dalam bentuk PDF, sekarang dalam bentuk borang/ formulir yang dilengkapi secara daring. [Meskipun hanya diwajibkan mengisi borang, Bandung tetap membuat MMR keduanya dalam format PDF]. Juga terdapat dua macam laporan: tentang capaian kota itu sendiri dalam bidangnya, dan tentang penerapan Deklarasi Mondiacult. Sehingga laporan 2023 direvisi untuk dilengkapi, dan akhirnya diserahkan pada tahun 2024. Hasil penilaian laporan Bandung kali ini, yang dikirimkan oleh UNESCO pada akhir Juni 2025, kembali mendapatkan predikat “Very Good/ Excellent” dengan nilai 4,6 (nilai tertinggi 5)!

Hal-hal apa saja yang menjadi faktor penilaian? Antara lain, partisipasi dalam program-program UCCN (terutama yang wajib, yaitu kehadiran di Konferensi Tahunan UCCN); penyelenggaraan pertemuan internasional dengan keterlibatan kota-kota anggota lainnya; inisiatif kolaborasi antar kota, secara kualitas dan kuantitas, yang berkontribusi pada tujuan UCCN; kekuatan dan kelemahan komparatif kota dalam bidang kreatifnya; penerapan terbaik dari kebijakan/ aktivitas/ inisiatif kota dalam bidang kreatifnya; rencana aksi empat tahun ke depan, termasuk relevansinya dengan tujuan UCCN serta pengaruhnya terhadap potensi budaya & kreatif kota.

Beberapa komentar, “Rencana aksi Bandung empat tahun ke depan, yang terfokus pada kreativitas, inovasi dan pembangunan berkelanjutan, sejalan dgn tujuan UCCN dan Agenda 2030”. Bandung dinilai memiliki kekuatan sektor kreatif melalui berbagai inisiatif seperti Indeks Kota Kreatif (oleh ICCN dan KREASI Jabar), Bandung Design Biennale (oleh Bandung Desain Kolektif) dan ICON-ARCCADE (oleh FSRD ITB), yang juga mendorong kolaborasi dengan kota-kota anggota UCCN lainnya. Sebagai penutup, disebutkan bahwa, “Bandung demonstrates a mature and comprehensive approach to its design action plan”.

Penilaian dari sejawat menyebutkan pula beberapa faktor penambah nilai MMR ini, antara lain DesignAction.bdg, atau ‘musrenbang interaktif’ di mana pemerintah berbaur dengan warga dan pelaku ekraf dalam sebuah lokakarya Design Thinking for governance yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Bandung Creative City Forum (BCCF) bersama Pemerintah Kota Bandung. Juga, penyelenggaraan event internasional, seperti Connecti:City (konferensi internasional tentang simpul-simpul kreatif dan pengembangan ekonomi kreatif daerah) oleh KREASI Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Creative Cities Dialogue yang kerap menjadi bagian dari Connecti:City.

Sebuah tahap sekali lagi terlampaui dengan hasil memuaskan dan, semoga, membanggakan bagi semua profesional dan pelaku bidang kreatif di Kota Bandung, khususnya desain. Terima kasih atas kerja kerasnya selama ini, para penggerak budaya dan kreativitas di Kota Bandung beserta seluruh mitra, yang tidak pernah lelah menghadapi beragam tantangan dalam mengaktivasi Bandung sebagai Kota Kreatif kelas dunia! Tentunya terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Bandung atas dukungannya selama ini; semoga dapat lebih konsisten, sinergis dan optimal, sesuai dengan komitmen kota ketika bergabung dengan Jejaring Kota Kreatif UNESCO di tahun 2015.

—–

Terdapat perubahan mekanisme MMR, yang disampaikan pada UCCN Annual Conference 2025 di Enghien-les-Bains, tanggal 24 Juni lalu: seluruh kota anggota UCCN akan menyerahkan laporan berikutnya secara serentak di tahun 2027.

—–

*MMR seluruh anggota UCCN dapat diakses di website UNESCO

Belajar Mengelola Kota Desain dari Saint Etienne

Tanggal 26-28 Mei 2025 lalu berlangsung kegiatan tahunan UNESCO Cities of Design Subnetwork Meeting, di mana Saint Etienne terpilih menjadi tuan rumah, yang sekaligus sedang menghelat Design Biennale di kota tersebut. Sebagai salah satu ‘kakak tertua’ Kota Desain UNESCO Creative Cities Network (UCCN), pengelolaannya cukup matang dan hasilnya dapat langsung terlihat, meskipun pemerintahan dan personelnya juga berubah-ubah sejalan dengan linimasa politik lokal maupun nasional mereka. Dan, tentu saja, “desain” di sini bukan sekedar obyek atau benda dengan kualitas fungsi dan estetik tertentu, tapi lebih luas lagi: sebagai jasa (service design), sistem dan pola pikir (design thinking), semangat solutif dengan empati, serta ekosistem yang inklusif, sekaligus produktif dan berkelanjutan. Berikut ini beberapa catatan dari St. Etienne.

 

Pengelola Kota Desain | St. Etienne bergabung dalam UNESCO Creative Cities Network sebagai Kota Desain di tahun 2010, namun sebelumnya memang telah memiliki rekam jejak yang signifikan dalam bidang desain; yaitu terselenggaranya International Design Biennale sejak 1998, dan terbentuknya kawasan desain, Cité du Design, sejak 2005. Perguruan tinggi seni & desain memiliki peran besar dalam hal ini, dan Pemerintah Kota St. Etienne adalah otoritas lokal pertama di Perancis yang mengintegrasikan fungsi manajemen desain dalam rancangan dan implementasi kebijakan publik, sejak 2010. Prosesnya selama ini pun tidak mulus-mulus saja, bahkan sampai saat ini. Tapi komitmen untuk terus melibatkan desain & kreativitas dalam mengelola kota tidak pernah ditinggalkan, sehingga dampaknya terlihat nyata dan terukur.

Cité du Design | Kota St. Etienne memutuskan untuk memanfaatkan lahan dan bangunan bekas pabrik senjata menjadi Kawasan Desain, atau Cité du Design. Di tahun 2025 ini, telah rampung digarap bangunan sekolah tinggi seni dan desain yang memuat berbagai bengkel, studio, ruang kerja digital, ruang cetak (mahasiswa harus cetak dan jilid laporan tugas akhir/skripsinya sendiri!), dll.; gedung kantor administrasi sekolah dan Cité du Design, ruang konferensi, serta ruang-ruang yang disewakan untuk pengusaha, baik rintisan (startup) maupun yang lanjutan; berbagai galeri dan studio, termasuk toko cenderamata; taman dalam ruang (green house) yang menuju ke perpustakaan buku dan materiał (ada koleksi material dari Material Library ITB di sana!); serta semacam showroom yang memuat maket dan linimasa rencana pembangunan kawasan, juga display karya dan milestones sejarah desain dunia. Sebuah concept hotel dan restoran juga direncanakan terbangun dalam waktu dekat ini. Sehingga, pantaslah St. Etienne menjadi kiblat Kota Desain di Eropa, bahkan dunia, melalui komitmen dan aksinya dalam melibatkan desain dalam strategi pembangunan kota.

Purwarupa Bangku Taman | Salah satu display dalam rangkaian Design Biennale ini adalah enam purwarupa bangku taman yang dipasang di salah satu taman di tengah kota. Tiap bangku dirancang oleh seorang mahasiswa, yang harus sanggup menerapkan kapasitas teknik produksi dan material dari perusahaan mitra yang memproduksi bangku tersebut; penempatannya pada ruang publik pun disepakati bersama dengan pemerintah kota. Di dekat setiap bangku, terdapat nama bangku, nama desainer, serta nama perusahaan yang dicetak pada stiker, yang ditempel pada pelataran di depan masing-masing bangku. Pengunjung taman, masyarakat umum, siapa pun, dapat memanfaatkan bangku-bangku tersebut, dan memberikan masukan untuk perbaikan desainnya. Diakui oleh dosen pengampunya, bahwa tidak mudah untuk mendapatkan kesepakatan dalam skema Public-Private-Partnership ini, namun keenam purwarupa bangku telah berhasil merepresentasikan kerja sama lintas stakeholder tsb. Project ini langsung mengingatkan pada instalasi Bandung Public Furniture di Helarfest 2008 dan 2009, serta program RekaKota di Semarak Bandung 2010. Kita harus mulai lagi nih!

 

Workshop bersama Design+ | Salah satu rangkaian acara UNESCO Cities of Design Subnetwork Meeting adalah workshop yang dipandu oleh Design+, yaitu perkumpulan desainer muda yang masing-masing memiliki studio, perusahaan atau jenama desain sendiri, dan bergabung dalam Design+ untuk menyelenggarakan berbagai program bersama. Terdapat tiga jenis workshop untuk para focal point Kota Desain; yang pertama menggunakan sticky notes untuk menyelesaikan kalimat, seperti, “Saya sedang memerlukan…”, atau “Tempat saya bekerja terkenal dengan…”, dsb. Notes tsb. kemudian ditempel pada papan, sehingga seluruh peserta dapat saling mengenali dan melihat peluang kerja sama. Workshop kedua mengajak tiap kelompok kecil untuk memilih tema yang dianggap urgent, mendiskusikan, dan menampilkan solusinya dalam model yang menggunakan mainan manusia, hewan, bentuk-bentuk geometris, masking tapes, play dough, dsb. Di workshop ketiga, masing-masing peserta difoto menggunakan Polaroid, lalu menempelkan fotonya di dinding, dilengkapi dengan nama dan afiliasi. Lalu, dengan kapur berwarna, membuat garis-garis yang menghubungkan dengan foto peserta lainnya, sambil menuliskan koneksi atau kolaborasi yang dapat dilakukan. Menyenangkan, dan mungkin perlu dilakukan secara berkala di antara sekian banyak komunitas yang berbeda di Bandung.

 

Material Library | St. Etienne memiliki koleksi material, termasuk “material baru” yang kerap merupakan hasil eksplorasi dalam upaya mendaur-naik (upcycling) material yang dianggap limbah, dan/atau yang belum dianggap berpotensi sebagai pembentuk benda. Perpustakaan material ini sangat bermanqfaat bagi para (calon) desainer yang ingin bereksperimen, mengeksplorasi lebih jauh proses dan penggunaan alternatif material untuk meningkatkan nilainya, atau sebagai bahan baku produk inovatif. Koleksi material yang jauh lebih lengkap dan paripurna sebenarnya adalah yang dimiliki oleh TCDC, sekarang Creative Economy Agency (CEA) Thailand. FSRD ITB mulai punya MatLib kecil-kecilan, di Design Centre CADL, terinspirasi dari St. Etienne dan CEA. Selanjutnya, ITB tengah bekerja sama dengan St. Etienne untuk MatLib ini, saling bertukar koleksi sambil mempromosikan material baru hasil eksplorasi mahasiswa dan peneliti dari masing-masing kampus.

 

Kolaborasi Internasional | Selagi di St. Etienne, kami jadwalkan untuk bertemu dengan tim hubungan internasional dari seluruh kampus St. Etienne, tidak hanya bidang seni rupa dan desain. Diskusi berlangsung singkat, padat, dan bersemangat, karena ketika masing-masing memaparkan tentang kampusnya, ternyata kita memiliki irisan besar dalam berbagai subyek penelitian. Sinergi antara sains, engineering, kreativitas dan bisnis, akan menghasilkan inovasi yang menarik dan berdampak, dan kedua kampus ini memiliki semuanya! Ada peluang besar yang kita bisa garap bersama.

—–

Refleksi. | Sungguh, hal-hal yang patut dicontoh dari St. Etienne sebenarnya bukanlah ‘barang baru’ bagi Bandung. Kita punya semuanya. Kita sudah punya lahan yang siap diadaptasi kegunaannya; kampus desain dengan akademisi, dosen/peneliti dan mahasiswa melimpah; komunitas, akademisi, praktisi desain/ subsektor industri kreatif lainnya yang terbukti unggul di tingkat nasional dan global; inisiatif warga dałam berbagai bentuk perayaan kreativitas; bahkan kebijakan dan peraturan daerah; kelompok berintegritas yang mampu memimpin perubahan hingga membawa keunggulan ekonomi kreatif Bandung hingga ke panggung internasional. Kita masih punya Bandung Design Biennale dan events kreatif lainnya, yang berdampak nyata, sekaligus menjadi panggung bagi pelaku ekonomi kreatif Kota Bandung di segala bidang dan level. Kita pernah punya belasan konsep Bandung Creative Belt, bahkan pernah melakukan piloting salah satunya, dengan menyelaraskan kepentingan warga, pelaku bisnis kreatif, serta pemerintah. Kita pernah punya harapan besar untuk mengakselerasi sektor ekonomi kreatif, demi mewujudkan kota kreatif yang sesungguhnya. Yang kita tidak punya, hanyalah konsistensi dan komitmen berkelanjutan dari pengelola dan otoritas kota.

Catching Up

My previous post is dated August 2024. It is now April 2025 and lots of momentous things have been happening! Here’s the rest of 2024.

On 22-23 August 2024 another round of Connecti:City, an annual International Conference on Creative Economy, took place at Gedung Sate, organized by the West Java Creative Economy and Innovation Committee (KREASI), hosted by the West Java Province. Connecti:City was first held in 2019 as a means to convene on creative hubs, creative economy, and creative city. This event commonly comprises a conference, an exhibition, a launching of the latest PROSPEK (a report on Creative Economy development and opportunities in West Java) that contains the much-awaited West Java Creative Cities Index; lately Connecti:City also held Creative City Dialogue that invited the focal points of UNESCO Creative Cities in SouthEast Asia. In 2024, the theme was “Creative Diplomacy: The Role of Creatives in Driving Impactful Regional Development”, and the sessions were divided into People, Place, Policy. Policy Recommendations as the result of Connecti:City 2024 can be accessed here (downloadable for free). 

 

On 27 August 2024, I shared about “Future Workforce in The Creative Economy: Creative Community Network Roles & Impacts” in a Panel Discussion on “Leaving no one behind: Preparing a skilled workforce in the creative economy”, as a part of a Workshop on Promoting Social Inclusion in the Creative Economy Sector to Accelerate SDGs Achievement in Indonesia, held by the UN Department of Economic and Social Affairs (UNDESA) and The Ministry of Tourism and Creative Economy (Kemenparekraf). Here I got the chance to meet Putri Ariani, who is globally recognized for her participation in AGT 2023. On stage, she delivered her messages on equality, on being consistent in what we choose, and on spreading positivity in every step we take.

On 7 September 2024, I went to Malacca, Malaysia, for a talk and a workshop titled “Placemaking & Identity: City Branding & Placemaking for Community Resilience” as a series of event called “Vibrant Melaka: Creating A People-Centric Living Space“. Happy to hook up again with Jia-Ping and roam about in a city full of heritage and stories! My stay was too short, so I could only get a glimpse of the city, which got me wanting to explore more. The open night market, renewed river bank, revamped old houses and shops, public parks, museums; all adaptive reuse of existing heritage, powered by design, supporting policy, substantial resources, and leaders’ commitment.  Another good practice for our typical SEA cities.

I don’t recall ever having posted about this here: I (assisted by Amira and Qonita) wrote an essay for an IFACCA Report on Culture as a Public Good: Navigating its role in policy debates, that was launched in July 2024. On 23 September 2024, IFACCA hosted an online discussion on that publication. I’ll make a separate post about this.

The next adventure should also be posted separately! The Global Creative Economy Council (GCEC) made a study trip to Central Asia: Bishkek (Kyrgyzstan), Almaty (Kazakhstan) and Tashkent (Uzbekistan) – where we participated in the 3rd edition of the World Conference on Creative Economy (WCCE), 2-4 October 2024. As a member of WCCE International Steering Committee, I was right away occupied with WCCE matters and ‘duties’. But before arriving in Tashkent, I was fully immersed in an amazing experience, witnessing how the creatives in Central Asia, aptly represented by Daniar (a fellow GCEC member) and his Ololo communities & networks in Kyrgyzstan, struggle and thrive. I wish, one day, our creative practitioners could visit Bishkek and Almaty to experience and learn firsthand how they establish their hubs and conduct their businesses.

After the Central Asia trip, there were momentous events, too, such as the National Coordination Meeting of ICCN in Jakarta, 8-9 October 2024; the National Congress of ADPII in Jakarta, 10-12 October 2024; Bandung Creative Week talk show on Bandung Creative Economy Roadmap at The Hallway Space, 14 October 2024. Then come another big trip: UNESCO Cities of Design Subnetwork Meeting at Asahikawa, followed by an extra trip to Kobe and Nagoya, 20-30 October 2024. Which obviously deserves its own post, too.

 

On 4 November 2024, a sudden call brought me to Bali, to speak about “Indonesia Creative Economy Development Strategy” in a Creative Economy Workshop with Organization of African, Caribbean, and Pacific States (OACPS), held by OACPS and the Indonesia Ministry of Industries. Some materials were prepared by the Ministry of Tourism and Creative Economy, since I was filling in for them, so I only added several slides from my viewpoints as a non-ministry personnel, but as an academia and community member. I was excited, noticing that OACPS members were keen to explore the CE sector and pursue its development within their own contexts.

A busy end of the year. On 8 November 2024 I spoke in the Urban Future Leaders Summit on “Livable Cities: Ways to enhance urban living conditions through intelligent infrastructure, inclusive design, and community-centric approaches” at ITB. On 10 November 2024 I went to Malang, attending their annual FM:IX event and talking about “Active Citizens with Powerful Impact make a Creative City: What It Takes for Bandung to Become A Creative City of Design”. On 15 November 2024 there was an online technical training on CE Development for Sukabumi Regency Government, where I delivered the subjects, “Perkembangan Ekonomi Kreatif Global” & “Perkembangan Ekonomi Kreatif Nasional”.

It was such an honor for me to participate in the CREATIVE APEC 1st International Meeting of Creative Economy on 19 November 2024, where I had an opportunity to share online about “Indonesia Creative Economy Development Strategy: Experiences in promoting the development of the Creative Economy in the APEC Economies”. I prepared a video presentation beforehand, to avoid any tech glitch, which was a great idea since there was also a challenge for me to join the event in real time (our time zones are 24 hours apart). We got connected when I talked in the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Forum, with the theme “Technologies, maker movement and tourism Entrepreneurship in Creative Tourism: Innovation and Technologies in Tourism” in Peru, early June 2024.

On 23 November 2024 there was another National Coordination Meeting of ADPII that was held at Dedato, South Tangerang; on 24 November 2024 I attended the launch of Porter Pamphlet vol.2 at Mbloc Jakarta, which was quite exciting because my graphic diary is a part of that zine, along with other works by distinguished Indonesian authors/ poets/ artists! On  1 December 2024 I appeared in a talkshow on “People and Place: Enhancing Space Quality for Creative Communities” of Festival Gaung Bandung with the theme, “Where Creativity Meets Community”, held by GUNADHARMA, the association of architecture students of ITB; on 6-7 December 2024 I went to Malang again to attend two congresses: ALMI and Ilmuwan Muda Indonesia, where I got a chance to participate in ALMI Knowledge Sharing session on “Culture, Art, Science”. On 12 December 2024, I spoke about “Good Practice in Climate Action in Bandung City of Design UCCN” in an event called “Heritage, Creative Crafts and Lifelong Learning Communities” hosted by Sukhothai in Thailand, a city with three UNESCO titles: UNESCO World Heritage Sites, UNESCO Creative Cities Network, and UNESCO Global Network of Learning Cities. Again, it was such an amazing experience; lots to learn on how living culture and traditions can provide added values, if managed properly. On 13-14 December 2024, ICCN gathered in South Tangerang for the annual ICCF. In this occasion, ICCN launched a book “Retrospektif Kota Kreatif” and a manifesto for “Culture-Based Creative Economy Sector Development for Sustainable Development”.

 

There’s a first time for everything. In my case, it’s doing a podcast. On 20 December 2024, I was asked by our (then) Dean of the Faculty of Art & Design, Dr. Rikrik Kusmara, to have a recorded conversation with our elected rector, Prof. Tatacipta Dirgantara. It turned out to be fine; I’ve worked with him and his faculty (Mechanical and Aerospace Engineering), so the talk went smoothly. It even seemed that we needed more time to further explore his stances, ideas, and concrete plans for our campus!

Well, these pretty much summed up the rest of 2024. Will have to update faster for 2025!

Urban Games: The City as A Playground

Bahasan tentang Urban Games sebenarnya sudah beberapa kali saya angkat dalam beberapa kesempatan. Ulasan tentang Urban Games ini bahkan pernah menjadi bagian dari laporan riset dari negara-negara Brazil, Chile, Kolombia, Ekuador, Mesir, Kenya, India, Indonesia, Afrika Selatan mengenai informal Economy and Culture in The Global South  yang dilakukan oleh Global Creative Economy Council di tahun 2021 (mengenai Urban Games, dapat diakses di tautan berikut: https://medium.com/informal-economy-in-the-global-south/the-city-as-a-playground-841aa132ffb7). Tulisan kali ini untuk merekap sedikit, terutama dari forum-forum di tahun 2024 ini: United Cities and Local Governments (UCLG) Leading Cities Workshop di Jinju, Korea, dan pada Panel Tematik di UNESCO Creative Cities Network (UCCN) Annual Conference di Braga, Portugal.

Kegiatan di Jinju, yang adalah juga UCCN City of Crafts & Folk Art sejak 2019, berlangsung pada tanggal 13 Juni, dalam skema Culture 21 PLUS UCLG di mana Jinju menjadi salah satu Leading Cities yang menerapkan toolkit for Cultural Rights in Cities and Communities tsb. Jinju fokus pada pemuda, dan berencana mengaktivasi beberapa agenda pendidikan dan kreativitas bagi pengembangan kota. Lokakarya ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan, pejabat dan pendidik di perguruan tinggi, aktivis dalam bidang pendidikan termasuk vokasi, dsb., yang semuanya dikoordinasi oleh Prof. Byung-Hoon Jeong, yang juga focal point Jinju untuk UCCN. Di forum ini, paparan berjudul “The City as A Playground: Urban Games for Regeneration and Resilience” memuat pendekatan dan praktik Bandung sebagai Kota Desain UCCN, lalu fokus pada urban games sebagai salah satu wahana yang mewadahi kebutuhan generasi muda Bandung untuk berinteraksi dan berkontribusi kepada kotanya secara empatik, produktif, sekaligus menyenangkan. Berikut sebagian dari paparan tersebut.

Urban game dapat dirancang sesuai dengan isu perkotaan yang direspons, dan kesesuaian gameplay dengan segmen (peserta/pemain) sasaran. Dalam eksekusinya, permainan memberikan pengalaman bagi para pesertanya, namun sedapat mungkin juga menghasilkan purwarupa solusi dari isu kota yang diangkat. Setelah permainan selesai, hasilnya dapat berlanjut menjadi feedback atau masukan bagi isu tersebut, baik dalam bentuk program lanjutan, bahkan regulasi dan kebijakan.

Beberapa urban games yang pernah dilakukan sebagai kolaborasi Bandung Creative City Forum (BCCF) dengan beberapa komunitas mitra, seperti EcoEthno, Sahabat Kota, Pustakalana, dan banyak lagi, dengan mengangkat isu tertentu seperti ruang publik, kampung kota, skenario masa depan, dsb. Luaran dari kegiatan ini disesuaikan dengan tujuan awal ketika permainan dirancang, dapat berupa promosi taman dan museum, model kota masa depan, hingga purwarupa solusi permasalahan kota.

Beberapa permainan sebagai contoh di sini bertujuan untuk: (1) memperkenalkan kembali kota melalui budaya pusaka dan kulinernya; (2) mempromosikan bisnis mikro/lokal sekaligus mengangkat isu ekonomi informal dan inklusif; (3) merawat sensitivitas dan empati terhadap kota dengan memanfaatkan TIK dan media sosial; serta (4) menyediakan ruang belajar dan akses keterlibatan sejak dini untuk berkontribusi kepada kota.

Pada kerangka kerja ini (Hexa Helix stakeholders dan tahapan Connect-Collaborate-Commerce/Celebrate), dipetakan prosedur urban games secara umum, yang dapat menjadi rujukan bagi terciptanya permainan-permainan selanjutnya.

Dalam materi presentasi di Thematic Panel UCCN, ditambahkan satu slide berikut, yang memaparkan dampak urban games terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, melalui pembangunan infrastruktur sosial.     

Harapannya, intervensi terhadap kota oleh para kaum muda dalam lintas komunitas/ stakeholders dengan cara yang menyenangkan (playful) dan memikat (engaging) melalui Urban Games dapat terus diaktivasi dan dikembangkan, demi melaksanakan iterasi solusi perkotaan dan menciptakan purwarupa inovatif yang berdampak nyata dan terukur. Sebab inilah esensi sebuah perkembangan kota kreatif sebagai entitas organik, seperti halnya pertumbuhan manusia kreatif: terus bermain, berani mencoba, mencipta dan berbagi solusi bersama.       

=====

Berikut beberapa post dan video urban games di Bandung: Riung Gunung: children as co-designers

 

The Art of City Making

I came across this link in LinkedIn, a recording of NUS Cities Lecture Series dated 27 March 2024 with Charles Landry, “Where next with the Art of City Making?”. As commonly occurs when I have tight deadlines, of course this kind of distraction successfully diverted my focus as I watched the session right away.

To put in context; Charles came to Bandung, West Java, Indonesia, in 2008 as a keynote speaker in the 2nd Arte-Polis, an international conference on creative communities and the making of place, held biannually by the Architecture Department of Institut Teknologi Bandung (ITB). It’s the same year when (later named) Bandung Creative City Forum (BCCF) held the first Helarfest, a creative communities festival. It was when BCCF launched a community-initiated city branding “.bdg” and slogan, “an emerging creative city”. Helarfest became the first milestone of many that confirmed the significant roles of creative individuals and communities in Bandung as powerful city changers and city shapers. I met Charles again in 2014 at the Bellagio Center, Lake Como, Italy. Together, within a group of city makers & thinkers, we had days-long working sessions on the resilience and livability of complex urban systems. In 2016, we met again in Östersund, Sweden, where Charles delivered a keynote speech during the Annual Meeting of UNESCO Creative Cities Network (UCCN). That was the 1st time for Bandung to attend the Meeting, after joining UCCN as a City of Design in December 2015. Afterwards, there were various occasions: a dialogue on Placemaking in Helarfest 2020, the Creative Bureaucracy conference, and so on.

Every interaction with Charles has always been intriguing; confirming floating thoughts and sparking new ones. Therefore I took no delay in watching this video. Here are a few things that caught my attention.      

  1. Culture matters: it’s like the air we breathe, you forget that it’s there. [It’s very much embedded in the way we conduct our lives that we take it for granted. Culture, with all its assimilation and evolution, should be recognized as a determining factor of how we organize society.]
  2. Creative matters: the first thing on “creativity” is about curiosity. However, no city has a strategy to generate curiosity. [True. A “creative city” should not only brag about its citizens’ achievements in creative fields, but — if it believes that creativity actually drives urban development and innovation — it should be committed to creating an environment that supports such playful yet productive “curiosity”.]
  3. Are we giving young people the opportunity to shape the city? [How much space do we allow them to participate in decision making? How far do we let them influence a cityscape?]
  4. Some cities are OK, some are not. How come? Leaderships! [It does require top-down commitments to establish substantial Changes in a city, to set the priorities.]
  5. Revaluing value beyond GDP. [This notion has been discussed in many platforms, particularly regarding indexes of (creative) cities, and should always be exercised and improved. Indonesia Creative Cities Network (ICCN) has established the “10 Principles of Indonesia Creative Cities” in 2015 and has piloted a Creative City Index dashboard in 2016, the West Java Creative Economy and Innovation Committee (KREASI) has been publishing a Creative City Index annual report for all 27 cities/regencies in West Java Province since 2020; encouraging local governments to improve the 10 determining variables of the index.]

The last part of the lecture offers a list of points, that “Great livable creative resilient culturally vibrant places are:” [We can consider these as a checklist, how do our cities perceive these points? Do we have concrete examples?]

  • Places of anchorage & distinctiveness
  • Places of blending the old & the new
  • Places of nourishment & nurture
  • Places of affordability & access
  • Places of diversity & inclusiveness
  • Places of communication & connection
  • Places of critical thinking & reflection
  • Places of aspiration & inspiration
  • Places of serious fun & celebration
  • Places of bending the market to big picture purposes

The lecture took about 48 minutes, followed by a Q&A session for about an hour. Interesting issues were brought up. Including the one about “brand” for cities: does it encourage superficial labelling, or does it really reflect the personalities of a city? Go on and check it out yourself — you might find different angles, depending on your interests. Thanks, Charles, and thanks to NUS College of Design & Engineering for making the lecture available for public!

Transisi Ekraf Indonesia?

Sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Indonesia sedang berada di persimpangan nomenklatur menjelang periode pemerintahan baru di akhir 2024. Adalah satu hal untuk merancang skenario ekraf di masa mendatang, dengan peta jalan berdasarkan seluruh (rekomendasi) kebijakan yang telah dihasilkan sebelumnya; namun adalah hal lain, bila dalam praktiknya nanti, terdapat berbagai penyesuaian menurut struktur pemerintahan yang baru. Apakah Ekraf akan tetap digandeng dengan Pariwisata, atau berdiri sendiri? Atau digabung dengan sektor lain, seperti Budaya, Pendidikan, Ekonomi, bahkan Digital?

19 Maret 2024 lalu, Kemenparekraf menggelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kemenparekraf/Baparekraf 2025-2029. Sebagai salah satu narasumber, saya diberi tema “Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Kota Kreatif dan Klaster Kreatif”. O ya, sebelum FGD ini berlangsung, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) turut memberikan masukan bagi renstra tsb., sehingga materi ini kurang lebih merupakan elaborasi dari masukan ICCN yang juga dipertajam ke hal-hal seputar Kota Kreatif. Berikut ini beberapa butir paparan yang disampaikan.

1 Kepemimpinan Indonesia dalam Sektor Ekonomi Kreatif Global | Hingga kini, Indonesia masih memegang posisi tawar yang tinggi dalam sektor Ekraf skala global, terutama karena reputasinya sebagai inisiator World Conference on Creative Economy (WCCE), Friends of Creative Economy (FCE), dan Resolusi PBB No. A/78/459 tahun 2023 tentang Promosi Ekraf untuk Pembangunan Berkelanjutan yang berkonsekuensi pada pelaporan kinerja ekraf secara berkala (setiap dua tahun, mulai 2026). Untuk dapat menjaga posisi tersebut, diperlukan kepemimpinan yang komprehensif, serta pemahaman, pengawalan dan keterkaitan isu-isu ekraf dari satu platform/forum ke platform/forum yang berikutnya. Diperlukan juga sebuah Centre of Excellence di Indonesia yang benar-benar berperan/ berfungsi sebagai pusat keunggulan Ekraf terutama dari karakteristik ekraf Indonesia dan perspektif Global South.

2 White Paper & Rekomendasi Kebijakan Ekraf Skala Global | Hingga kini, Indonesia telah banyak terlibat dalam penyusunan white paper dan rekomendasi kebijakan Ekraf skala global dalam berbagai platform/forum (G20, ADBI, WCCE, Connecti:City, dsb.). Dokumen-dokumen tersebut memiliki penekanan yang berbeda-beda, namun semuanya mengangkat kata-kata kunci kepentingan Indonesia, atau sudut pandang Global South, sehubungan dengan Ekraf sebagai strategi pembangunan: SDG, pekerja informal, intermediary/agregator, inklusivitas, transformasi digital, pengukuran/index, inovasi berbasis budaya, dan penemuan masa depan.

3 Roadmap Ekraf Global — Agenda Ekraf Nasional | Dari semua rekomendasi kebijakan, peta jalan, dll. yang telah dihasilkan, seluruhnya menyediakan opsi arahan sesuai dengan prioritas; apakah Indonesia puny agenda Ekraf utama, adakah sudut pandang negara bagian Bumi Selatan, atau isu wilayah ASEAN yang perlu diangkat? Sehingga dipnerlukan adanya peta jalan, rencana strategis, rencana aksi dan indikator kinerja ekonomi kreatif nasional yang dapat menjadi rujukan dan diterapkan secara sistematis oleh pemerintah daerah.

4 Tata Kelola Ekraf di Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota | Saat ini terdapat beberapa K/L yang kewenangannya saling tumpang tindih dengan Kemenparekraf, seperti Kementerian BUMN untuk daerah pariwisata, Kemendikbudristek untuk situs-situs bersejarah, KemenKopUKM untuk hasil kerajinan, dll. Harus ada pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang jelas agar cakupan sasaran program jadi semakin luas dan indeks kinerja setiap K/L terkait bisa diukur.

5 Ekonomi Kreatif, Kota Kreatif, Klaster Kreatif | kota, ICCN telah memiliki kerangka kerja & panduan program/kegiatan Kota Kreatif, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota/jejaringnya, sehingga tiap kabupaten/kota di Indonesia dapat menerapkannya sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah. Dalam konteks skala kota, komitmen terhadap SDG mengacu pada New Urban Agenda; sementara Ekraf dilihat sebagai sebuah ekosistem, terutama untuk memetakan peran pemerintah, sesuai dengan UU Ekraf dan Perda Ekraf; dan kerangka kerja ICCN (10 Prinsip Kota Kreatif, Catha Ekadasa, Hexa Helix) menjadi acuan sistematika dalam upaya menganalisis data untuk Indeks Kabupaten/Kota Kreatif. Perhitungan indeks ini telah dipraktikkan setiap tahunnya di Provinsi Jawa Barat sejak 2020.

6 Kota Kreatif v 1.0 x Kota Kreatif v 2.0 | Mengutip Prof. Andy Pratt, UNESCO Chair of Global Creative Economy, mengenai Kota Kreatif versi 2.0: kota-kota kreatif versi pertama adalah yang mengangkat konteks globalisasi, place marketing/branding, dan menyelenggarakan aktivitas budaya. Namun kota kreatif versi kedua, adalah yang menjembatani perbedaan-perbedaan, memiliki sistem keterhubungan, serta cenderung berkolaborasi untuk mewujudkan “Kota Kreatif untuk Dunia”. Pergeseran paradigma ini pun berpengaruh pada konsep “Ekonomi Kreatif”, yang tadinya merupakan model Industri Budaya dan Kreativitas dalam ranah ekraf itu sendiri, kini memperluas lingkupnya menjadi perwujudan barang & jasa budaya, serta terjalinnya jejaring berdasarkan makna dan penciptaan nilai dalam konteks Ekonomi Sirkular.

7 Menuju Institusionalisme Baru dalam Tata Kelola Ekonomi Kreatif | Masih berkaitan dengan “kota kreatif versi 2.0”, dengan model kelembagaan yang baru, maka diperlukan pula tata kelola yang sesuai. Antara lain dengan menerapkan perantara (intermediation) dan dukungan untuk para produsen kebudayaan, peningkatan kapasitas dalam hal dukungan strategis, mengembangkan praktik-praktik kerja lintas bidang, dsb.

8 Evaluasi Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UCCN) 2024 | Mengacu pada hasil evaluasi UCCN 2024, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi refleksi bagi kota-kota anggota UCCN di Indonesia, sekaligus perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan “kota kreatif” di masa mendatang. Berkut ini butir-butir rekomendasi yang diajukan:

  • Perlu penyelarasan konsepsi Kabupaten/Kota Kreatif ICCN, Kota Kreatif UNESCO, KaTa Kreatif Kemenparekraf
  • Perlu mekanisme pendukungan bagi para focal point UCCN di Indonesia dari kementerian terkait dan KNIU (koordinasi tingkat nasional, mobilisasi, promosi, laporan berkala, dsb.)
  • Perlu benchmarking unit/lembaga pengampu “kota kreatif” dengan merujuk pada existing unit/agency di kota-kota UCCN di luar Indonesia (misalkan: DesignSingapore Council, Creative Economy Agency Thailand)
  • Perlu koordinasi khusus dan skema koleksi & analisis data ekraf Indonesia secara komprehensif; terutama dari perspektif karakteristik ekraf Indonesia/Global South, terkait persiapan laporan berkala mulai 2026 (Resolusi PBB No. A/78/459)
  • Website KNIU perlu dilengkapi dengan laman tentang kota-kota UCCN di Indonesia; seleksi di tingkat nasional belum melibatkan masukan dari para focal point UCCN di Indonesia untuk mendapatkan update terbaru mengenai konten dan proses yang berlaku di UNESCO    

Ekonomi Kreatif adalah sektor yang dinamis, sangat kontekstual, mengikuti perkembangan era yang sarat disrupsi, sehingga transisi nomenklaturnya pun akan selalu terjadi. Paparan ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi kondisi mendatang, agar kita selalu siap dengan opsi skenario yang dapat membawa sektor Ekraf untuk tetap relevan dan unggul dalam strategi pembangunan berkelanjutan. Mari lanjut berkarya!


Tautan ke dokumen Evaluasi UCCN 2024: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000388996?posInSet=3&queryId=N-eb11463d-4573-442b-b667-ff7fee229946

Tautan ke dokumen Ringkasan Evaluasi UCCN 2024: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000388645

 

Borang Mondiacult 2024

Secara berkala, setiap 4 tahun, semua kota anggota UCCN (UNESCO Creative Cities Network) wajib menyerahkan Laporan Pemantauan Keanggotaan (Membership Monitoring Report/MMR). Kota Desain Bandung telah menyerahkan laporan pertamanya di tahun 2019, dan juga telah menyelesaikan yang kedua di tahun 2023 (meskipun baru dapat diunggah di tahun 2024). Namun di tahun 2024 ini, ada kewajiban lain yang harus diserahkan.

Sebagai tindak lanjut dari Mondiacult (UNESCO World Conference on Cultural Policies and Sustainable Development) yang diselenggarakan di Mexico, September 2022, UCCN mengarahkan seluruh kota anggotanya (yang bergabung sebelum 2023) untuk melengkapi kuesioner terkait “kontribusi sektor budaya dan kreatif dalam pembangunan berkelanjutan”.  Hasil dari kuesioner ini diharapkan dapat mengidentifikasi peran kota kreatif dalam menjawab tantangan SDG, sejalan dengan Deklarasi Mondiacult 2022, Pernyataan Misi UCCN dan prioritas Sektor Budaya di UNESCO.

Koordinasi awal pengisian borang Mondiacult: focal point Bandung UCCN dengan Bappelitbang Kota Bandung, 28 Maret 2024

Kuesioner ini disebarkan akhir Februari 2024 lalu, untuk diisi dan dikirimkan kembali selambat-lambatnya pada Juni 2024. Seluruh pertanyaannya secara umum terkait Budaya, Kreativitas dan Kota, meliputi kebijakan dan program kota dalam hal-hal berikut: (1) Menjamin hak-hak budaya, (2) Mengangkat teknologi digital dalam sektor budaya, (3) Memupuk pendidikan kebudayaan dan seni, (4) Memungkinkan sistem ekonomi berkelanjutan untuk budaya, (5) Melindungi dan mempromosikan budaya dalam menghadapi perubahan iklim, dan (6) Melindungi seniman dan budaya dalam bahaya.

Dengan sendirinya, diperlukan masukan dari pemerintah kota untuk melengkapi jawaban di borang ini. Setelah bersurat ke Pj Wali Kota Bandung, terdapat disposisi bagi Bappelitbang untuk mengkoordinasi OPD terkait, membagi tugas untuk menanggapi butir-butir yang relevan dengan tugas dan fungsi di kedinasan.

Pertanyaan-pertanyaan di borang yang panjangnya kurang lebih 10 halaman ini ternyata perlu dirembug oleh dinas-dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Komunikasi dan Informatika, Pemuda dan Olah Raga, dll., termasuk juga yang membidangi infrastruktur fisik, ekonomi, hukum/regulasi, dan sebagainya. Terutama karena sering terdapatnya regulasi yang saling terkait, yang dapat saling mengisi dalam menanggapi suatu pertanyaan. Borang ini sekarang masih dalam proses penyelesaian, namun iterasi yang telah dilakukan dengan lintas OPD ini makin mengkonfirmasi beberapa hal:

  1. Budaya”, meskipun nomenklaturnya hanya terdapat dalam salah satu struktur pemerintahan (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), sebenarnya adalah urusan bagi beberapa dinas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa pertanyaan pada borang Mondiacult ini memerlukan jawaban inti dari lebih dari satu kedinasan.
  2. “Budaya” bukanlah sekedar tradisi atau pertunjukan seperti yang biasanya dipersepsikan dalam arti sempit, namun merasuk ke seluruh lini kehidupan, yang dipraktikkan dalam keseharian, dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, dsb., yang berpusat pada pengembangan Sumber Daya Manusia.
  3. “Budaya” dalam strategi pembangunan daerah biasanya menjadi urusan sekunder, bahkan tersier, sehingga alokasi anggarannya pun tidak sebesar urusan primer. Namun bila tidak dirawat dan dipraktikkan dengan benar, peradaban akan terkikis, sehingga seluruh “urusan primer” pun akan menjadi sia-sia. Mengutip Charles Landry (2020), “Not ‘what is the value of culture’, but ‘what is the cost of NOT valuing arts/culture’”.
  4. Dalam lingkup kota, perlu adanya kepemimpinan yang paham benar bahwa potensi budaya dan kreativitas harus dikelola dengan layak, serta diberi akses dan peluang yang setara, agar dapat menjadi bahan bakar terbarukan bagi pembangunan yang inovatif, inklusif dan berkelanjutan.

Seusai iterasi pertama pengisian borang Mondiacult bersama lintas OPD Kota Bandung, 4 April 2024

Dengan adanya borang Mondiacult ini, setidaknya kita di Kota Bandung jadi dapat mengetahui dan mengukur sendiri, seberapa jauh perhatian dan keberpihakan kita terhadap sektor budaya dan kreativitas, sampai dengan bercermin pada berbagai hal yang telah dihasilkan dari aktivasi sektor budaya dan kreativitas. Sambil terus bersama-sama belajar, tidak hanya tentang konten borang, namun juga tentang jalinan komunikasi yang membaik dan semoga terus terjaga baik – antar dinas, antar personel, dan antar pihak hexa helix – demi tujuan yang sama: dampak nyata Bandung sebagai Kota Kreatif Dunia. Terima kasih, jajaran Pemerintah Kota Bandung, mari kita lanjutkan dulu kewajiban yang satu ini, sebelum berangkat ke program-program seru berikutnya.

Menuju Kota Kreatif versi 2.0

Pertengahan Januari 2024 lalu, National Art Council (NAC) Singapura kembali menyelenggarakan Art Thought Leadership Forum, berbarengan dengan berlangsungnya Singapore Art Week (SAW). Forum dengan tema “Creative Regions, Creative Economies” ini mengundang Prof. Andy Pratt [UNESCO Chair of Global Creative Economy, Director of the Centre of Culture and the Creative Industries, and Professor of Cultural Economy, City, University of London] sebagai pembicara kunci. Berikut ini ringkasan dari paparan Prof. Pratt.

=====

Prof. Pratt membahas mengenai Kota Kreatif versi 1.0 yang sedang bergeser menuju versi 2.0. Penjelasannya dimulai dengan membahas Kota Kreatif versi 1.0 di mana kota-kota menjenamakan diri untuk keperluan promosi (place marketing/branding), dalam konteks globalisasi, serta mengaktivasinya dengan beragam kegiatan budaya. Sementara, Kota Kreatif versi 2.0 adalah di mana kota-kota ini mulai menjembatani perbedaan-perbedaan, melalui sistem yang saling terhubung (misalkan, identifikasi sub-sektor unggul di tiap kota), serta berkolaborasi antar “kota-kota kreatif dunia”.

Beliau melanjutkan dengan paparan mengenai pergeseran konsep Ekonomi Kreatif 1.0, yang mempengaruhi perkembangan kota-kota kreatif. Ketimpangan menjadi salah satu penyebab pergeseran tersebut, antara lain dalam hal terpisahnya pelaku seni/kreator dari produksi dan masyarakat; terlalu terfokusnya konsep romantika (barat) terhadap pelaku seni/kreator; dan pembagian secara hirarkis terhadap nilai budaya (barat). Sementara, terjadi pula konsep-konsep keterhubungan pada proses budaya/kreatif, aliran-aliran lintas-lokalitas sebagai komponen utama ruang dan budaya, serta ekosistem budaya yang  bersiklus, heuristis, dan rekursif.

Dalam sebuah bagan “Lingkaran Konsentris” sebagai permodelan Industri Budaya dan Kreatif, beliau menunjukkan lingkaran terdalam sebagai Inti Ekspresi Budaya (literatur, musik, seni pertunjukan, seni rupa), yang dilapisi oleh Inti Industri Kreatif Lainnya (film, fotografi, museum, galeri, perpustakaan), kemudian terdapat lapisan Industri Budaya yang Lebih Luas (jasa heritage, penerbitan dan media cetak, televisi dan radio, reman suara, video dan game komputer), dan lapisan terakhir Industri Terkait (periklanan, arsitektur, desain).

Dalam perkembangannya, perluasan bidang-bidang Industri Budaya dan Kreatif tersebut membentuk Ekonomi Kreatif 2.0, yang meliputi hal-hal berikut: obyek dan jasa budaya; jejaring yang terjalin antara penciptaan makna dan nilai; justifikasi, terhubung dan tersematnya nilai-nilai; serta ekonomi sirkular. Di bagian ini beliau menyebutkan rantai nilai ekonomi kreatif [Ide/gagasan -> produksi -> distribusi -> pertukaran -> pengarsipan -> (kembali ke ide/gagasan)], serta bagaimana kota-kota kreatif memiliki kapasitas yang berbeda dalam menangani elemen-elemen tersebut. Prof. Pratt melanjutkan, Ekonomi Kreatif berjalan secara bauran (hybrid), bukan secara rangkap (dualism). Hal ini dapat dilihat dari kecepatan pergantian ide/ produk/ fashion; beberapa platform/ perusahaan besar; pentingnya reputasi (integrasi horisontal); perbedaan antar industri (kreatif); serta perlintasan (antar pelaku, subsektor, dsb.).

Dinamika Ekonomi Kreatif ini berujung pada konsekuensi di mana solusinya bukanlah sekedar berupa perusahaan skala menengah, namun lebih kepada keberadaan “perantara” (intermediation). Perantara ini berperan mengkoordinasi hal-hal berikut: desain, ide pasar, atau proses produksi, teknologi, kecakapan teknis; dan komunitas pelaku. Ia juga berperan mengkoordinasi pengetahuan dan gagasan, mencakup ‘kaum berpengetahuan’ ‘dalam lingkaran’; kritik dan diferensiasi perbedaan mikro; memutuskan pengetahuan mana yang ‘baik’; serta menandai pengetahuan dengan berkolaborasi atau bekerja secara paralel.

Ning (FOFA), Prof. Andy Pratt, me, Edwin Tong (Singapore Minister of Community, Culture and Youth), Reem Fadda, Daehyung Lee

Sehingga, dalam pra-penjelasan tentang Ekonomi Kreatif, yang terlihat adalah pertumbuhan perdagangan dari jaringan produksi budaya yang bersifat lintas-lokalitas. Hal ini tertanam dalam reproduksi ‘keterampilan’ dan ‘nilai’ secara sosial dan ekonomi; dimensi dari fasilitasi lingkungan yang unik; (batas) ‘distribusibudaya bersama (cultural commons); serta pembelajaran/ pemahaman non-verbal (tacit) dan nilai-nilai yang kompleks.

Untuk menanggapi tantangan terhadap ‘kenyataan baru’ dengan pendekatan-pendekatan baru terhadap tata kelola Ekonomi Kreatif, Prof. Pratt menawarkan hal-hal berikut: memperhatikan bentuk organisasi, penyematan dan artikulasi lintas-lokalitas; melihat harga dan nilai kesatuan (pasar atau sosial) sebagai hasil, bukan penyebab; mempertahankan dan memelihara lembaga dan jejaring.

Paparan ini ditutup dengan tema menuju kelembagaan baru untuk tata kelola Ekonomi Kreatif; yang meliputi pasar (baik yang bercabang maupun monopolistik) dan struktur organisasi, seperti halnya sistem berbasis proyek.

  • Membutuhkan respons organisasi dan tata kelola alternatif yang cerdas
  • Memerlukan peran perantara dan dukungan bagi produsen budaya
  • Memerlukan dukungan arahan strategis, dan analisis data
  • Meningkatkan kapasitas dalam keterampilan dan pelatihan untuk menawarkan dukungan strategis
  • Membangun praktik-praktik kerja lintas (bidang, pihak, dsb.)
  • Mempertimbangkan juga hal-hal selain pelaku seni/ kreator
  • Mempertimbangkan bentuk-bentuk kelembagaan bagi pertukaran pengetahuan (lintas-lokalitas)

Dari atas panggung, dalam sesi panel bersama Reem Fadda dan Daehyung Lee, dimoderatori oleh Ning Chong

=====

Refleksi singkat terhadap materi ini: pergeseran Kota Kreatif versi 1.0 ke versi 2.0 sangat relevan dengan kegiatan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) di periode ini. Versi 1.0 yang mencakup penjenamaan kota, atau city branding, sebagai upaya mempromosikan tempat/destinasi melalui narasi, slogan, logo dan berbagai strategi pengelolaannya, memang telah dan akan selalu dilakukan. Versi 1.0 mencakup juga identifikasi potensi unggul/ dominan di tiap kota dalam kategori sub-sektor industri kreatif, dengan hasil predikat yang melekat pada kota tersebut. “Pengelolaan penjenamaan kota” ini telah menjadi bagian dari Catha Ekadasa, sebagai jurus ke-9.

Bersama Prof. Andy Pratt dan dua narsum lainnya, Reem Fadda dan Daehyung Lee, dan host kita dari FOFA (Family Office For Art)

Versi 2.0 ternyatakan dalam peta jalan ICCN 2022-2025, di tahun pertama, “KOTABORASI/ UNICITIES”, di mana kota-kota anggota/ jejaring didorong untuk melakukan kolaborasi, dan untuk mengidentifikasi di mana mereka dapat saling melengkapi dalam konteks ekonomi kreatif.

Selebihnya, pesan pembicara kunci tersebut berhubungan erat dengan tata kelola sektor ekonomi kreatif dalam skala lokal (kabupaten/kota), yang mendorong kerja sama “lintas-lokalitas” (“gerakan kalcer”!), yang juga diekspresikan di ruang-ruang kota (“cipta ruang”!), di mana perhatian tidak hanya dipusatkan pada pelaku seni/kreator, namun juga pada pihak-pihak lain (“hexa helix”!) dalam ekosistem ekonomi kreatif. Termasuk juga kegiatan pendataan dan peningkatan kapasitas, yang juga secara umum telah tercantum dalam haluan Catha Ekadasa dan peta jalan ICCN di tahun kedua, “KOMUNITANGGUH/ COMMUNITYPOWER“.

Memperhatikan keselarasan konten ini, teman-teman, rasanya makin yakin bahwa kita sedang berada di jalur yang tepat. Mari lanjutkan dengan tetap bersemangat dan bergembira! Padamu negeri, kami berkolaborasi; bagimu negeri, kreativitas kami!

Menitipkan Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif ini makhluk yang gampang-gampang susah, apalagi karena statusnya yang masih termasuk bungsu di antara sektor-sektor lain yang sudah lebih mapan. Meskipun sebenarnya kegiatan “ekonomi kreatif”, atau monetisasi daya cipta & daya pikir manusia ini sudah berlangsung sejak berabad lalu, namun begitu ditetapkan dalam struktur resmi pemerintahan, tentu saja diperlukan definisi, parameter dan standar-standar yang harus disepakati bersama. Dan, yang tidak kalah penting, bagaimana menjalankan sektor ini sehingga berdampak dalam konteks kepentingan Indonesia.

Nomenklatur Ekonomi Kreatif di Indonesia

Dalam perjalanannya sebagai sebuah urusan di level kementerian, ekonomi kreatif di Indonesia mengalami dinamika yang cukup seru. Lumayan, sejak memiliki nomenklatur pertama “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” di 2011, Indonesia telah berhasil membawa ekonomi kreatif ke skala global; mulai dari perannya sebagai pencetus World Conference on Creative Economy (WCCE) di 2018, hingga sebagai pemrakarsa Resolusi PBB tentang Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan di 2023.

Dengan rekam jejak tersebut, juga dengan makin bergairahnya pergerakan ekraf di tingkat kabupaten/kota dan desa/kampung, sebenarnya perlu dicermati tantangan dalam pelaksanaan sektor ini. Karena, sedahsyat apa pun pamornya, nyatanya dampak ekonomi kreatif kita masih belum sehebat Korea Selatan, Inggris, Singapura, Thailand, dan negara-negara lain yang mengandalkan ekonomi kreatif dalam strategi pembangunan, meskipun sektor ekraf mereka bukan pada level kementerian. Lalu, gimana caranya mengejar proporsi dampak ekraf secara signifikan, seperti di negara-negara itu?

Nah, kini kita sedang berada di persimpangan jalan menuju periode pemerintahan berikutnya. Posisi ekonomi kreatif masih akan ditentukan, dan sifatnya masih sangat dinamis, mengingat besarnya irisan ekraf dengan beberapa sektor lain. Perlu rasanya menitipkan ekonomi kreatif pada para pemimpin negri ini di masa mendatang, agar rekam jejak ekraf kita tetap progresif, relevan dengan kebutuhan dan tantangan masa depan, serta konsisten dalam merespons peta jalan dan berbagai strategi/rekomendasi kebijakan yang pernah kita ajukan di berbagai forum global. Berkut ini beberapa butir titipan ekraf, from my own perspectives.    

=====

KELEMBAGAAN | Perlu ditinjau lagi penggabungan antara ekraf dengan pariwisata, karena hasil dari ekraf tidak selalu untuk kepentingan sektor pariwisata. Bisa nggak ya, misalkan, ada badan ekraf tersendiri di bawah koordinasi kemenko, yang personelnya berasal dari K/L yang berurusan langsung dengan ekraf? Lalu, ada sinkronisasi garis koordinasi dari pusat ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dalam struktur pemda menjadi semacam Bidang Ekraf dalam Bagian Perekonomian, misalkan, atau Bappelitbang, yang berwenang untuk melakukan koordinasi lintas dinas.

KEBIJAKAN | Di tingkat nasional, kita sudah punya UU Ekraf; beberaoa provinsi dan kabupaten/kota juga sudah punya Perda Ekraf, yang kemudian diturunkan menjadi Pergub atau Perbup/Perwal, meskipun belum semua, atau banyak yang masih berproses. Setidaknya, jelas bahwa ada landasan legal yang mendukung berjalannya sektor ekraf. Yang sering menjadi masalah adalah penerapannya di lapangan, di mana adanya segala kebijakan, peraturan, dan fasilitasi ini menjadi percuma. Misalkan, produsen film sudah melengkapi seluruh perizinan resmi untuk syuting di lokasi ruang publik, tapi masih kena pungli dari oknum lokal. Bandingkan dengan negara-negara yang bahkan sudah menawarkan paket syuting di lokasi mereka, yang sangat memudahkan proses produksi dan segala logistiknya.

Beberapa rekomendasi kebijakan yang diajukan Indonesia (antara lain melalui ICCN) di berbagai forum dunia

KOMITE | Sejauh ini peran Komite Ekraf skala provinsi dan kabupaten/kota, dalam beberapa kasus terbukti berhasil sebagai pendamping pemerintah dalam menyelenggarakan sektor ekraf. Kuncinya adalah pada kejelasan kewenangan, kapasitas personel, dan transparansi komunikasi, baik antara komite dengan pemerintah/dinas pengampu ekraf, maupun antara komite dengan tim internalnya & komunitas/pelaku yang menitipkan aspirasinya. Tentang kapasitas personel, tentu harus dipilih yang tepat, karena tanpa pemahaman tentang ekraf, dan tanpa leadership yang baik, “komite” hanya jadi sekedar SK di atas kertas. Komite Ekraf.bdg ini tulisan lawas yang memuat usulan struktur komite berdasarkan Perda Ekraf Kota Bandung No.01 Tahun 2021, tapi tidak terwujud (dan komite yang baru dibentuk, sorry to say, belum terlihat manfaatnya).

Kerangka Kerja Indonesia Creative Cities Network (ICCN); Catha Ekadasa memuat Komite Ekraf sebagai jurus kedua untuk mewujudkan “kota kreatif”

(sumber: KREASI Jabar, PROSPEK 2020)

KABUPATEN/KOTA KREATIF | Penting, memang, untuk dapat mengidentifikasi keunggulan suatu wilayah dalam ekosistem ekonomi kreatif — untuk dapat memetakan peran utamanya dalam rantai nilai aktivitas ekonomi kreatif, dan sub-sub sektor industri kreatif yang menjadi kekuatannya. Identifikasi dan pemetaan ini sebaiknya bukan sekedar memberi label pada kota, tapi juga menindak-lanjutinya dengan program-program sinergis dengan kota-kota lain dalam rantai nilai sub-sektor unggulannya, untuk meningkatkan produktivitas dan dampak berkelanjutan. ICCN telah berupaya merumuskan hal ini dalam bentuk Indeks Kota Kreatif (IKK) sejak 2017; Komite Ekonomi Kreatif & Inovasi (KREASI) Jawa Barat melakukan indexing pada 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat secara berkala sejak 2020, sambil terus mengembangkan/mempertajam variabel pengukurannya setiap tahun. IKK Jawa Barat dimuat dalam PROSPEK 2020 s.d. 2023, dapat diunduh gratis dari website KREASI Jabar. Pola demikian seharusnya dapat diliat sebagai pilot cara mengukur kemajuan sektor ekraf skala kabupaten/kota, sehingga para pemimpin daerahnya dapat menentukan strategi pembangunan berdasarkan data potensi ekraf yang selalu terbarukan. Tulisan Kota Kreatif, untuk Apa? ini mengkritisi predikat “Kota Kreatif” versi Kemenparekraf 2018.

Bali Creative Economy Roadmap, hasil dari WCCE 2022

PETA JALAN | Diperlukan adanya peta jalan ekraf nasional, agar program-program ekraf dapat terencana dan teranggarkan dengan baik, dengan capaian-capaian yang terukur — termasuk rencana strategi, rencana aksi, dan seluruh dokumen pelengkapnya. Dan dikomunikasikan secara meluas, dengan akses informasi yang terbuka, agar seluruh stakeholders, terutama para pelaku ekraf dan masyarakat umum, dapat turut berperan serta dalam mengisi target-target dalam peta jalan tersebut. Hal ini sekaligus membuka peluang untuk mengkaji ulang berbagai rekomendasi kebijakan ekraf yang pernah diajukan Indonesia di forum-forum dunia.

Future SME Lab di SMESCO

LITBANG & INOVASI | Inovasi mutlak diperlukan dalam pengembangan ekraf, tapi diperlukan komitmen serius dari para pihak kunci. Karena, sebenarnya tidak terhitung munculnya solusi berbasis ekraf untuk berbagai jenis perikehidupan di Indonesia yang dihasilkan di kampus-kampus atau pusat-pusat penelitian, namun umumnya hanya dalam skala purwarupa/prototype, atau pilot project dalam lingkup kecil. Diperlukan dukungan dan sumber daya yang signifikan agar berbagai solusi tersebut dapat membawa dampak nyata yang lebih luas, atau dapat direplikasi sesuai konteks wilayah. Diharapkan pula keberpihakan dukungan pada karya inovatif yang didominasi sumber daya lokal, terbarukan, dan sedapat mungkin mengatasi kesenjangan. Panduan tema riset yang “Indonesia banget” salah satunya disusun oleh Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Sains45, yang mendorong eksplorasi kekayaan Indonesia sebagai negara maritim. KemenkopUKM dengan Future SME Lab-nya di SMESCO juga memberikan dukungan nyata terhadap proses litbang, yang umumnya tidak terjangkau oleh UMKM di Indonesia.           

Konteks utama Indonesia yang dapat menjadi pertimbangan arah pengembangan sektor ekonomi kreatif

=====

Sebenarnya masih banyak hal lain, tapi mungkin dicukupkan sekian dulu, di hari pertama tahun 2024 ini. Semoga berkenan. Mari, sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut, terutama bila ada yang perlu dikoreksi atau dilengkapi. Selamat memulai 2024!    

Jenama Kota, Cipta Ruang

Salah satu kegiatan terbesar ICCN tahun 2023 ini adalah partisipasi dalam rangkaian acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) yang diselenggarakan oleh Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek. Salah satu dari delapan kurator PKN, Mas Handoko Hendroyono, yang adalah juga ExCo ICCN – dalam hal ini dibantu oleh para asisten kurator Mbak Melvi dan Mas Tara – mengajukan tema “Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang“, dengan menggandeng ICCN sebagai mitra dalam pelaksanaannya. Lalu terjadilah rangkaian kegiatan mulai dari Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di Bandung untuk menyusun tim kerja, modul dan kurikulum di Bulan Juni, dilanjutkan dengan Lokakarya (luring) di Jakarta (13-15 Juli untuk 13 provinsi), Denpasar & Karangasem (19-22 Juli untuk 10 provinsi) dan Bandung (27-29 Juli untuk 14 provinsi), kemudian lokakarya (daring), penyusunan buku dan dokumentasi di sepanjang Agustus-September, hingga penyelenggaraan pameran di Galeri Nasional dan Festival PKN di Jakarta di Bulan Oktober.

ICCN melibatkan seluruh anggota jejaringnya di 37 provinsi dalam kegiatan ini. Lokakarya di Bandung (27-29 Juli) sekaligus juga menjadi ajang Rakornas ICCN, bekerja sama dengan penyelenggara mitra Bandung Creative City Forum (BCCF). Rangkaian lokakarya intensif luring dan daring selama beberapa bulan tersebut menghasilkan 37 program di 37 provinsi, berupa (pemberdayaan) penjenamaan kota dan/atau cipta ruang, yang dapat diwujudkan oleh para pelaku Hexa Helix di tiap kota/kabupaten. Seluruhnya terdokumentasi dalam “Buku PKN 2023 – Gerakan Kalcer untuk Jenama Berdaya“; prosesnya terangkum dalam “Modul Lokakarya PKN 2023“, yang semoga dapat segera diterbitkan oleh Kemdikbudristek.

Salah satu highlight dari rangkaian PKN Gerakan Kalcer dengan ICCN ini adalah dihasilkannya sebuah Rekomendasi sebagai aspirasi para pelaku lintas stakeholder kota/kabupaten kreatif se-Indonesia, yang diserahkan ke Dirjen Kebudayaan Bang Hilmar Farid; dititipkan, untuk dibawa sebagai masukan di Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI). Harapannya, tentu saja, butir-butir aspirasi ini dapat diadopsi oleh KKI menjadi kebijakan kebudayaan nasional.

Pada saat penyerahan versi finalnya di Festival PKN Oktober 2023, redaksional dokumennya diubah, bukan lagi hanya atas nama ICCN, tapi merepresentasikan seluruh pelaku/stakeholders ko/kab kreatif se-Indonesia. Di sini saya salinkan versi awalnya, karena terdapat frameworks ICCN yang menjadi konteks/landasan berpikir disusunnya rekomendasi ini. [Versi yang diserahkan ke Kemdikbud sekilas ada di slide yang mengilustrasi posting tentang UCLG Culture Summit 2023 ini: https://titalarasati.com/uclg-culture-summit-dublin-2023/]

Untuk selebihnya, dapat diikuti dari website dan sosial media penyelenggara dan para mitra, seperti Instagram ICCN, Instagram PKN dan website PKN.

 

=====

Rekomendasi | Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang | Kongres Kebudayaan 2023

  • ICCN merumuskan Budaya adalah satu dari 4 (empat) dasar pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif selain Teknologi, Media dan Inovasi. Sehingga keberadaannya dalam aktivitas Ekonomi Kreatif menjadi kunci keunggulan, mengingat kekuatan kekayaan ragam budaya Indonesia.
  • ICCN berpegang pada 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia dalam menerapkan Ekonomi Kreatif pada skala lokal (kabupaten/kota), di mana kata-kata kuncinya terkait langsung dengan pengembangan kebudayaan; antara lain: keberagaman, inklusivitas, partisipatif, kearifan lokal, kreativitas.
  • ICCN memiliki Catha Ekadasa, atau 11 jurus panduan aktivitas Ekonomi Kreatif untuk mewujudkan 10 Prinsip, yang dapat disesuaikan dengan berbagai karakteristik, kondisi dan kebutuhan wilayah di Indonesia.
  • Dalam Lokakarya Gerakan Kalcer: Jenama Kota & Cipta Ruang, perwakilan Hexa Helix dari 37 provinsi jejaring ICCN menyusun skenario aktivasi/program Ekonomi Kreatif di wilayah masing-masing dalam konteks penjenamaan kota (city branding) maupun cipta ruang (placemaking).    
  • Dari kegiatan lokakarya tersebut, diperoleh aspirasi yang juga merupakan rekomendasi kebijakan nasional bagi pengembangan dan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia, sebagai berikut:
  1. Adalah penting bagi setiap daerah untuk memiliki data/arsip budaya dan tradisi lokal yang komprehensif dan mudah diakses, sehingga dapat menjadi referensi valid bagi penyampaian konten-kontennya melalui beragam media populer, sekaligus berfungsi sebagai kompas pada navigasi pembangunan wilayah.
  2. Adalah penting bagi setiap pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk memiliki mitra kritis bagi pelaksanaan program-program budaya dan ekonomi kreatif sehingga menjadi progresif, berdampak, dan terukur.
  3. Ketersediaan ruang-ruang untuk berekspresi, berkumpul & berjejaring, berkarya, dan berkegiatan seni, budaya, kreativitas pada umumnya, yang layak dan terjangkau, menjadi hal yang wajib disediakan oleh pihak pemerintah pusat/daerah, BUMN, BUMD (mempercayakan pengelolaan ruang/gedung yang idle pad
    a mitra pelaku budaya/ekonomi kreatif); juga dengan dukungan dari pihak swasta/pemilik properti (investasi pada ruang dan program/kegiatan pelaku budaya/ekonomi kreatif).
  4. Dalam konteks hulu-hilir & ekosistem ekonomi kreatif, pemerintah wajib mengutamakan dan melindungi aset-aset sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya manusia; terutama untuk menjamin kualitas rantai nilai produksi & konsumsi yang tidak lepas dari perikehidupan segala lapisan masyarakat.
  5. Dalam konteks ekspresi budaya dan kegiatan ekonomi kreatif berbasis budaya di ruang-ruang publik, ruang terbuka, termasuk yang memiliki potensi khas kedaerahan dan/atau kondisi geografis khusus, pemerintah wajib berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat lokal.
  6. Dalam konteks pengembangan sub-sub sektor industri kreatif berbasis budaya, pemerintah didorong untuk berpihak pada entitas usaha mikro dan kecil, termasuk memfasilitasi pengembangannya secara profesional.
  7. Pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) didorong untuk menyertakan sektor budaya dan ekonomi kreatif sebagai strategi dalam rencana pembangunan; terutama yang terkait dengan beragam elemen perikehidupan masyarakat di daerah tersebut.