Category Archives: Uncategorized

Ada Apa di Ternate?

Ada apa di Ternate?

[34.000 DPL, antara Manado dan Jakarta, 8 September 2019]

PHOTO-2019-09-08-06-56-29

Catatan ini mulai ditulis dalam pesawat yang sedang terbang menuju Jakarta, dari Manado, dalam rangkaian perjalanan pulang menuju Bandung dari Ternate. Iya, seharusnya pagi tadi sudah tiba di Jakarta dengan pesawat yang terbang langsung dari Ternate, lalu langsung sambung jalan darat ke Bandung. Tapi pesawat pagi tadi batal berangkat, ada masalah teknis, lalu kami jadinya harus pindah maskapai. Anyway, yang penting akhirnya ada kepastian bisa berangkat pulang dengan aman. Agak-agak loncat dari satu pulau ke yang lain, tapi pasti pulang. 

Ada apa di Ternate? Ada hal-hal menakjubkan beberapa hari belakangan ini. Ada banyak hal yang menjadi pelajaran berharga, yang seharusnya bisa menjadi modal untuk memilih arah langkah selanjutnya. Dari mana ya memulai ceritanya. Oke, mungkin dari adanya sebuah organisasi bernama Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang tidak ada pembandingnya di Indonesia ini. 

Seperti namanya, ICCN ini adalah sebuah wadah di mana “kabupaten dan kota kreatif” bertemu untuk menjalin hubungan yang sinergis. Kabupaten/kota yang tergabung dalam ICCN ini masing-masing diwakili oleh komunitas yang telah menggerakkan aktivitas ekonomi kreatif di wilayahnya. Tak jarang, mereka juga sekaligus berperan dalam arah pembangunan wilayahnya, dengan mengandalkan daya cipta dan potensi kreativitas para anggotanya. Birds of a feather flock together. Berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta gencarnya pemakaian media sosial, terutama di kalangan muda, tidak suit bagi komunitas-komunitas ini untuk saling menemukan satu sama lain, kaumnya yang serupa, baik secara fisik maupun virtual. Satu demi satu hubungan dengan niat baik mulai dirajut, titik-titik produktif dihubungkan sesuai porsinya, sehingga terbentuklah sebuah jaringan yang hidup, aktif, dan bersemangat. Sejak diinisasinya pada awal tahun 2015, hingga di paruh tahun 2019 ini, ICCN telah menghubungkan komunitas kreatif di lebih dari 200 kabupaten/kota se-Indonesia.                

Ketika sebuah kumpulan bertumbuh menjadi semakin besar, dengan sendirinya sebuah sistem governance untuk mengatur diri harus disepakati dan diberlakukan. Diawali dengan komitmen untuk mengamalkan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia, yang difinalisasi dan dideklarasikan di Kota Bandung, 27 April 2015. Organisasi ini secara bertahap memperkuat fondasinya melalui pengesahan bentuk legal yang paling sesuai dengan sifat alaminya: Perkumpulan. Dalam upaya pengukuhan fondasi ini, dilakukan pula pembenahan organisasi agar lebih solid, kredibel, dan bermakna bagi seluruh anggotanya. Ia juga diniatkan untuk berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas di tiap kabupaten/kota yang terpapar langsung oleh seluruh program dan kegiatannya. Tentu saja ada sekelompok individu, para pengurus organisasi, yang mengeksekusi hal-hal ini, secara sukarela. Mereka umumnya adalah pemimpin forum lintas komunitas di daerahnya masing-masing, namun juga profesional handal pada bidangnya sebagai sumber penghasilan utama bagi diri dan keluarganya. Sehingga, bayangkan, dedikasi dan energi yang diperlukan untuk dapat membagi waktu dan pikiran demi menumbuhkan dan mewujudkan sebuah idealisme kolektif yang dibungkus dalam sebentuk ICCN.

Sejak 2015 pula, dalam kurun waktu empat tahun, telah dilakukan lima kali konferensi (di Solo 2015, Malang 2016, Makassar 2017, Sleman 2018, dan baru-baru ini, Ternate 2019), tiga kali rapat koordinasi nasional (di Bandung, Padang, dan Surabaya), serta, tak terhitung, rapat-rapat koordinasi di berbagai provinsi, yang dimotori oleh para koordinator daerah, demi menjaring titik-titik energi serupa yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mobilisasi dan militansi komunitas-komunitas ini luar biasa; dan pasti diperjuangkan tengan gigih, karena masing-masing individunya percaya pada nilai-nilai yang diusung, dan percaya bahwa segala upaya bersama ini dapat membawa perubahan yang lebih baik.

Sebelum kembali ke pertanyaan, “Ada apa di Ternate?”, mungkin akan lebih membantu bila sebelumnya ada pertanyaan, “Jadi ICCN itu ngapain aja?” (dan mungkin akan memancing sayap-sayap pertanyaan berikutnya). Untuk mempersingkat cerita, sepanjang perjalanan berorganisasi dan berinteraksi secara intensif dengan rekan-rekan seperjuangan di berbagai wilayah di Indonesia, ICCN menemukan dinamika dan tantangan yang khas yang terjadi di seluruh wilayah, terkait komunitas kreatif dan pemerintah daerah. Yang semuanya sebenarnya berujung pada satu kata kunci: komunikasi. Yang pada umumnya terungkap adalah: 

      • komunitas merasa tidak pernah memperoleh dukungan yang semestinya dari pemerintah, baik dalam bentuk akses fasiiltas maupun pendanaan; 
      • komunitas sering dikecewakan dengan kerap terjadinya perubahan arah pembangunan kabupaten/kota setiap kali terjadi pergantian individu pimpinan daerah; 
      • komunitas mengalami kesulitan dalam berkegiatan dan berekspresi, karena adanya kebijakan atau regulasi tertentu yang diberlakukan di wilayahnya;         
      • dan sebagainya.

Tentu saja entitas komunitas, yang bersifat sangat organik, kadang spontan dan bahkan penuh improvisasi demi menghadapi dinamika yang sangat cepat, tidak bisa dibenturkan dengan entitas pemerintahan atau birokrasi yang sifatnya sangat rigid, kaku, serta sarat prosedur dan perhitungan dalam melaksanakan kegiatannya. Sehingga ICCN pun mencari cara agar berbagai tantangan khas tadi dapat teratasi dengan baik. Apa urusannya? Karena kemajuan dan pengelolaan sebuah wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga warganya yang aktif dan kritis, dan selalu berupaya untuk menjadi bagian dari solusi. Katanya komunitas “independen”, kok mau-maunya akur dengan pemerintah? Lho, “independen” kan bukan selalu berarti menentang. Dalam hal ini, kemandirian ICCN bahkan terbukti dengan memposisikan pemerintah pada porsinya, yaitu sebagai pihak pengelola wilayah, perancang peraturan, demi perikehidupan dan kesejahteraan seluruh warganya. Dalam upaya ini, ICCN menyadari adanya momentum “bonus demografi”, “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (Sustainable Development Goals), “Agenda Perkotaan Baru” (New Urban Agenda), serta “Revolusi Industri 4.0”; sehingga ICCN memandang pemerintah sebagai mitra strategis, terutama dalam hal mengarahkan potensi ekonomi kreatif, yang menjadi kekuatan besar di masa kini dan mendatang.

Jadi ICCN itu ngapain aja? Nah, dari 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia yang telah menjadi komitmen bersama untuk diwujudkan, dirincilah pokok-pokok pikiran dan kata-kata kunci yang menjadi esensinya, sebagai berikut: welas asih (compassion), inklusif, HAM, kreativitas, lingkungan, sejarah dan pusaka, transparansi dan kejujuran, kebutuhan dasar, energi terbarukan, dan fasilitas publik. 

Sekarang. Bagaimana caranya mengukur compassion dan inklusivitas, misalnya, pada sebuah daerah, sehingga menjadi sebuah indikator yang kredibel bagi sebuah kabupaten/kota? Di sinilah ICCN dapat berperan aktif, sebagai organisasi tingkat nasional yang dapat menjangkau hingga level grassroots. Melalui Buku Putih Kota Kreatif Indonesia yang telah disusun dan diterbitkan oleh ICCN dengan dukungan dari Kemenko Perekonomian dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), ICCN menyampaikan gagasannya mengenai “kabupaten/kota kreatif”. Bahwa indikator perkembangan sebuah wilayah bukanlah untuk ‘menghakimi’ atau memberi label pada sebuah kabupaten/kota sebagai dominasi sub-sektor industri kreatif tertentu, atau untuk berkompetisi dengan kabupaten/kota lainnya. Bagi ICCN, indikator kabupaten/kota kreatif lebih berfungsi untuk memetakan posisi wilayah tersebut dalam sebuah ekosistem ekonomi kreatif, dan untuk mengidentifikasi potensi utama wilayah dalam ekosistem tersebut (misalkan, sebagai pemasok bahan baku, atau sumber daya terampil/ pengrajin, atau pusat penelitian & pengembangan, dll.), sehingga tiap daerah dapat mengetahui adanya daerah-daerah lain dengan potensi serupa, atau dengan sumber daya/potensi yang diperlukan/ dapat dikolaborasikan, untuk dapat mengakselerasi perkembangan wilayahnya melalui kegiatan berbasis komoditi industri kreatif tertentu. Misalkan, rotan. Secara umum, Cirebon memiliki reputasi sebagai pusat pengrajin dan sentra rotan; namun pasokan material rotannya sebagian besar diperoleh dari Palu, sedangkan litbang desain produknya berasal dari kampus-kampus berjurusan Desain di Bandung, dan penjualannya disalurkan melalui Jakarta dan Bali. Dari runutan ini, dan dari informasi seluruh titik wilayah yang terlibat dalam industri kreatif berbasis material rotan, dapat digambarkan sebuah peta ekosistem ekonomi kreatif yang elemen-elemennya dapat saling mengisi/melengkapi, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri. Hal serupa dapat diterapkan untuk berbagai jenis industri kreatif lainnya, termasuk bagi komoditi takbenda.     

Lalu, harus mulai dari mana untuk melibatkan peran komunitas, dalam sinerginya dengan unsur Penta Helix yang lainnya? Nah, dari sinilah ICCN menawarkan 11 Jurus Kabupaten/Kota Kreatif, yang dipaparkan selama konferensi berlangsung pada tanggal 4-5 September lalu, berbentuk “meja-meja konsultasi” di mana siapa pun, terutama pemda dari seluruh penjuru Indonesia, bisa mampir dan ngobrol santai mengenai jurus-jurus tertentu, yang sebenarnya saling terkait satu sama lain. 

PHOTO-2019-09-03-16-25-30

Ini adalah salah satu jawaban dari “Ada apa di Ternate?”, yaitu eksperimen sebuah konferensi di mana penyampaian konten tidak hanya berlangsung satu arah, dari pembicara ke peserta; atau dibatasi dalam sesi tanya-jawab; tapi juga berlangsung secara interaktif, di mana konten dapat disampaikan dalam format bahasan yang lebih mendalam dan spesifik sesuai dengan kebutuhan khas masing-masing wilayah; dilayani oleh para personel ICCN yang menguasai konten-konten tersebut.

Ada apa lagi di Ternate? Sebuah konferensi mengenai kabupaten/kota kreatif, dilengkapi dengan forum konsultasi 11 jurus kabupaten/kota kreatif, yang dihadiri oleh tidak kurang dari tiga gubernur, dua belas bupati dan wali kota, perwakilan negara-negara asing, pengusaha terkemuka, ratusan pemerintah daerah, dan lain-lain. Ini satu hal.

Hal lain adalah sebuah festival yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 7 September,  bertempat di Fort Oranje, benteng peninggalan masa kolonial di tengah kota, yang kini menjadi ruang publik yang sangat inspiratif. Puncaknya adalah Coho Gia Kololi Kie, saat 42.000 warga berdiri mengelilingi Gunung Gamalama dengan saling berpegangan tangan selama tujuh menit, memecahkan rekor MURI versi dunia karena belum pernah dilakukan sebelumnya di belahan bumi mana pun. Di sekeliling gunung, warga dari berbagai usia dan kalangan, berjajar dengan riang, siap meramaikan acara ini dengan penuh rasa bangga. Bendera merah-putih dibawa berkeliling, dikawal oleh kaum muda Ternate, secara estafet disampaikan termasuk melalui Ketua Umum ICCN, hingga tiba di tangan Wali Kota Ternate, yang kemudian menancapkan bendera tersebut di tengah Fort Oranje, sebagai lambang persatuan dan perdamaian bagi Indonesia, sekaligus merayakan keberagamannya. Semua yang hadir terbawa haru, menyanyikan Indonesia Raya, Padamu Negeri, diiringi gelegar puisi, dan seruan-seruan bersemangat. Pecah! Setelah itu, spontan, para pasukan pengibar bendera menari bersama, bercampur dengan warga dan  delegasi ICCN. 

PHOTO-2019-09-06-15-22-36

Semua keramaian ini; intinya apa? Lihat, kalau seluruh warga bisa kompak dengan pemerintahnya. Lihat, kalau semua pihak bersedia turun tangan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Lihat, kalau pengelola daerah mampu dengan tepat mengakomodasi kebutuhan dan keinginan warganya tanpa terkecuali. Lihat, kalau tradisi tetap dijaga tanpa menafikkan kebaruan-kebaruan yang seharusnya dapat disesuaikan dengan kondisi nyata. Maka tercapailah tujuan bersama, tahap demi tahap, diiringi buncahan rasa bangga!

Tentu saja semua ini tidak berlangsung tanpa tantangan. Jalan tidak selalu mulus. Kembali pada satu kata kunci: komunikasi. “Ada apa di Ternate?” punya hal lain yang dapat menjadi pelajaran. Acara satu minggu penuh ini tentu saja telah disiapkan jauh hari sebelumnya, dimulai ketika Ternate terpilih sebagai tuan rumah saat berlangsungnya ICCF 2018 di Sleman. Pihak pengampu utama penyelenggaraan tentu saja Komunitas Jarkot, sebagai bagian dari ICCN; selain juga pihak-pihak pendukung, seperti pemerintah kota, pemerintah provinsi, sponsor, dan lain-lain. Dengan latar belakang yang sangat berbeda-beda, seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan acara ini tentu berupaya mendapatkan titik temu untuk beragam pengambilan keputusan. Penentuan prioritas. Pemilihan konten. Alokasi pendanaan dan sumber-sumber daya lain. Strategi media exposure. Mekanisme tindak-lanjutnya. Dan sebagainya. Drama? Tentu saja ada, selayaknya dinamika komunitas. Gegar budaya? Pasti juga terjadi, di semua pihak, dan dalam beragam spektrum. “Toleransi” bukanlah sekedar basa-basi. Dari semua ini, makin terbukti bahwa komunikasi yang terbuka seharusnya menjadi kunci solusi bagi berbagai permasalahan yang timbul, dan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi. Dan justru di sinilah kedewasaan dalam berkomunitas dan mengorganisasi diri menjadi teruji. Semua yang terlibat di sini, jelas sudah ‘naik kelas’ dalam jenjang pengalaman berjejaring. Yang penting, setelah semuanya reda, dan permasalahan dapat teratasi, kita semua dapat mengapresiasi hal-hal positif yang terjadi, dan hasil bermanfaat yang dapat dinikmati bersama. Dari sini juga terbukti bahwa leadership yang tangguh, yang berani dan mampu mengambil keputusan terbaik dalam kondisi genting, hingga meredam letupan yang kontraproduktif, dapat mengembalikan kondusivitas dan optimisme bersama.     

Ada apa di Ternate? Kekayaan alamnya yang khas dan melimpah, narasi sejarahnya yang luar biasa, artefak pusaka, budaya, serta tradisinya yang terjaga baik — semua ini hanyalah seujung kuku dari sekujur tubuh potensi Ternate. Kini, sejarah di Pulau Rempah kembali ditorehkan; momentum yang kembali membawa Ternate dan segala kekuatannya ke panggung dunia, dalam kedaulatan anak-anak bangsanya sendiri. Dengan semangat kolaborasi dan jejaring, kita eratkan persaudaraan, dan rajut kembali kebhinnekaan; Karena Kita Indonesia. Semangat!   

PHOTO-2019-09-07-18-32-09

*tautan berita mengenai Indonesia Creative Cities Festival 2019 di media bisa dicari dengan kata-kata kunci “Ternate” dan “ICCF”

*sumber foto: ICCN

PEC

PEC DICE 01Oke. Tulisan ini lama tertunda karena terlalu lama mempertimbangkan, nulisnya enakan pake Bahasa Indonesia atau Inggris ya? Hingga akhirnya memutuskan, pakai Bahasa Indonesia saja, supaya lebih mudah tersebar di antara rekan-rekan pegiat ekonomi kreatif di tanah air.   

 

Creative Industries Policy & Evidence Centre

Kejadiannya memang lumayan cepat. Beberapa minggu sebelumnya, Direktur Regional British Council untuk Seni & Industri Kreatif yang bertempat di Singapura menanyakan kesediaan saya untuk menjadi salah satu anggota Dewan Penasehat Internasional untuk Kebijakan Industri Kreatif Inggris. Istilah mereka: International Advisory Council for Creative Industries Policy & Evidence Centre (PEC). Terdengar sangat serius, dan lumayan menantang sepertinya untuk ditelusuri lebih lanjut. Mengingat pengalaman beberapa tahun belakangan ini terkait sektor ekonomi kreatif dari tingkat kota hingga internasional, juga keterlibatan langsung di aspek-aspek akademik, kebijakan, maupun praktisi dan komunitas, tawaran ini saya terima, sambil menunggu informasi selanjutnya, mengenai peran, konten, dan sebagainya. Tim PEC ini diketuai oleh John Newbigin, OBE, pendiri dan ketua pertama Creative England, sebuah rekanan pemerintah/swasta yang berinvestasi pada bisnis konten kreatif dan teknologi digital; juga Penasihat Khusus Menteri Budaya Inggris, selain juga anggota Dewan Industri Kreatif Pemerintah Inggris, dan Duta Industri Kreatif bagi Wali Kota London. PEC ini sendiri, selain didukung penuh oleh British Council, diampu oleh Nesta, sebuah yayasan yang memusatkan aktivitasnya pada penelitian untuk mewujudkan inovasi.

IMG_1979 

Dewan Penasehat Internasional PEC ini baru pertama kalinya dibentuk, orang-orangnya sebagian besar belum saling mengenal, namun karena satu dan lain hal terhubung melalui jejaring British Council. Sidang pertama tim PEC ini dijadwalkan berlangsung di London, 20-21 Mei 2019 lalu. Untuk pertemuan pertama ini, karena memang masih dalam tahap perkenalan, kami diminta untuk menyiapkan paparan ringkas mengenai “tantangan kebijakan dari negara atau wilayah masing-masing, atau isu internasional yang dianggap dapat memperoleh manfaat dari yang dihasilkan oleh PEC”. Maksud dibentuknya PEC ini sendiri adalah:

…untuk menyediakan penelitian independen dan rekomendasi yang berotoritas, yang akan membantu pengembangan kebijakan industri kreatif Inggris, dan berkontribusi pada kelanjutan keberhasilannya. 

Sementara, tujuan pertemuan pertama ini adalah:

…mempertemukan kami (Dewan Penasehat Internasional) dengan kolega di PEC dan British Council, untuk membahas agenda penelitian PEC yang sedang dan akan berlangsung, dan (bagi mereka) untuk mengetahui prioritas dan kepentingan kami, selama badan internasional yang unik ini kita bangun bersama.  

IMG_1990Ketika berkumpul pada hari pertama pertemuan, yang hadir berjumlah belasan, dan ada 2-3 anggota yang berhalangan. Di awal, disampaikan mengenai PEC dan hal yang memotivasi dibentuknya Dewan Penasehat Internasional ini. Oh iya, sebelum mulai, John menghampiri dan memberitahu bahwa dia pernah ke Bandung, sekitar tahun 2008. Ternyata kunjungannya waktu itu adalah bersama dengan Creative Catalyst BC, yang terdiri dari para juara IYCE (International Young Creative Entrepreneurs) dari seluruh dunia, yang berkumpul di Rumah Botol-nya Kang Emil dan juga meramaikan Helarfest 2008. Beliau juga hadir di Arte-Polis 2008 dengan pembicara kunci saat itu, Charles Landry. Tentu saja beliau ingat Kang Emil, bahkan nitip salam. Di Connecti:City berikutnya beliau kita undang jadi pembicara, ya, Pak Gub 🙂 

Kembali ke PEC. Berikut ini beberapa pointers yang bisa diambil dari pertemuan pertama ini:

  1. Kenapa kebijakan industri kreatif Inggris perlu pertimbangan dari sebuah Dewan Internasional? Tak dapat dipungkiri, Inggris adalah negara yang pertama kali mencetuskan hal “industri kreatif” sebagai sektor ekonomi yang penting. Mau tidak mau, konsep ini dibawa oleh lembaga budayanya, yaitu British Council, yang dalam usianya ke-85 tahun kini telah berada di 110 negara. Apa pun yang diputuskan sebagai kebijakan di Inggris terkait industri kreatif, akan menjadi program/ kegiatan di BC sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Inggris yang tersebar di negara-negara tersebut. Mengacu dari yang selama ini telah terjadi, termasuk di Indonesia, program BC lumayan berpengaruh pada gerakan seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Sehingga kajian mengenai arah dan konten kebijakan tersebut menjadi penting, terutama terkait relevansinya dengan kebijakan dan program-program sektor industri kreatif di internal negara-negara tersebut. 
  2. PEC memiliki Dewan Pengelola yang berhubungan secara interaktif dengan pemerintah, mendapatkan masukan dari Dewan Penasehat Internasional, Panel Ilmiah Internasional, Panel Industri (yang terdiri dari para juara/ unggulan bidang industri kreatif), serta Unit Kebijakan.
  3. PEC telah menggandeng 10 perguruan tinggi di Inggris, yang masing-masing mengampu tema-tema kajian: (1) klaster kreatif dan inovasi, (2) keterampilan, talenta, dan keberagaman, (3) HKI, model bisnis, akses pada pembiayaan dan regulasi konten, (4) seni, budaya, dan penyiaran layanan publik, (5) industri kreatif dan daya saing internasional.
  4. PEC akan lebih terfokus pada dampak, mencakup keluwesan dalam penerapannya; bersifat inklusif (tidak hanya menekankan pada indikator ekonomi, tapi juga pada bidang sosial yang mungkin tidak selalu terukur secara kuantitatif); melibatkan pihak-pihak pemerintah, swasta, dan akademisi; menghasilkan rekomendasi dan panduan untuk kebijakan; serta membangun platform komunikasi dan jejaring hingga skala internasional.           
  5. Kajian yang digarap di PEC tidak tanya mengandalkan isu-isu kuantitatif, namun juga menekankan pada isu-isu kualitatif, yang sebagian besar berupa laporan berbasis bukti (evidence-based report) dalam format story-telling atau narasi. Informasi kualitatif ini dianggap penting dalam menentukan makna penerapan budaya dan ekspresi seni. Pertanyaan utamanya adalah, bagaimana mengukur dampak dari isu-isu kualitatif tersebut. Perkembangannya dalam skala global bukan berarti menerapkan satu solusi ke yang lain, namun lebih kepada kesesuaian penerapan solusi tersebut, dalam adaptasinya terhadap kondisi yang berbeda. 

IMG_2440

Dari komunitas untuk kebijakan ekraf di Indonesia      

Di sesi paparan perkenalan, saya sampaikan bahwa Kota Bandung – bahkan sebelum menjadi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sebagai Kota Desain – sempat memiliki Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf.bdg, dibentuk tahun 2014) yang ditandem dengan salah satu badan di Pemerintah Kota Bandung (awalnya di Bagian Ekonomi Setda, kemudian di Bidang Ekraf Disbudpar), yang berfungsi untuk menyusun peta jalan, strategi, dan program-program pengembangan ekraf . Setelah bergabung dengan UCCN pada tahun 2015, tugas Ekraf.bdg bertambah satu, yaitu mengawal komitmen Bandung terhadap UCCN: memanfaatkan potensi kreativitasnya untuk menjawab tantangan Sustainable Development Goals (SDG) dan New Urban Agenda (NUA). Salah satu program Bandung Creative City Forum (BCCF) yang didukung oleh Pemkot Bandung, yaitu DesignAction.bdg (DA.bdg), bahkan telah mendapat pengakuan UCCN (pada tahun 2017) sebagai salah satu praktik terbaik bagi SDG #11, Sustainable Cities & Communities. Kini Kota Bandung tengah menunggu disahkannya Perda Ekraf, yang dalam prosesnya telah menuntaskan tahapan Naskah Akademik dan Uji Publik, dan tinggal menunggu tahap politisnya sebelum disahkan pada tahun 2020.  

Di tingkat provinsi, sebagai Tim Ahli Jabar Juara bidang Ekonomi Kreatif, saya sampaikan bahwa berdasarkan Perda Ekraf Jabar, Pemprov Jabar sedang menggarap bentukan sebuah lembaga ekonomi kreatif tingkat provinsi, serta mempersiapkan simpul-simpul kreatif (creative hubs) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat, dan perkembangannya yang tidak hanya secara top-down, namun juga terdapat upaya bottom-up agar kebijakan, regulasi, serta fasilitasi dari pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat secara inklusif.

Lebih lanjut lagi, saya sampaikan adanya 10 Prinsip Kota Kreatif yang dideklarasikan di Bandung saat berlangsungnya Creative Cities Conference (CCC) tahun 2015. CCC ini menjadi cikal bakal Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang dalam perjalanannya hingga kini telah menggabungkan inisiatif dan komunitas dari sekitar 210 kota/kabupaten se-Indonesia. 10 prinsip ini sedang diupayakan oleh ICCN untuk dapat diadaptasi ke dalam Sistem & Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan (SAKIP & LAKIP), yang menjadi parameter prestasi/ kinerja pemerintah. Upaya ini terutama untuk memastikan tercantumnya hal “ekonomi kreatif” dan “industri kreatif” ke tingkat  “urusan utama” (bukan sampingan) dalam rencana pembangunan daerah, dan tetap ada meskipun personel pemerintahannya mengalami pergantian atau perubahan. Dari paparan ini, Indonesia menjadi contoh bagaimana komunitas dapat mendorong perubahan kebijakan, yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga. Simulasi adaptasi 10 Prinsip Kota Kreatif dalam SAKIP & LAKIP ini tercantum dalam Buku Putih Kota Kreatif, yang versi Bahasa Inggrisnya telah saya berikan untuk John, dan untuk koleksi perpustakaan PEC.

IMG_2455

Pertanyaan-pertanyaan terkait kebijakan

Di pertemuan hari kedua, Nesta menyampaikan hal-hal yang telah mereka lakukan dalam upaya menjawab tema-tema kajian, dalam bentuk berbagai Pertanyaan Kebijakan (butir 3 di atas) yang diampu oleh kampus-kampus yang berbeda di Inggris. Pertanyaan- pertanyaan inilah yang akan terus-menerus diolah dan dikembangkan sesuai dengan temuan dan masukan yang diperoleh.

  1. Klaster kreatif dan inovasi: Bagaimana perkembangan yang baik itu? Bagaimana daerah dapat mendukung klaster-klaster kreatif? Bagaimana kita dapat meningkatkan anggaran untuk litbang dalam industri kreatif?  
  2. Keterampilan, talenta, dan keberagaman: Bagaimana posisi seni (kreativitas) dalam sistem pendidikan? Bagaimana kita dapat memastikan meningkatnya keberagaman dalam tenaga kerja industri kreatif? Keterampilan dan pekerjaan apa yang dibutuhkan industri kreatif di masa mendatang? Apa saja faktor-faktor positif dan negatif dari tenaga kerja paruh waktu?
  3. HKI, model bisnis, akses pada pembiayaan dan regulasi konten: Bagaimana caranya memastikan bahwa bisnis memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk bertumbuh? Bagaimana caranya mengukur bisnis kreatif? Bagaimana meregulasi platform ekonominya?
  4. Seni, budaya, dan penyiaran layanan publik: Terkait penciptaan nilai yang berkelanjutan sebagai hasil dari anggaran negara/daerah untuk badan-badan budaya, regulasi model pendanaan, serta penelitian berbasis etnografi, kualitatif, dan action research. 
  5. Industri kreatif dan daya saing internasional: Terkait keterbukaan perdagangan dan distribusi (terutama untuk komoditas digital), perusahaan ekspor, konsentrasi spasial, kendala perdagangan dalam tingkat mikro dan makro, serta kebijakan internasional.

Dalam kesempatan ini dipaparkan pula penelitian yang telah dan sedang dilakukan terkait keseimbangan gender dalam industri kreatif, sebaran konsentrasi suatu bentuk usaha tertentu di Kota London, dll. 

Selanjutnya…?

Secara keseluruhan, PEC ini menjadi peluang yang sangat baik bagi Indonesia untuk mengkomunikasikan posisi dan kepentingannya dalam sektor ekonomi kreatif, dalam skala global namun relevan dengan kebutuhan nyata bagi pelakunya di tingkat nasional. Dalam posisi sebagai Dewan Penasehat Internasional, Indonesia juga dapat berperan dalam memberikan masukan terkait kebijakan yang berpotensi untuk diberlakukan secara global, yang seharusnya dapat pula mendukung perkembangan ekonomi kreatif Indonesia dengan adanya ekosistem yang terbangun secara global. Akan selalu menjadi hal yang menarik untuk mengetahui perbedaan dan persamaan perspektif mengenai industri kreatif, dan ekosistem ekonomi kreatif pada umumnya, yang dimiliki oleh negara-negara yang berbeda; dan akan terus dapat menjadi bahan pembelajaran yang selalu berkembang sesuai dengan zaman dan dinamika masyarakat saat ini. Dari pertemuan ini saja, sudah dapat ditemukan hal-hal yang menjadi pembeda penentuan kebijakan, seperti persepsi pelaku ekraf terhadap HKI, pertimbangan terhadap sektor-sektor informal, dan sebagainya. Pertemuan PEC berikutnya direncanakan menjelang akhir tahun ini, dengan target adanya konsep atau gagasan yang dapat lebih termaterialisasi. Sampai update berikutnya! 

Connecti:City – Peran Simpul-simpul Kreatif bagi Pembangunan Daerah

ConnectiCity Logo

Belum lama berselang, di Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan event Connecti:City dengan konteks simpul kreatif, atau creative hub, yang rencananya akan menjadi event tahunan. Acara ini juga menjadi ajang bagi Pemprov Jabar untuk menghibahkan simpul kreatif kepada kota/ kabupaten sebagai salah satu wujud komitmen Pemprov Jabar dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif di wilayah kota/ kabupaten di Jawa Barat. Connecti:City yang pertama ini bertema Enhancing the Roles of Creative Hotspots, Community Hubs, and Smart Networks for Regional Development (Memperkuat Peran Titik-titik Panas Kreatif, Simpul Komunitas, dan Jejaring Cerdas untuk Pembangunan Daerah), dan dalam konferensinya mengundang pembicara yang dapat memaparkan konsep dan contoh mengenai “simpul kreatif”: bentuk, cara mengelola, cara mendanainya, dan sebagainya. Berikut ini inti dari paparan para narasumber.

2019 WestJavaCEconf present.008

Kenneth Cobonpue dari Cebu, Filipina.

Sebagai salah satu desainer profesional yang paling sukses di dunia, Kenneth juga berperan sebagai konsultan kebijakan (melalui semacam Bappeda) di Filipina. Paparan Kenneth menampilkan karya-karyanya, yang  dalam tiap proses penciptaanya mengandung pemikiran tersendiri: Kenneth bekerja dengan material (alami) yang kerap ditemui secara lokal, dengan bentuk yang terinspirasi juga oleh keragaman lokal, serta mengembangkan teknik produksi sedemikian rupa sehingga tidak dapat diduplikasi mesin (menjaga tingkat keterampilan manual dan serapan tenaga kerja). Tidak berhenti di situ, Kenneth juga sangat memperhatikan strategi branding bagi produk-produknya.

Sebagai desainer yang berasal dari Asia Tenggara, ketika pertama kali berpartisipasi di pameran internasional, ia diberi ruang di lantai atas, di pojok, dekat WC. Ia memikirkan cara untuk dapat keluar dari lokasi tersisih itu ke tempat yang lebih mendapat perhatian. Akhirnya ia membuat mobil dari bambu, yang bahkan kemudian dipajang di pintu masuk utama event pameran teresebut. Branding-nya semakin kuat dengan adanya endorsement dari Brad Pitt (“It takes Holywood to get your product known worldwide”) dan ketika salah satu mebelnya, tempat tidur, dipakai di klip video Maroon 5. Belakangan ini,  brand yang memuat namanya sendiri itu semakin melesat dengan adanya kolaborasi antara Kenneth Cobonpue dengan Star Wars. Ia telah menyatakan tidak akan membuat turunan desain dari karakter Star Wars, melainkan menyerap karakteristik film tersebut dalam karya-karyanya, hingga menjadi satu-satunya desainer yang namanya diperkenankan muncul bersama dengan brand Star Wars.

Apa yang dapat dipelajari dari Kenneth? Ia menekankan pentingnya desainer Asia Tenggara untuk mengenali material kekayaan alam asli Asia Tenggara dan mengolahnya sedemikian rupa sehingga mencapai kualitas unggul, yang tidak mudah ditiru dan diproduksi oleh mesin; bahwa desainer Asia Tenggara harus terus mengeksplorasi sumber daya alam dan budaya lokalnya masing-masing, untuk menemukan kekayaan tak terhingga di sana.

M. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat

Sebagai pemrakarsa acara ini, RK memaparkan terlebih dahulu perjalanannya dengan latar belakang praktisi arsitektur dan urban desain, yang juga pernah aktif di masyarakat – sebagai pendiri dan ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) – yang telah banyak menghasilkan prototype/ purwarupa solusi bagi Kota Bandung. Beliau menampilkan beberapa karya arsitektur dan filosofinya, kemudian beralih ke karya-karyanya di Kota Bandung, terutama pembangunan fasilitas ruang publik. RK mengungkapkan perlunya ruang-ruang pertemuan ini, yang dapat menjadi salah satu faktor penting penggerak aktivitas komunitas, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inilah alasan Pemprov Jabar menghibahkan ruang-ruang publik yang khusus didedikasikan bagi kepentingan dan kebutuhan komunitas kreatif lokal, yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Jia-Ping Lee, dari ThinkCity, Malaysia

ThinkCity telah menjalin kerja sama dengan Kota Bandung melalui BCCF sejak terbentuknya SouthEast Asian Creative Cities Network (SEACCN) pada tahun 2014. ThinkCity yang pada awalnya mendapat tugas khusus untuk mengelola GeorgeTown Penang sebagai kota pusaka UNESCO, kini telah berkembang dan bercabang di kota-kota lain di Malaysia dengan tugas melakukan peremajaan dan revitalisasi kota, tidak hanya melalui pra/sarana fisiknya, tapi juga melalui kegiatan dan dampak sosial budaya pada masyarakatnya. Pada kesempatan ini Ping menampilkan beberapa kasus yang telah berlangsung, sekaligus mengabarkan mengenai program berikutnya yang mengundang kota-kota lain untuk turut berpartisipasi: Placemaker Week ASEAN 2019 (4-8 November 2019).

Emily Ong, dari DesignSingapore Council, Singapura

Emily adalah focal point Singapura Kota Desain untuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Sebagai sesama Kota Desain UCCN dari Asia Tenggara sejak 2015, Singapura dan Bandung sedang berupaya mempererat kerja sama, dengan juga menggandeng kota-kota lain di wilayah regional ini. DesignSingapore Council tadinya bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, namun per April 2019 pindah di bawah Kementerian Perdagangan, dengan tujuan meningkatkan dampak ekonomi dengan basis potensi desain dan kreativitas pada umumnya. Salah satu hal menarik adalah adanya kurikulum kreativitas/ design thinking bagi tingkat sekolah menengah di Singapura, yang dikembangkan oleh guru-guru bersama dengan para siswanya, yang mengembalikan gairah untuk mengeksplorasi dan aktif bereksperimen, bagi anak-anak usia remaja di Singapura. Sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan.

2019 WestJavaCEconf present.009

Daniel Donnelly (Asia Timur), Malaya Del Rosario (Filipina), Camelia Harahap (Indonesia) dari British Council

British Council telah menyusun Creative Hub Toolkit yang dapat diunduh secara gratis di website mereka, dan telah mendiseminasi Toolkit ini di beberapa kota di Asia Tenggara, termasuk melakukan penelitian terkait implementasi dan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi kreatif di kota-kota tersebut. Sebuah simpul kreatif, dalam hal ini, tidak selalu berupa sebuah ruang fisik, tapi juga dapat berupa sebuah platform online di mana para pelakunya dapat bertukar informasi dan membangun sesuatu secara bersama-sama. Berbagai bentuk simpul kreatif di Filipina dan Indonesia dipaparkan oleh masing-masing Director of Arts BC di negara-negara tersebut, meliputi juga program-program yang tengah dan akan dijalankan.

Imhathai Kunjina, dari Creative Economy Agency (CEA), Thailand

Bagi para pelaku dan profesional di bidang kreatif, Thailand terkenal dengan Thailand Creative & Design Centre (TCDC), yang memiliki koleksi material terkaya dalam perpustakaan materialnya, Material ConneXion. Kini TCDC, yang markasnya terdapat di Bangkok dan Chiang Mai, sedang bertransformasi menjadi Creative Economy Agency (CEA), yang akan juga mencakup bidang-bidang kreatif selain desain. TCDC, yang branding-nya sudah sangat kuat, menjadi bagian dari CEA. Dalam kesempatan ini, Imhathai menyampaikan berbagai capaian dan rencana dalam transformasi ini, terutama terkait TCDC/CEA Chiang Mai yang diampunya. Chiang Mai juga telah bergabung dalam UCCN pada tahun 2017 sebagai Kota Craft & Folk Art, namun kota ini telah juga menyelenggarakan acara rutin tahunan Chiang Mai Design Week, biasanya berbarengan dengan Nimmanhaemin Art Promenade (NAP), yang telah mampu membawa perubahan dan perkembangan bagi kota tersebut.

Arief ‘Ayiep’ Budiman, dari Rumah Sanur, Bali

Rumah Sanur didirikan berdasarkan inspirasi kearifan lokal (Bali) yang mencakup tiga hal yang tak terpisahkan: desa (tempat), kala (waktu) dan patra (konteks), dengan menghidupkan kembali semangat Sanur School yang mengusung kolaborasi antar budaya dan ekspresi. Sejak 2014, Rumah Sanur bertujuan membangun kreativitas yang inklusif, melalui pengembangan ekosistem kreatif dan mendukung inovasi sosial, yang terfokus pada pengelolaan sumber daya dan pengembangan produk. Dalam paparannya, Kang Ayiep menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi acuan bagi sebuah simpul kreatif, di mana pun simpul ini berada. Rumah Sanur sendiri berkolaborasi dengan berbagai pihak, yang mengaktivasi simpul dengan tiga tahapan: membentuk, mengelola, dan me-monetise para pelaku (baik pengelola maupun pengunjung) yang berkepentingan dengan simpul tersebut. Salah satu hal yang patut dicatat dari paparan ini adalah bahwa penting bagi sebuah simpul kreatif untuk dapat menarik dan mengajak beragam talenta lokal untuk dapat berkarya bersama, dengan memanfaatkan tempat tersebut sebagai titik temu yang ‘tak terduga’, yang harus dapat dikelola dengan benar untuk dapat terus menghidupkan tempat tersebut dan berdampak positif bagi  para pelakunya.

Hirokazu Nagata, dari Plus Arts, Kobe, Jepang

Jepang dapat dipandang sebagai negara yang memiliki banyak pengalaman dalam menghadapi berbagai bencana alam, sehingga warganya pun dapat dianggap sebagai memiliki cara-cara yang paling teruji dalam mengatasi hal-hal darurat. Nagata dari +Arts telah mengembangkan berbagai paket disaster awareness dengan pendekatan kreatif, yang dapat melibatkan seluruh anggota keluarga, dan terutama anak-anak, dengan cara bermain, melalui komunikasi yang mudah diserap oleh siapa pun. Paket-paket ini tersedia dalam bentuk fisik dan aktivitas, praktik latihan penyelamatan dan kondisi darurat, yang sudah diterapkan di berbagai kota dunia; masing-masing mengalami penyesuaian dengan kondisi tempat masing-masing. Di Indonesia sendiri aktivitas ini telah beberapa kali dilakukan di Yogyakarta, terutama setelah terjadi gempa besar di kota tersebut. Dari pengalamannya selama bertahun-tahun, Nagata memaparkan filosofinya mengenai jenis-jenis manusia: angin, air, dan tanah. Manusia bertipe angin adalah yang menyebarkan benih-benih “stimulasi” atau program pada komunitas atau masyarakat di suatu tempat; manusia bertipe tanah adalah yang tinggal dalam komunitas tersebut dan menjaga kelangsungan program di tempat tersebut; manusia bertipe air adalah yang mendampingi komunitas, yang terus menerus mengairi, menumbuhkan dan memberi dukungan bagi bertumbuhnya “benih” program yang telah ditanam di tempat tersebut. Nagata dan timnya mengembangkan Earth Manual Project, yang memuat berbagai cara mengatasi kondisi darurat, dan telah melakukan pameran dan aktivasi keliling; yang kebetulan kali ini sedang digelar di Dia.Lo.Gue, Kemang, Jakarta.

Kobe telah bergabung sebagai Kota Desain UCCN sejak 2008, sehingga dalam platform ini pun Bandung dan Kobe sedang berupaya menjalin kerja sama dalam hal darurat bencana. Terutama mengingat bahwa Jawa Barat adalah juga wilayah rawan bencana, sementara terdapat ribuan desainer di Bandung, yang tentunya dapat lebih berkontribusi bagi kesiapan/ tanggap bencana Jawa Barat dengan cara-cara yang dapat diserap dengan mudah, cepat, dan menyenangkan bagi masyarakat umum.

 

Dari paparan para narasumber pada Connecti:City ini, terlihat berbagai bentuk simpul kreatif di sebuah kota, yang dengan karakteristiknya masing-masing berhasil menghasilkan dampak nyata, inklusif, dan relevan bagi kebutuhan warga lokal maupun pengunjung dan jejaringnya di tingkat global. Simpul-simpul ini dapat menjadi ruang bagi pengembangan kreativitas di bidang-bidang tertentu, namun juga dapat menghasilkan solusi yang jitu dan inovatif bagi beragam isu dan persoalan yang dihadapi wilayah tersebut, melalui rekayasa sosial dan aktivasi potensi kreativitas yang ada.

Diharapkan, pada Connecti:City berikutnya, simpul-simpul yang baru dibentuk di Jawa Barat pun telah dapat menunjukkan perkembangan dan dampaknya yang positif bagi wilayahnya, melalui para pelaku dan penggerak simpul-simpul tersebut.

ConnectiCity Poster

*Paparan dari saya sendiri akan ditulis di blog terpisah 🙂

**Connecti:City 2019 akan didiseminasikan dalam bentuk buku

INDONESIA 2045: Diplomasi Maritim untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

INDONESIA2045 poster

Jumat 5 April lalu, dari acara diskusi INDONESIA 2045 Gedung MKAA, dapat info menarik tentang arah pembangunan Indonesia, dan rasanya harus segera dibagikan seluas mungkin! Para narasumbernya kredibel, sehingga yang disampaikan pun dari ‘tangan pertama’, bukan hanya kira-kira atau coba-coba, tapi jelas sedang berlangsung.

INDONESIA2045 LBP

Berikut ini beberapa pointers dari keynote speaker, Menko Maritim Jend. TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan, dengan tema “Diplomasi Maritim untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”.

  1. INDONESIA2045 LBPslide1Sesuai sub-tema, Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, dan Berpengaruh pada Tataran Global – sebenarnya bukanlah hal yang terlalu muluk untuk dicapai oleh Indonesia, mengingat potensinya yang begitu besar. Namun untuk mencapai hal tersebut, memang diperlukan strategi dan arah kebijakan yang tepat.
  2. Indonesia memang kaya, tapi sekarang kita masih terlalu terbuai oleh ekspor raw material. Hal ini harus segera dialihkan ke komoditi dengan nilai tambah, bukan lagi sekedar mengandalkan bahan mentah dari hasil eksploitasi & ekstraksi SDA. Kemajuan Indonesia harus sesuai dengan zaman, dan harus dapat memanfaatkan teknologi mutakhir.
  3. Posisi dan luasan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membuatnya berbatasan dengan banyak negara. Tidak mudah mengelola ini.
  4. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang menjadi anggota G20. Kita ambil contoh terbaik dari negara-negara lain, dan dalam diplomasi kita harus berani – asal tetap terukur. Indonesia is big enough to not be forced to take sides even among powerful nations.
  5. Apakah benar Indonesia bisa menjadi raising star? Untuk mencapai ekonomi maju, seluruh pengambilan keputusan harus dilaksanakan secara terbuka. Kepemimpinan saat ini tidak hanya berkomitmen untuk ini, mau mendengar masukan, tapi juga berani menjalankan!
  6. Stabilitas ekonomi mempengaruhi stabilitas politik. Hal ini telah terbukti, dan somehow memiliki siklus tujuh tahunan, yang mengindikasi bahwa 2015 menjadi critical year, sehingga harus dirancang strategi khusus untuk menjaga stabilitas nasional. Because there’s no such thing as “auto pilot”. Presiden menerima dan menjalankan saran-saran yang diperolehnya saat itu, yaitu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, yang berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan, yang dirasakan oleh masyarakat seluas mungkin! Fokus pada penyediaan lapangan kerja, ekonomi, serta kemerataan (terutama termasuk garis depan/ wilayah perbatasan). Akibatnya? 2016 berhasil kita lalui dengan aman: grafik pertumbuhan ekonomi cenderung meningkat, meskipun belum setinggi target, namun berhasil menjaga stabilitas nasional.
  7. Pembangunan Tol Laut, hub & spoke, terbukti telah memperlancar distribusi ke seluruh wilayah di Indonesia dan berhasil membuat harga-harga menjadi kompetitif.
  8. Tantangan tentunya ada, misalkan kuntet (stunting) yang bukan hanya berpangkal
    dari masalah gizi, tapi juga lingkungan, dan sebagainya. Kualitas SDM dan produksi/ nilai tambah komoditi dapat ditingkatkan menggunakan aplikasi digital yang relevan dengan kebutuhan  masa kini. Rencana untuk membentuk “10 Bali baru” atau destinasi wisata baru yang dapat membuka lapangan kerja, sekaligus mengakomodasi kebutuhan kelas menengah Indonesia, yang mengalami peningkatan hingga 4x lipat. Ini juga menjadi tantangan tersendiri.        INDONESIA2045 LBPslide2
  9. Pengamanan perbatasan kita telah meningkat, dan pertahanan kita cukup kuat. Besaran anggarannya tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan negara lain, karena juga ditentukan berdasarkan hakikat ancaman bagi tiap negara.
  10. Indonesia adalah negara besar, yang kaya ragam alam, warga, budaya, beserta seluruh potensinya; sekarang sedang dalam kondisi yang semakin baik dan berkembang dengan strategi dan arah yang tepat. Ini yang harus dijaga dengan cermat agar peningkatan prestasinya konsisten. Tidak bisa merawat Indonesia dengan marah-marah.

Paparan ini diakhiri dengan pesan agar setiap WNI menggunakan hak pilihnya, sebagai bentuk kontribusi yang dapat turut menentukan arah pembangunan Republik Indonesia ke depan.

KITA PROJEKT: Kreativitas untuk Semua

 

“Semua orang itu terlahir kreatif”, Mbak Anne mengutip ajaran alm. Prof. Primadi Tabrani saat memberikan sambutannya di Simpul, Sabtu 16 Maret lalu, “Yang beda hanya kadarnya.” Ungkapan ini bukan sekedar teori, karena telah terbukti bahwa seni dan kegiatan kreatif pada umumnya dapat menjadi media yang tepat bagi para penyandang difabilitas untuk berekspresi dan berkomunikasi. Mbak Anne Nurfarina adalah pendiri Art Therapy Centre (ATC) Widyatama, di mana anak-anak muda difabilitas dapat belajar desain grafis, ilustrasi, musik, seni pertunjukan, dll. Dari ATC Widyatama inilah muncul The Special ID yang menjadi platform sosialisasi dan pemasaran karya para siswa ATC Widyatama. Salah satunya adalah melalui KITA PROJEKT, atau Proyek Karya Internship dan Tugas Akhir, yang kali ini berkolaborasi dengan Bandung Creative City Forum (BCCF).

Di acara kick-off KITA PROJEKT di Simpul Sabtu lalu, para peserta KITA menggelar portfolio masing-masing dalam sebuah pameran kecil, sehingga yang hadir dapat menikmati rekam jejak karya mereka. Banyak yang telah menjadi produk jadi berupa kemasan, sampul kepingan CD, buklet, poster, dsb. Jelas terlihat, bahwa karya-karya para kreator difabel ini memiliki karakternya sendiri; sangat khas dan jujur, memberi peluang tak terhingga bagi penerapannya pada beragam produk. Acara kick-off ini juga mempertemukan para kreator difabel dengan calon klien potensialnya, yaitu para wirausahawan atau pemilik brand produk-produk kreatif di Bandung, yang diundang oleh jejaring BCCF sebagai kolaborator. Tahap selanjutnya adalah pemberian pesanan desain grafis dan ilustrasi untuk para kreator KITA, untuk dapat diterapkan pada produk-produk dari brand yang berpartisipasi. Para kreator KITA kemudian akan menggarap pekerjaan tersebut selama satu bulan penuh di Simpul, disertai arahan dari para instruktur dan pemilik brand. Hasil akhirnya? Akan siap untuk dipasarkan dalam kemasan yang kaya akan karakter dan storytelling!

Diharapkan, di kali pertama ini, kolaborasi antara BCCF dengan ATC Widyatama dan The Special ID dapat berlangsung dengan lancar dan menyenangkan, juga dengan hasil yang konkret, yang menunjukkan bahwa kondisi difabel tidak menjadi penghalang seseorang untuk berkarya dan berekspresi, untuk dapat diapresiasi sesuai kapasitas dan karya nyatanya, serta untuk meningkatkan rasa percaya dirinya sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas kreatif dan masyarakat pada umumnya. Karena, kreativitas itu untuk semua!

**Post Note: selain KITA PROJEKT, BCCF juga membuka diri bagi para musisi difabel dari ATC untuk tampil di Simpul Kitchen. Para musisi difabel ini, yang tadinya mengamen di persimpangan jalan Kota Bandung, mendapatkan pelatihan musik di ATC untuk dapat memberikan performance yang layak. Paling tidak, dengan panggung rutin di Simpul nanti, mereka akan punya pengalaman apresiasi yang baru dan makin membaik. Semoga suatu saat nanti kegiatan ini juga dapat menjadi suplemen bagi kemandirian mereka. Kapan dimulainya? Kita tunggu update berikutnya dari BCCF dan ATC Widyatama!

Singapura, Kota Desain Luar-Dalam

Dalam Singapore Design Week yang diselenggarakan pada tanggal 6-10 Maret 2019, penyelenggaranya, DesignSingapore Council, mengundang sesama Kota-kota Desain yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk turut berpartisipasi. Sebagai tuan rumah, mereka memfasilitasi dua orang perwakilan dari tiap kota dengan akomodasi 4 malam, akses khusus ke berbagai sub-event, acara makan siang/malam, dsb. Tiap delegasi hanya harus menanggung tiket pesawatnya sendiri.

Tidak sulit bagi Bandung, Kota Desain yang terdekat, untuk memenuhi undangan tersebut. Sebagai focal point Bandung untuk UCCN, saya sangat mengusahakan hadir, karena ingin mengambil kesempatan untuk berkumpul kembali dengan rekan-rekan dari sesama Kota Desain UCCN yang datang dari jauh, untuk dapat mengkoordinasikan berbagai hal lain. Tiap delegasi Kota Desain UCCN yang hadir akan menampilkan kasus di kotanya di UNESCO Cities of Design Public Forum, yang sesi-sesinya terbagi sesuai dengan pokja Kota Desain UCCN: kebijakan, bisnis, edukasi, komunikasi. Berikut ini adalah hal-hal yang memberikan kesan terdalam selama menghadiri Singapore Design Week 2019.

IMG_0991

Brainstorm Design: Measuring the ROI of Design Thinking

Sebuah rangkaian acara seri konferensi bertajuk Brainstorm Design diselenggarakan selama 3 hari, tapi kami, delegasi Kota Desain UCCN, hanya mengikuti sesi di hari terakhir. Sesi pagi merupakan workshop/ diskusi dalam kelompok kecil, di mana peserta dapat memilih satu dari sekian tema yang ditawarkan. Saya memilih ruang dengan judul Measuring the ROI of Design Thinking. Menarik, karena selama ini kita melakukan Design Thinking (DT) untuk berbagai hal di luar profesi desain (bisnis, IT, pemerintahan, dll.), namun jarang memperhitungkan efektivitasnya. Apakah benar DT menjadi metodologi yang paling optimal? Faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan untuk dapat mengukur keberhasilan DT? Prof. Jeanne Liedtka, University of Virginia Darden School dan Prof. Kristina Jaskyte, University of Georgia, mengembangkan penelitian terkait hal ini dan membuat sebuah toolkit dalam format check list dengan Skala Likert, yang membantu kita untuk mengukur efektivitas DT. Dalam workshop ini, peserta mencoba menggarap toolkit tersebut dalam versi “permukaan”. Tentu saja, bila ingin pendalaman, harus berupa konsultasi dan/atau kasus khusus, namun workshop ini cukup memberi gambaran mengenai seberapa jauh DT dapat diterapkan sebagai cara berpikir/bekerja yang optimal.

 

DesignSingapore Council: Perpindahan Kementerian Induk

DesignSingapore Council, yang dibentuk oleh Pemerintah Singapura pada tahun 2003 atas kesadaran pentingnya sumber daya kreasi, daya cipta, kreativitas dan teknologi sebagai elemen strategi pembangunan Singapura yang minim SDA, menjadi salah satu andalan Singapura dalam memajukan kesejahteraan bangsanya. DesignSingapore Council kini masih bernaung di bawah Kementerian Kominfo, namun per 1 April 2019 nanti akan berinduk pada Kementerian Industri dan Perdagangan. Kebetulan saat welcome dinner saya didudukkan dengan Menteri Indag ini, sehingga dapat langsung bertanya, “Saat perpindahan kementerian induk nanti, apa yang akan berubah (dari Council)?” Jawabnya, “Kita akan lebih titik-beratkan dukungan bagi karya-karya desain Singapura pada faktor industrinya, akan lebih digenjot sisi ekonominya, untuk dapat lebih berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan para pelaku industri desain dan seluruh stakeholders-nya.” Sekarang saja mereka sudah rapih sekali cara kerja dan tata kelolanya, badan-badan pemerintahnya kompak menjalankan tugas sesuai petajalan; apalagi dengan fokus pada industri, perdagangan, dan peningkatan aktivitas ekonomi berbasis desain dan kreativitas ini, pasti Singapura akan jauh melesat.

IMG_1013

Name tag Brainstorm Design

3bb3248c-9045-4a3b-9286-5df1635f2d53

Memberikan Buku Putih Kota Kreatif Indonesia ke Menteri Indag Singapura, yang akan mengampu DesignSingapore Council per 1 April 2019

Design Orchard

Reputasi Singapura tidak akan lepas dari Orchard Road, kawasan niaga utama yang sangat ramai dilalui orang. Tepat di tengah keramaian inilah Singapore Tourism Board membuka sebuah tempat bernama Design Orchard. Berusia baru beberapa bulan namun sudah operasional, Design Orchard memuat ruang-ruang coworking, pelatihan/ kelas, auditorium mini dan perlengkapannya. Karena diutamakan untuk sub-sektor fashion, Design Orchard ini dilengkapi pula dengan mesin-mesin jahit dengan berbagai teknik produksi, dari yang full manual, masinal, hingga digital print. Terdapat juga koleksi beragam material garmen dan contoh hasil pengolahannya. Dua lantai paling atas didedikasikan untuk belajar, berproses, bertemu, bereksperimen, dll., sementara lantai dasar menjadi etalase bagi produk & brand unggulan Singapura, terutama bagi pengusaha pemula. Tidak hanya untuk produk fashion dan aparel, tapi juga pernik perhiasan, cendera mata, hingga makanan. Disediakan juga ruang untuk pop-up cafe, dengan tema yang berganti-ganti (tema saat itu: Food & Fashion, dengan jenis makanan mulai dari sejenis ‘jajan pasar’, gulali, hingga cup cake). Khusus untuk produk fashion, terdapat fasilitas canggih: cermin tegak yang tersebar di sekitar display bukan hanya dapat memantulkan citra orang yang berdiri di depannya, namun juga dapat menjadi semacam ‘papan informasi’ digital di mana pengunjung dapat memindai kode baju yang dipegangnya untuk mencari ukuran atau warna lain, sekaligus juga untuk dapat melihat varian baju dengan model serupa. Seluruh produk yang ada di outlet ini telah melalui proses kurasi yang sangat ketat, baik dari segi kualitas material/ produk, konten, hingga kemasannya.

Tiga hal tersebut memberi kesan terdalam selama hadir di Singapura Design Week kali ini. Di akhir kunjungan, saya diminta memberikan komentar mengenai partisipasi dalam event ini. Pertanyaan yang diajukan pada saya adalah, apa persamaan dan perbedaan antara Singapura dan Bandung sebagai Kota Desain? Jawaban saya di depan kamera waktu itu harus diulang hingga 3-4 kali, jadi pasti ada frasa atau kata-kata yang tertinggal (dan entah akan disunting di bagian mana saja); lagi pula saya bukan tipe yang bisa tenang bicara versi live coverage. Untuk lebih jelasnya, begini: Singapura dan Bandung tentu saja memiliki kesamaan dalam hal kondisi cuaca dan iklim secara umum, karena sama-sama berada di wilayah tropis basah. Kedua kota ini sama-sama memiliki tantangan perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan kepadatan penduduk. Yang menjadi pembeda adalah, sebagai Kota Desain, Singapura secara formal jauh lebih terstruktur, karena pemerintahnya sadar betul bahwa Desain dan kreativitas pada umumnya telah menjadi penggerak aktivitas ekonomi dan telah menjadi strategi yang krusial untuk meningkatkan pendapatan. Secara top down, Singapura jauh lebih rapih dalam menerapkan kebijakan terkait potensi Desain dan penerapannya, sehingga dampaknya dapat terukur dengan lebih valid. “Desain” di Singapura telah berhasil mewujudkan polesan negrinya luar-dalam: tampak pantas di permukaan dengan segala gegap-gempitanya, namun juga berlaku pantas di lapisan dalamnya, baik dari segi tata kelola, maupun penguatan dan penerapan kebijakan terkait pengembangan desain. Sedangkan di Bandung, inisiatif dan gerakan bottom up lebih dominan, di mana stakeholders kota – selain pemerintah – memanfaatkan desain dan daya kreativitas sebagai cara untuk mencari solusi bagi berbagai isu lokal. Aktivitas desain di Kota Bandung belum didukung kebijakan dan fasilitas yang memadai, sehingga upayanya belum terasa secara masif, apalagi dampaknya secara ekonomi. Jelas, PR Bandung sebagai Kota Desain masih banyak, untuk memperjuangkan peran Desain yang dapat berdampak luar-dalam seperti halnya di Singapura. Mari, lanjut berjuang!

Public Community Partnership

Istilah yang umum terdengar adalah Public Private Partnership/ PPP, atau rekanan antara pemerintah dan sektor swasta untuk bersama-sama mewujudkan sebuah sarana atau layanan publik. Namun bukan PPP itu bahasan di sini, melainkan Public Community Partnership, atau rekanan antara pemerintah dan komunitas, juga dengan tujuan mewujudkan sebuah sarana atau layanan publik. Kenapa hal ini jadi penting dibahas? Karena sudah terbukti, setidaknya di Kota Bandung, bahwa komunikasi dan kolaborasi dua arah antar dua stakeholders utama kota ini adalah cara terbaik untuk menjalankan program-program skala kota yang benar-benar berdampak nyata sesuai rencana.

BCCF dago public art

Salah satu intervensi ruang publik, pendirian huruf DAGO di perempatan Cikapayang (2008) dengan dana komunitas (“hidup adalah udunan”) untuk mengalihkan aktivitas negatif menjadi positif di kawasan tersebut. Karena upaya ini terbukti berhasil, tahun 2010 Pemkot Bandung mengalokasikan APBD untuk pendirian public art tersebut secara permanen.

Sebagai warga yang peduli (kalau enggan disebut sebagai “aktivis”), saya dan banyak teman termasuk yang sering protes terhadap kondisi kota. Entah bagaimana, sekitar tahun 2006-2007 itu kami di Bandung jadi sering sekali berkumpul, ngobrol ke sana kemari, atau sekarang sering disebut sebagai “nongkrong produktif”. Obrolan-obrolan itu berujung pada terjadinya berbagai aktivitas “kreatif” yang mengintervensi ruang-ruang publik, dengan maksud menyatakan protes yang sekaligus memberi solusi, dengan cara yang agak ‘vandal’ karena tidak semuanya berizin resmi. Masa itu, kami masih agak awam terhadap kinerja pemerintah; yang kami tahu hanya: “pemerintah tidak becus mengurus kota”; “pemerintah tidak pernah mendukung komunitas”; “pemerintah pura-pura tidak punya dana”; dan segala stigma yang mengasumsikan pihak pemerintah sebagai entitas birokratis nan membosankan, tidak bisa diharapkan. Sikap kami dulu bukan “memusuhi” secara frontal, melainkan mencoba menjadi oposisi kritis yang baik, sehingga masih terbuka ruang-ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah, dalam beragam porsi.

BCCF baksil forestwalk

Ketika mendengar rencana perubahan satu-satunya hutan kota di Bandung menjadi restoran dan apartemen, komunitas ‘protes’ melalui pendirian ForestWalk, juga membuat artikel dan infografis mengenai manfaat Hutan Baksil dan memuatnya di surat kabar terbesar se-Jawa Barat. Hasilnya: bangunan dibatalkan, hutan tetap ada dan menjadi ruang ekspresi warga, hak membangun oleh pengembang dikembalikan ke Pemkot Bandung.

Sejalan dengan berlalunya waktu, secara perlahan kami mulai mengerti bahwa tidak semua pegawai pemerintah itu “oknum” dalam konotasi negatif; bahkan menemukan beberapa sosok yang jelas mendukung dan memihak kepentingan kami dalam protes-protes tersebut. Lebih jauh lagi, kami juga mulai mengerti bahwa pemerintah dalam melakukan pekerjaannya memiliki batasan yang ketat dalam merancang program dan anggaran: jenis kegiatan, termin pengajuan dan pencairan, dan seterusnya. Dalam proses kolaborasi bertahun-tahun ini, kami makin mengerti “bahasa pemerintah”, dan terus belajar jenis-jenis common language (yang sebagian besar memang istilah birokrasi) yang dapat dipahami oleh semua pihak.

Dan, seperti halnya komunikasi yang baik, ini berlaku dua arah. Pihak pemerintah pun berupaya untuk lebih memahami kebutuhan komunitas, terutama dalam hal-hal yang sering kami kritisi dan menjadi bahan protes. Minimal mereka tidak lagi melihat komunitas sebagai sekedar “sekelompok orang yang selalu merepotkan”, “hanya bisa protes”, dan “banyak menuntut”. Aspirasi kami mulai didengar, diperhatikan, dan diwadahi.

Kota Bandung menjadi kasus khusus ketika, selang beberapa tahun setelah “masa protes-protes” ini, seorang community leader menjadi wali kota. Beberapa aspirasi yang belum sempat terwujud dan program-prorgam komunitas dibawa ke tingkat kebijakan. Fasilitas dan layanan kota yang pernah didambakan, jadi nyata terbangun. Benar, tidak ada yang sempurna. Proses transisi antara “penyelenggaraan pemerintahan kota secara konvensional” dengan “penerapan program terobosan dan inovasi kebijakan” pun tidak selalu berjalan mulus, meskipun seluruh stakeholders telah berupaya keras untuk mewujudkannya dalam koridor peraturan yang berlaku.

Namun, harus selalu optimis dan berpikir positif, apalagi karena interaksi antara pemerintah dan komunitas makin ‘nyambung’. Hal berharga ini seharusnya dijaga dan dibiasakan ke teman-teman komunitas yang mungkin baru mengalami interaksi intensif dengan pemerintah, agar ketika dikecewakan tidak dengan mudah menguar istilah negatif seperti “dipecat”, misalkan, padahal yang terjadi adalah “kontrak tidak diperpanjang”, dan sebagainya. Everything happens for a reason. Opini publik yang terbentuk dari media sosial saat ini mustahil terbendung, sehingga hendaknya kita semua makin cerdas dalam berkomunikasi, dan makin berempati dalam menimbang segala konsekuensinya.

2018 BINUS BCCF.021

Setelah terselenggara rutin tahunan sejak 2013, workshop design thinking yang utamanya melibatkan pemerintah dan warga/komunitas, DesignAction.bdg tahun 2017 memilih tema SerendiCtiy, dalam upaya menemukan kembali pijar-pijar aktivitas komunitas kreatif di Bandung setelah sekian tahun memperoleh berbagai kemudahan dari Pemkot Bandung. Apakah mereka kembali bersembunyi, memposisikan diri tetap sebagai sub-kultur, terus mengoposisi, atau justru terbuai? Pertemuan-pertemuan tak terduga ini seharusnya tetap menjadi sumber inovasi sosial.

Di satu pihak, sebagai komunitas/ warga, kita harus selalu kritis, namun tetap mandiri dalam mengupayakan aspirasi dan terwujudnya berbagai kebutuhan, tanpa harus bergantung penuh pada pemerintah. Di lain pihak, pemerintah pun dalam proses mengurus suatu wilayah pasti memiliki indeks pencapaian yang sangat terukur, kinerja yang kredibel, serta mengalami proses pengawasan yang ketat – namun akan selalu membutuhkan masukan dari warga, agar fasilitas dan kebijakan yang disediakan dapat berfungsi dengan baik.

Public Community Partnership, yang saat memulainya tidak pernah mudah dan akan selalu menghadapi berbagai tantangan “klise”, harus terus diupayakan agar penyelenggaraan pembangunan manusia dan wilayah dapat berlangsung dengan efektif dan benar-benar nyata berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Berbagai fasilitas skala kota, baik benda maupun takbenda (kebijakan, program, dll.),  hanya akan menjadi artefak yang makin terbengkalai, tanpa hembusan jiwa dan nafas dari warganya, untuk dapat terus bertumbuh dan berkembang.

 

SENDAL: Toponimi

Mengenai SENDAL, atau Mata Kuliah Seni, Desain, Lingkungan di FSRD ITB, bisa dibaca di sini:  https://o2indonesia.wordpress.com/2018/05/14/sendal-upgraded/

190201 SENDALpakTB.001

Tahun 2018 lalu MK SENDAL mengangkat tema “toponimi”, atau penamaan daerah sesuai dengan karakter alami daerah tersebut. Tahun 2019 ini tema yang sama masih diangkat, karena masih banyak yang sebenarnya dapat dieksplorasi oleh sekitar 250 mahasiswa FSRD ini. Dosen tamu sebagai narasumber tema ini masih tetap Pak T. Bachtiar, penulis dan peneliti, Kelompok Riset Cekungan Bandung dan Masyarakat Geografi Nasional Indonesia, yang telah matang malang-melintang dengan serunya di bidang ilmu kebumian, terutama di Jawa Barat; dan yang penting, beliau selalu membagi ilmunya dengan cara penyampaian yang menyenangkan. SENDAL kali ini juga masih menggandeng Karang Taruna Kota Bandung sebagai rekanan mahasiswa yang berencana mengolah kewilayahan. Seperti juga tahun lalu, sesi kuliah Toponimi ini terbuka untuk publik, dan ternyata menarik cukup banyak peminat. Tidak masalah, karena kelas SENDAL diselenggarakan di Gedung Lembaga Film Mahasiswa (LFM), atau bioskop kampus, sehingga daya tampungnya lumayan memadai.

TOPONIMI CEKUNGAN BANDUNG – TB – 1-2-2019

Inti materi yang disampaikan Pak TB adalah asal muasal terbentuknya Kota Bandung dan wilayah di sekitarnya sebagai proses alami, yang lalu, sejalan dengan waktu, menjadi wilayah hunian padat penduduk. Cara orang menamai daerah-daerah hunian ini pun biasanya berdasarkan karakter khas atau kondisi alami tiap daerah tersebut. Pesan utamanya? Bahwa kebijakan terkait pengembangan kawasan harus memperhatikan betul toponimi dan asal muasal kawasan tersebut, terutama untuk menghindari dampak fatal bila terjadi lagi perubahan permukaan bumi. Tahukah kita, bahwa Bandung itu kota yang dibangun di atas lapisan tanah endapan danau purba, yang bawahnya masih berupa massa air? Sudah siapkah warga Bandung bila suatu saat terjadi lagi pergeseran lapisan tersebut? Bagaimana upaya pertahanan hidup yang telah disiapkan, apakah pola pikir keseharian kita sudah mengarah pada kesiagaan menghadapi bencana?

Di sinilah pentingnya mahasiswa peserta MK SENDAL memahami hal-hal terkait toponimi dan kondisi relevan terkini, dan diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi atau jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan seputar siaga bencana tersebut.

=====

Sesi ini ternyata dihadiri pula oleh wartawan Pikiran Rakyat, yang kemudian menulis artikelnya di terbitan esok harinya, Sabtu 2 Februari 2019; berikut tautannya di e-paper: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/02/02/ada-sejarah-di-balik-penamaan-suatu-tempat-jangan-diacak 

PDF halaman 1 dan 10 yang memuat artikel Toponimi: 020219_10020219_01

5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities: Tom Fleming di Batam

o2fleming01

Beragam komunitas di Batam sedang menggeliat, mulai bangkit untuk turut berkontribusi nyata pada pembangunan kotanya. Salah satu gejalanya nampak di akhir pekan ini, 19-20 Januari 2019, dengan terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholders, dengan tajuk Batam for Creative and Educational Tourism? Potential mapping, connecting resources. Salah satu narasumber, Tom Fleming, konsultan asal Inggris yang telah bekerja sama dengan banyak kota kreatif di Asia Tenggara, menyampaikan materinya berjudul 5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities melalui video; yang inti kontennya terpapar berikut ini.

o2fleming04o2fleming03

Tom Fleming merekomendasikan strategi jangka panjang untuk pengembangan kota berbasis komunitas. Terdapat lima pertanyaan yang dapat menjadi acuan dari FGD ini, dan jawabannya dapat menjadi konsensus warga/ komunitas Batam dalam mengembangkan kotanya.

  1. Jenis ekonomi apa yang akan dilaksanakan? Apakah kreativitas? Turisme? Industri Kreatif? Atau terfokus pada skala kota?
  2. Sekuat apakah kemitraan yang ada? Kesadaran akan hal ini penting untuk menentukan tingkatan kerja sama, sekaligus membangun kepercayaan. Diperlukan juga kemitraan yang dapat menampung suara dari kaum muda.
  3. Seperti apa talent pipeline yang ada? Apakah ada jalur pasokan yang kuat dari, misalkan, perguruan tinggi? Apakah talenta yang ada memiliki kekhasan tertentu?
  4. Apa saja sektor-sektor kunci yang ada? Adalah penting untuk menentukan posisi Batam terhadap kota-kota lain dengan kondisi serupa; juga untuk menentukan pasar potensial.
  5. Apa baseline yang dimiliki? Pendekatan strategis apa yang akan diterapkan untuk ekonomi? Apakah ada pertanyaan-pertanyaan kreatif yang dapat diajukan? Jejaring dan benchmark apa yang relevan; bagaimana dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN)?

Tom juga menyampaikan tren yang sedikit banyak dapat menjadi referensi dalam menentukan strategi.

  • Gig Economy: kecenderungan pola pekerja lepas atau freelance, yang memiliki ciri bekerja per proyek, dan berdaya wirausaha
  • Kebangkitan kota-kota sekunder: makin bertumbuhnya peran kampus-kampus, dan penciptaan kualitas hidup yang lebih intim
  • Punahnya pola pemisahan dan munculnya pola persekutuan (convergence): penciptaan lingkungan yang kolaboratif menjadi sangat penting; juga cara untuk mendekati beragam bakat dan keterampilan
  • Pertumbuhan televisi dan permainan (gaming) yang makin pesat: coba untuk berbagi dalam sektor-sektor ini; sehingga diperlukan juga pra/sarana pendukungnya seperti bandwith yang tinggi, dsb.
  • Industri kreatif, sektor seni dan budaya: perlu terus direformasi dan didukung sepenuhnya, karena telah menjadi salah satu modal utama pengembangan komunitas dan SDM

Sebagai penutup, ia menyarankan untuk mengembangkan pendekatan berbasis bukti nyata, dengan kata-kata kunci: kolaboratif, strategi, holistik, kekuatan individu untuk place-making (perkuat simpul-simpul!), dan miliki pandangan jangka panjang (adaptasi cara kerja dengan pergerakan, dan dengan mesin dan teknologi).

o2fleming02

Kota yang Berpihak pada Manusia [4]

Global Social Economy Forum (GSEF) tahun 2018 diselenggarakan tanggal 1-3 Oktober di Bilbao, Spanyol. Bandung Creative City Forum (BCCF) yang telah menjadi anggota penuh GSEF sejak tahun 2014 menghadiri general assembly sekaligus konferensi GSEF bertema Kota dan Ekonomi Sosial. Sesuai dengan nama organisasinya, GSEF menampilkan beberapa pemerintah kota, organisasi dan komunitas, yang masing-masing mengutarakan komitmen dan strateginya untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berdampak pada kesetaraan sosial. Contoh-contoh kasus yang dipaparkan memiliki kata-kata kunci seperti pembangunan partisipatif, kolaborasi, solidaritas sosial, dll., dengan penekanan pada generasi muda sebagai pelaku utama.

  1. Siapakah pemilik kota? Kepemilikan kolektif menjadi gagasan bersama, terhadap ruang, pengetahuan, cara menjalankan pemerintahan, dsb. hingga terbentuk sebuah pemerintahan “hibrid” (contoh: di Bologna terdapat sebuah pakta antara pemerintah dan warga untuk mengelola ruang atau bangunan), sehingga pendanaan partisipatif menjadi sebuah otonomi bagi semua, bukan hanya bagi para voters.
  2. Kekuatan perubahan-perubahan kecil yang positif jangan sampai luput dari perhatian, karena hal inilah yang memberdayakan masyarakat luas, dan dapat digandakan untuk mencapai perubahan yang lebih besar.
  3. Kesesuaian antara kepemimpinan dan kebijakan; investasi pada warga untuk bergerak, dan pada perguruan tinggi & penelitian untuk dapat berperan lebih.

Creative Industries Federation International Summit diselenggarakan di London, 9 Oktober 2018. Federasi ini dibentuk oleh sekelompok pelaku industri kreatif di Inggris, dan sebelumnya telah menyelenggarakan summit tingkat nasional, yang membahas hal-hal seputar industri kreatif dalam kaitannya dengan kebijakan, politik, bisnis, dsb. Di summit kali ini, dalam format talk show, dibahas tema-tema: Kreativitas dalam Era Ketidak-pastian, Masa Depan Pekerja Kreatif, Masa Depan Konsumen Kreatif, Dapatkah Desain & Kreativitas Menyelamatkan Dunia?, dan Masa Depan Perkotaan (apa peran industri kreatif terhadap kota?).

Salah satu sesi diisi oleh British Council yang memperkenalkan program Developing Inclusive Creative Economies (DICE) yang dijalankan di 9 negara, dengan narasumber dari Nesta dan Bandung, yang memaparkan contoh peran industri kreatif, dan kreativitas pada umumnya, sebagai solusi skala kota (bagaimana peran Inggris/ melalui BC dan apa yang dapat dipelajari dari contoh tersebut).

  1. “Wali kota malam” merupakan sebuah tren global, dimulai dari Amsterdam, berlanjut ke Berlin, New York, Helsinki, dll. hingga London, yang dijuluki Night Czar. Keberadaan wali kota malam ini penting untuk dapat mengelola dan menjaring peristiwa budaya, terutama yang makin meredup (seperti pertunjukan musik di kelab malam).
  2. Merancang pendidikan: kini yang dicari adalah manusia, bukan klasifikasi; manusia yang dapat berpikir secara kreatif & analitis.

World Conference on Creative Economy (WCCE) yang diinisiasi oleh Bekraf, pada kali pertamanya ini diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, setelah 2x preparatory meeting yang diselenggarakan di Bandung (2017) dan Jakarta (2018).

  1. Dunia kini makin: kompetitif (diperlukan keterampilan ekstra dan jejaring), ekstrim (kemanusiaan menjadi tidak terlalu terlihat); berbahaya (perang “info”, namun ada hingga 5.000 berita palsu per tahun di Indonesia); dan saling terhubung (dan kolaboratif).
  2. Untuk dapat menjawab tantangan global, kita harus: menyatukan perspektif yang berbeda dan menghilangkan ‘kelompok-kelompok’ (silo); menghargai pemerintah dan ambisi kreatif; berhubungan dan aktif dalam platform-platform yang mengutamakan inovasi berdasarkan kebutuhan manusia dan lingkungan.

Sebenarnya, tentu saja, masih banyak hal yang dapat ditarik dari berbagai pertemuan ini; terutama contoh-contoh terbaik di mana kreativitas dan visualisasi ide, serta perwujudan prototytpe bagi gagasan yang bersifat solutif, memegang peranan penting bagi pembangunan skala kota. Seluruh contoh mensyaratkan adanya sekelompok (atau lebih) komunitas yang berdaya kepemimpinan, mampu memahami konteks, dan mengarahkan empati serta aktivitasnya pada berbagai tantangan di lingkungan terdekatnya — di belahan bumi mana pun mereka berada.