Tag Archives: art thought leadership forum

Menuju Kota Kreatif versi 2.0

Pertengahan Januari 2024 lalu, National Art Council (NAC) Singapura kembali menyelenggarakan Art Thought Leadership Forum, berbarengan dengan berlangsungnya Singapore Art Week (SAW). Forum dengan tema “Creative Regions, Creative Economies” ini mengundang Prof. Andy Pratt [UNESCO Chair of Global Creative Economy, Director of the Centre of Culture and the Creative Industries, and Professor of Cultural Economy, City, University of London] sebagai pembicara kunci. Berikut ini ringkasan dari paparan Prof. Pratt.

=====

Prof. Pratt membahas mengenai Kota Kreatif versi 1.0 yang sedang bergeser menuju versi 2.0. Penjelasannya dimulai dengan membahas Kota Kreatif versi 1.0 di mana kota-kota menjenamakan diri untuk keperluan promosi (place marketing/branding), dalam konteks globalisasi, serta mengaktivasinya dengan beragam kegiatan budaya. Sementara, Kota Kreatif versi 2.0 adalah di mana kota-kota ini mulai menjembatani perbedaan-perbedaan, melalui sistem yang saling terhubung (misalkan, identifikasi sub-sektor unggul di tiap kota), serta berkolaborasi antar “kota-kota kreatif dunia”.

Beliau melanjutkan dengan paparan mengenai pergeseran konsep Ekonomi Kreatif 1.0, yang mempengaruhi perkembangan kota-kota kreatif. Ketimpangan menjadi salah satu penyebab pergeseran tersebut, antara lain dalam hal terpisahnya pelaku seni/kreator dari produksi dan masyarakat; terlalu terfokusnya konsep romantika (barat) terhadap pelaku seni/kreator; dan pembagian secara hirarkis terhadap nilai budaya (barat). Sementara, terjadi pula konsep-konsep keterhubungan pada proses budaya/kreatif, aliran-aliran lintas-lokalitas sebagai komponen utama ruang dan budaya, serta ekosistem budaya yang  bersiklus, heuristis, dan rekursif.

Dalam sebuah bagan “Lingkaran Konsentris” sebagai permodelan Industri Budaya dan Kreatif, beliau menunjukkan lingkaran terdalam sebagai Inti Ekspresi Budaya (literatur, musik, seni pertunjukan, seni rupa), yang dilapisi oleh Inti Industri Kreatif Lainnya (film, fotografi, museum, galeri, perpustakaan), kemudian terdapat lapisan Industri Budaya yang Lebih Luas (jasa heritage, penerbitan dan media cetak, televisi dan radio, reman suara, video dan game komputer), dan lapisan terakhir Industri Terkait (periklanan, arsitektur, desain).

Dalam perkembangannya, perluasan bidang-bidang Industri Budaya dan Kreatif tersebut membentuk Ekonomi Kreatif 2.0, yang meliputi hal-hal berikut: obyek dan jasa budaya; jejaring yang terjalin antara penciptaan makna dan nilai; justifikasi, terhubung dan tersematnya nilai-nilai; serta ekonomi sirkular. Di bagian ini beliau menyebutkan rantai nilai ekonomi kreatif [Ide/gagasan -> produksi -> distribusi -> pertukaran -> pengarsipan -> (kembali ke ide/gagasan)], serta bagaimana kota-kota kreatif memiliki kapasitas yang berbeda dalam menangani elemen-elemen tersebut. Prof. Pratt melanjutkan, Ekonomi Kreatif berjalan secara bauran (hybrid), bukan secara rangkap (dualism). Hal ini dapat dilihat dari kecepatan pergantian ide/ produk/ fashion; beberapa platform/ perusahaan besar; pentingnya reputasi (integrasi horisontal); perbedaan antar industri (kreatif); serta perlintasan (antar pelaku, subsektor, dsb.).

Dinamika Ekonomi Kreatif ini berujung pada konsekuensi di mana solusinya bukanlah sekedar berupa perusahaan skala menengah, namun lebih kepada keberadaan “perantara” (intermediation). Perantara ini berperan mengkoordinasi hal-hal berikut: desain, ide pasar, atau proses produksi, teknologi, kecakapan teknis; dan komunitas pelaku. Ia juga berperan mengkoordinasi pengetahuan dan gagasan, mencakup ‘kaum berpengetahuan’ ‘dalam lingkaran’; kritik dan diferensiasi perbedaan mikro; memutuskan pengetahuan mana yang ‘baik’; serta menandai pengetahuan dengan berkolaborasi atau bekerja secara paralel.

Ning (FOFA), Prof. Andy Pratt, me, Edwin Tong (Singapore Minister of Community, Culture and Youth), Reem Fadda, Daehyung Lee

Sehingga, dalam pra-penjelasan tentang Ekonomi Kreatif, yang terlihat adalah pertumbuhan perdagangan dari jaringan produksi budaya yang bersifat lintas-lokalitas. Hal ini tertanam dalam reproduksi ‘keterampilan’ dan ‘nilai’ secara sosial dan ekonomi; dimensi dari fasilitasi lingkungan yang unik; (batas) ‘distribusibudaya bersama (cultural commons); serta pembelajaran/ pemahaman non-verbal (tacit) dan nilai-nilai yang kompleks.

Untuk menanggapi tantangan terhadap ‘kenyataan baru’ dengan pendekatan-pendekatan baru terhadap tata kelola Ekonomi Kreatif, Prof. Pratt menawarkan hal-hal berikut: memperhatikan bentuk organisasi, penyematan dan artikulasi lintas-lokalitas; melihat harga dan nilai kesatuan (pasar atau sosial) sebagai hasil, bukan penyebab; mempertahankan dan memelihara lembaga dan jejaring.

Paparan ini ditutup dengan tema menuju kelembagaan baru untuk tata kelola Ekonomi Kreatif; yang meliputi pasar (baik yang bercabang maupun monopolistik) dan struktur organisasi, seperti halnya sistem berbasis proyek.

  • Membutuhkan respons organisasi dan tata kelola alternatif yang cerdas
  • Memerlukan peran perantara dan dukungan bagi produsen budaya
  • Memerlukan dukungan arahan strategis, dan analisis data
  • Meningkatkan kapasitas dalam keterampilan dan pelatihan untuk menawarkan dukungan strategis
  • Membangun praktik-praktik kerja lintas (bidang, pihak, dsb.)
  • Mempertimbangkan juga hal-hal selain pelaku seni/ kreator
  • Mempertimbangkan bentuk-bentuk kelembagaan bagi pertukaran pengetahuan (lintas-lokalitas)

Dari atas panggung, dalam sesi panel bersama Reem Fadda dan Daehyung Lee, dimoderatori oleh Ning Chong

=====

Refleksi singkat terhadap materi ini: pergeseran Kota Kreatif versi 1.0 ke versi 2.0 sangat relevan dengan kegiatan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) di periode ini. Versi 1.0 yang mencakup penjenamaan kota, atau city branding, sebagai upaya mempromosikan tempat/destinasi melalui narasi, slogan, logo dan berbagai strategi pengelolaannya, memang telah dan akan selalu dilakukan. Versi 1.0 mencakup juga identifikasi potensi unggul/ dominan di tiap kota dalam kategori sub-sektor industri kreatif, dengan hasil predikat yang melekat pada kota tersebut. “Pengelolaan penjenamaan kota” ini telah menjadi bagian dari Catha Ekadasa, sebagai jurus ke-9.

Bersama Prof. Andy Pratt dan dua narsum lainnya, Reem Fadda dan Daehyung Lee, dan host kita dari FOFA (Family Office For Art)

Versi 2.0 ternyatakan dalam peta jalan ICCN 2022-2025, di tahun pertama, “KOTABORASI/ UNICITIES”, di mana kota-kota anggota/ jejaring didorong untuk melakukan kolaborasi, dan untuk mengidentifikasi di mana mereka dapat saling melengkapi dalam konteks ekonomi kreatif.

Selebihnya, pesan pembicara kunci tersebut berhubungan erat dengan tata kelola sektor ekonomi kreatif dalam skala lokal (kabupaten/kota), yang mendorong kerja sama “lintas-lokalitas” (“gerakan kalcer”!), yang juga diekspresikan di ruang-ruang kota (“cipta ruang”!), di mana perhatian tidak hanya dipusatkan pada pelaku seni/kreator, namun juga pada pihak-pihak lain (“hexa helix”!) dalam ekosistem ekonomi kreatif. Termasuk juga kegiatan pendataan dan peningkatan kapasitas, yang juga secara umum telah tercantum dalam haluan Catha Ekadasa dan peta jalan ICCN di tahun kedua, “KOMUNITANGGUH/ COMMUNITYPOWER“.

Memperhatikan keselarasan konten ini, teman-teman, rasanya makin yakin bahwa kita sedang berada di jalur yang tepat. Mari lanjutkan dengan tetap bersemangat dan bergembira! Padamu negeri, kami berkolaborasi; bagimu negeri, kreativitas kami!