Tag Archives: creative city

Aturan Main UCCN

UNESCO Creative Cities Network (UCCN), yang dibentuk pada tahun 2004, kini telah menghubungkan hingga sekitar 300 kota di 90 negara di dunia yang terkategori dalam 7 klaster: Desain, Film, Gastronomi, Kriya & Seni Rakyat, Literatur, Media Art, Musik. Selama 19 tahun perjalanannya, UCCN telah mengalami beberapa kali evaluasi, termasuk upaya perbaikan terhadap operasional dan pengukuran dampaknya, baik bagi kota anggota jejaring maupun bagi organisasi UCCN itu sendiri. Salah satunya adalah yang diselenggarakan pada November 2022 lalu, berupa pertemuan antara para koordinator klaster kota-kota anggota UCCN dengan Asisten Direktur Jenderal Kebudayaan UNESCO.

Ernesto Ottone R., Assistant Director-General for Culture, ketika menyampaikan pesan penutup pada event BEYOND URBAN, Road to G20 Indonesia 2022, kerja sama antara UNESCO Cities Platform dan Indonesia Creative Cities Network

Pesan-pesan dari Asisten Direktur Jenderal Kebudayaan UNESCO

MONDIACULT 2022

  • Pengantar topik diskusi, mengenai beragam proses terkait Jejaring Kota Kreatif, terutama tentang pelaksanaan Pemantauan & Pelaporan Keanggotaan, juga proses evaluasi bagi penentuan kota-kota baru dan kemungkinan terbentuknya sebuah mekanisme pemberhentian bagi kota-kota yang tidak aktif, atas permintaan kota-kota anggota.
  • Konteks untuk usulan revisi Pemantauan & Laporan Keanggotaan (Membership Monitoring & Reporting) sebagai tindak lanjut dari penerapan Deklarasi Konferensi Dunia UNESCO tentang Kebijakan Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan – MONDIACULT 2022 oleh 150 menteri, yang mengakui kebudayaan sebagai barang publik global, dan penyusunan peta jalan yang berwawasan ke depan bagi sektor kebudayaan, termasuk elaborasi dari Global Report on Cultural Policies yang akan diluncurkan tahun 2025, yang akan mendukung advokasi global untuk kebudayaan sebagai tujuan yang berdiri sendiri pasca agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.
  • UNESCO akan berusaha untuk melakukan tinjauan komprehensif tentang kondisi sektor budaya, baik di tingkat nasional maupun lokal, dengan tujuan memperkuat kebijakan budaya di masa mendatang, serta membangun berbagai mekanisme pelaporan berkala UNESCO di seluruh konvensi, rekomendasi, dan program-program budayanya. Hasil dari analisa ini, termasuk berbagai kemajuan dari negara-negara dan kota-kota anggota dalam mengimplementasikan Deklarasi MONDIACULT 2022, akan dipresentasikan pada Forum Dunia tentang Kebijakan Kebudayaan MONDIACULT oleh UNESCO di tahun 2025, yang selanjutnya akan diselenggarakan setiap empat tahun.
  • Ditekankan bahwa menjelang konferensi internasional ini, akan sangat penting untuk mempertahankan dialog berkala dengan para pembuat keputusanmitra dan praktisi, termasuk melalui Jejaring Kota Kreatif, untuk memberi masukan refleksi dan untuk menguatkan sinergi lintas program, demi memastikan efektivitas dan dampak yang lebih besar.

Revisi Laporan Pemantauan Keanggotaan UCCN

  • UNESCO mengusulkan untuk merevisi pelaksanaan Laporan Pemantauan Keanggotaan, dengan dukungan dari anggota jejaring, untuk memastikan meningkatnya kesesuaian antara siklus dan mekanisme pelaporan berkala, serta untuk mempertajam formulir pelaporan untuk memastikan peningkatan sinergi dengan program lain, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada prioritas sektor budaya, dan mengenali lebih jauh relevansi tindakan lokal terhadap pembangunan berkelanjutan global, serta menghubungkan dimensi lokal dan global.
  • Mekanisme Pemantauan Keanggotaan akan tetap menjadi kewajiban.

Kontribusi dari Kelompok Koordinator

Penyelenggaraan UCCN

  • Interkonektivitas perlu diperkuat dalam Jejaring, terutama melalui kegiatan dan inisiatif yang dipimpin oleh UNESCO dan kota-kota anggotanya.

MONDIACULT 2022: Laporan Global UNESCO tentang Kebijakan Kebudayaan

  • Perlunya memastikan partisipasi dari Kota-kota Kreatif dalam persiapan Laporan Global, termasuk melalui Laporan Pemantauan Keanggotaan, sejalan dengan pentingnya memasukkan jejaring kota-kota sebagai pelaku yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kota di proses MONDIACULT.

Revisi Mekanisme Pemantauan Keanggotaan

  • Adalah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelaporan tetap menjadi kewajiban, termasuk maksud untuk memfasilitasi pelaporan kota ke Komisi Nasional.
  • Usulan revisi disambut baik oleh kota-kota anggota, mengingat adanya kebutuhan untuk menyelaraskan kegiatan dan pelaporan dengan program-program UNESCO yang lain, dan mendukung siklus 4 tahun meskipun dibutuhkan periode transisi. Pendekatan ini dinilai bijak, karena akan memungkinkan jejaring untuk bergabung dalam dialog global dalam agenda pasca-2030.
  • Pelaporan harus bersifat kualitatif dan kuantitatif untuk memperhitungkan skala dan keragaman sumber daya tiap kota. Contoh metodologi yang memungkinkan analisis komparatif yang lebih besar adalah Monitor Kota Kreatif Uni Eropa.
  • Diperlukan struktur yang lebih efektif dari Mekanisme Pemantauan Keanggotaan, untuk meningkatkan jumlah sasaran informasi yang dapat diintegrasikan. Diperlukan juga proses ko-kreasi antar kota dalam merevisi mekanisme tersebut; juga dukungan dari otoritas tingkat pusat (nasional) untuk memfasilitasi persiapan laporan yang berkualitas.
  • Terdapat usulan untuk membentuk sebuah kelompok kerja untuk Mekanisme Pemantauan Keanggotaan.

Mekanisme bagi Kota-kota yang Tidak Aktif

  • UNESCO – berkolaborasi dengan kelompok klaster UCCN – diminta untuk meningkatkan tindakan dalam mendorong partisipasi dari kota-kota yang tidak aktif dan, bila perlu, memberlakukan konsekuensi dari ketidak-aktifan ini.
  • Terdapat usulan untuk membentuk sebuah kelompok kerja untuk mengatasi kota-kota yang tidak aktif.

Proses Evaluasi

  • Terkait proses evaluasi untuk Kota Anggota baru, diangkat pentingnya evaluasi mitra sejawat, juga perlunya menyelaraskan kriteria evaluasi melalui matriks yang disepakati oleh seluruh koordinator dan UNESCO.

Langkah Berikutnya

  • UNESCO akan meluncurkan revisi dari mekanisme evaluasi untuk aplikasi UCCN, bekerja sama dengan kota-kota anggota.
  • Usulan untuk membentuk kelompok-kelompok kerja untuk mengatasi isu kota-kota yang tidak aktif dan revisi Laporan Pemantauan Keanggotaan akan ditindak-lanjuti oleh Sekretariat UCCN bersama dengan Kelompok Koordinasi.

=====

Jadi apa artinya untuk kita?

Bagi kota-kota di Indonesia yang sudah bergabung dalam UCCN, Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, antara lain: harus memperhatikan penyusunan Laporan Pemantauan Keanggotaannya. Kota-kota ini sudah ‘terkena peraturan’ penyampaian laporan setiap 4 tahun, jadi tidak akan terkena ‘resiko’ menyerahkan laporannya dua kali berturut-turut dalam jangka waktu di bawah 4 tahun. Selain itu, akan terdapat penajaman konten laporan, yang harus lebih diselaraskan dengan hasil dari MONDIACULT, menitik-beratkan pada hal kebudayaan. Juga, tentang fasilitasi dari otoritas pusat (kementerian) untuk penyusunan laporan, serta penilaian laporan oleh rekan sejawat (meskipun selama ini memang sudah terlaksana demikian, tapi akan ditetapkan matriks yang memuat butir-butir penilaian).

Bagi kota-kota yang hendak bergabung dalam UCCN, antara lain: memperhatikan formulir aplikasi berikutnya, yang saat ini sedang dievaluasi, agar lebih mengarah kepada sektor kebudayaan sebagai implementasi dari Deklarasi Konferensi Dunia UNESCO tentang Kebijakan Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan.

Masa untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk berakhir pada 2030 – rentang 7 tahun dari sekarang – sementara tidak ada satu pun dari 17 targetnya yang berhasil tercapai dengan tuntas. Dari 17 target tersebut, tidak ada yang secara eksplisit menyebut “Kebudayaan”, sehingga terjadi diskusi tak terhitung terkait the missing goal tersebut. Meskipun terdapat argumen bahwa “Kebudayaan” dianggap telah menyatu (embedded) dalam seluruh target, tapi pada kenyataannya sering ‘dilupakan’ dalam perancangan strategi dan aksi untuk memenuhi SDGs. Oleh karena itu UNESCO, sebagai badan dunia yang terfokus pada kebudayaan dan edukasi, khususnya UCCN yang kota-kota anggotanya berkomitmen untuk memanfaatkan kreativitas dalam strategi pembangunan, berniat untuk menyertakan faktor Kebudayaan secara lebih sistematis dan terukur, melalui evaluasi mekanisme seleksi dan pelaporan kinerjanya.

Sebagai relevansi, cek juga ulasan dari paparan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, yang membawa hasil dari MONDIACULT 2022 di event WCCE 2022: Culture and Creative Economy

Pesan Ernesto Ottone R. pada BEYOND URBAN dapat disimak selengkapnya pada tautan Hari ke-2 Beyond Urban, mulai menit ke 2:02:49.

Seluruh konten event BEYOND URBAN – Road to G20, kerja sama antara UNESCO Cities Platform dan Indonesia Creative Cities Network pada tanggal 28-29 Juli 2022, dapat diakses melalui tautan ini: https://beyondurban.iccn.or.id

Tiap kota/kabupaten harus berani munculkan potensi unggulnya!

Beberapa waktu lalu di media-media sosial tersebar viral cuplikan video pidato Presiden Jokowi yang membesarkan hati para pegiat kota & kabupaten kreatif yang selama ini berupaya mengangkat keunggulan khas daerahnya. Terutama bagi mereka yang bergabung di Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang seluruh anggotanya memiliki komitmen untuk menerapkan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia, di mana di dalamnya terdapat kata-kata kunci kearifan lokal, inovasi, kreativitas, sains & teknologi, dan pusaka. Terlebih lagi, terdapat panduan untuk mewujudkan 10 Prinsip tersebut, yaitu Catha Ekadasa, yang memuat 11 jurus yang dapat disesuaikan dengan kota/kabupaten yang memerlukan, antara lain Navigasi PembangunanMusrenbang Interaktif (Design Action), Pengelolaan City Branding, dan Indeks Kota/Kabupaten Kreatif sebagai alat penentu kebijakan bagi pemerintah daerah. 10 Prinsip dan 11 Jurus ini menjadi panduan utama bagi seluruh kota/kabupaten anggota & jejaring ICCN dalam mengidentifikasi potensi kreatif unggulnya, memposisikannya dalam ekosistem ekonomi kreatif, serta mengembangkannya hingga berdampak bagi peningkatan kesejahteraan ko/kab, warga dan komunitasnya.

Dengan berlangsungnya segala upaya yang telah dilakukan secara bottom-up dan sporadis di berbagai kota/kabupaten, bahkan sebelum seluruhnya bersepakat untuk bergabung sebagai ICCN di tahun 2015, maka pernyataan presiden tersebut menjadi semacam validasi bahwa framework ICCN berada pada jalur yang tepat.

Dukungan dan harapan terhadap Kota Kreatif dan sektor Ekonomi Kreatif sebagai solusi di masa mendatang pun telah dipaparkan secara eksplisit di berbagai forum internasional belakangan ini. Salah satunya adalah milestone global terkait rekomendasi kebijakan dan peta jalan Ekonomi Kreatif, yaitu dokumen hasil dari event Connecti:City, Urban 20 Jawa Barat dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 berjudul “People and The Next Economy. — Recovering Together”, yang memuat 7 butir rekomendasi implementasi Sektor Ekonomi Kreatif pada skala kota. Selain itu, sebagai side event G20 200, World Conference on Creative Economy (WCCE) menghasilkan “Bali Creative Economy Roadmap 2022” yang memuat 16 aksi arah Sektor Ekonomi Kreatif di masa mendatang.

Pengarus-utamaan Ekonomi Kreatif makin terasa dengan diakuinya Ekonomi Kreatif dalam G20 Leaders’ Declaration 2022 pada butir 47 sebagai sektor yang “melibatkan ekonomi berbasis pengetahuan, kreativitas manusia, dan hak kekayaan intelektual, berkontribusi pada peningkatan ketangguhan komunitas pariwisata lokal dan UMKM melalui pembangunan modal sumber daya manusia, transformasi digital, inovasi, kemitraan pemerintah-swasta, pelestarian berkelanjutan terhadap pusaka alami dan budaya, dan pembiayaan inovatif yang juga mempertahankan nilai-nilai komersil dan budaya secara signifikan”.

“We further recognize that creative economy, which involve knowledge-based economy, human creativity, and intellectual property rights, contributes to improving the resiliency of tourism local communities and MSMEs through human capital development, digital transformation, innovation, public-private partnerships, sustainable preservation of natural and cultural heritage, and innovative financing while retaining their significant commercial and cultural values”

Saat berlangsungnya APEC 2022, Presiden Jokowi kembali menyatakan pentingnya Ekonomi Kreatif.

“Hal kedua sektor prioritas yang disampaikan Presiden Jokowi yaitu kerja sama industri kreatif sebagai sumber pertumbuhan baruEkonomi kreatif adalah sektor masa depan dan pilar pertumbuhan inklusif karena mendobrak batas geografis, gender, etnis, strata ekonomi dan mendorong pencapaian SDG”*sumber: https://setkab.go.id/dua-sektor-pemulihan-ekonomi-global-rantai-pasok-yang-resilien-dan-industri-kreatif-sebagai-pertumbuhan-baru/

Sampul Buku Putih Kota Kreatif ICCN (2021), yang memuat ulasan mengenai 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia dan Catha Ekadasa/ 11 Jurus untuk Mewujudkan Kota Kreatif Indonesia.

Selain forum-forum tersebut, Ekonomi Kreatif juga mendapatkan perhatian khusus dari ASEAN Creative Economy Business Forum (ACEBF) yang diselenggarakan di Bali tahun 2021, dan Asian Development Bank Institute (ADBI) yang menerbitkan “Creative Economy 2030 Policy Brief” yang didiseminasikan berbarengan dengan T20 2022.

Kembali pada konteks Kota Kreatif. UNESCO membentuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sejak 2004, dalam rangka mendorong kota-kota berpotensi kreatif di dunia untuk saling berkolaborasi; memanfaatkan potensinya untuk menjawab tantangan Pembangunan Berkelanjutan. Kota-kota di Indonesia yang telah bergabung dalam UCCN adalah Pekalongan (City of Craft and Folk Arts, 2014), Bandung (City of Design, 2015), Ambon (City of Music, 2019), dan Jakarta (City of Literature, 2021). Dalam rangkaian Road to G20 Summit, bersama ICCN, UNESCO Cities Platform menyelenggarakan konferensi daring “Beyond Urban“, yang menghasilkan dokumen “Urban Solutions”, terfokus pada 3 tema prioritas G20 dengan penekanan pada isu Climate Change.

Seluruh rekomendasi tingkat dunia ini tentu akan kembali pada skala lokal, kota/kabupaten, untuk menentukan keberhasilan implementasinya. Pada dasarnya, kebijakan dan rencana strategis pembangunan daerahlah yang menjamin terwujudnya dorongan Presiden Jokowi tersebut, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat para pelaku. Peran pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator menjadi pembuka jalan utama bagi munculnya “keberanian” kota/kabupaten untuk mengakui dan bangga akan potensi khas masing-masing, sehingga eksplorasi terhadap peningkatan kapasitasnya sebagai sumber kesejahteraan pun dapat dikembangkan secara terstruktur dalam skala yang terjangkau dan terukur. Tanpa adanya sinergi dengan pemerintah, segala upaya yang dilaksanakan oleh warga, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif akan tetap berjalan, namun tidak akan memberikan feedback yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang kebijakan dan strategi pembangunan kota/kabupaten.

——————–

Tahun 2023, Indonesia kembali mengampu peran sebagai tuan rumah pertemuan tingkat tinggi, ASEAN. Merujuk pada forum-forum sebelumnya, kali ini seharusnya menjadi saat yang tepat bagi Ekonomi Kreatif untuk memenuhi berbagai rekomendasi kebijakan dan skenario yang telah ditetapkan. Terlebih bagi kota-kota kreatif di Asia Tenggara yang memiliki kemiripan demografi dan karakteristik. Melalui ICCN, Indonesia berinisiatif menampilkan karya-karya kreatif yang membawa nafas Asia Tenggara sebagai suatu wilayah. Kota-kota UCCN di wilayah ASEAN, terutama Kota-kota Desain di Asia Tenggara BandungSingapuraCebuHanoi dan Bangkok, pada pertemuan di Singapore Design Week September 2022, pernah bersepakat untuk melaksanakan semacam co-design project yang dapat menunjukkan kekuatan ekonomi kreatif negara-negara ASEAN. Pesan ini disampaikan kembali saat Bangkok Creative City Dialogue pada Februari 2023, dan rencananya akan dilanjutkan pada event Connecti:City di Bandung, Mei 2023. Upaya ini tidak akan terwujud tanpa kerja sama multi pihak, serta dukungan nyata dari tiap pelakunya. Mari manfaatkan peluang berharga ini untuk exercising cara-cara bekerja sama, mengeksplorasi berbagai skema project penciptaan bersama, menjawab tantangan terbesar kita selama ini sebagai jejaring pelaku dan komunitas (mempraktikkan “sinergi”, “integrasi”) dengan tujuan yang konkrit, yang hasilnya dapat menjadi kebanggaan bersama.

===

Links to related documents/references:

14-15 March 2022 | Policy Brief CONNECTI:CITY 2022 | U20 West Java, G20 Indonesia 2022 | People and The Next Economy – Recovering Together https://drive.google.com/file/d/1KdllzSKN0ZhmeD7jvM6NzRlfP4IDXHKW/view

28-29 July 2022 | UNESCO Cities Platform x Indonesia Creative Cities Network | Road to G20 Summit 2022 | BEYOND URBAN https://beyondurban.iccn.or.id

June 2022 | Asian Development Bank Institute (ADBI) | Creative Economy 2030: Imagining and Delivering a Robust, Creative, Inclusive, and Sustainable Recovery https://www.adb.org/publications/creative-economy-2030-imagining-and-delivering-a-robust-creative-inclusive-and-sustainable-recovery

15-16 Nov 2022 | G20 Leaders’ Declaration https://kemlu.go.id/download/L3NpdGVzL3B1c2F0L0RvY3VtZW50cy9TaWFyYW4lMjBQZXJzLzIwMjIvRzIwJTIwQmFsaSUyMExlYWRlcnMlMjclMjBEZWNsYXJhdGlvbiwlMjAxNS0xNiUyME5vdmVtYmVyJTIwMjAyMiwlMjBpbmNsJTIwQW5uZXgucGRm

2023 Projecting Indonesia’s Creative Economy Potential on the Global Stage (download file)

Kemlu-RIs-Book-Final

Bangkok Creative City Dialogue

Berbarengan dengan diselenggarakannya Bangkok Design WeekCreative Economy Agency (CEA) Thailand membuat sesi Creative City Dialogue pada tanggal 10 Februari 2023, dengan mengundang beberapa focal point UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Secara umum mereka mengangkat tema terkait arah pembangunan kota setelah pandemi. Bagaimana budaya dan kreativitas dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan kota, terutama dalam hal ekonomi, taraf hidup, dan ketangguhan (resilience). Salah satu yang juga dieksplorasi dalam sesi ini adalah peluang kolaborasi atau inisiasi peta jalan yang dapat tercapai dalam 4 tahun ke depan.

Pada sesi tersebut, Bandung mengawali paparannya dengan menampilkan linimasa nomenklatur Ekonomi Kreatif di Indonesia, dari sisi pemerintah dan forum/jejaring komunitas. Dari linimasa ini terlihat kesinambungan antara satu momentum dengan yang berikutnya, di mana Ekonomi Kreatif Indonesia terbangun oleh kedua sisi tersebut. Inisiatif pada tingkat komunitas, secara bottom-up menjadi pasokan bagi penentuan kebijakan, kegiatan dan program yang difasilitasi dan diregulasi oleh pemerintah secara top-down. Jadi semacam iterasi “double diamonds” yang dijalankan oleh stakeholders yang saling melengkapi. Pertemuan yang produktif antara bottom-up dengan top-down ini hanya mungkin terjadi jika terdapat ruang-ruang komunikasi yang kondusif bagi seluruh pihak, jika terdapat pihak intermediary yang memahami dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara proporsional, dan bila seluruh pihak dapat menyepakati fokus tujuan bersama yang lebih besar dari kepentingan sektoral.

Berikut ini tautan di Facebook Creative Economy Agency Thailand yang memuat risalah dari sesi tersebut: https://web.facebook.com/larasatita/posts/pfbid0bkFQMjBXTdx8RCS8BojNCn2JgsPMBpJ6eVuZcDv9CSamJwxqrDVrTvN4Vd1RzZoNl

Materi paparan dari 9 kota UCCN (Asahikawa, Bandung, Bangkok, Kuching, Nagoya, Perth, Phetchaburi, Seoul, Singapore) dapat diakses di sini: https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1dA9SYgfi55wXhP-ITYgtDJ_BbxlKf6jA?usp=share_link

Sesi diskusi dibuka setelah makan siang. Setiap peserta mendapat pertanyaan yang sama secara umum, yaitu rencana 4 (empat) tahun ke depan dalam konteks strategi pembangunan kota kreatif. Bagi Bandung, kondisi dalam 4 tahun mendatang belum dapat diprediksi dengan tenang dengan adanya dinamika sepanjang masa pilkada dan pilpres, yang sangat mungkin akan berpengaruh pada program-program dan pengambilan keputusan secara top-down. Sehingga para pelaku ekonomi kreatif sebaiknya lebih mengandalkan rencana yang diampu oleh pihak-pihak seperti simpul komunitas atau kelompok masyarakat yang kredibel, dan lembaga akademik atau pusat riset, yang operasionalnya tidak tergantung secara langsung pada disrupsi politik pemerintahan. Kesimpulan ini berdasarkan pengalaman Kota Bandung, yang meskipun telah memiliki Perda Ekraf (01/2021), eksekusinya tidak berlangsung sesuai dengan rencana.

Berbagai momentum penting juga dapat kita manfaatkan dalam mempromosikan “kreativitas” dan “ekonomi kreatif” sebagai jawaban bagi beragam tantangan Pembangunan Berkelanjutan; yang terdekat adalah KTT ASEAN 2023 yang diketuai Indonesia. Kita bisa memunculkan diri sebagai “ASEAN” melalui karya-karya kreatif yang dapat berpartisipasi dalam event tersebut, menunjukkan kekuatan potensi ekonomi kreatif di wilayah ASEAN, sekaligus menyatakan bahwa “kreativitas”, melalui proses ko-kreasi, dapat menjadi bahasa bersama di wilayah Asia Tenggara yang sangat kaya keragaman budaya.  

Disampaikan juga, bahwa dalam skala yang lebih luas, Kota Bandung bersama Provinsi Jawa Barat akan terus menyempurnakan Indeks Kota/Kabupaten Kreatif sebagai alat bantu bagi pemerintah kota/kabupaten untuk merancang kebijakan atau membuat keputusan berdasarkan data ekosistem ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing, sekaligus memetakan peluang kolaborasi dengan wilayah lain, melalui identifikasi keunggulan tiap wilayah dalam eksosistem ekraf.

Berikut ini tautan di Facebook Creative Economy Agency Thailand yang memuat risalah dari sesi diskusi tersebut: https://web.facebook.com/larasatita/posts/pfbid02DR1vG6mPQJhu7d6ZhYyQPRaC59GhjHdUkEhnHskXPvoGejMx6QhHaE6fZ8nKKizfl

Tautan untuk press release di situs Creative Economy Agency: https://www.cea.or.th/th/news/bangkok-creative-city-dialogue-eng https://www.cea.or.th/en/single-project/bangkok-creative-city-dialogue

Creative City Dialogue ini diharapkan untuk tidak hanya terjadi sekali ini saja, dan Bangkok menawarkan kota-kota lain untuk menyelenggarakan sesi dialog berikutnya. Nah – sebuah kesempatan yang harus disambut dengan baik. Bandung – dan kota-kota kreatif UNESCO lain di Indonesia: Pekalongan, Ambon, Jakarta – mari kita siapkan diri untuk menjadi tuan rumah di momentum terdekat kita! 

Re-imagining The City is A Team Sport

Connecti:City, an international conference on creative economy organised by KREASI Jawa Barat (West Java Creative Economy and Innovation Committee) and hosted by West Java Province, was first held in 2019. This conference was created to provide a platform for discussions, exchanges and showcases about creative hubs, creative cities and creative economy, not only for cities and regencies in West Java, but also throughout Indonesia and the world. 

Connecti:City took a pause in 2020 due to the pandemic, and resumed in 2021 in a hybrid form: online and onsite at the newly-built Cirebon Creative Hub. As intended, the conference contained updates and news from creative hubs, especially from the new creative centres that are being built in West Java cities/regencies. 

Opportunities for West Java, presented by The Secretary of West Java Province, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng.

Digital Creative Economy Ecosystem, presented by the Deputy of Digital Economy and Creative Product, Ministry of Tourism and Creative Economy, M. Neil El Himam, M.Sc.

The momentum of Indonesia G20 Presidency in 2022 with the theme “Recover Together, Recover Stronger” provides an opportunity for Connecti:City to amplify its messages about post-pandemic resilience of cities that implement the creative economy sector in its development strategies, next to the aspects of inclusivity and sustainability. To cut the story short, our plans for Connecti:City 2022 escalated so fast when West Java was appointed to co-chair U20. The main Connecti:City event, scheduled for 14-15 March 2022, has suddenly become a side event for U20 that focuses on creative economy and creative city. All things considered, we held a Connecti:City Preparatory Meeting/Workshop prior to the conference, on 22 February 2022, online and onsite at the newly-launched Purwakarta Creative Center. And here’s a bit of a note from that event.

  1. This Connecti:City pre-event aims mainly to gather aspirations and insights from local governments and stakeholders about the development of creative economy in their respective regions, also examples or best practices of how creative economy has contributed to the local economy recovery, and elements that are required to enhance the impacts (policies, programs, etc.).
  2. West Java Province inaugurated the West Java Creative Economy & Innovation Committee (KREASI) in 2019, whose main task is to assist the West Java Government in creative economy development. There are seven priority programs for creative economy in West Java: (1) increasing access to digital literacy, (2) developing a creative industry platform, (3) developing database and research on creative economy, (4) increasing access to sales, (5) activating creative centres, (6) increasing access to payment methods, (7) activating creative economy institutions. 
  3. Since its establishment, KREASI has conducted several programs, among others are: (1) UDUNAN that aims to facilitate creative entrepreneurs with access to financing, both banking and non-banking resources, (2) Teras Indonesia, a space provided by IKEA in Kota Baru Parahyangan for local products/brands, collaborating with West Java Craft Council, (3) Borongdong, a closed-loop (exclusive for West Java government employees) digital e-commerce platform for creative industries with supports in marketing, logistics and distribution, (4) Capacity Building programs through online classes, and so on.
  4. West Java Province proposes a number of recommendations at the international, national, and regional levels. At the international level, the government wishes to establish Connecti:City as a continuous collaboration platform between West Java and the international creative economy communities; to strengthen cooperation among global south countries in accordance with the spirit of Asia Africa Conference; and to push forward the creative economy sector to answer to the SDG challenges in the post-pandemic era.
  5. At the national level, West Java Government proposes to expand cooperation among provinces; to encourage benchmarking and exchange best practices/experiences of creative economy; to promote creative economy as a driving force for post-pandemic recovery. 
  6. At the regional level, the provincial government urges all cities/regencies in West Java region to enact regulations on creative economy; to create a multi sector action plan that creates a synergy for creative economy development; to establish a city/regency-level creative economy institution/committee.
  7. The Indonesia Ministry of Tourism and Creative Economy brought up the issues around the digital creative economy ecosystem and development program.  
  8. Grisana Punpeng, Ph.D., from Chulalongkorn University, Thailand, did a research on several UNESCO Creative Cities in order to learn about the framework of a “cultural/creative city” as a reference for Buriram development as a liveable – rather than a tourist – city. Three points of recommendations that came out of this research are: (1) integrating creative economy and cultural-/creative industries policies to the development plan; (2) providing space to create, collaborate and grow; (3) creating a creative coalition (local government, private sectors, city inhabitants, educational institutions, CSOs).
  9. My material mainly covers the usual points: how community initiatives can lead to formulations of frameworks and models of impactful programs that can be implemented and improved for relevance. A solid network of communities would be able to achieve further: act as a pressure group to influence the passing of a bill on creative economy. The examples presented were from Bandung Creative City Forum (BCCF), then Indonesia Creative Cities Network (ICCN) whose city/regency members have been active for a similar fight in their respective areas.

Speakers also came from East Java and East Nusa Tenggara, two provinces that are collaborating with West Java within the Creative Economy sector. The workshop, that was held simultaneously online and on site, joined by an ample amount of participants composed of governments and other stakeholders from different cities/regencies, went quite lively. The three main questions that attempted to dig out the participants’ aspirations and ideas have, in a playful manner, shaped a number of recommendations that can be wrapped and submitted to the main event, Connecti:City, as a supplement for the Bandung Communique.  

This Preparatory Meeting/Workshop concluded with a keynote from Tom Fleming, whose TFCC recently completed a research on Cultural Cities Profile in Asia, among which were 14 Indonesian cities. Tom shared the learning points from the research, encouraging us to embrace our heritage, diversity, hubs, and connections. Closing the talk, he prompted us with questions/statements such as, “Can creativity build a better post-covid city?”, and, “Re-imagining the city is a team sport”. Appropriately intriguing, to pursue the next events!    

Komite Ekraf.bdg

Bandung ini gampang-gampang susah. Katanya, nggak usah ada pemerintah pun, “semuanya bisa jalan sendiri”, karena warganya terlalu mandiri. Juga soal ekonomi kreatif (ekraf), ingin rasanya beneran bisa autopilot. Tapi nyatanya reputasi ekraf Bandung ini pasang-surut, baik di tingkat nasional maupun internasional, tergantung pada periode pengampu kotanya. 

Memang, kegiatan dan event ekraf tetap saja berjalan meriah di kalangan profesional dan akademisi. Di masa ketika kata-kata “kreativitas” atau “kota kreatif” sama sekali tidak tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, aparat kota memang jadinya nggak punya alasan/ landasan legal untuk menggarap bidang ekraf, karena tidak ada dalam daftar tugas mereka — meskipun jabatan pengampu urusan ekraf ini ada dalam struktur pemerintahan. Tapi toh ekraf di Bandung tetap terselenggara dengan aktif dan seru, dalam bentuk berbagai lokakarya, festival, konferensi internasional, dan banyak lagi. Hanya saja memang sayang, kan, kalau potensi ekraf ini tidak dimanfaatkan sebagai strategi dalam membangun SDM dan ruang-ruang kotaNahmakanya disahkannya Perda Ekraf (No.01 Tahun 2021) pada Januari 2021 lalu menjadi semacam jaminan bahwa siapa pun pengelola kotanya, ekraf akan selalu masuk dalam rencana pembangunan [Ref: Dari Aktivisme ke Kebijakan].

Dari delapan urusan ekraf yang tercantum dalam Perda Ekraf itu, salah satunya adalah Komite Ekraf [Ref: Kalau Sudah Punya Perda, Terus Gimana?]. Komite inilah yang seharusnya menjadi intermediary, jembatan, atau perantara antara kebijakan dengan aspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan ekraf dalam wilayah kota, selain juga merancang peta jalan dan program strategis. Lingkup tugasnya pun sudah dipaparkan di perda tersebut. Pengennya sih segera dibentuk, supaya segera bergerak dan berdampak, apalagi mengingat momentum dan peluang besar yang bertubi-tubi hadir di Kota Bandung. Tapi karena satu dan lain hal — selain karena pandemi dan refocusing anggaran, juga karena adanya perubahan personel pengampu — implementasi dari perda tersebut tidak bisa segera terjadi.

Meskipun hanya selang setahun sejak Perda Ekraf disahkan (Januari 2021) hingga hari ini (Februari 2022), perkembangan situasi terkait ekraf terjadi sangat pesat, dari fenomena lokal dan nasional, hingga skala dunia. Perda yang dimulai prosesnya di tahun 2018 ini pun harus segera mengadopsi kondisi terkini dalam implementasinya. Sebagai (mantan) tim Ekraf.bdg, yang kami inginkan utamanya hanyalah kesinambungan dan pemutakhiran program, agar tidak mulai dari “mentahan” lagi, demi dampak yang lebih nyata dan terukur. Juga, tetap menjaga kesesuaian dengan konsep “ekosistem ekonomi kreatif” yang telah disepakati dan juga tercantum dalam perda. Jadi, kami menyiapkan dokumen referensi, yang sebagian deck-nya bisa dilihat berikut ini.       

Slide 1. Daftar rekam jejak ekraf Kota Bandung.

Slide 1 memuat daftar rekam jejak ekraf Kota Bandung, yang juga berpengaruh pada konsep dan gerakan ekraf di tingkat nasional dan internasional. Proses dari Triple Helix hingga Hexa Helix; dari riset dan aktivasi oleh komunitas lokal hingga menjadi rekomendasi kebijakan skala dunia; dari inisiatif bottom-up hingga terbentuknya konsensus kerangka kerja sebuah “Kota Kreatif”. Sejarah yang menunjukkan leadership Bandung dalam sektor ekraf tentu tidak bisa dinafikkan begitu saja.

Slide 2. Dokumen yang menyatakan status Bandung sebagai “Kota Kreatif”, dari Kemenparekraf (2013) dan UNESCO (2015).

Slide 2 menampilkan dokumen yang menyatakan status Bandung sebagai “Kota Kreatif” dari Kemenparekraf (2013) dan UNESCO (2015). Adanya semacam komite, badan, atau Chief Creative Officer, menjadi pelengkap sebuah “Kota Kreatif”, seperti yang pernah diungkapkan oleh Zuzanna Skalska [Ref: Kota yang Berpihak pada Manusia]:

Pada akhirnya, apakah tantangan sebenarnya bagi “kreatif” dalam konteks “kota”? Sebuah kota dengan konsep ‘baru’ memerlukan pendekatan yang juga baru. Sebuah “kota kreatif” memerlukan seorang creative chief — tanpa keberadaan seorang “creative chief”, atribut “kota kreatif” hanya menjadi hal artifisial

Slide 3. Landasan hukum.

Slide 3 merunut landasan hukum dibentuknya Komite Ekraf sebagai salah satu lingkup yang diatur dalam Perda Ekraf Nomor 01 Tahun 2021. Font yang abu-abu itu, karena sedang ada proses penyusunan Rindekraf nasional yang baru, untuk kemudian dirujuk oleh kota/kabupaten. 

Slide 4. Bagian perda tentang komite.

Slide 5. Bagian perda tentang komite.

Slide 4 dan 5 memaparkan bagian-bagian perda yang memuat bahasan mengenai Komite Ekraf.

Slide 6. Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Hexa Helix Stakeholders sebagai kerangka kerja ekraf.

Slide 6 memuat bagan nomenklatur Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Hexa Helix Stakeholders, yang telah berkembang sejak dirancangnya Perda Ekraf. Sebuah Kota Kreatif harus cekatan dalam memahami dan memanfaatkan alur sinergi seluruh elemen dalam framework ini.

Slide 7. Salah satu alternatif usulan struktur Komite Ekraf.bdg.

Struktur komite sebaiknya ramping, namun terkoneksi erat dengan perwakilan bidang (sub-sektor industri kreatif), (hexa helix) stakeholders, dan segmen masyarakat lainnya. Slide 7 memuat bagan salah satu versi/ alternatif usulan struktur Komite Ekraf.bdg yang telah disesuaikan dengan ekosistem dan framework terkini, juga dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Bandung sebagai Kota Kreatif Dunia dalam bidang Desain.

Slides pelengkap ini sifatnya menginformasikan evidence kinerja ekraf Bandung yang sudah turut membentuk pemahaman terhadap “ekonomi kreatif” yang tetap relevan bagi masa kini, pasca pandemi, hingga untuk pemulihan yang berkelanjutan dan membangun kembali tatanan kehidupan di masa mendatang.  

=====

Deck ini sudah dipresentasikan kepada para pengampu tertinggi Kota Bandung beserta jajarannya, di waktu yang berbeda-beda. Semoga keputusan resmi untuk Komite Ekraf.bdg nanti dapat tetap membawa semangat progresif, mampu mengembalikan leadership Kota Bandung dalam sektor ekraf di skala nasional dan dunia, serta berdampak nyata dan terukur bagi seluruh warganya secara inklusif (hal ini nih yang selalu diwanti-wanti oleh para anggota DPRD di setiap sesi pembahasan finalisasi perda). Semangat! 

Perlakuan Super untuk Daerah Super

Bagaimana sektor Ekonomi Kreatif mendukung daerah destinasi pariwisata super prioritas?

Baru-baru ini Indonesia Creative Cities Network (ICCN) kembali mendapat kesempatan untuk berinteraksi langsung, secara daring, dengan Mbak Wamenparekraf. Kali ini agendanya mengenai dukungan sektor ekonomi kreatif bagi akselerasi pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (5 DPSP): Danau TobaBorobudurMandalikaLabuan BajoLikupang. Dalam pertemuan itu, Mbak Wamen memperkenalkan kami kepada tim kreator konten dan KOL (Key Opinion Leader) yang juga akan berkontribusi bagi pengembangan 5 DPSP tsb.

Mengenai 5 DPSP dan seluruh upaya pengembangannya, baik dari segi infrastruktur fisik, keterlibatan komunitas dan warga lokal, program-program aktivasi, dan sebagainya, tentu saja sudah banyak dibahas oleh berbagai pihak. Paparan ICCN pada kesempatan ini pun mencakup framework atau kerangka kerja ICCN yang dapat diterapkan di 5 DPSP tersebut, yaitu 10 Prinsip Ko/Kab KreatifCatha EkadasaEkosistem Ekraf, dan Hexa Helix Stakeholders. Dilengkapi dengan kontribusi sudut pandang dari tiap kedeputian di ICCN, yang relevan dengan rencana pengembangan 5 DPSP, didukung dengan data, baik mengenai potensi khas tiap daerah (sejarah, budaya, alam, aktivitas, dsb.) maupun mengenai rencana pembangunan yang direncanakan untuk tiap wilayah, jumlah UMKM & koperasi, serta berbagai komunitas lokal yang telah aktif berkarya di wilayahnya. 

Jadi, di sini mungkin tidak akan dibahas hal-hal itu secara langsung. Hanya saja ada beberapa butir pemikiran yang mungkin dapat disematkan pada skenario besar 5 DPSP, maupun daerah-daerah prioritas lain yang mengikutinya.

DATA

Berlangsungnya segala kegiatan di 5 DPSP, baik festival, konferensi, maupun acara lain dalam konteks ekonomi kreatif, terutama di sektor pariwisata, merupakan kesempatan baik untuk melakukan studi seputar dampak seluruh kegiatan tersebut terhadap kondisi ekonomi warga dan UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja yang terlibat, khususnya dalam sub-sektor industri kreatif (penampil/seni pertunjukan, musik, peliput dan penyunting dokumentasi foto & video, desain cenderamata berikut kemasannya, produk interior dan amenities hotel dan restoran/kafe, dan banyak lagi). Studi ini bisa dilakukan oleh kampus atau lembaga riset, bekerja sama dengan pemda setempat. 

Data yang diperoleh, yang akan lebih baik lagi bila dapat diklasifikasi dalam komponen ekosistem ekraf, akan menjadi bekal argumen yang solid mengenai bagaimana ekraf — melalui sektor pariwisata — berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bahkan mungkin sekaligus menjadi solusi bagi berbagai permasalahan tertentu di wilayah tsb. Data yang akan selalu terbarukan ini juga dapat memperkuat elemen dashboard Indeks Ko/Kab Kreatif ICCN sebagai alat kerja bagi pemda, yang dapat membantu dalam pembuatan regulasi dan penentuan kebijakan berdasarkan potensi parekraf wilayahnya. 

JENAMA KOLEKTIF: TAGAR, SERI MASKOT, PRODUK KEKAYAAN INTELEKTUAL

5 PSDP ini belum semua orang tahu: bahwa lima daerah ini menjadi destinasi pariwisata super prioritas, atau bahwa ada daerah itu di Indonesia. Untuk mempopulerkannya, terutama ke khalayak ramai dan bukan hanya ke pengusaha/ investor/ pemangku kepentingan daerah itu saja, mungkin diperlukan tagar (tanda pagar/ hashtag) yang dapat disepakati setiap kali terdapat bahasan atau liputan mengenai 5 daerah tersebut di media sosial, apa pun platformnya. Dimulai dari lembaga pengampunya, Kemenparekraf, untuk dapat ditularkan ke seluruh warganet.

Akan seru sepertinya kalau 5 DPSP ini masing-masing punya seri maskot, dengan kode visual (warna, bentuk, dll.) yang serupa, sehingga menjadi semacam benda koleksi. Jadi belum lengkap rasanya kalau hanya punya satu, tapi harus punya empat yang lainnya juga. Produk Kekayaan Intelektual (KI) ini tentu saja bisa menjadi beragam produk turunan, mulai dari boneka (ingat, boneka Asian Games 2018 habis terjual, karena event yang sukses?), peralatan pribadi untuk kesehatan (masker dan hand sanitizer), stationary, produk-produk digital, komik dan animasi, serta cenderamata, dari yang paling sederhana dan umum, hingga versi high-end/ eksklusif yang diproduksi dengan kualitas premium dalam jumlah terbatas.

Selain membangun awareness terhadap 5 DPSP, seri maskot ini juga dapat menjadi gerbang masuk ke pemahaman lebih mendalam mengenai potensi wilayah dan kearifan lokal 5 DPSP, sehingga meningkatkan penghargaan atau respect terhadap daerah tersebut dan segala potensinya. Tidak mustahil pula daerah-daerah lain yang juga menjadi destinasi prioritas pariwisata akan menyusul dengan maskot masing-masing, dengan tujuan serupa. 

Untuk mensukseskan hal ini, tentu saja diperlukan tim kurator yang solid, dengan kredibilitas tinggi, dan telah terjamin dalam hal kualitas kinerjanya. Dengan adanya seri maskot ini, mau tidak mau akan terlatih pula para pelaku ekraf kita dalam hal etika berbisnis dengan KI sebagai aset/komoditinya, mulai dari syarat/ prosedur mengurus KI itu sendiri, hingga komersialisasi dan perlindungan KI.

Dengan adanya seri maskot ini juga, tidak hanya para pelaku ekraf dan UMKM di 5 DPSP tersebut yang dapat memproduksi karya-karya turunannya, namun juga para pelaku di daerah lain, dengan penerapan sharing factory & production site untuk dapat memenuhi kebutuhan pengadaan produk-produk turunannya. Ekosistem ekraf akan kembali tampak dalam upaya rantai nilai ini, dan akan terbukti bahwa dengan kekuatannya sendiri, Indonesia bisa bangkit dan pulih kembali.   

PRODUKSI DAN KONSUMSI YANG BERTANGGUNG JAWAB

Pengadaan fasilitas fisik maupun non-fisik selalu berdampak pada lingkungan, baik saat terjadinya ekstraksi sumber daya, saat pemakaian, maupun (dan terlebih lagi!) saat fasilitas selesai dipakai, yang sering menghasilkan limbah.

Gencarnya produksi gimmick dan apa pun amenities nanti hendaknya memperhatikan siklus material tersebut, sehingga tidak menambah beban wilayah yang harus menampung keramaian yang diharapkan terjadi. Limbah kemasan makanan, kemasan berbagai peralatan agar tetap steril, kemasan cendera mata, peralatan kesehatan (masker, botol-botol hand sanitiser) dan sebagainya, harus sudah menjadi perhitungan sejak awal, bahkan sebelum segala fasilitas ini diadakan untuk daerah-daerah tersebut.

PROYEKSI WILAYAH

Tentu saja 5 DPSP ini tidak hanya disiapkan dan diharapkan sebagai one-off event. 2021 memang telah dideklarasikan oleh PBB sebagai Tahun Internasional untuk Ekonomi Kreatif bagi Pembangunan Berkelanjutan, dengan Indonesia sebagai negara pengusul utamanya di tahun 2019, tapi di tahun 2022 dan seterusnya, Indonesia telah berencana menjadi tuan rumah bagi berbagai event penting skala dunia. G20 Summit (Labuan Bajo) 2022, UN Disaster Conference 2022, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2022, ASEAN Summit 2023, dan seterusnya, menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperoleh traffic yang sangat tinggi, baik secara virtual maupun real. Integrasi lintas K/L dalam menyiapkan berbagai daerah tersebut, dalam koordinasi yang kompak dengan pemda, tentunya menjadi hal yang ideal yang harus diupayakan bersama, dalam rangka mencapai pemulihan yang menyeluruh, dengan leadership yang solid.   

Daerah-daerah yang telah ditentukan sebagai “super prioritas” tentu saja memerlukan perhatian, perlakuan, dan aliran sumber daya yang “super” pula. Keberhasilannya pun bergantung pada kolaborasi yang super, dari para kontributor dengan semangat dan kapasitas yang juga luar biasa super. Momentumnya sudah tiba; kita tidak bisa beralih lagi, kecuali untuk memilih: mau menjadi awak yang super sigap untuk membawa kapal Indonesia terus melaju di tengah badai yang terus berlanjut ini, atau hanya menjadi tikus benalu penggerogot instrumen kapal.

*Featured image Labuan Bajo photo by @manggalih

Airborne.bdg | Human City Design Award 2020

Airborne.bdg, salah satu program BCCF di tahun 2017, menjadi salah satu dari 10 finalis Human City Design Award (HCDA) 2020, di mana hanya akan dipilih satu pemenang, yang sedianya akan diumumkan di akhir tahun 2020 lalu, tapi terpaksa ditunda hingga 8 Maret 2021.  

10 finalis HCDA 2020 bisa dilihat di sini: http://humancitydesignaward.or.kr/en/winners/2020

Tentang Airborne.bdg di HCDA 2020 ada di laman ini: http://humancitydesignaward.or.kr/en/winners/2020/airborne-bdg

Mengutip dari situsnya (dalam interpretasi bebas), HCDA ini bermula dari dideklarasikannya Kota Seoul sebagai Human City Design Seoul pada tahun 2018, sebagai respons terhadap kebutuhan dunia di masa kini, di mana masyarakat percaya bahwa kita harus mengatasi dampak buruk dari permasalahan berjaraknya manusia, materialisme, dan lingkungan; bahwa kita harus merancang lingkungan perkotaan yang berkelanjutan, sehingga manusia dapat menikmati kehidupan berkreativitas. 

Dengan deklarasi tersebut, Pemerintah Metropolitan Seoul dan Seoul Design Foundation berharap agar dapat menjadi jalur komunikasi dalam membangun ekosistem perkotaan, di mana manusia dan alam dapat hidup berdampingan, juga sekaligus menjadi platform bagi kesejahteraan bersama, yang terus mengupayakan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi komunitas yang terus berkembang.  

Harapan ini menjadi dasar ditujukannya HCDA pada para desainer atau pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan hubungan yang lebih harmonis dan berkelanjutan antar sesama manusia, manusia dengan masyarakat, manusia dengan lingkungan sekelilingnya, dan manusia dengan alam, melalui penanganan berbagai isu lingkungan perkotaan dengan visi yang baru, melalui desain.       

HCDA mengajak kota-kota di seluruh dunia untuk mengajukan karya terbaiknya, terkait dengan tema yang ditentukan. Di tahun 2020 ini, HCDA bertema Desain untuk Kota Berkelanjutan untuk hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan, dengan tujuan:

  • Untuk mewujudkan ekosistem kota yang berkelanjutan bagi hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan melalui desain
  • Untuk mendiskusikan desain sebagai solusi kreatif bagi berbagai permasalahan sosial yang kompleks di kota, dan untuk memperluas efek “khasiat penyembuhan” dari desain di seluruh dunia
  • Untuk mendorong agar sektor desain berkontribusi pada perkembangan umat manusia

Di HCDA 2020 ini, Airborne.bdg lolos seleksi menjadi finalis, berbarengan dengan 9 projects lain dari Brazil, Italia, Jepang, Kolombia, Korea Selatan, Perancis, Singapura, dan Thailand. Airborne.bdg, yang selesai pada tahun 2017 lalu, merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang dilakukan BCCF sejak tahun 2013 di area Kampung Linggawastu, Kecamatan Bandung Wetan, yaitu mural yang digarap di permukaan atap rumah, membentuk citra .bdg berukuran raksasa, yang hanya dapat dilihat secara utuh dari ketinggian 40 meter dari permukaan tanah. 

Cita-cita untuk mewujudkan adanya landmark ini muncul setelah Bandung bergabung dalam Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) sebagai Kota Desain pada 11 Desember 2015. Untuk membuat penanda kota dengan dimensi dan struktur fisik berukuran masif, tentu diperlukan lahan, tenaga, dan biaya yang sangat besar, sehingga harus dicari cara lain untuk mewujudkan cita-cita tersebut. BCCF yang kala itu sedang terlibat dengan berbagai kegiatan, terutama dalam kolaborasi dengan beberapa kampung, menggagas mural atap ini, yang diawali dengan proses panjang. Mulai dari memetakan pihak-pihak yang terlibat, mengupayakan sponsor, koordinasi dengan Komite Ekonomi Kreatif Kota BandungPemerintah Kota Bandung yang juga menjadi pengampu kegiatan ini beserta perangkat setempat (camat, lurah, RW dan RT), komunikasi dengan warga, dan seterusnya. Dimulai dari kegiatan pengembangan produk (sekaligus kemasan, branding, dan narasinya) bersama Desain Produk FSRD ITB dan Bank Sampah Sabilulungan tahun 2013 yang kemudian didukung oleh Dekranasda Kota Bandung, juga program workshop untuk anak di Taman Pulosari dengan tema-tema arts & craftsscience, dan adventure asuhan EcoEthno dan kakak-kakak mahasiswa Magister Desain FSRD ITB, program Riverplay public furniture di bantaran salah satu ruas Cikapundung dengan Karang Taruna dan Desain Produk FSRD ITB, hingga berbagai aktivitas dengan warga (antara lain workshop fotografi Matawarga dengan AirFoto Network) menuju urban game Sasab.bdg tahun 2015 sebagai bagian dari Helarfest 2015, dan banyak lagi; kawasan Kampung Linggawastu ini menjadi cerminan makna “desain” dan “kreativitas” yang menjadi argumen Bandung sehingga berhasil bergabung dalam UCCN.

https://youtube.com/watch?v=vUOsuvgXCYY%3Ffeature%3Doembed

Sehingga mural atap di Linggawastu menjadi semacam “stempel”, cap yang menandai sebuah “kota kreatif” dengan kekhasannya sendiri, di mana warganya terus menerus bereksperimen dan menciptakan purwarupa solusi bagi permasalahan sekitarnya. Di mana inisiatif komunitas dapat bertemu dengan kebijakan dan regulasi pemerintah melalui praktik design thinking, dan di mana sinergi antar pemangku kepentingan selalu dilatih dan dievaluasi.

Mengakhiri catatan ini, berikut kutipan dari materi presentasi saya (prerecorded) untuk keperluan Awarding Event tanggal 8 Maret 2021 nanti. Berhasil atau tidak memenangkan penghargaan ini, setidaknya hal ini menjadi pengingat akan semangat perjuangan dan kerja keras komunitas dalam berkarya dan berdampak nyata.

The paint on the rooftops may not last, but we managed to capture a momentum to deliver a statement about what “design” and “creativity” mean for Bandung as a UNESCO creative city. It gives us an opportunity to think of another artefact, which can prove how agile thinking and action could actually build a resilient urban community. In a way, its ephemeral existence conveys a message for us to keep being relevant in our creative endeavours”

[Cat pada permukaan atap mungkin tidak akan awet, tapi kita berhasil merengkuh sebuah momentum untuk menyampaikan pernyatan tentang makna “desain” dan “kreativitas” bagi Bandung sebagai kota kreatif UNESCO. [Airborne.bdg] membuka peluang bagi kita untuk memikirkan artefak lain, yang dapat membuktikan bagaimana pemikiran dan perbuatan yang tangkas sebenarnya dapat membangun komunitas perkotaan yang tangguh. Dengan cara tertentu, keberadaannya yang sementara justru membawa pesan bagi kita untuk terus menjadi relevan dalam segala upaya kreativitas kita.]         

=====

Berikut ini beberapa tautan ke media/ liputan mengenai Airborne.bdg

Airborne “.bdg” Landmark Terbaru Bandung, Kota Desain UNESCO – 15 Desember 2017

https://kwriu.kemdikbud.go.id/berita/airborne-bdg-landmark-terbaru-bandung-kota-desain-unesco/embed/#?secret=UTyxdSUwb1

Keren, logo ‘.bdg’ ini dilukis di atas permukaan genteng 132 rumah warga – 15 Desember 2017 

https://m.merdeka.com/bandung/halo-bandung/keren-logo-bdg-ini-dilukis-di-atas-permukaan-genteng-132-rumah-warga-171215l.html

Airborne.bdg Bakal Jadi Landmark Baru di Bandung – 15 Desember 2017

https://ayobandung.com/read/2017/12/15/26520/airbornebdg-bakal-jadi-landmark-baru-di-bandung

Airborne.bdg Landmark Baru di Bandung, Kota Desain UNESCO – 15 Desember 2017

Airborne.bdg Landmark Baru di Bandung, Kota Desain UNESCO

https://www.destinasibandung.co.id/airborne-bdg-landmark-baru-di-bandung-kota-desain-unesco.html/embed#?secret=X1BC8v7GeH

Airborne “.bdg” Landmark Terbaru Bandung, Kota Desain UNESCO – 15 Desember 2017

Airborne “.bdg” Landmark Terbaru Bandung, Kota Desain UNESCO

https://sorotindonesia.com/airborne-bdg-landmark-terbaru-bandung-kota-desain-unesco/embed/#?secret=f84QmUu74W

Bakal Ada Landmark Baru di Bandung – 16 Desember 2017

https://jabarekspres.com/berita/2017/12/16/bakal-ada-landmark-baru-di-bandung/embed/#?secret=swwMi9sdFf

Ikon Baru Kota Bandung “.bdg” – 18 Desember 2017

https://ptbestprofitfuturesbandung.mystrikingly.com/blog/ikon-baru-kota-bandung-bdg

Lewat Pasupati, Jangan Lupa Tengok Lukisan .bdg di Atap Warga – 19 Desember 2017

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3775965/lewat-pasupati-jangan-lupa-tengok-lukisan-bdg-di-atap-warga

Facebook Fiki Satari

https://www.facebook.com/fikisataricom/posts/representasi-skenario-bandung-kota-kreatif-dunia-yg-dinarasikan-dlm-proposal-dos/1792642597424899/

Twitter @infobdg