Author Archives: admin

Public Community Partnership

Istilah yang umum terdengar adalah Public Private Partnership/ PPP, atau rekanan antara pemerintah dan sektor swasta untuk bersama-sama mewujudkan sebuah sarana atau layanan publik. Namun bukan PPP itu bahasan di sini, melainkan Public Community Partnership, atau rekanan antara pemerintah dan komunitas, juga dengan tujuan mewujudkan sebuah sarana atau layanan publik. Kenapa hal ini jadi penting dibahas? Karena sudah terbukti, setidaknya di Kota Bandung, bahwa komunikasi dan kolaborasi dua arah antar dua stakeholders utama kota ini adalah cara terbaik untuk menjalankan program-program skala kota yang benar-benar berdampak nyata sesuai rencana.

BCCF dago public art

Salah satu intervensi ruang publik, pendirian huruf DAGO di perempatan Cikapayang (2008) dengan dana komunitas (“hidup adalah udunan”) untuk mengalihkan aktivitas negatif menjadi positif di kawasan tersebut. Karena upaya ini terbukti berhasil, tahun 2010 Pemkot Bandung mengalokasikan APBD untuk pendirian public art tersebut secara permanen.

Sebagai warga yang peduli (kalau enggan disebut sebagai “aktivis”), saya dan banyak teman termasuk yang sering protes terhadap kondisi kota. Entah bagaimana, sekitar tahun 2006-2007 itu kami di Bandung jadi sering sekali berkumpul, ngobrol ke sana kemari, atau sekarang sering disebut sebagai “nongkrong produktif”. Obrolan-obrolan itu berujung pada terjadinya berbagai aktivitas “kreatif” yang mengintervensi ruang-ruang publik, dengan maksud menyatakan protes yang sekaligus memberi solusi, dengan cara yang agak ‘vandal’ karena tidak semuanya berizin resmi. Masa itu, kami masih agak awam terhadap kinerja pemerintah; yang kami tahu hanya: “pemerintah tidak becus mengurus kota”; “pemerintah tidak pernah mendukung komunitas”; “pemerintah pura-pura tidak punya dana”; dan segala stigma yang mengasumsikan pihak pemerintah sebagai entitas birokratis nan membosankan, tidak bisa diharapkan. Sikap kami dulu bukan “memusuhi” secara frontal, melainkan mencoba menjadi oposisi kritis yang baik, sehingga masih terbuka ruang-ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah, dalam beragam porsi.

BCCF baksil forestwalk

Ketika mendengar rencana perubahan satu-satunya hutan kota di Bandung menjadi restoran dan apartemen, komunitas ‘protes’ melalui pendirian ForestWalk, juga membuat artikel dan infografis mengenai manfaat Hutan Baksil dan memuatnya di surat kabar terbesar se-Jawa Barat. Hasilnya: bangunan dibatalkan, hutan tetap ada dan menjadi ruang ekspresi warga, hak membangun oleh pengembang dikembalikan ke Pemkot Bandung.

Sejalan dengan berlalunya waktu, secara perlahan kami mulai mengerti bahwa tidak semua pegawai pemerintah itu “oknum” dalam konotasi negatif; bahkan menemukan beberapa sosok yang jelas mendukung dan memihak kepentingan kami dalam protes-protes tersebut. Lebih jauh lagi, kami juga mulai mengerti bahwa pemerintah dalam melakukan pekerjaannya memiliki batasan yang ketat dalam merancang program dan anggaran: jenis kegiatan, termin pengajuan dan pencairan, dan seterusnya. Dalam proses kolaborasi bertahun-tahun ini, kami makin mengerti “bahasa pemerintah”, dan terus belajar jenis-jenis common language (yang sebagian besar memang istilah birokrasi) yang dapat dipahami oleh semua pihak.

Dan, seperti halnya komunikasi yang baik, ini berlaku dua arah. Pihak pemerintah pun berupaya untuk lebih memahami kebutuhan komunitas, terutama dalam hal-hal yang sering kami kritisi dan menjadi bahan protes. Minimal mereka tidak lagi melihat komunitas sebagai sekedar “sekelompok orang yang selalu merepotkan”, “hanya bisa protes”, dan “banyak menuntut”. Aspirasi kami mulai didengar, diperhatikan, dan diwadahi.

Kota Bandung menjadi kasus khusus ketika, selang beberapa tahun setelah “masa protes-protes” ini, seorang community leader menjadi wali kota. Beberapa aspirasi yang belum sempat terwujud dan program-prorgam komunitas dibawa ke tingkat kebijakan. Fasilitas dan layanan kota yang pernah didambakan, jadi nyata terbangun. Benar, tidak ada yang sempurna. Proses transisi antara “penyelenggaraan pemerintahan kota secara konvensional” dengan “penerapan program terobosan dan inovasi kebijakan” pun tidak selalu berjalan mulus, meskipun seluruh stakeholders telah berupaya keras untuk mewujudkannya dalam koridor peraturan yang berlaku.

Namun, harus selalu optimis dan berpikir positif, apalagi karena interaksi antara pemerintah dan komunitas makin ‘nyambung’. Hal berharga ini seharusnya dijaga dan dibiasakan ke teman-teman komunitas yang mungkin baru mengalami interaksi intensif dengan pemerintah, agar ketika dikecewakan tidak dengan mudah menguar istilah negatif seperti “dipecat”, misalkan, padahal yang terjadi adalah “kontrak tidak diperpanjang”, dan sebagainya. Everything happens for a reason. Opini publik yang terbentuk dari media sosial saat ini mustahil terbendung, sehingga hendaknya kita semua makin cerdas dalam berkomunikasi, dan makin berempati dalam menimbang segala konsekuensinya.

2018 BINUS BCCF.021

Setelah terselenggara rutin tahunan sejak 2013, workshop design thinking yang utamanya melibatkan pemerintah dan warga/komunitas, DesignAction.bdg tahun 2017 memilih tema SerendiCtiy, dalam upaya menemukan kembali pijar-pijar aktivitas komunitas kreatif di Bandung setelah sekian tahun memperoleh berbagai kemudahan dari Pemkot Bandung. Apakah mereka kembali bersembunyi, memposisikan diri tetap sebagai sub-kultur, terus mengoposisi, atau justru terbuai? Pertemuan-pertemuan tak terduga ini seharusnya tetap menjadi sumber inovasi sosial.

Di satu pihak, sebagai komunitas/ warga, kita harus selalu kritis, namun tetap mandiri dalam mengupayakan aspirasi dan terwujudnya berbagai kebutuhan, tanpa harus bergantung penuh pada pemerintah. Di lain pihak, pemerintah pun dalam proses mengurus suatu wilayah pasti memiliki indeks pencapaian yang sangat terukur, kinerja yang kredibel, serta mengalami proses pengawasan yang ketat – namun akan selalu membutuhkan masukan dari warga, agar fasilitas dan kebijakan yang disediakan dapat berfungsi dengan baik.

Public Community Partnership, yang saat memulainya tidak pernah mudah dan akan selalu menghadapi berbagai tantangan “klise”, harus terus diupayakan agar penyelenggaraan pembangunan manusia dan wilayah dapat berlangsung dengan efektif dan benar-benar nyata berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Berbagai fasilitas skala kota, baik benda maupun takbenda (kebijakan, program, dll.),  hanya akan menjadi artefak yang makin terbengkalai, tanpa hembusan jiwa dan nafas dari warganya, untuk dapat terus bertumbuh dan berkembang.

 

SENDAL: Toponimi

Mengenai SENDAL, atau Mata Kuliah Seni, Desain, Lingkungan di FSRD ITB, bisa dibaca di sini:  https://o2indonesia.wordpress.com/2018/05/14/sendal-upgraded/

190201 SENDALpakTB.001

Tahun 2018 lalu MK SENDAL mengangkat tema “toponimi”, atau penamaan daerah sesuai dengan karakter alami daerah tersebut. Tahun 2019 ini tema yang sama masih diangkat, karena masih banyak yang sebenarnya dapat dieksplorasi oleh sekitar 250 mahasiswa FSRD ini. Dosen tamu sebagai narasumber tema ini masih tetap Pak T. Bachtiar, penulis dan peneliti, Kelompok Riset Cekungan Bandung dan Masyarakat Geografi Nasional Indonesia, yang telah matang malang-melintang dengan serunya di bidang ilmu kebumian, terutama di Jawa Barat; dan yang penting, beliau selalu membagi ilmunya dengan cara penyampaian yang menyenangkan. SENDAL kali ini juga masih menggandeng Karang Taruna Kota Bandung sebagai rekanan mahasiswa yang berencana mengolah kewilayahan. Seperti juga tahun lalu, sesi kuliah Toponimi ini terbuka untuk publik, dan ternyata menarik cukup banyak peminat. Tidak masalah, karena kelas SENDAL diselenggarakan di Gedung Lembaga Film Mahasiswa (LFM), atau bioskop kampus, sehingga daya tampungnya lumayan memadai.

TOPONIMI CEKUNGAN BANDUNG – TB – 1-2-2019

Inti materi yang disampaikan Pak TB adalah asal muasal terbentuknya Kota Bandung dan wilayah di sekitarnya sebagai proses alami, yang lalu, sejalan dengan waktu, menjadi wilayah hunian padat penduduk. Cara orang menamai daerah-daerah hunian ini pun biasanya berdasarkan karakter khas atau kondisi alami tiap daerah tersebut. Pesan utamanya? Bahwa kebijakan terkait pengembangan kawasan harus memperhatikan betul toponimi dan asal muasal kawasan tersebut, terutama untuk menghindari dampak fatal bila terjadi lagi perubahan permukaan bumi. Tahukah kita, bahwa Bandung itu kota yang dibangun di atas lapisan tanah endapan danau purba, yang bawahnya masih berupa massa air? Sudah siapkah warga Bandung bila suatu saat terjadi lagi pergeseran lapisan tersebut? Bagaimana upaya pertahanan hidup yang telah disiapkan, apakah pola pikir keseharian kita sudah mengarah pada kesiagaan menghadapi bencana?

Di sinilah pentingnya mahasiswa peserta MK SENDAL memahami hal-hal terkait toponimi dan kondisi relevan terkini, dan diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi atau jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan seputar siaga bencana tersebut.

=====

Sesi ini ternyata dihadiri pula oleh wartawan Pikiran Rakyat, yang kemudian menulis artikelnya di terbitan esok harinya, Sabtu 2 Februari 2019; berikut tautannya di e-paper: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/02/02/ada-sejarah-di-balik-penamaan-suatu-tempat-jangan-diacak 

PDF halaman 1 dan 10 yang memuat artikel Toponimi: 020219_10020219_01

5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities: Tom Fleming di Batam

o2fleming01

Beragam komunitas di Batam sedang menggeliat, mulai bangkit untuk turut berkontribusi nyata pada pembangunan kotanya. Salah satu gejalanya nampak di akhir pekan ini, 19-20 Januari 2019, dengan terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholders, dengan tajuk Batam for Creative and Educational Tourism? Potential mapping, connecting resources. Salah satu narasumber, Tom Fleming, konsultan asal Inggris yang telah bekerja sama dengan banyak kota kreatif di Asia Tenggara, menyampaikan materinya berjudul 5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities melalui video; yang inti kontennya terpapar berikut ini.

o2fleming04o2fleming03

Tom Fleming merekomendasikan strategi jangka panjang untuk pengembangan kota berbasis komunitas. Terdapat lima pertanyaan yang dapat menjadi acuan dari FGD ini, dan jawabannya dapat menjadi konsensus warga/ komunitas Batam dalam mengembangkan kotanya.

  1. Jenis ekonomi apa yang akan dilaksanakan? Apakah kreativitas? Turisme? Industri Kreatif? Atau terfokus pada skala kota?
  2. Sekuat apakah kemitraan yang ada? Kesadaran akan hal ini penting untuk menentukan tingkatan kerja sama, sekaligus membangun kepercayaan. Diperlukan juga kemitraan yang dapat menampung suara dari kaum muda.
  3. Seperti apa talent pipeline yang ada? Apakah ada jalur pasokan yang kuat dari, misalkan, perguruan tinggi? Apakah talenta yang ada memiliki kekhasan tertentu?
  4. Apa saja sektor-sektor kunci yang ada? Adalah penting untuk menentukan posisi Batam terhadap kota-kota lain dengan kondisi serupa; juga untuk menentukan pasar potensial.
  5. Apa baseline yang dimiliki? Pendekatan strategis apa yang akan diterapkan untuk ekonomi? Apakah ada pertanyaan-pertanyaan kreatif yang dapat diajukan? Jejaring dan benchmark apa yang relevan; bagaimana dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN)?

Tom juga menyampaikan tren yang sedikit banyak dapat menjadi referensi dalam menentukan strategi.

  • Gig Economy: kecenderungan pola pekerja lepas atau freelance, yang memiliki ciri bekerja per proyek, dan berdaya wirausaha
  • Kebangkitan kota-kota sekunder: makin bertumbuhnya peran kampus-kampus, dan penciptaan kualitas hidup yang lebih intim
  • Punahnya pola pemisahan dan munculnya pola persekutuan (convergence): penciptaan lingkungan yang kolaboratif menjadi sangat penting; juga cara untuk mendekati beragam bakat dan keterampilan
  • Pertumbuhan televisi dan permainan (gaming) yang makin pesat: coba untuk berbagi dalam sektor-sektor ini; sehingga diperlukan juga pra/sarana pendukungnya seperti bandwith yang tinggi, dsb.
  • Industri kreatif, sektor seni dan budaya: perlu terus direformasi dan didukung sepenuhnya, karena telah menjadi salah satu modal utama pengembangan komunitas dan SDM

Sebagai penutup, ia menyarankan untuk mengembangkan pendekatan berbasis bukti nyata, dengan kata-kata kunci: kolaboratif, strategi, holistik, kekuatan individu untuk place-making (perkuat simpul-simpul!), dan miliki pandangan jangka panjang (adaptasi cara kerja dengan pergerakan, dan dengan mesin dan teknologi).

o2fleming02

Kota yang Berpihak pada Manusia [4]

Global Social Economy Forum (GSEF) tahun 2018 diselenggarakan tanggal 1-3 Oktober di Bilbao, Spanyol. Bandung Creative City Forum (BCCF) yang telah menjadi anggota penuh GSEF sejak tahun 2014 menghadiri general assembly sekaligus konferensi GSEF bertema Kota dan Ekonomi Sosial. Sesuai dengan nama organisasinya, GSEF menampilkan beberapa pemerintah kota, organisasi dan komunitas, yang masing-masing mengutarakan komitmen dan strateginya untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berdampak pada kesetaraan sosial. Contoh-contoh kasus yang dipaparkan memiliki kata-kata kunci seperti pembangunan partisipatif, kolaborasi, solidaritas sosial, dll., dengan penekanan pada generasi muda sebagai pelaku utama.

  1. Siapakah pemilik kota? Kepemilikan kolektif menjadi gagasan bersama, terhadap ruang, pengetahuan, cara menjalankan pemerintahan, dsb. hingga terbentuk sebuah pemerintahan “hibrid” (contoh: di Bologna terdapat sebuah pakta antara pemerintah dan warga untuk mengelola ruang atau bangunan), sehingga pendanaan partisipatif menjadi sebuah otonomi bagi semua, bukan hanya bagi para voters.
  2. Kekuatan perubahan-perubahan kecil yang positif jangan sampai luput dari perhatian, karena hal inilah yang memberdayakan masyarakat luas, dan dapat digandakan untuk mencapai perubahan yang lebih besar.
  3. Kesesuaian antara kepemimpinan dan kebijakan; investasi pada warga untuk bergerak, dan pada perguruan tinggi & penelitian untuk dapat berperan lebih.

Creative Industries Federation International Summit diselenggarakan di London, 9 Oktober 2018. Federasi ini dibentuk oleh sekelompok pelaku industri kreatif di Inggris, dan sebelumnya telah menyelenggarakan summit tingkat nasional, yang membahas hal-hal seputar industri kreatif dalam kaitannya dengan kebijakan, politik, bisnis, dsb. Di summit kali ini, dalam format talk show, dibahas tema-tema: Kreativitas dalam Era Ketidak-pastian, Masa Depan Pekerja Kreatif, Masa Depan Konsumen Kreatif, Dapatkah Desain & Kreativitas Menyelamatkan Dunia?, dan Masa Depan Perkotaan (apa peran industri kreatif terhadap kota?).

Salah satu sesi diisi oleh British Council yang memperkenalkan program Developing Inclusive Creative Economies (DICE) yang dijalankan di 9 negara, dengan narasumber dari Nesta dan Bandung, yang memaparkan contoh peran industri kreatif, dan kreativitas pada umumnya, sebagai solusi skala kota (bagaimana peran Inggris/ melalui BC dan apa yang dapat dipelajari dari contoh tersebut).

  1. “Wali kota malam” merupakan sebuah tren global, dimulai dari Amsterdam, berlanjut ke Berlin, New York, Helsinki, dll. hingga London, yang dijuluki Night Czar. Keberadaan wali kota malam ini penting untuk dapat mengelola dan menjaring peristiwa budaya, terutama yang makin meredup (seperti pertunjukan musik di kelab malam).
  2. Merancang pendidikan: kini yang dicari adalah manusia, bukan klasifikasi; manusia yang dapat berpikir secara kreatif & analitis.

World Conference on Creative Economy (WCCE) yang diinisiasi oleh Bekraf, pada kali pertamanya ini diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, setelah 2x preparatory meeting yang diselenggarakan di Bandung (2017) dan Jakarta (2018).

  1. Dunia kini makin: kompetitif (diperlukan keterampilan ekstra dan jejaring), ekstrim (kemanusiaan menjadi tidak terlalu terlihat); berbahaya (perang “info”, namun ada hingga 5.000 berita palsu per tahun di Indonesia); dan saling terhubung (dan kolaboratif).
  2. Untuk dapat menjawab tantangan global, kita harus: menyatukan perspektif yang berbeda dan menghilangkan ‘kelompok-kelompok’ (silo); menghargai pemerintah dan ambisi kreatif; berhubungan dan aktif dalam platform-platform yang mengutamakan inovasi berdasarkan kebutuhan manusia dan lingkungan.

Sebenarnya, tentu saja, masih banyak hal yang dapat ditarik dari berbagai pertemuan ini; terutama contoh-contoh terbaik di mana kreativitas dan visualisasi ide, serta perwujudan prototytpe bagi gagasan yang bersifat solutif, memegang peranan penting bagi pembangunan skala kota. Seluruh contoh mensyaratkan adanya sekelompok (atau lebih) komunitas yang berdaya kepemimpinan, mampu memahami konteks, dan mengarahkan empati serta aktivitasnya pada berbagai tantangan di lingkungan terdekatnya — di belahan bumi mana pun mereka berada.

Kota yang Berpihak pada Manusia [3]

kotamanusia3a

Smart City Expo merupakan sebuah rangkaian acara yang berasal dari Barcelona, lalu kemudian diselenggarakan di negara-negara lain; kali ini di Jaipur, India, 26-28 September.

  1. Saat pembukaan, Muppavarapu Venkiah Naidu, Wakil Presiden India, menghimbau pengembangan layanan yang berpusat pada warga (citizen-centred services), dan bahwa “kota cerdas” memerlukan pemimpin dan leadership yang juga cerdas.
  2. Internet of Things (IoT) bukan selalu berarti benda-benda baru; melainkan bagaimana dengan fasilitas digital/ berbagai peralatan ‘canggih’ pemerintahan dapat melayani wilayah rural.
  3. Menurut Wali Kota Barcelona, “Kota Cerdas” adalah yang dapat membuat semakin banyak warga mau menari di jalanan kota. How would “smart city” make more people dancing in the streets of Barcelona?
  4. Pemerintahan pasti memiliki agenda politik untuk kota. Tantangan untuk pemerintah kota cerdas: bagaimana menyatukan generasi muda dan para pengusaha pemula, untuk memecahkan masalah dan berpotensial mendapatkan penghasilan dari hal terebut.
  5. Bagaimana karakteristik rekanan antara pemerintah dengan swasta? Harus transparan terhadap open data: siapa yang berhak mengakses, dan bagaimana cara pemanfaatannya; mulai dari bentuk command centre, simpul-simpul inovasi, penciptaan nilai untuk layanan yang lebih baik, hingga menguangkan data individu (dan etika di baliknya).
  6. 50% pekerjaan di masa depan belum tercipta. Diperlukan ilmu urban dan sekolah mengenai kota untuk mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan ini.
  7. Digitally-enabled everything: Connectivity, Citizen services, Collaboration in education. Pada intinya, seluruh fasilitas teknologi digital masa kini harus dapat bermanfaat bagi keterhubungan antar manusia, layanan publik, dan kolaborasi dalam pendidikan.
  8. Pelajaran utama: digital harus berkonteks lokal untuk dapat mentransformasi pemerintahan; partisipasi masyarakat dalam perencanaan masih jauh dari kenyataan; data bukanlah keputusan melainkan dipergunakan untuk efisiensi implementasi (kebijakan).
  9. Smart Cities 2.0 = learn – unlearn – collaborate – disrupt.
  10. Kota utamanya adalah mengenai manusia dan makhluk organis lainnya, sehingga solusi juga harus bersifat organis, baik dalam hal teknologi dan sistem, hingga relevansi dan penyesuaiannya dalam konteks yang dibutuhkan.
  11. Smart Cities atau Smart People? Smart Cities mengacu pada akses terhadap layanan kota yang mendasar, Smart People mengacu pada mengadopsi cara baru dalam berkehidupan.
  12. Teknologi saja tidak akan dapat menjamin masa depan; perang gagasan bukanlah mengenai memprioritaskan hal yang satu di atas yang lain, melainkan mengenai peluang bagi warga untuk menyuarakan dirinya, untuk didengar, direkam, dan difasilitasi. Inilah “Smart”.
  13. Tren global yang mengubah lansekap kota: urbanisasi kilat terkait dengan pergeseran ekonomi, perubahan demografi sosial, dan tantangan lingkungan serta keterbatasan sumber daya.
  14. Smart City bukanlah mengenai permainan teknologi, tetapi bagaimana layanan dapat disampaikan dengan lebih cepat dan lebih murah; untuk menciptakan pengalaman (sebagai warga) yang lebih bermakna, dengan pendekatan berbasis teknologi yang berpusat pada warga.
  15. Smart City is a journey to more happy, resilient, and liveable cities. Budaya urban menuntut komunitas yang cerdas dan saling terhubung.
kotamanusia3b

It’s not about prioritising one over another – but allowing citizens to have voice, to be heard, recorded, addressed.

Wacana Kota Cerdas yang ditawarkan dalam Smart City Expo di Jaipur ini agak berbeda dari yang diselenggarakan di negara-negara industri maju. Biasanya sebagian besar membahas kecanggihan teknologi dalam sebuah sistem masyarakat yang sudah sangat teratur dan dapat diprediksi, dengan penegakan hukum yang sudah mapan. Kali ini lebih ditekankan pada hubungan urban-rural, dan bagaimana teknologi dan manusia di belakangnya mengarahkan potensi yang ada demi tercapainya kesetaraan sosial.

Gagasan utama ini sejalan dengan konsep DesignAction.bdg (DA.bdg) 2015, ketika tema “smart city” diangkat, sehubungan dengan gencarnya Pemerintah Kota Bandung saat itu menyediakan fasilitas berbasis teknologi digital dan menggunakan platform internet. Sehingga DA.bdg 2015 dengan tema ConnectiCity mengangkat “kota cerdas” bukan terkait dengan kecanggihan alat, melainkan bagaimana alat & potensi yang ada dapat menghubungkan warga dengan pemerintah, warga dengan kebijakan, dan antar warga & komunitas. Semua kembali pada manusianya. [berlanjut…]

Kota yang Berpihak pada Manusia [2]

[lanjutan]

kotamanusia2a

Sustainable Human City Design Conference: Designing Cities for Better Lives, Seoul, 17-18 September 2018

Tanggal 17-18 September 2018 lalu diselenggarakan Sustainable Human City Design Conference: Designing Cities for Better Lives sebagai bagian dari Seoul Design Cloud/ Seoul Design Week di Seoul, Korea. Konferensi ini dikuratori oleh Kota-kota Desain UNESCO, St. Etienne dan Nagoya, yang kemudian mengundang Kota-kota Desain UNESCO lainnya untuk berpartisipasi aktif, baik dalam pameran, sebagai pembicara konferensi, maupun sebagai narasumber dalam workshop yang difasilitasi oleh Seoul Design Foundation. Berikut ini beberapa hal yang tercatat dari event ini.

  1. Won Soon Park, yang kembali terpilih menjadi Wali Kota Seoul setelah jeda satu periode, memiliki konsep meningkatkan kualitas hidup melalui Desain dan Kota, antara lain dengan menginterpetasikan kembali budaya tradisional sehingga relevan dengan dengan kebutuhan dan gaya hidup masa kini.
  2. Identitas (city branding) I SEOUL U, yang secara pribadi sebenarnya tidak terlalu disukai wali kota, mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat. “Desain yang baik”, dalam hal ini, adalah yang memperoleh konsensus dan menjadi pengetahuan kolektif. Warga Seoul kini dapat terus berpartisipasi melalui situs democracy.seoul.go.kr
  3. Pada masa kini, adalah penting untuk menjadi/ berpikir seperti social designer. Kebijakan Kota Seoul diarahkan untuk menjadi socially innovative city.
  4. Konteks urban menjadi lebih menantang. Users/ pengguna hasil desain kita kini adalah masyarakat umum. Dongdaemun Design Plaza (DDP) menjadi sebuah fasilitas untuk menciptakan masyarakat berbasis desain.
  5. Paola Antonelli, kurator senior di Departemen Arsitektur & Desain dan direktur R&D MOMA di New York, menyampaikan bahwa “warga” adalah sebuah status penting, yang berarti menjadi peserta dalam demokrasi dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat. Warga harus diberdayakan, termasuk untuk menjadi para desainer yang berpengaruh kuat.
  6. Wali kota yang juga arsitek biasanya banyak berperan, terutama melalui fasilitas dan infrastruktur skala kota (contoh: Curitiba dengan laboratorium studi kota, Bogota dengan taman dan ruang-ruang pejalan kaki, Medellin dengan gondola yang memberikan kesempatan bagi warga miskin untuk bekerja di area komersil di kota, Mexico City dengan laboratorium kota).
  7. Memanfaatkan, berbagi, dan menandai kota adalah sebuah intervensi di mana warga dapat meninggalkan identitasnya di sudut-sudut kota (dalam bentuk, misalkan, laser grafitti tagging, 100 chairs project, menyimpan aroma sebuah kawasan, membuat pemetaan konsentrasi wisatawan vs warga, dll.), menjadikan kota sebagai “miliknya”.
  8. Desain dapat dimanfaatkan sebagai media untuk memprotes kondisi kota, bagi warga untuk dapat ‘membantah’ pemerintahnya (contoh: Wall Street 2011, Brazil 2013, Istanbul 2013, Bahia Shehab 2013, Seoul 2016).
  9. Marc Chassaubene, Wakil Wali Kota St. Etienne: kota menjadi sebuah ruang inovasi sosial, antara lain melalui gerakan desentralisasi budaya; art as a driving force.
  10. Josyanne Franc, focal point St. Etienne untuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN): menciptakan sebuah kota yang sesuai dengan masa kini, memerlukan desainer dan arsitek sebagai mediator.
  11. Solusi bagi kota dan masyarakat adalah inisiatif bottom-up, yang didukung oleh kebijakan dan pendanaan.
  12. Eriko Esaka, focal point Nagoya untuk UCCN: pengembangan kota kreatif yang didukung oleh humanisme bernama “Desain”.
  13. Jepang dengan proporsi penduduk 28% berusia di atas 65 tahun mengalami banyak perubahan: dalam nilai, keluarga dalam berbagai bentuk dan ukuran. Rumah-rumah di kota besar seperti Tokyo mengalami kekosongan hingga 15,8% – ada sekitar 800,000 rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Sehingga terdapat sebuah ruang komunikasi baru, seperti Laundry Cafe, di mana warga berusia lanjut dapat bertemu untuk mencuci bajunya sekaligus minum kopi dan berinteraksi dengan sesama pengunjung yang juga menunggu baju selesai dicuci.
  14. Sebuah festival oleh komunitas dapat menjadi kekuatan komunitas: sebuah peristiwa untuk menemukan kekayaan budaya sebuah kawasan, mengubah kehidupan keseharian warga lokal dan komunitas, serta menjadi “pohon terbesar” yang dapat melindungi “hutan budaya” dalam sebuah ekosistem budaya.

Sustainable Human City Design Conference ini ditutup dengan workshop yang difasilitasi oleh Soul Design Foundation, di mana seluruh pesertanya terbagi dalam tujuh tema, dan hasilnya menjadi masukan bagi DDP.

  1. Designing Town
  2. Designing Street
  3. Street Food & Design
  4. Dongdaemun, towards A Vibrant City
  5. A way to memorise the history of Dongdaemun (DDP Tour)
  6. DDP & Universal Design
  7. Fashion Infrastructure

Berikut ini dokumen mengenai Sustainable Human City Design Conference dan 2018 Seoul Design Cloud:

sustainablehumancitydesignconfernece(whitebook)

2018seouldesigncloud(whitebook)

kotamanusia2b

Dengan sekian banyak lagi contoh dari Kota-kota Desain UCCN, makin jelas bahwa pengembangan kota-kota tersebut mengutamakan partisipasi warga, dengan kebijakan dan fasilitas yang juga berupaya mewadahi karakteristik kebutuhan warga.

Kota Bandung pun tidak jauh dari hal-hal tersebut, dengan beragamnya inisiatif warga dalam membentuk kotanya. Hanya saja diperlukan komunikasi yang lebih intensif, dan sistem kerja sama dengan struktur yang lebih solid, antara warga, komunitas, dan pemerintah. [berlanjut…]

Kota yang Berpihak pada Manusia [1]

Tulisan yang dimulai di hari pertama tahun 2019 ini sebenarnya bermaksud melunasi yang tertunda di tahun 2018 lalu. Beberapa perjalanan ke beragam pertemuan dan konferensi di paruh waktu kedua 2018 ini berbeda penyelenggara dan temanya, namun semuanya menuju ke satu gagasan, bahwa kota dan seluruh perangkat pendukungnya harus semakin berpihak pada manusia.

UNESCO Creative Cities Network (UCCN) Annual Meeting dengan tema Creative Crossroads, di Krakow & Katowice, Polandia, 12-15 Juni — sebagai focal point Bandung, Kota Desain UCCN, menghadiri pertemuan tahunan wajib bagi seluruh kota anggota UCCN, berbagi update, dan memfasilitasi sesi workshop tematik lintas sub-network

Seoul Design Cloud: Human Cities, Seoul, Korea, 16-19 September — sebuah acara pameran dan konferensi yang diinisiasi oleh Kota-kota Desain UCCN, presentasi, dan menjadi narasumber diskusi bertema “Lingkungan Kota yang Berkelanjutan”

Smart City Expo, Jaipur, India, 26-28 September — sebagai narasumber sesi diskusi bertema “Pusaka Budaya dan Identitas Lokal dalam Sebuah Tujuan (wisata) Berkelanjutan”

Global Social Economy Forum (GSEF), Bilbao, Spanyol, 1-3 Oktober — (BCCF) sebagai anggota tetap, menghadiri general assembly GSEF yang wajib bagi seluruh anggotanya, presentasi di sesi Kepemudaan dan di sesi Ekonomi Sosial dan Kota bertema “Nilai dan Daya Saing bagi Pembangunan Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan”

Creative Industries Federation International Summit, London, UK, 9 Oktober — sebagai pembicara dalam sesi New Markets for the Creative Industries: bagaimana negara-negara sedang berkembang, dengan contoh Indonesia, menggabungkan purpose & profit dalam gelombang baru yang dibawa oleh dunia usaha kreatif dan sosial, dan bagaimana perusahaan UK dapat mendukung dan memperoleh manfaat

World Conference on Creative Economy (WCCE), Bali, Indonesia, 6-8 November — sebagai lead speaker dan fasilitator untuk Agenda 5 mengenai ekosistem dan pendanaan, dengan tema “Membawa Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Dunia Usaha ke Tingkat yang Baru”

MIKTA WIPO Seminar, Jenewa, Swiss, 18-20 November — sebagai narasumber seminar bertema “Perempuan dan Inovasi di Negara-negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea, Thailand, Australia)”

kotamanusia1a

Industrial Revolution 4.0: urbanisation, accelerating technological change, challenges of an ageing world, greater global connections

Pertemuan Tahunan UCCN berlangsung sebagaimana mestinya, dengan sesi-sesi wajib dan tambahan sesuai yang ditawarkan oleh kota-kota tuan rumah kali ini, Krakow dan Katowice. Salah satu sesi tambahan yang paling menarik adalah konferensi yang terbuka untuk publik dengan tema Post Creative City. Pembicara kunci konferensi ini adalah Zuzanna Skalska, salah seorang penggagas Dutch Design Week, sebuah event tahunan di Eindhoven, Belanda, yang biasanya diramaikan oleh berbagai pemikiran, temuan dan karya inovatif sebagai hasil kolaborasi lintas disiplin dan kreativitas, memanfaatkan teknologi terkini, sekaligus menjadi skenario dan visi masa depan. Berikut ini hal-hal utama dari paparannya.

  1. Bagaimana Revolusi Industri 4.0 berpengaruh pada kota? Urbanisasi akan mengalami disrupsi yang tidak biasa, namun belum menjadi bencana, yaitu populasi yang makin berusia lanjut (pada tahun 2050-2060); perubahan teknologi mengalami percepatan sedemikian rupa sehingga mengubah perangai manusia; tantangan terbesar akan terkait dunia yang makin menua; dan akan makin terjadi saling keterhubungan dalam skala dunia.
  2. Adalah naif bila menganggap bahwa “kondisi ekonomi meningkat”, karena perusahaan tidak lagi berkembang, sementara pasar barang bekas/ daur ulang makin bertumbuh. Mengacu pada Doughnut Economics (Kate Raworth, 2017) yang memaparkan cara berpikir ekonom abad-21: pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari PDB. Konsep ini memaparkan wilayah tumbuh-kembang manusia dalam sebuah lingkaran ‘donat’; di mana di atas wilayah tersebut aktivitas manusia akan melebihi ambang batas daya dukung lingkungan (environmental ceiling), sementara di bawah wilayah tersebut, aktivitas manusia tidak akan memadai bagi penghidupan yang layak (social foundation).
  3. Diagram Maslow telah bergeser: kebutuhan dasar manusia kini dilandasi keberadaan WiFi dan pasokan energi (charger); dua hal yang telah menjadi pengendali massa. Ketidak-beradaan WiFi justru menjadi kemewahan baru.
  4. Pasca-Industrial Kreatif: kota-kota sedang mengarah menjadi “desa” dan desa-desa sedang mengarah menjadi “kota”. Pertukaran ini nampak pada fenomena seperti aktivitas urban farming di kota, dan makin teraksesnya kenyamanan masa kini di desa-desa.
  5. Generasi Kreatif: harus berapa usiamu untuk dapat dianggap “lanjut usia”? Munculnya generasi yang menganggap bahwa usia bukanlah angka, namun lebih pada seberapa baik kita memanfaatkan waktu yang kita miliki. Generasi yang bahkan bukan lagi memilih untuk bekerja lepasan (freelancing), melainkan untuk bekerja dalam kolaborasi kelompok (juga mengarah “dari Ocean’s 11 ke Ocean’s 8” dengan dominasi kekuatan perempuan).
  6. Pencipta-Kota Kreatif: siapa yang memiliki kota? Kalau kita membayar pajak, kitalah pemilik kota; sisanya adalah moderator. Sehingga terjadilah berbagai intervensi terhadap ruang-ruang publik oleh para “pemilik kota”.
  7. Ekonomi Sirkular Kreatif: meningkatnya kesadaran mengenai nilai material, obyek keseharian, dan sampah yang dihasilkan manusia sebagai dampaknya; sehingga kini terdapat “paspor” untuk tiap material yang memuat asal muasalnya, sehingga dapat digunakan untuk mempertimbangkan pengolahan dan pemanfaatannya.

Berbagai hal tersebut telah menjadi pertimbangan utama ketika sebuah kota hendak merumuskan strategi dan arah pengembangannya, untuk dapat menjadi relevan dengan zaman ini.

Pada akhirnya, apakah tantangan sebenarnya bagi “kreatif” dalam konteks “kota”? Sebuah kota dengan konsep ‘baru’ memerlukan pendekatan yang juga baru. Sebuah “kota kreatif” memerlukan seorang creative chief — tanpa keberadaan seorang “creative chief”, atribut “kota kreatif” hanya menjadi hal artifisial.

kotamanusia1b

A new city needs a new approach; a creative city needs a creative chief — otherwise, it’s an artificial “creative city”!

Bagaimana dengan Bandung? Dengan segala potensi dan sumber daya yang tersedia, sebagai pusat litbang dan rumah bagi ratusan SMK dan perguruan tinggi, adalah sangat mungkin bagi warga Bandung untuk menggerakkan kotanya dengan kecenderungan-kecenderungan di atas dan menjadi unggul karenanya — apalagi bila didukung oleh kebijakan dan komitmen yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan kota.

Arah untuk menempatkan Manusia sebagai pertimbangan utama dalam mengembangkan berbagai fasilitas kota, dan bahwa hal ini telah menjadi semacam kesepakatan universal bagi adab kota-kota mana pun di dunia, diperkuat oleh hasil dari pertemuan-pertemuan berikutnya. [berlanjut…]

Kota Kreatif, Untuk Apa? [3]

Bandung UCCN.004.jpgIni adalah tulisan bagian ketiga, dan terakhir, melanjutkan dua tulisan sebelumnya: KOTA KREATIF, UNTUK APA? tentang pemberian predikat “Kota Kreatif”, penentuan sub-sektor unggulan dan indikatornya, dan KOTA KREATIF, UNTUK APA? [2] tentang kasus penentuan sub-sektor unggulan Bandung yang baru saja berlalu. Bagian terakhir ini membahas hasil diagnosa untuk Bandung, yang baru disepakati oleh yang berwenang dengan penanda-tanganan Berita Acara Hasil Uji Petik pada Hari Rabu, 23 Mei 2018.

Berita Acara versi pertama memuat keputusan bahwa sub-sektor Fashion merupakan unggulan Kota Bandung, dengan juga menyebutkan sub-sektor Musik, Film, dan Kuliner, tanpa sama sekali menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua (terlampir), adalah yang telah direvisi, dengan juga menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua ini pun masih direvisi lagi, karena mengandung kesalahan dalam pencantuman detail data/ angka-angka, sehingga yang ditanda-tangani mungkin adalah versi ketiga atau kesekian.

Berita Acara Kota Bandung 22052018 – edit

Secara umum, penentuan sub-sektor Fashion sebagai unggulan Kota Bandung merupakan hal yang mudah terprediksi, dengan adanya data yang selama ini telah dikompilasi oleh berbagai lembaga dan institusi (Bagian Ekonomi Pemkot Bandung, Bandung Creative City Forum, Komite Ekonomi Kreatif Kota Bandung, dll.). Bandung yang telah lama dikenal sebagai pusat produsen garmen dan apparel, tempat bertumbuhnya factory outlet, dan terkenal sebagai trend-setter fashion, tentu mudah diindikasi sebagai Kota Fashion. Dalam dossier Bandung sebagai Kota Desain dalam UNESCO Creative Cities Network, sub-sektor Fashion termasuk dalam kategori Desain, seperti halnya Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Kriya Baru, dll., selain Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual. Dalam kelengkapan dossier Bandung, disajikan pula data kontribusi industri fashion, penyerapan tenaga kerja, hingga seluruh stakeholders yang terlibat dalam ekosistem industri fashion.

Namun dalam Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini hanya satu pelaku yang terlibat (yang terpilih berdasarkan preferensi pribadi yang berwenang, bukan berdasarkan data/ konsensus para pelaku bidang fashion), sehingga mungkin belum dapat mewakili seluruh dimensi industri fashion di Bandung. Adanya Fashion dalam Program Studi Kriya di FSRD ITB yang telah membentuk kerja sama multitahun bersama KOFICE melalui Young Creator Indonesia Fashion Institute (YCIFI), dan juga telah menghasilkan banyak temuan inovatif dalam bidang fashion dan tekstil, Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, berbagai brand lokal untuk fashion & apparel, fenomena “distro” yang kental dengan eksistensi sub-kultur di Bandung, pabrik-pabrik manufaktur garmen yang secara signifikan memproduksi sekian brand multinasional namun belum menjamin kelayakan kondisi kesejahteraan buruhnya dan bahkan menjadi sumber polusi utama bagi tanah dan sungai-sungai di Jawa Barat, hingga berbagai upaya masyarakat grassroots dalam berwirausaha dalam bidang fashion; merupakan hal-hal yang seharusnya tidak diabaikan dalam kegiatan Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini. Karena industri fashion bukan hanya berarti gebyar lenggokan di catwalk, tapi juga seluruh ekosistem dan hulu-hilir industri dan para stakeholders-nya. Mudah-mudahan, apa pun implikasi dari Berita Acara ini nanti, seluruh dimensi industri fashion di Bandung benar-benar dapat terlibat dan menghasilkan dampak nyata bagi seluas mungkin masyarakat.

==========

catatan samping:

  1. Hasil dalam Berita Acara PMK3I menjadi penentuan prioritas bagi penyaluran bantuan fasilitas/ dukungan dari pemerintah pusat kepada kota/kabupaten. Sehingga seharusnya kegiatan PMK3I tidak diproses secara terburu-buru, dan tidak bisa diputuskan hanya dalam selang waktu 2-3 hari saja, sementara implikasinya berlaku selama 2 (dua) tahun ke depan bagi kota/kabupaten terkait.
  2. Kabupaten Bandung termasuk yang memperoleh diagnosa dadakan. Penentuannya sebagai Kota Game & Apps kemungkinan besar berdasarkan adanya sebuah universitas berorientasi teknologi yang berlokasi di wilayah ini, sementara belum terdeteksi adanya komunitas/ pelaku dalam bidang Game & Apps yang telah berkiprah atau berkepentingan di kabupaten tersebut.
  3. Penentuan Kabupaten Bandung juga sebagai Kota Seni Rupa adalah sebagai justifikasi disalurkannya fasilitas kepada sebuah galeri seni rupa ternama, yang secara wilayah administratif juga terletak di Kabupaten Bandung. Bukan berdasakan potensi seni rupa di keseluruhan wilayah kabupaten.
  4. Pihak stakeholders yang menanda-tangani Berita Acara tidak semuanya diberi tahu terlebih dahulu mengenai konteks dan dokumen yang ditanda-tangani; sehingga ada yang terpaksa menanda-tangani Berita Acara karena sudah hadir, meskipun namanya salah (bukan nama sebenarnya) dalam dokumen negara tersebut.

Kota Kreatif, Untuk Apa? [2]

DCIM100MEDIADJI_0130.JPG

Melanjutkan tulisan sebelumnya, Kota Kreatif, Untuk Apa? kini kita fokus pada proses yang terjadi di Bandung.

Saat program Penilaian Mandiri Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I) dimulai, Bandung sudah menjadi anggota UCCN sebagai Kota Desain. Namun untuk dapat memperoleh fasilitasi/bantuan dari pemerintah pusat, seperti halnya kota/kabupaten lain, Bandung harus mengikuti mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku melalui Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (D3 Bekraf). Tim Bandung yang terdiri dari personil pemerintah kota, komunitas, dan Komite Ekonomi Kreatif berpartisipasi di workshop pengisian borang PMK3I (sebelum tersedia format online form di situs kotakreatif.id). Meskipun sudah menjadi Kota Desain UCCN, Bandung diharuskan memilih 1 (satu) dari 16 (enam belas) sub-sektor industri kreatif menurut nomenklatur Bekraf; jadi harus memilih antara Desain Produk, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Interior. Setelah melewati sekian diskusi dan kompromi, dipilihlah Desain Produk untuk melengkapi borang PMK3I secara manual di tahun 2016.

Selang beberapa bulan kemudian, sekitar September 2017, tiba-tiba Pemkot Bandung mendapatkan surat pemberitahuan bahwa proses Uji Petik akan dilakukan oleh Tim Asesor Bekraf berdasarkan permintaan dari salah satu pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan. Catatan:

  1. Menurut prosedur, permintaan Uji Petik dilakukan ketika borang (online) telah terisi. Siapa yang mengisi borang tersebut atas nama Bandung di sub-sektor Seni Pertunjukan?
  2. Pemkot Bandung diminta oleh Tim Asesor Bekraf untuk menghadirkan pula, dalam pertemuan Uji Petik tersebut, para pelaku dari sub-sektor Kriya dan Desain Produk, selain Seni Pertunjukan; juga pelaku dari luar Kota Bandung, seperti dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sekitarnya. Permintaan ini disampaikan sehari sebelum pertemuan, namun tetap disanggupi oleh Pemkot Bandung. Kenapa turut mengundang pelaku dari luar Kota Bandung? Bukankah identifikasi sub-sektor berlaku untuk Kota Bandung saja?

Di awal pertemuan, dipaparkan mengenai PMK3I. Ternyata permintaan Uji Petik datang dari salah satu dari tiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya yang akan memperoleh bantuan dari Bekraf saat itu. Tinjauan lapangan kemudian dilakukan ke ketiga tempat pelaku yang akan memperoleh bantuan Bekraf, lalu tim kembali berkumpul pada sore harinya, untuk membahas Berita Acara sebagai hasil kegiatan Uji Petik. Berita Acara ini memuat kesepakatan sub-sektor unggulan kota/kabupaten yang akan ditanda-tangani (disetujui) oleh kepala daerah. Catatan:

  1. Permintaan Uji Petik oleh pelaku tidak meminta rekomendasi dari Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tidak terinformasikan mengenai hal ini sebelumnya.
  2. Adanya pernyataan di sesi awal, “Bandung akan kita tetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan. Sebab, akan aneh bila Bandung ditetapkan sebagai Kota Desain atau yang lain, sedangkan bantuan ini akan disalurkan ke sub-sektor Seni Pertunjukan. Kalau beda, nanti akan ‘jadi temuan’, kan?” << Jadi, proses “Uji Petik” ini hanya akan menjadi pembenaran penyaluran bantuan ke ketiga pelaku tersebut, dan bukan menjadi bagian dari prosedur yang semestinya.
  3. Adanya tawaran, “Di tingkat internasional, Bandung sudah menjadi Kota Desain UCCN. Bagaimana kalau di tingkat nasional, Bandung menjadi Kota Seni Pertunjukan?” << Hal ini menunjukkan perbedaan pemahaman mengenai karakter/ unggulan sub-sektor industri kreatif sebuah kota/kabupaten, yang seharusnya ditetapkan berdasarkan data nyata terkait kontribusi, daya ungkit, dsb.
  4. Berita Acara yang diterima oleh Bandung masih dalam bentuk draft kasar, di mana masih terdapat kesalahan nama kota, nomor surat, dll., serta memuat pernyataan-pernyataan yang seharusnya masih dapat didiskusikan bersama. Berita Acara juga masih menyisakan beberapa bagian kosong, untuk diisi oleh pemkot.

Berita Acara dijadwalkan untuk ditanda-tangani oleh kepala daerah dalam waktu kurang dari 1 (satu) minggu setelah draft kasar tersebut disampaikan, yaitu sekitar akhir September 2017. Bandung tidak dapat memenuhi undangan penanda-tanganan Berita Acara tersebut di Jakarta, karena — selain undangan yang mendadak — pihak Pemkot Bandung juga belum menerima draft final dari Berita Acara tersebut.

==========

Waktu berlalu; bantuan Bekraf telah lama disalurkan kepada ketiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya, dan tidak lagi terdengar update mengenai hasil PMK3I untuk Bandung. Hingga minggu ini, pertengahan Mei 2018. Tiba-tiba ada pemberitahuan ke Pemkot Bandung bahwa akan dilakukan (lagi) Uji Petik untuk Bandung beserta kota/kabupaten di sekitarnya (Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi), ditutup dengan penanda-tanganan Berita Acara yang direncanakan untuk berlangsung di Bandung pada Hari Rabu, 23 Mei 2018. Bagaimana dengan Berita Acara tahun 2017 dulu? Kenapa tiba-tiba dilakukan Uji Petik tanpa pengisian borang terlebih dahulu? Bagaimana kesiapan daerah-daerah lain tersebut?

Untuk persiapannya, Pemkot Bandung meminta agar draft kasar Berita Acara 2017 difinalisasi dan dikirimkan kembali ke Pemkot Bandung untuk dicermati isinya. Jumat, 18 Mei 2018, Pemkot dan Komite Ekraf.bdg merevisi Berita Acara “versi final” tersebut, namun muncul juga pertanyaan-pertanyaan.

  • Apakah penanda-tanganan Berita Acara 2017 ini ‘dihitung mundur’, yang berarti harus ditanda-tangani oleh Wali Kota Bandung saat itu (bukan oleh pejabat pengganti)?
  • Atau, apakah Berita Acara ini dianggap dibuat tahun 2018, tapi berarti Uji Petik tidak perlu lagi dilakukan (untuk sub-sektor Seni Pertunjukan dan Desain Produk), karena sudah terjadi, dan bantuan Bekraf sudah disalurkan?
  • Atau, apakah akan dibuat Berita Acara yang sama sekali baru, versi Mei 2018, dengan penentuan sub-sektor yang sama sekali berbeda — tapi bagaimana justifikasi bantuan Bekraf yang sudah disalurkan tahun lalu ke para pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya?
  • Apakah berarti penentuan sub-sektor tidak lagi berpengaruh pada arah/ prioritas mengalirnya bantuan dari pemerintah pusat?

Terlampir, “draft final” dari Tim Asesor PMK3I untuk Bandung yang disampaikan pada Hari Kamis 17 Mei 2018, dan versi revisi yang diselesaikan oleh Bidang Ekraf Disbudpar Kota Bandung dan Komite Ekraf.bdg pada Hari Jumat 18 Mei 2018. Ternyata kedua dokumen ini sama sekali tidak terpakai. (padahal sudah berapa dana negara yang dikeluarkan untuk proses tersebut tahun lalu?)

Berita Acara Uji Petik 2017 – Kota Bandung

Berita Acara Uji Petik 2017 Kota Bandung3 revEkrafBdg

==========

Senin pagi, 22 Mei 2018, pertemuan berlangsung di Kantor Disbudpar Kota Bandung; dihadiri oleh personel pemkot, Tim Asesor PMK3I, para pelaku dari sub-sektor Musik, Kuliner, Fashion, Film, Desain — yang dihadirkan bukan berdasarkan pengisian borang sebelumnya, atau data, melainkan berdasarkan preferensi pribadi dari yang berwenang. Catatan:

  1. Disampaikan bahwa “Uji Petik kali ini memang berbeda”. Mekanisme/ prosedur yang ditetapkan sendiri oleh Bekraf, yang seharusnya dipenuhi oleh kota/kabupaten, kali ini tidak berlaku, tanpa alasan yang terlalu jelas. << Kenapa harus dilakukan penentuan sub-sektor sekarang? Kenapa harus berbeda?
  2. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Bandung sebagai Kota Desain ditentukan oleh UNESCO, padahal Bandung jelas kaya dengan potensi sub-sektor lain”. << Tanggapan: UNESCO tidak menentukan sub-sektor untuk Bandung. Pilihan “Desain” diperoleh dari konsensus stakeholders Kota Bandung yang mengajukan sub-sektor tersebut setelah melalui beberapa FGD dan sesi diskusi di tahun 2012, yang waktu itu dihadapkan pada pilihan Gastronomi, Musik, dan Desain. Pada akhirnya diraih kesepakatan Desain, mengingat sub-sektor ini adalah yang paling siap dalam segi infrastruktur, ekosistem, pengembangan SDM, dan seterusnya (argumen ada pada dossier Bandung untuk UCCN).
  3. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Penentuan sub-sektor unggulan kota/kabupaten ini serius, bukan mainan anak kecil”. << Tanggapan: Setuju; oleh karena itu, penentuan dengan standar internasional (seperti yang dilakukan oleh UCCN) tentunya juga telah dipersiapkan secara matang, tidak main-main, karena harus dapat berlaku di seluruh belahan dunia.
  4. Terdapat pernyataan dari Pemkot Bdg bahwa “Bidang Ekraf baru bergabung di Disbudpar beberapa bulan yang lalu. Masih sangat bayi”. Kesannya, harus ‘tunduk’ pada bidang-bidang lain dalam kedinasan. << Tanggapan: Benar, faktanya memang begitu. Sebelumnya, bidang ekraf bergabung di Bagian Ekonomi Setda. Komite Ekraf Bandung dibentuk berdasarkan SK Perwal 2014, namun personilnya telah menjadi Tenaga Ahli untuk Pengembangan Ekraf di 10 Provinsi (Kementerian Perdagangan, 2010), menjadi Koordinator Pokja Ekraf Rumah Transisi (2014) yang bertugas menyerahkan lembar kerja bidang ekraf pada Pemerintahan RI 2014-2019, dan juga telah menjadi rekanan UNESCO dalam mengembangkan ekonomi kreatif di kota-kota dunia. Komite Ekraf Bandung pun terdiri dari para pelaku ekraf yang berpengalaman, dan telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekraf baik dalam skala nasional (sertifikasi profesi, narsum penentuan kebijakan, dll.) maupun internasional (delegasi Indonesia di workshop & konferensi dunia, penyelenggara event ekraf di luar negeri, dsb.). Benar, secara struktural Bidang Ekraf di Disbudpar memang masih seusia bayi, tapi di baliknya ada kapasitas, kompetensi, dan pengalaman sebagai pelaku ekraf yang jauh melebihi sumber daya yang ada di Disbudpar Kota Bandung.
  5. Setiap perwakilan sub-sektor yang hadir diminta berpendapat, secara bergiliran. << Pengamatan: tidak adanya Term of Reference untuk pertemuan ini berimbas pada konten yang disampaikan, yang sebagian besar pada akhirnya lebih merupakan “curhat” mengenai kondisi sub-sektor masing-masing (kurangnya dukungan, tidak ada peran pemerintah, tidak ada ruang-ruang khusus untuk berekspresi, kurangnya sumber daya yang handal, dsb.). Padahal, sesi Tinjauan Lapangan Uji Petik ini menjadi peluang yang baik untuk menyampaikan upaya perbaikan berbagai kondisi tersebut secara swadaya dalam konteks perkembangan ekraf, dan hal-hal yang diperlukan dari pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan untuk dapat mengakselerasi upaya-upaya tersebut.
  6. Kegiatan hari itu termasuk Tinjauan Lapangan untuk sub-sektor Musik, Fashion, Film, dan Kuliner, namun ternyata belum ada tempat-tempat sasaran; baru hendak dicek kemungkinan peluang kunjungan saat itu juga. “Musik tidak bisa dikunjungi seperti proses produksi manufaktur”; “Di Ujung Berung mungkin bisa?”; “Tidak ada yang produksi makanan di minggu pertama puasa begini”; “Lihat ke outlet-nya saja”; “Sedang tidak ada kegiatan”; “Atau ke BCH saja yuk, baru di-setting”, dst. << Tanggapan: lho, katanya tadi, penentuan sub-sektor ini “bukan mainan anak kecil” dan pendekatannya “tidak bisa main-main”? Kalau serba dadakan, tanpa data/ persiapan, dan pakai “sistem hitung kancing” seperti ini, apakah hasilnya akan valid dan sesuai dengan yang diharapkan? Kan tindak-lanjutnya nanti berupa penyaluran fasilitas/ bantuan pemerintah pusat terhadap sub-sektor sasaran/ unggulan; apakah akan efektif, berdasarkan justifikasi hasil Uji Petik yang dapat dipertanggung-jawabkan?
  7. Disampaikan oleh pemkot beberapa upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Bandung, seperti melalui aktivasi warga kampung/ tingkat grassroots, pengembangan desain produk dan kemasan produk lokal, “upaya melibatkan ketertarikan generasi muda melalui berbagai kompetisi bidang ekraf”, dll. << Tanggapan: seluruh upaya pengembangan ekraf yang diungkapkan oleh pihak berwenang ini sebenarnya telah diajukan dalam Strategi Pengembangan Ekraf, sesuai dengan Peta Jalan Ekraf yang dirancang hingga tahun 2020 oleh Komite Ekraf.bdg bersama Bidang Ekraf. Berbagai program dan kegiatan pun telah dirunut dalam strategi tersebut, dalam lintas sub-sektor industri kreatif (Desain dan Kuliner, Desain dan Musik, Desain dan Seni Pertunjukan, dsb.), bahkan disinergikan juga dengan bidang-bidang lain yang ada dalam kedinasan (seni tradisi, promosi, dsb.). Kerja sama dengan perguruan tinggi pun telah dilakukan; FSRD ITB menyelenggarakan pameran hasil purwarupa/ prototype-nya di Pendopo dalam 3 tahun belakangan ini (kecuali semester ini yang digelar di kampus): setiap kalinya ditampilkan sekitar 50 solusi desain bagi permasalahan kewilayahan, bekerja sama langsung dengan warga dan organisasi lokal seperti Karang Taruna, panti asuhan, PAUD, dll. Pemerintah sebenarnya tinggal memetik hasil/ solusi yang sesuai (dengan mata anggaran, rencana pembangunan, dsb.), dan merealisasikannya secara top-down, agar dampaknya dapat meluas.

 

Siang hari ini, Selasa 22 Mei 2018, Berita Acara (BA) PMK3I sebagai hasil Uji Petik dan Tinjauan Lapangan akan disusun, untuk ditanda-tangani besok, Rabu 23 Mei 2018. Akan sejauh apa BA PMK3I ini berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif Kota Bandung? Atau apakah ini hanya akan menjadi formalitas saja, karena tidak ada efeknya bagi aliran fasilitasi/ bantuan dari pemerintah pusat untuk “sub-sektor unggulan” kota/kabupaten? Yang artinya, kecil kemungkinannya bahwa APBN disalurkan tepat sasaran. Atau mungkin, pada akhirnya, tidak akan berdampak apa-apa bagi berbagai upaya bottom-up yang selama ini sudah berjalan secara organik dan swadaya oleh komunitas dan pelaku sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.

Baiklah, kita tunggu saja hasil Berita Acara ini, sub-sektor industri kreatif apa yang ditentukan sebagai “unggulan” Bandung kali ini, sebagai hasil dari proses yang berlangsung seperti ini.

 

*foto landmark .bdg oleh @dudisugandi 2017

Kota Kreatif, Untuk Apa?

2018 rakornasICCN tita.007.jpg

Gelar untuk Kota

Tulisan ini tentu saja berniat membahas Bandung, kota yang makin hari makin dilekati beragam predikat. Sebut saja, mungkin ada, di antara yang berikut ini: Kota Pelajar, Kota Cerdas, Kota Ramah Anak, Kota Ramah Manula, Kota Berkelanjutan, Kota Bebas Korupsi, dan yang kita angkat sekarang, Kota Kreatif. Label-label itu bukan hal baru, dan tidak untuk dipertentangkan. Tapi mungkin akan berbeda, bila ternyata ada “label” yang bukan diterakan begitu saja sebagai julukan, tanda apresiasi, atau penghargaan; yang (se)sekali diberikan, dibanggakan, masuk arsip, lalu selesai. Tidak ada konsekuensi apa-apa setelahnya, selain publikasi yang baik dan benar. Namun ada juga “label” yang tidak bisa ditunggu dengan berpangku tangan. Untuk memperolehnya, harus melalui proses yang dapat dipertanggung-jawabkan, dan ketika berhasil, “label” ini pun bukan menjadi “hadiah di akhir”, melainkan sebuah “komitmen di awal” yang harus ditindak-lanjuti sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

Gelar sebagai “Kota Kreatif” bagi Bandung ini salah satu contohnya. Seperti halnya julukan untuk kota-kota lain, gelar ini pun muncul berdasarkan reputasi dan sejarah perkembangan Kota Bandung. Namun sejak “kreativitas” menjadi buzzword, terutama di era akselerasi peran ekonomi kreatif seperti saat ini, Bandung sebagai “Kota Kreatif”, apalagi sebagai “Kota Desain” dalam Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) pun menjadi hal yang seharusnya dicermati dan ditindak-lanjuti dengan lebih serius.

 

Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO 

Nah, sebelum membahas jauh tentang gelar Kota Desain untuk Bandung, kita ulas dulu sedikit, kenapa UNESCO, sebuah badan dunia yang biasanya fokus pada perkara budaya, pusaka, dan pendidikan, jadi sibuk dengan “kota kreatif”? Secara umum, kota memang menjadi sorotan dunia, sebab:

  • PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050 sekitar 70% warga dunia akan hidup di perkotaan
  • Menurut PBB, kota merupakan sebuah entitas tingkat pemerintahan yang paling fleksibel, yang paling mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan masa kini seperti Perubahan Iklim, Perpindahan Massal Populasi, dsb.
  • Seluruh kota di dunia, di mana pun ia berada dan bagaimana pun bentuknya, telah bersepakat untuk menjawab 17 Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, dan menjalankan New Urban Agenda

Berdasarkan hal-hal tersebut, ditambah dengan kecenderungan kota-kota kini untuk bertahan dan berkembang dengan mengandalkan sumber daya cipta dan potensi kreativitas warganya (beralih dari sumber daya alam dan mineral yang telah menyusut drastis), sejak 2004 UNESCO mencanangkan Jejaring Kota-kota Kreatif (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) untuk mempromosikan kerja sama antara kota-kota yang telah mengidentifikasi kreativitas sebagai faktor strategis untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Saat ini terdapat 180 kota anggota UCCN dari 72 negara, dalam 7 (tujuh) bidang kreatif: Crafts & Folk Art, Desain, Film, Gastronomi, Literatur, Musik, dan Media Arts. Kota-kota ini adalah yang telah memiliki komitmen untuk saling bekerja sama untuk sebuah tujuan bersama: menempatkan kreativitas dan industri berbasis budaya di inti perencanaan pembangunan di tingkat lokal, serta secara aktif bekerja sama di tingkat internasional.

Bandung, yang telah tergabung sebagai Kota Desain UCCN sejak 11 Desember 2015 (setelah berproses selama 3 tahun, sejak 2012), dengan sendirinya juga telah berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama tersebut — terutama melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh segmen pemangku kepentingan kota: pemerintah, komunitas, sektor swasta, dll.

Informasi lebih lanjut mengenai UCCN dapat diakses di https://en.unesco.org/creative-cities/home.

Menjadi “Kota Kreatif”

Karena sudah pernah dibahas di tulisan-tulisan terdahulu (termasuk beberapa artikel di Harian Pikiran Rakyat) mengenai proses pengajuan Bandung untuk bergabung dalam UCCN, tidak akan kita ulang di sini secara mendetail.

Yang lebih menarik sekarang adalah, kota/kabupaten lain di Indonesia pun sebenarnya sedang menggeliat bangun dan mulai bergerak untuk mengarahkan andalan pembangunannya pada potensi SDM kreatif. Pertanyaannya, apakah pergeseran ini mudah dilakukan? Siapa saja yang harus berperan dalam keputusan ini? Mulai kapan kota/kabupaten memutuskan hal ini?

Hal menarik lain, yang juga tidak boleh luput, adalah gejala bahwa gerakan ini sebagian besar dimotori oleh komunitas, secara bottom-up, dengan skala dukungan yang sangat bervariasi dari pemerintah masing-masing. Tantangannya, bagaimana komunitas dapat meyakinkan pemerintah (sebagai salah satu stakeholder utama kota) bahwa potensi kreativitas dapat menjadi strategi pembangunan kota? Dukungan macam apa yang diperlukan oleh komunitas agar gerakannya berdampak signifikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan pasti masih jauh lebih banyak lagi, akan menjadi dasar penentuan strategi pembangunan kota/kabupaten, dan akan menampakkan hasil nyata bila terdapat kerja sama yang optimal dan proporsional antara seluruh segmen stakeholders kota.

Di saat tercapainya konsensus mengenai pemanfaatan potensi kreatif sebagai strategi pembangunan ini lah, sebuah kota/kabupaten siap untuk mengeksplorasi lebih lanjut predikatnya sebagai “kota/kabupaten kreatif”. Jangan sampai hanya menjadi sebuah status “kosong” yang kurang sesuai dengan karakter dan kebutuhan kota/kabupaten, namun terpaksa “ada” untuk dapat memenuhi syarat memperoleh fasilitas dari pemerintah pusat.

==========

Berikut ini beberapa point yang menjadi catatan bagi Kota Bandung, yang mungkin juga dapat bermanfaat bagi kota/kabupaten kreatif lain, atau kota/kabupaten yang sedang dalam proses menuju predikat “kreatif”:

1. Kenali diri sendiri

Hal terbaik adalah bila kita dapat mengenali diri sendiri. Di tahun 2008 Bandung memulai dengan identifikasi 2V2P (Values, Vision, Personality, Positioning), yang kemudian menjadi dasar city branding Bandung sebagai kota kreatif, beserta visualisasinya [.bdg] yang kita kenal hingga kini. Hal ini akan memudahkan kita untuk menyatakan keunikan dan keunggulan yang kita miliki, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain (bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Asia dan bahkan dunia) dengan kondisi atau potensi sejenis. Proses ini menyenangkan, biarkan berjalan secara organik, dan akan mencapai hasil yang cukup tajam bila melibatkan orang-orang dengan wawasan luas, visioner, resourceful, dan handal dalam bidang profesinya masing-masing; serta — dan ini yang terpenting — sedapat mungkin kita identifikasi karakter dan potensi kita sendiri, tanpa perlu menunggu diputuskan oleh orang lain. “We have to create our own narration,” mengutip Hammad Albalawi, Outreach Manager of the General Entertainment Authority (GEA) of Saudi Arabia, salah satu narasumber yang saya moderatori dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) Preparatory Meeting yang diselenggarakan oleh BEKRAF dan Kemenlu di Jakarta bulan lalu.

2. Data, data, data

Langkah berikutnya tentu saja adalah meyakinkan seluruh pihak pemangku kepentingan kota, bahwa potensi kreatif (unggulan) kota dapat menjadi andalan bagi strategi pembangunan berkelanjutan kota. Yang paling ampuh untuk melakukan hal ini adalah ketersediaan data, disertai analisa yang jitu. Bandung memulai argumennya dalam dossier-nya untuk UCCN dilengkapi dengan berbagai penelitian, lalu dilanjutkan sebagai riset-riset mandiri, antara lain:

  • hasil Studi Input/Output industri kreatif di Bandung atas inisiatif komunitas (data: sub-sektor industri kreatif yang paling berkontribusi pada pendapatan daerah),
  • hasil analisa beragam Indikator Kota Kreatif, termasuk 10 Prinsip Kota Kreatif dari Indonesia Creative Cities Network/ICCN (data: sub-sektor yang paling dominan, kelengkapan elemen ekosistem ekonomi kreatif, dsb.),
  • hasil pemetaan pelaku 16 sub-sektor industri kreatif di 30 kecamatan Kota Bandung dari Bagian Ekonomi Pemkot Bandung (data: sebaran pelaku, rantai nilai, dsb.),
  • hasil identifikasi dan pendalaman pelaku sub-sektor industri kreatif unggulan tingkat kecamatan dari program penelitian di perguruan tinggi (data: overview SWOT sub-sektor, hulu-hilir sub-sektor industri kreatif, dsb.),
  • hasil rumusan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Komite Ekraf.bdg (data: peta jalan, program kerja, dsb.),
  • hasil FGD & workshop Bandung Kota Desain 2045 dalam event Bandung Design Biennale (data: rekomendasi dari tiap segmen stakeholder, dsb.),
  • dan lain-lain.

Sejak dimulainya pada sekitar tahun 2012, keseluruhan riset yang saling terkait ini digarap dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun — hingga akhirnya terdapat keputusan dan terjadi pengukuhan terhadap sub-sektor pilihan Kota Bandung, yaitu Desain. Keputusan dan hasil diagnosa ini tidak mungkin diperoleh dalam waktu 2-3 hari saja; tidak bisa secara instan, apalagi jika hasilnya mempengaruhi hajat hidup sebagian besar pelaku industri kreatif dan stakeholders sektor ekonomi kreatif di kota/kabupaten tersebut.

3. Komitmen

UCCN memang bukan satu-satunya pihak yang memiliki indikator kota kreatif; namun indikator UCCN seharusnya telah tervalidasi secara global. Nah, bagaimana Bandung dapat “menonjol” dalam aplikasinya? Karena mengejar kualitas “Desain” seperti yang telah dimiliki oleh Kota-kota Desain yang telah lebih dulu bergabung dalam UCCN adalah mustahil. Bandung kemudian menawarkan sebuah sudut pandang lain mengenai “Kota Desain”, yang lebih sesuai dengan karakter Bandung (selain dengan 2V2P, juga dengan formula People-Place-Ideas), yang ternyata diterima oleh UNESCO, sehingga Bandung dapat bergabung dalam UCCN sebagai satu-satunya kota dari Asia Tenggara (selain Singapura) yang berhasil menjadi Kota Desain UNESCO.

Meskipun bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desain, kegiatan dan kolaborasi yang telah dilakukan Bandung tidak hanya dalam bidang desain, namun juga dalam bidang-bidang lain, sesuai dengan UCCN Mission Statement. Bandung telah bekerja sama dengan Santos (Kota Film di Brasil) dalam menyelenggarkaan Santos-Bandung Film Festival; juga dengan Bologna (Kota Musik di Italia) dalam mengampu UNESCO Training Event di World Urban Forum ke-9. Kini, Bandung diminta Kota Casablanca (Maroko) untuk mendampingi mereka dalam proses pengajuan untuk bergabung dalam UCCN.

Hal-hal tersebut terjadi dan berjalan hampir dengan sendirinya, ketika Bandung terus berupaya secara konsisten memenuhi komitmennya untuk berkolaborasi demi mencapai tujuan SDGs 2030 (pertanyaan utamanya adalah: bagaimana kreativitas, khususnya dalam bidang Desain, dapat menjawab 17 isu SDGs?).

Intinya, dengan berpegang teguh pada komitmen bersama dan menjalankannya dengan kesungguhan, peluang akan terus hadir, sehingga kita harus selalu bersiap untuk menyambut dan mengambil manfaat dari semuanya.

 

==========

[catatan samping]

  1. Identifikasi sub-sektor industri kreatif unggulan bagi suatu kota/kabupaten tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan memerlukan penelitian yang menyeluruh, berdasarkan parameter yang jelas dan relevan bagi kota/kabupaten terkait. Penentuannya pun harus melibatkan stakeholders lokal, hingga memperoleh konsensus dan kesepakatan bersama.
  2. Adalah wajar bila dalam menyalurkan fasilitas/ bantuan bagi sebuah kota/kabupaten, pemerintah mensyaratkan adanya identifikasi sub-sektor unggulan terlebih dahulu, agar dapat lebih tepat sasaran dan berdampak efektif. Sehingga memang perlu ada sebuah mekanisme penyaluran fasilitas, dengan prosedur yang benar, teruji dan terukur, dan dapat berlaku bagi berbagai kondisi kota/kabupaten di Indonesia.
  3. Mekanisme tersebut harus memberlakukan proses kajian dalam durasi waktu yang realistis, dengan juga mempersiapkan dukungan selama proses berlangsung, bila diperlukan oleh kota/kabupaten terkait. Mekanisme yang ada sekarang secara umum adalah: (1) pengisian borang (proposal/ formulir data) oleh kota/kabupaten – (2) permohonan uji petik – (3) pelaksanaan uji petik dan assessment – (4) penyusunan berita acara yang memuat hasil diagnosa sub-sektor unggulan untuk kota/kabupaten terkait – (5) kesepakatan berita acara oleh pemda dan stakeholders kota/kabupaten – (6) penyaluran fasilitas/ bantuan sesuai dengan sub-sektor terpilih (sebagai prioritas) dan syarat-syarat lain yang telah dipenuhi.
  4. Adalah tidak wajar apabila yang terjadi berupa: penyaluran fasilitas/ bantuan (6) terlebih dahulu, baru diikuti oleh assessment (3) dan berita acara (4) yang hasil analisanya sengaja dibuat sesuai dengan sub-sektor yang mendapatkan bantuan; apalagi bila identifikasi sub-sektor tersebut ditentukan tanpa konsensus, dan tanpa melalui proses riset/ kajian yang menyeluruh.