Tag Archives: bandung

Dari Aktivisme ke Kebijakan

Mana pernah menyangka, dulu ketika beramai-ramai sibuk mengintervensi ruang-ruang kota, bahwa suatu hari kegiatan itu akan menjadi berbagai konsep yang harus dapat dijelaskan secara sistematis, agar dapat direplikasi atau dijadikan acuan untuk tujuan serupa. Yang dulu dilakukan sebagai eskperimen secara berulang dan diadaptasi sesuai konteks, kini diformalisasi dalam beragam istilah yang kerap dirujuk di berbagai forum. Dulu, purwarupa ruang publik dan sistem Kota Bandung kita reka ulang, murni dengan maksud memberi pengalaman berbeda bagi warga dan memperlihatkan ke para pembuat kebijakan, bahwa kota ini dapat menjadi lebih produktif dan menyenangkan buat semua, hanya dengan memberi sedikit sentuhan yang tepat. Tidak perlu berbiaya besar, tidak perlu berbirokrasi rumit, tidak perlu infrastruktur yang masif. Cukup “tusuk jarum kota”, atau urban acupuncture.

Itu awalnya dulu. Semacam aktivisme, berskala kota.

Berangsur, pergerakan di kota-kota lain, dan dalam skala yang lebih besar, pun mulai tersambung, dan berpengaruh. Konotasi “aktivisme” skala kota sebagai daya ungkit kegiatan ekonomi berbasis kreativitas, daya cipta dan kekayaan budaya pun makin terkukuhkan. Salah satu puncaknya adalah keberhasilan Bandung bergabung sebagai Kota Desain dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) pada tahun 2015, yang merupakan pengakuan dari sebuah lembaga tertinggi dunia terhadap “kreativitas” dari perspektif sebuah kota padat penduduk yang terus berkembang di kawasan Asia Tenggara, yang berbeda dari kota-kota yang telah terlebih dahulu bergabung dalam UCCN. Yang tadinya bergerak dan bertumbuh secara organik, alami sebagai upaya untuk berlanjut hidup dalam ragam profesi “kreatif”, kini menjadi model-model yang, pada akhirnya, perlu dituangkan sebagai regulasi yang mampu menjaga sinergi seluruh pihak yang berkepentingan.    

Istilah seputar industri kreatif, ekonomi kreatif, kota kreatif, kampung kreatif, placemaking, dan sejenisnya, mulai menjadi akrab, baik bagi pelakunya maupun di kalangan birokrat. Khususnya di Bandung, semua ini tentu tidak asing lagi. Bahkan sebelum terjadinya formalisasi “ekonomi kreatif”, karakter aktivitas ekonomi di Bandung pun telah dan selalu mengandalkan semangat dan upaya tersebut. Kesadaran terhadap potensi SDM kreatif ini menjadi makin nyata ketika “ekonomi kreatif” dan “kota kreatif” sempat dibunyikan secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mendorong Perangkat Daerah (PD) untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya & pendanaan untuk kegiatan dalam lingkup ekonomi kreatif. Ini adalah periode ketika kreativitas dan aktivitas ekonomi berbasis budaya menjadi strategi pembangunan kota. Namun di periode pemerintahan berikutnya, “ekonomi kreatif”, apalagi “kota kreatif”, sama sekali tidak tersebut dalam RPJMD. Tanpa arahan tersebut, PD tidak punya alasan untuk menyelenggarakan “ekonomi kreatif” dalam rencana pembangunan, meskipun dalam strukturnya terdapat Bidang Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

Memang, kegiatan ekonomi kreatif akan selalu berjalan, dengan atau tanpa campur tangan pemerintah. Semangat dan upaya mencapai “kota kreatif” pun masih akan terus diperjuangkan oleh para pelakunya, dengan atau tanpa dukungan pemerintah. Tapi kita juga sudah melihat bukti, bahwa justru dengan keterlibatan aktif pemerintah dan perangkatnya, perkembangan potensi ekraf dan dampaknya sebagai peningkat kesejahteraan dapat terakselerasi dengan lebih stabil dan terukur. Justru dengan merujuk pada kemajuan sektor ekraf di kota/negara lain, makin terbukti bahwa intervensi top-down berupa kebijakan jelas diperlukan. 

Hal ini menjadi salah satu alasan utama diperlukannya Peraturan Daerah terkait Ekonomi Kreatif (Perda Ekraf), sehingga siapa pun yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung, akan berkewajiban menyelenggarakan dan mendukung sektor ekonomi kreatif. Agar yang sudah terkomunikasikan dan terbangun selama ini, terutama antara pemerintah dan stakeholders lain, dapat dilanjutkkan dan dikembangkan dengan konsisten.

Pembahasan di Bagian Hukum Pemkot Bandung

Dengan alasan inilah, terbentuk tim penyusun Naskah Akademik (NA) untuk Rancangan Perda (Ranperda) Ekraf tahun 2018 lalu, yang terdiri dari ahli dan pelaku ekraf, ahli bidang hukum, dan ahli bidang administrasi pemerintahan. Seluruh referensi dan bukti potensi ekraf Bandung dikumpulkan dan disusun sebagai argumentasi diperlukannya perda ekraf. Bekerja sama dengan Bappeda (kini Bappelitbang), juga dengan dukungan Bidang Ekraf Disbudpar, Ranperda Ekraf melalui proses sesuai prosedur yang berlaku dalam perjalanannya menuju pengesahan. FGD dengan seluruh stakeholders termasuk lintas PD, perombakan, penajaman, asistensi, lalu pending selama sekian waktu, sebelum berlanjut lagi di awal 2020. Masuk ke pembahasan di DPRD, yang mencermati per pasal: sinkronisasinya terhadap (ran)perda lain dan peraturan dengan hirarki yang lebih tinggi, implikasinya terhadap obyek/sasaran perda, konsekuensinya terhadap seluruh pelaku dan stakeholders, dan seterusnya.

Proses ini juga menguji kekhasan Perda Ekraf Bandung ini, yang hendaknya memiliki karakteristik tersendiri (sehingga dapat menjawab pertanyaan, “Kenapa Bandung harus punya perda sendiri, sementara sudah ada Perda Ekraf Jabar dan UU Ekraf?”), sekaligus juga menyesuaikan dengan nomenklatur ekonomi kreatif yang sangat dinamis, baik dari segi struktur pemerintahan hingga implementasinya di lapangan.  

Setelah perjalanan panjangnya, akhirnya Ranperda Ekraf Kota Bandung masuk dalam agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung untuk disahkan menjadi Perda Ekraf Kota Bandung pada tanggal 28 Desember 2020

Disahkannya Perda Ekraf ini menjadi salah satu milestone bagi ekraf Kota Bandung, sekaligus sebagai penanda tahun ke-5 keanggotaan Bandung sebagai Kota Kreatif UNESCO. Sebuah pencapaian yang diinisiasi dari komunitas secara bottom-up, melalui komunikasi intensif dengan pemangku kebijakan, hingga dapat diajukan menjadi peraturan daerah, demi menjaga sinergi untuk perkembangan ekonomi kreatif dan para pelakunya. Terima kasih atas semua pihak yang terlibat, bekerja keras dalam menyumbangkan keahlian, pengetahuan dan pemikirannya. Semoga dampak dari Perda Ekraf ini dapat segera dirasakan nyata manfaatnya bagi seluruh warga masyarakat.      

*Perda Ekraf ini masih akan diturunkan menjadi beberapa perwal yang akan memuat hal-hal teknis sesuai pasal-pasal dalam perda, misalkan tentang Komite Ekraf, Simpul Kreasi, pendanaan, dll. Mohon dukungannya agar semua bisa lancar dan segera berfungsi.

NEXT: Bagaimana bila Perda Ekraf ini nanti diterapkan? Bagaimana implikasinya ke para pelaku ekraf di Kota Bandung? Bagaimana cara memanfaatkannya? Sebelum disahkannya perda ini, BCCF menyelenggarakan dua workshop dengan para pelaku ekraf untuk mensimulasikan implementasi perda tersebut. Hasilnya? Mari kita bahas di tulisan berikutnya. 

Kota Kreatif, Untuk Apa? [3]

Bandung UCCN.004.jpgIni adalah tulisan bagian ketiga, dan terakhir, melanjutkan dua tulisan sebelumnya: KOTA KREATIF, UNTUK APA? tentang pemberian predikat “Kota Kreatif”, penentuan sub-sektor unggulan dan indikatornya, dan KOTA KREATIF, UNTUK APA? [2] tentang kasus penentuan sub-sektor unggulan Bandung yang baru saja berlalu. Bagian terakhir ini membahas hasil diagnosa untuk Bandung, yang baru disepakati oleh yang berwenang dengan penanda-tanganan Berita Acara Hasil Uji Petik pada Hari Rabu, 23 Mei 2018.

Berita Acara versi pertama memuat keputusan bahwa sub-sektor Fashion merupakan unggulan Kota Bandung, dengan juga menyebutkan sub-sektor Musik, Film, dan Kuliner, tanpa sama sekali menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua (terlampir), adalah yang telah direvisi, dengan juga menyebutkan sub-sektor Desain. Berita Acara versi kedua ini pun masih direvisi lagi, karena mengandung kesalahan dalam pencantuman detail data/ angka-angka, sehingga yang ditanda-tangani mungkin adalah versi ketiga atau kesekian.

Berita Acara Kota Bandung 22052018 – edit

Secara umum, penentuan sub-sektor Fashion sebagai unggulan Kota Bandung merupakan hal yang mudah terprediksi, dengan adanya data yang selama ini telah dikompilasi oleh berbagai lembaga dan institusi (Bagian Ekonomi Pemkot Bandung, Bandung Creative City Forum, Komite Ekonomi Kreatif Kota Bandung, dll.). Bandung yang telah lama dikenal sebagai pusat produsen garmen dan apparel, tempat bertumbuhnya factory outlet, dan terkenal sebagai trend-setter fashion, tentu mudah diindikasi sebagai Kota Fashion. Dalam dossier Bandung sebagai Kota Desain dalam UNESCO Creative Cities Network, sub-sektor Fashion termasuk dalam kategori Desain, seperti halnya Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Kriya Baru, dll., selain Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual. Dalam kelengkapan dossier Bandung, disajikan pula data kontribusi industri fashion, penyerapan tenaga kerja, hingga seluruh stakeholders yang terlibat dalam ekosistem industri fashion.

Namun dalam Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini hanya satu pelaku yang terlibat (yang terpilih berdasarkan preferensi pribadi yang berwenang, bukan berdasarkan data/ konsensus para pelaku bidang fashion), sehingga mungkin belum dapat mewakili seluruh dimensi industri fashion di Bandung. Adanya Fashion dalam Program Studi Kriya di FSRD ITB yang telah membentuk kerja sama multitahun bersama KOFICE melalui Young Creator Indonesia Fashion Institute (YCIFI), dan juga telah menghasilkan banyak temuan inovatif dalam bidang fashion dan tekstil, Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, berbagai brand lokal untuk fashion & apparel, fenomena “distro” yang kental dengan eksistensi sub-kultur di Bandung, pabrik-pabrik manufaktur garmen yang secara signifikan memproduksi sekian brand multinasional namun belum menjamin kelayakan kondisi kesejahteraan buruhnya dan bahkan menjadi sumber polusi utama bagi tanah dan sungai-sungai di Jawa Barat, hingga berbagai upaya masyarakat grassroots dalam berwirausaha dalam bidang fashion; merupakan hal-hal yang seharusnya tidak diabaikan dalam kegiatan Uji Petik/ Tinjauan Lapangan ini. Karena industri fashion bukan hanya berarti gebyar lenggokan di catwalk, tapi juga seluruh ekosistem dan hulu-hilir industri dan para stakeholders-nya. Mudah-mudahan, apa pun implikasi dari Berita Acara ini nanti, seluruh dimensi industri fashion di Bandung benar-benar dapat terlibat dan menghasilkan dampak nyata bagi seluas mungkin masyarakat.

==========

catatan samping:

  1. Hasil dalam Berita Acara PMK3I menjadi penentuan prioritas bagi penyaluran bantuan fasilitas/ dukungan dari pemerintah pusat kepada kota/kabupaten. Sehingga seharusnya kegiatan PMK3I tidak diproses secara terburu-buru, dan tidak bisa diputuskan hanya dalam selang waktu 2-3 hari saja, sementara implikasinya berlaku selama 2 (dua) tahun ke depan bagi kota/kabupaten terkait.
  2. Kabupaten Bandung termasuk yang memperoleh diagnosa dadakan. Penentuannya sebagai Kota Game & Apps kemungkinan besar berdasarkan adanya sebuah universitas berorientasi teknologi yang berlokasi di wilayah ini, sementara belum terdeteksi adanya komunitas/ pelaku dalam bidang Game & Apps yang telah berkiprah atau berkepentingan di kabupaten tersebut.
  3. Penentuan Kabupaten Bandung juga sebagai Kota Seni Rupa adalah sebagai justifikasi disalurkannya fasilitas kepada sebuah galeri seni rupa ternama, yang secara wilayah administratif juga terletak di Kabupaten Bandung. Bukan berdasakan potensi seni rupa di keseluruhan wilayah kabupaten.
  4. Pihak stakeholders yang menanda-tangani Berita Acara tidak semuanya diberi tahu terlebih dahulu mengenai konteks dan dokumen yang ditanda-tangani; sehingga ada yang terpaksa menanda-tangani Berita Acara karena sudah hadir, meskipun namanya salah (bukan nama sebenarnya) dalam dokumen negara tersebut.

Kota Kreatif, Untuk Apa? [2]

DCIM100MEDIADJI_0130.JPG

Melanjutkan tulisan sebelumnya, Kota Kreatif, Untuk Apa? kini kita fokus pada proses yang terjadi di Bandung.

Saat program Penilaian Mandiri Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I) dimulai, Bandung sudah menjadi anggota UCCN sebagai Kota Desain. Namun untuk dapat memperoleh fasilitasi/bantuan dari pemerintah pusat, seperti halnya kota/kabupaten lain, Bandung harus mengikuti mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku melalui Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (D3 Bekraf). Tim Bandung yang terdiri dari personil pemerintah kota, komunitas, dan Komite Ekonomi Kreatif berpartisipasi di workshop pengisian borang PMK3I (sebelum tersedia format online form di situs kotakreatif.id). Meskipun sudah menjadi Kota Desain UCCN, Bandung diharuskan memilih 1 (satu) dari 16 (enam belas) sub-sektor industri kreatif menurut nomenklatur Bekraf; jadi harus memilih antara Desain Produk, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Interior. Setelah melewati sekian diskusi dan kompromi, dipilihlah Desain Produk untuk melengkapi borang PMK3I secara manual di tahun 2016.

Selang beberapa bulan kemudian, sekitar September 2017, tiba-tiba Pemkot Bandung mendapatkan surat pemberitahuan bahwa proses Uji Petik akan dilakukan oleh Tim Asesor Bekraf berdasarkan permintaan dari salah satu pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan. Catatan:

  1. Menurut prosedur, permintaan Uji Petik dilakukan ketika borang (online) telah terisi. Siapa yang mengisi borang tersebut atas nama Bandung di sub-sektor Seni Pertunjukan?
  2. Pemkot Bandung diminta oleh Tim Asesor Bekraf untuk menghadirkan pula, dalam pertemuan Uji Petik tersebut, para pelaku dari sub-sektor Kriya dan Desain Produk, selain Seni Pertunjukan; juga pelaku dari luar Kota Bandung, seperti dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sekitarnya. Permintaan ini disampaikan sehari sebelum pertemuan, namun tetap disanggupi oleh Pemkot Bandung. Kenapa turut mengundang pelaku dari luar Kota Bandung? Bukankah identifikasi sub-sektor berlaku untuk Kota Bandung saja?

Di awal pertemuan, dipaparkan mengenai PMK3I. Ternyata permintaan Uji Petik datang dari salah satu dari tiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya yang akan memperoleh bantuan dari Bekraf saat itu. Tinjauan lapangan kemudian dilakukan ke ketiga tempat pelaku yang akan memperoleh bantuan Bekraf, lalu tim kembali berkumpul pada sore harinya, untuk membahas Berita Acara sebagai hasil kegiatan Uji Petik. Berita Acara ini memuat kesepakatan sub-sektor unggulan kota/kabupaten yang akan ditanda-tangani (disetujui) oleh kepala daerah. Catatan:

  1. Permintaan Uji Petik oleh pelaku tidak meminta rekomendasi dari Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tidak terinformasikan mengenai hal ini sebelumnya.
  2. Adanya pernyataan di sesi awal, “Bandung akan kita tetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan. Sebab, akan aneh bila Bandung ditetapkan sebagai Kota Desain atau yang lain, sedangkan bantuan ini akan disalurkan ke sub-sektor Seni Pertunjukan. Kalau beda, nanti akan ‘jadi temuan’, kan?” << Jadi, proses “Uji Petik” ini hanya akan menjadi pembenaran penyaluran bantuan ke ketiga pelaku tersebut, dan bukan menjadi bagian dari prosedur yang semestinya.
  3. Adanya tawaran, “Di tingkat internasional, Bandung sudah menjadi Kota Desain UCCN. Bagaimana kalau di tingkat nasional, Bandung menjadi Kota Seni Pertunjukan?” << Hal ini menunjukkan perbedaan pemahaman mengenai karakter/ unggulan sub-sektor industri kreatif sebuah kota/kabupaten, yang seharusnya ditetapkan berdasarkan data nyata terkait kontribusi, daya ungkit, dsb.
  4. Berita Acara yang diterima oleh Bandung masih dalam bentuk draft kasar, di mana masih terdapat kesalahan nama kota, nomor surat, dll., serta memuat pernyataan-pernyataan yang seharusnya masih dapat didiskusikan bersama. Berita Acara juga masih menyisakan beberapa bagian kosong, untuk diisi oleh pemkot.

Berita Acara dijadwalkan untuk ditanda-tangani oleh kepala daerah dalam waktu kurang dari 1 (satu) minggu setelah draft kasar tersebut disampaikan, yaitu sekitar akhir September 2017. Bandung tidak dapat memenuhi undangan penanda-tanganan Berita Acara tersebut di Jakarta, karena — selain undangan yang mendadak — pihak Pemkot Bandung juga belum menerima draft final dari Berita Acara tersebut.

==========

Waktu berlalu; bantuan Bekraf telah lama disalurkan kepada ketiga pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya, dan tidak lagi terdengar update mengenai hasil PMK3I untuk Bandung. Hingga minggu ini, pertengahan Mei 2018. Tiba-tiba ada pemberitahuan ke Pemkot Bandung bahwa akan dilakukan (lagi) Uji Petik untuk Bandung beserta kota/kabupaten di sekitarnya (Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi), ditutup dengan penanda-tanganan Berita Acara yang direncanakan untuk berlangsung di Bandung pada Hari Rabu, 23 Mei 2018. Bagaimana dengan Berita Acara tahun 2017 dulu? Kenapa tiba-tiba dilakukan Uji Petik tanpa pengisian borang terlebih dahulu? Bagaimana kesiapan daerah-daerah lain tersebut?

Untuk persiapannya, Pemkot Bandung meminta agar draft kasar Berita Acara 2017 difinalisasi dan dikirimkan kembali ke Pemkot Bandung untuk dicermati isinya. Jumat, 18 Mei 2018, Pemkot dan Komite Ekraf.bdg merevisi Berita Acara “versi final” tersebut, namun muncul juga pertanyaan-pertanyaan.

  • Apakah penanda-tanganan Berita Acara 2017 ini ‘dihitung mundur’, yang berarti harus ditanda-tangani oleh Wali Kota Bandung saat itu (bukan oleh pejabat pengganti)?
  • Atau, apakah Berita Acara ini dianggap dibuat tahun 2018, tapi berarti Uji Petik tidak perlu lagi dilakukan (untuk sub-sektor Seni Pertunjukan dan Desain Produk), karena sudah terjadi, dan bantuan Bekraf sudah disalurkan?
  • Atau, apakah akan dibuat Berita Acara yang sama sekali baru, versi Mei 2018, dengan penentuan sub-sektor yang sama sekali berbeda — tapi bagaimana justifikasi bantuan Bekraf yang sudah disalurkan tahun lalu ke para pelaku sub-sektor Seni Pertunjukan dan Kriya?
  • Apakah berarti penentuan sub-sektor tidak lagi berpengaruh pada arah/ prioritas mengalirnya bantuan dari pemerintah pusat?

Terlampir, “draft final” dari Tim Asesor PMK3I untuk Bandung yang disampaikan pada Hari Kamis 17 Mei 2018, dan versi revisi yang diselesaikan oleh Bidang Ekraf Disbudpar Kota Bandung dan Komite Ekraf.bdg pada Hari Jumat 18 Mei 2018. Ternyata kedua dokumen ini sama sekali tidak terpakai. (padahal sudah berapa dana negara yang dikeluarkan untuk proses tersebut tahun lalu?)

Berita Acara Uji Petik 2017 – Kota Bandung

Berita Acara Uji Petik 2017 Kota Bandung3 revEkrafBdg

==========

Senin pagi, 22 Mei 2018, pertemuan berlangsung di Kantor Disbudpar Kota Bandung; dihadiri oleh personel pemkot, Tim Asesor PMK3I, para pelaku dari sub-sektor Musik, Kuliner, Fashion, Film, Desain — yang dihadirkan bukan berdasarkan pengisian borang sebelumnya, atau data, melainkan berdasarkan preferensi pribadi dari yang berwenang. Catatan:

  1. Disampaikan bahwa “Uji Petik kali ini memang berbeda”. Mekanisme/ prosedur yang ditetapkan sendiri oleh Bekraf, yang seharusnya dipenuhi oleh kota/kabupaten, kali ini tidak berlaku, tanpa alasan yang terlalu jelas. << Kenapa harus dilakukan penentuan sub-sektor sekarang? Kenapa harus berbeda?
  2. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Bandung sebagai Kota Desain ditentukan oleh UNESCO, padahal Bandung jelas kaya dengan potensi sub-sektor lain”. << Tanggapan: UNESCO tidak menentukan sub-sektor untuk Bandung. Pilihan “Desain” diperoleh dari konsensus stakeholders Kota Bandung yang mengajukan sub-sektor tersebut setelah melalui beberapa FGD dan sesi diskusi di tahun 2012, yang waktu itu dihadapkan pada pilihan Gastronomi, Musik, dan Desain. Pada akhirnya diraih kesepakatan Desain, mengingat sub-sektor ini adalah yang paling siap dalam segi infrastruktur, ekosistem, pengembangan SDM, dan seterusnya (argumen ada pada dossier Bandung untuk UCCN).
  3. Terdapat pernyataan dari Tim Asesor PMK3I bahwa, “Penentuan sub-sektor unggulan kota/kabupaten ini serius, bukan mainan anak kecil”. << Tanggapan: Setuju; oleh karena itu, penentuan dengan standar internasional (seperti yang dilakukan oleh UCCN) tentunya juga telah dipersiapkan secara matang, tidak main-main, karena harus dapat berlaku di seluruh belahan dunia.
  4. Terdapat pernyataan dari Pemkot Bdg bahwa “Bidang Ekraf baru bergabung di Disbudpar beberapa bulan yang lalu. Masih sangat bayi”. Kesannya, harus ‘tunduk’ pada bidang-bidang lain dalam kedinasan. << Tanggapan: Benar, faktanya memang begitu. Sebelumnya, bidang ekraf bergabung di Bagian Ekonomi Setda. Komite Ekraf Bandung dibentuk berdasarkan SK Perwal 2014, namun personilnya telah menjadi Tenaga Ahli untuk Pengembangan Ekraf di 10 Provinsi (Kementerian Perdagangan, 2010), menjadi Koordinator Pokja Ekraf Rumah Transisi (2014) yang bertugas menyerahkan lembar kerja bidang ekraf pada Pemerintahan RI 2014-2019, dan juga telah menjadi rekanan UNESCO dalam mengembangkan ekonomi kreatif di kota-kota dunia. Komite Ekraf Bandung pun terdiri dari para pelaku ekraf yang berpengalaman, dan telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekraf baik dalam skala nasional (sertifikasi profesi, narsum penentuan kebijakan, dll.) maupun internasional (delegasi Indonesia di workshop & konferensi dunia, penyelenggara event ekraf di luar negeri, dsb.). Benar, secara struktural Bidang Ekraf di Disbudpar memang masih seusia bayi, tapi di baliknya ada kapasitas, kompetensi, dan pengalaman sebagai pelaku ekraf yang jauh melebihi sumber daya yang ada di Disbudpar Kota Bandung.
  5. Setiap perwakilan sub-sektor yang hadir diminta berpendapat, secara bergiliran. << Pengamatan: tidak adanya Term of Reference untuk pertemuan ini berimbas pada konten yang disampaikan, yang sebagian besar pada akhirnya lebih merupakan “curhat” mengenai kondisi sub-sektor masing-masing (kurangnya dukungan, tidak ada peran pemerintah, tidak ada ruang-ruang khusus untuk berekspresi, kurangnya sumber daya yang handal, dsb.). Padahal, sesi Tinjauan Lapangan Uji Petik ini menjadi peluang yang baik untuk menyampaikan upaya perbaikan berbagai kondisi tersebut secara swadaya dalam konteks perkembangan ekraf, dan hal-hal yang diperlukan dari pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan untuk dapat mengakselerasi upaya-upaya tersebut.
  6. Kegiatan hari itu termasuk Tinjauan Lapangan untuk sub-sektor Musik, Fashion, Film, dan Kuliner, namun ternyata belum ada tempat-tempat sasaran; baru hendak dicek kemungkinan peluang kunjungan saat itu juga. “Musik tidak bisa dikunjungi seperti proses produksi manufaktur”; “Di Ujung Berung mungkin bisa?”; “Tidak ada yang produksi makanan di minggu pertama puasa begini”; “Lihat ke outlet-nya saja”; “Sedang tidak ada kegiatan”; “Atau ke BCH saja yuk, baru di-setting”, dst. << Tanggapan: lho, katanya tadi, penentuan sub-sektor ini “bukan mainan anak kecil” dan pendekatannya “tidak bisa main-main”? Kalau serba dadakan, tanpa data/ persiapan, dan pakai “sistem hitung kancing” seperti ini, apakah hasilnya akan valid dan sesuai dengan yang diharapkan? Kan tindak-lanjutnya nanti berupa penyaluran fasilitas/ bantuan pemerintah pusat terhadap sub-sektor sasaran/ unggulan; apakah akan efektif, berdasarkan justifikasi hasil Uji Petik yang dapat dipertanggung-jawabkan?
  7. Disampaikan oleh pemkot beberapa upaya mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Bandung, seperti melalui aktivasi warga kampung/ tingkat grassroots, pengembangan desain produk dan kemasan produk lokal, “upaya melibatkan ketertarikan generasi muda melalui berbagai kompetisi bidang ekraf”, dll. << Tanggapan: seluruh upaya pengembangan ekraf yang diungkapkan oleh pihak berwenang ini sebenarnya telah diajukan dalam Strategi Pengembangan Ekraf, sesuai dengan Peta Jalan Ekraf yang dirancang hingga tahun 2020 oleh Komite Ekraf.bdg bersama Bidang Ekraf. Berbagai program dan kegiatan pun telah dirunut dalam strategi tersebut, dalam lintas sub-sektor industri kreatif (Desain dan Kuliner, Desain dan Musik, Desain dan Seni Pertunjukan, dsb.), bahkan disinergikan juga dengan bidang-bidang lain yang ada dalam kedinasan (seni tradisi, promosi, dsb.). Kerja sama dengan perguruan tinggi pun telah dilakukan; FSRD ITB menyelenggarakan pameran hasil purwarupa/ prototype-nya di Pendopo dalam 3 tahun belakangan ini (kecuali semester ini yang digelar di kampus): setiap kalinya ditampilkan sekitar 50 solusi desain bagi permasalahan kewilayahan, bekerja sama langsung dengan warga dan organisasi lokal seperti Karang Taruna, panti asuhan, PAUD, dll. Pemerintah sebenarnya tinggal memetik hasil/ solusi yang sesuai (dengan mata anggaran, rencana pembangunan, dsb.), dan merealisasikannya secara top-down, agar dampaknya dapat meluas.

 

Siang hari ini, Selasa 22 Mei 2018, Berita Acara (BA) PMK3I sebagai hasil Uji Petik dan Tinjauan Lapangan akan disusun, untuk ditanda-tangani besok, Rabu 23 Mei 2018. Akan sejauh apa BA PMK3I ini berpengaruh pada pengembangan ekonomi kreatif Kota Bandung? Atau apakah ini hanya akan menjadi formalitas saja, karena tidak ada efeknya bagi aliran fasilitasi/ bantuan dari pemerintah pusat untuk “sub-sektor unggulan” kota/kabupaten? Yang artinya, kecil kemungkinannya bahwa APBN disalurkan tepat sasaran. Atau mungkin, pada akhirnya, tidak akan berdampak apa-apa bagi berbagai upaya bottom-up yang selama ini sudah berjalan secara organik dan swadaya oleh komunitas dan pelaku sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.

Baiklah, kita tunggu saja hasil Berita Acara ini, sub-sektor industri kreatif apa yang ditentukan sebagai “unggulan” Bandung kali ini, sebagai hasil dari proses yang berlangsung seperti ini.

 

*foto landmark .bdg oleh @dudisugandi 2017

Kota Kreatif, Untuk Apa?

2018 rakornasICCN tita.007.jpg

Gelar untuk Kota

Tulisan ini tentu saja berniat membahas Bandung, kota yang makin hari makin dilekati beragam predikat. Sebut saja, mungkin ada, di antara yang berikut ini: Kota Pelajar, Kota Cerdas, Kota Ramah Anak, Kota Ramah Manula, Kota Berkelanjutan, Kota Bebas Korupsi, dan yang kita angkat sekarang, Kota Kreatif. Label-label itu bukan hal baru, dan tidak untuk dipertentangkan. Tapi mungkin akan berbeda, bila ternyata ada “label” yang bukan diterakan begitu saja sebagai julukan, tanda apresiasi, atau penghargaan; yang (se)sekali diberikan, dibanggakan, masuk arsip, lalu selesai. Tidak ada konsekuensi apa-apa setelahnya, selain publikasi yang baik dan benar. Namun ada juga “label” yang tidak bisa ditunggu dengan berpangku tangan. Untuk memperolehnya, harus melalui proses yang dapat dipertanggung-jawabkan, dan ketika berhasil, “label” ini pun bukan menjadi “hadiah di akhir”, melainkan sebuah “komitmen di awal” yang harus ditindak-lanjuti sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

Gelar sebagai “Kota Kreatif” bagi Bandung ini salah satu contohnya. Seperti halnya julukan untuk kota-kota lain, gelar ini pun muncul berdasarkan reputasi dan sejarah perkembangan Kota Bandung. Namun sejak “kreativitas” menjadi buzzword, terutama di era akselerasi peran ekonomi kreatif seperti saat ini, Bandung sebagai “Kota Kreatif”, apalagi sebagai “Kota Desain” dalam Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) pun menjadi hal yang seharusnya dicermati dan ditindak-lanjuti dengan lebih serius.

 

Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO 

Nah, sebelum membahas jauh tentang gelar Kota Desain untuk Bandung, kita ulas dulu sedikit, kenapa UNESCO, sebuah badan dunia yang biasanya fokus pada perkara budaya, pusaka, dan pendidikan, jadi sibuk dengan “kota kreatif”? Secara umum, kota memang menjadi sorotan dunia, sebab:

  • PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050 sekitar 70% warga dunia akan hidup di perkotaan
  • Menurut PBB, kota merupakan sebuah entitas tingkat pemerintahan yang paling fleksibel, yang paling mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan masa kini seperti Perubahan Iklim, Perpindahan Massal Populasi, dsb.
  • Seluruh kota di dunia, di mana pun ia berada dan bagaimana pun bentuknya, telah bersepakat untuk menjawab 17 Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, dan menjalankan New Urban Agenda

Berdasarkan hal-hal tersebut, ditambah dengan kecenderungan kota-kota kini untuk bertahan dan berkembang dengan mengandalkan sumber daya cipta dan potensi kreativitas warganya (beralih dari sumber daya alam dan mineral yang telah menyusut drastis), sejak 2004 UNESCO mencanangkan Jejaring Kota-kota Kreatif (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) untuk mempromosikan kerja sama antara kota-kota yang telah mengidentifikasi kreativitas sebagai faktor strategis untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Saat ini terdapat 180 kota anggota UCCN dari 72 negara, dalam 7 (tujuh) bidang kreatif: Crafts & Folk Art, Desain, Film, Gastronomi, Literatur, Musik, dan Media Arts. Kota-kota ini adalah yang telah memiliki komitmen untuk saling bekerja sama untuk sebuah tujuan bersama: menempatkan kreativitas dan industri berbasis budaya di inti perencanaan pembangunan di tingkat lokal, serta secara aktif bekerja sama di tingkat internasional.

Bandung, yang telah tergabung sebagai Kota Desain UCCN sejak 11 Desember 2015 (setelah berproses selama 3 tahun, sejak 2012), dengan sendirinya juga telah berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama tersebut — terutama melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh segmen pemangku kepentingan kota: pemerintah, komunitas, sektor swasta, dll.

Informasi lebih lanjut mengenai UCCN dapat diakses di https://en.unesco.org/creative-cities/home.

Menjadi “Kota Kreatif”

Karena sudah pernah dibahas di tulisan-tulisan terdahulu (termasuk beberapa artikel di Harian Pikiran Rakyat) mengenai proses pengajuan Bandung untuk bergabung dalam UCCN, tidak akan kita ulang di sini secara mendetail.

Yang lebih menarik sekarang adalah, kota/kabupaten lain di Indonesia pun sebenarnya sedang menggeliat bangun dan mulai bergerak untuk mengarahkan andalan pembangunannya pada potensi SDM kreatif. Pertanyaannya, apakah pergeseran ini mudah dilakukan? Siapa saja yang harus berperan dalam keputusan ini? Mulai kapan kota/kabupaten memutuskan hal ini?

Hal menarik lain, yang juga tidak boleh luput, adalah gejala bahwa gerakan ini sebagian besar dimotori oleh komunitas, secara bottom-up, dengan skala dukungan yang sangat bervariasi dari pemerintah masing-masing. Tantangannya, bagaimana komunitas dapat meyakinkan pemerintah (sebagai salah satu stakeholder utama kota) bahwa potensi kreativitas dapat menjadi strategi pembangunan kota? Dukungan macam apa yang diperlukan oleh komunitas agar gerakannya berdampak signifikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan pasti masih jauh lebih banyak lagi, akan menjadi dasar penentuan strategi pembangunan kota/kabupaten, dan akan menampakkan hasil nyata bila terdapat kerja sama yang optimal dan proporsional antara seluruh segmen stakeholders kota.

Di saat tercapainya konsensus mengenai pemanfaatan potensi kreatif sebagai strategi pembangunan ini lah, sebuah kota/kabupaten siap untuk mengeksplorasi lebih lanjut predikatnya sebagai “kota/kabupaten kreatif”. Jangan sampai hanya menjadi sebuah status “kosong” yang kurang sesuai dengan karakter dan kebutuhan kota/kabupaten, namun terpaksa “ada” untuk dapat memenuhi syarat memperoleh fasilitas dari pemerintah pusat.

==========

Berikut ini beberapa point yang menjadi catatan bagi Kota Bandung, yang mungkin juga dapat bermanfaat bagi kota/kabupaten kreatif lain, atau kota/kabupaten yang sedang dalam proses menuju predikat “kreatif”:

1. Kenali diri sendiri

Hal terbaik adalah bila kita dapat mengenali diri sendiri. Di tahun 2008 Bandung memulai dengan identifikasi 2V2P (Values, Vision, Personality, Positioning), yang kemudian menjadi dasar city branding Bandung sebagai kota kreatif, beserta visualisasinya [.bdg] yang kita kenal hingga kini. Hal ini akan memudahkan kita untuk menyatakan keunikan dan keunggulan yang kita miliki, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain (bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Asia dan bahkan dunia) dengan kondisi atau potensi sejenis. Proses ini menyenangkan, biarkan berjalan secara organik, dan akan mencapai hasil yang cukup tajam bila melibatkan orang-orang dengan wawasan luas, visioner, resourceful, dan handal dalam bidang profesinya masing-masing; serta — dan ini yang terpenting — sedapat mungkin kita identifikasi karakter dan potensi kita sendiri, tanpa perlu menunggu diputuskan oleh orang lain. “We have to create our own narration,” mengutip Hammad Albalawi, Outreach Manager of the General Entertainment Authority (GEA) of Saudi Arabia, salah satu narasumber yang saya moderatori dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) Preparatory Meeting yang diselenggarakan oleh BEKRAF dan Kemenlu di Jakarta bulan lalu.

2. Data, data, data

Langkah berikutnya tentu saja adalah meyakinkan seluruh pihak pemangku kepentingan kota, bahwa potensi kreatif (unggulan) kota dapat menjadi andalan bagi strategi pembangunan berkelanjutan kota. Yang paling ampuh untuk melakukan hal ini adalah ketersediaan data, disertai analisa yang jitu. Bandung memulai argumennya dalam dossier-nya untuk UCCN dilengkapi dengan berbagai penelitian, lalu dilanjutkan sebagai riset-riset mandiri, antara lain:

  • hasil Studi Input/Output industri kreatif di Bandung atas inisiatif komunitas (data: sub-sektor industri kreatif yang paling berkontribusi pada pendapatan daerah),
  • hasil analisa beragam Indikator Kota Kreatif, termasuk 10 Prinsip Kota Kreatif dari Indonesia Creative Cities Network/ICCN (data: sub-sektor yang paling dominan, kelengkapan elemen ekosistem ekonomi kreatif, dsb.),
  • hasil pemetaan pelaku 16 sub-sektor industri kreatif di 30 kecamatan Kota Bandung dari Bagian Ekonomi Pemkot Bandung (data: sebaran pelaku, rantai nilai, dsb.),
  • hasil identifikasi dan pendalaman pelaku sub-sektor industri kreatif unggulan tingkat kecamatan dari program penelitian di perguruan tinggi (data: overview SWOT sub-sektor, hulu-hilir sub-sektor industri kreatif, dsb.),
  • hasil rumusan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Komite Ekraf.bdg (data: peta jalan, program kerja, dsb.),
  • hasil FGD & workshop Bandung Kota Desain 2045 dalam event Bandung Design Biennale (data: rekomendasi dari tiap segmen stakeholder, dsb.),
  • dan lain-lain.

Sejak dimulainya pada sekitar tahun 2012, keseluruhan riset yang saling terkait ini digarap dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun — hingga akhirnya terdapat keputusan dan terjadi pengukuhan terhadap sub-sektor pilihan Kota Bandung, yaitu Desain. Keputusan dan hasil diagnosa ini tidak mungkin diperoleh dalam waktu 2-3 hari saja; tidak bisa secara instan, apalagi jika hasilnya mempengaruhi hajat hidup sebagian besar pelaku industri kreatif dan stakeholders sektor ekonomi kreatif di kota/kabupaten tersebut.

3. Komitmen

UCCN memang bukan satu-satunya pihak yang memiliki indikator kota kreatif; namun indikator UCCN seharusnya telah tervalidasi secara global. Nah, bagaimana Bandung dapat “menonjol” dalam aplikasinya? Karena mengejar kualitas “Desain” seperti yang telah dimiliki oleh Kota-kota Desain yang telah lebih dulu bergabung dalam UCCN adalah mustahil. Bandung kemudian menawarkan sebuah sudut pandang lain mengenai “Kota Desain”, yang lebih sesuai dengan karakter Bandung (selain dengan 2V2P, juga dengan formula People-Place-Ideas), yang ternyata diterima oleh UNESCO, sehingga Bandung dapat bergabung dalam UCCN sebagai satu-satunya kota dari Asia Tenggara (selain Singapura) yang berhasil menjadi Kota Desain UNESCO.

Meskipun bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desain, kegiatan dan kolaborasi yang telah dilakukan Bandung tidak hanya dalam bidang desain, namun juga dalam bidang-bidang lain, sesuai dengan UCCN Mission Statement. Bandung telah bekerja sama dengan Santos (Kota Film di Brasil) dalam menyelenggarkaan Santos-Bandung Film Festival; juga dengan Bologna (Kota Musik di Italia) dalam mengampu UNESCO Training Event di World Urban Forum ke-9. Kini, Bandung diminta Kota Casablanca (Maroko) untuk mendampingi mereka dalam proses pengajuan untuk bergabung dalam UCCN.

Hal-hal tersebut terjadi dan berjalan hampir dengan sendirinya, ketika Bandung terus berupaya secara konsisten memenuhi komitmennya untuk berkolaborasi demi mencapai tujuan SDGs 2030 (pertanyaan utamanya adalah: bagaimana kreativitas, khususnya dalam bidang Desain, dapat menjawab 17 isu SDGs?).

Intinya, dengan berpegang teguh pada komitmen bersama dan menjalankannya dengan kesungguhan, peluang akan terus hadir, sehingga kita harus selalu bersiap untuk menyambut dan mengambil manfaat dari semuanya.

 

==========

[catatan samping]

  1. Identifikasi sub-sektor industri kreatif unggulan bagi suatu kota/kabupaten tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan memerlukan penelitian yang menyeluruh, berdasarkan parameter yang jelas dan relevan bagi kota/kabupaten terkait. Penentuannya pun harus melibatkan stakeholders lokal, hingga memperoleh konsensus dan kesepakatan bersama.
  2. Adalah wajar bila dalam menyalurkan fasilitas/ bantuan bagi sebuah kota/kabupaten, pemerintah mensyaratkan adanya identifikasi sub-sektor unggulan terlebih dahulu, agar dapat lebih tepat sasaran dan berdampak efektif. Sehingga memang perlu ada sebuah mekanisme penyaluran fasilitas, dengan prosedur yang benar, teruji dan terukur, dan dapat berlaku bagi berbagai kondisi kota/kabupaten di Indonesia.
  3. Mekanisme tersebut harus memberlakukan proses kajian dalam durasi waktu yang realistis, dengan juga mempersiapkan dukungan selama proses berlangsung, bila diperlukan oleh kota/kabupaten terkait. Mekanisme yang ada sekarang secara umum adalah: (1) pengisian borang (proposal/ formulir data) oleh kota/kabupaten – (2) permohonan uji petik – (3) pelaksanaan uji petik dan assessment – (4) penyusunan berita acara yang memuat hasil diagnosa sub-sektor unggulan untuk kota/kabupaten terkait – (5) kesepakatan berita acara oleh pemda dan stakeholders kota/kabupaten – (6) penyaluran fasilitas/ bantuan sesuai dengan sub-sektor terpilih (sebagai prioritas) dan syarat-syarat lain yang telah dipenuhi.
  4. Adalah tidak wajar apabila yang terjadi berupa: penyaluran fasilitas/ bantuan (6) terlebih dahulu, baru diikuti oleh assessment (3) dan berita acara (4) yang hasil analisanya sengaja dibuat sesuai dengan sub-sektor yang mendapatkan bantuan; apalagi bila identifikasi sub-sektor tersebut ditentukan tanpa konsensus, dan tanpa melalui proses riset/ kajian yang menyeluruh.

SENDAL: Upgraded

“SENDAL”, begitu julukan mahasiswa pesertanya di awal mata kuliah ini diperkenalkan. Nama sebenarnya adalah Seni, Desain, Lingkungan dan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB tingkat akhir. Ketika saya kuliah dulu, kami mahasiswa FSRD memang mendapatkan kuliah wajib mengenai lingkungan, dengan nama MK Pengetahuan Lingkungan (lalu disingkat “Pengling”), dengan dosen dari Jurusan Biologi. Yang dipelajari adalah seputar ekosistem lingkungan hidup, secara umum. Ya, seperti pelajaran Biologi di SMA sebelumya. Kemudian terjadi perubahan, sekitar tahun 2012(?) ketika ITB mempersilakan tiap fakultas untuk menyelenggarakan perkuliahan tentang lingkungan, yang langsung terkait dengan bidangnya masing-masing. Saat itu, saya sudah mengajar MK Desain Berkelanjutan sejak sepulang dari S3 di Belanda (dalam bidang design & sustainability) di Program Studi Desain Produk dan Magister Desain, sejak sekitar tahun 2008. Dengan adanya MK SENDAL untuk FSRD ini, saya ditugaskan menjadi koordinatornya, dengan peserta kuliah 1 angkatan mahasiswa FSRD, yang jumlah totalnya mencapai sekitar 250(!).

Pada awalnya, MK SENDAL adalah kuliah yang menginduk ke fakultas, sehingga perangkat pendukungnya pun (petugas daftar hadir, administrasi, peralatan, dll.) dikoordinasikan oleh fakultas. Dosennya berasal dari masing-masing program studi (prodi) yang ada di FSRD: Seni Rupa, Kriya, Desain Produk, Desain Interior, dan Desain Komunikasi Visual; yang masuk kelas secara bergiliran di tiap pertemuan. Sehingga tiap prodi mendapat 2x giliran masuk kelas, sebelum dan setelah Ujian Tengah Semester. Sisa waktu pertemuan biasanya dimanfaatkan untuk menampilkan dosen tamu yang dapat memberi pengayaan wawasan bagi peserta MK SENDAL. Oh iya, bobot MK ini 3 SKS, jadi mahasiswa tidak sekedar duduk mendengarkan ceramah dosen, tapi ada deliverables dengan kualitas tertentu.

Pada awalnya, sebagai koordinator saya selalu hadir di kelas, meskipun prodi lain yang sedang mendapatkan giliran mengajar. Ini bukan belaka mengenai tugas, tapi karena memang materinya selalu menarik. Misalkan, Seni Rupa menyampaikan tentang karya-karya yang mengkritisi kondisi lingkungan, Kriya membahas pewarna dan serat alam, Desain Interior mengenai universal design atau inklusivitas dalam merancang ruang, Desain Komunikasi Visual memberi contoh berbagai media komunikasi untuk persuasi gaya hidup yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan, Desain Produk tentang intervensi “keberlanjutan” dari hulu hingga hilir proses penciptaan produk. Dosen tamu? Ini juga seru. Saya pernah mengundang Bu Katrin, dosen Teknik Industri Universitas Parahyangan, untuk membahas Product Service System; Kang Emil, yang saat itu masih aktif mengajar di Arsitektur ITB, untuk diskusi tentang Sustainable Urbanism; hingga Pak Apep penanggung jawab TPA (tempat pembuangan akhir) sampah ITB yang kala itu sudah bertugas selama 30 tahun (“Sampah ITB selesai di ITB, tidak membebani pemkot”, katanya, “Paling susah itu mengolah sampah dari kegiatan Pasar Seni”). Dan banyak lagi.

Selanjutnya, sistem perkuliahan SENDAL sedikit mengalami perubahan. Saya mulai mengaitkannya dengan permasalahan nyata di Kota Bandung. Bagaimana bidang seni rupa, kriya, desain, dan kreativitas pada umumnya dapat menjadi solusi masalah perkotaan? Bagaimana bidang kreatif ini bisa berkontribusi? Setidaknya di tahun atau semester terakhir ini, mahasiswa SENDAL berkesempatan terjun langsung ke masyarakat, dan mendedikasikan ilmu & keterampilan mereka; tentu saja dengan seluruh pertimbangan mengenai “keberlanjutan” yang sudah diperoleh di kelas. Lagi pula – ini catatan khusus saya pribadi – kelas SENDAL ini bisa jadi merupakan satu-satunya kesempatan mahasiswa FSRD untuk bekerja sama lintas prodi sebelum mereka lulus, karena (ini yang bikin agak sedih) bisa jadi mereka tidak tersentuh yang namanya Pasar Seni. Kok bisa? Iya, karena selama berkehidupan di kampus ada angkatan yang belum sempat mengurus perhelatan legendaris ini. Sayang, ya.

Sehingga, kelas SENDAL di tahun-tahun belakangan ini berbentuk tugas kelompok yang dilaksanakan selama satu semester penuh, paralel dengan berjalannya pertemuan di kelas. Kelompoknya boleh lintas prodi, selalu ada tema, selalu harus ber-partner dengan komunitas/warga lokal, dengan Ujian Akhir Semester berbentuk pameran yang menampilkan kegiatan tiap kelompok selama satu semester itu.  Lengkap dengan display artefak hasil kegiatan, video dokumenter durasi 3 menit, infografis, katalog, dsb. Rekanan yang sempat terlibat selama ini antara lain Komunitas Riset Indie, Karang Taruna Kota Bandung, dan sebagainya. Harapannya, selain langsung menerapkan konten kuliah pada permasalahan nyata, mahasiswa SENDAL juga dapat belajar mengatur diri, berorganisasi menyelenggarakan pameran bersama (meskipun kadar heboh dan dramanya jauh di bawah Pasar Seni). Hasilnya? Beberapa akan lanjut kita bahas di sini ya, di beberapa posting berikut.

Bandung, Contoh SDG Dunia

 

ekrafbdg NEW.002

Menjelang Pertemuan Tahunan Jejaring Kota-kota Kreatif UNESCO (UNESCO Creative Cities Network/ UCCN) yang ke-11 Juli lalu di Enghien-les-Bains, Kota Media Art di Perancis, Bandung dihubungi oleh UNESCO, diminta untuk mempresentasikan salah satu kegiatan rutinnya dalam sesi khusus mengenai Sustainable Development Goal (SDG) dalam rangkaian pertemuan tersebut.

Bagi Bandung, yang bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desain pada tanggal 11 Desember 2015, Pertemuan Tahunan yang ke-11 ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya diselenggarakan di Östersund, Kota Gastronomi di Swedia. Dalam pertemuan UCCN ke-10 tahun 2016 itu, dalam sesi konferensi Valuing and Evaluating Creativity for Sustainable Regional Development, Bandung mengutarakan prinsip dasarnya sebagai “Kota Desain”, di mana “Desain” bagi Bandung tidaklah terbatas pada kualitas fisik dan estetik suatu obyek/ komoditi, atau sebuah profesi berbasis ilmu-ilmu desain yang diketahui selama ini, namun “Desain” yang juga sebagai cara berpikir warganya dalam mengatasi permasalahan lokal, sebagai cara menciptakan purwarupa solusi berbagai isu perkotaan, dan sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan antara warga dengan pemerintah, kebijakan, dan regulasi. Prinsip inilah yang membawa Bandung diterima masuk ke dalam jejaring tersebut, yang terbukti telah memberikan  peluang yang sangat luas  untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatifnya.

Kali ini, Bandung diminta untuk mempresentasikan DesignAction.bdg, yang dinilai oleh UNESCO sebagai salah satu contoh terbaik penerapan tujuan SDG #11, Sustainable City. Dalam proses persiapan materi presentasinya, dilakukan beberapa kali asistensi, hingga terdapat versi akhirnya, seperti yang ditampilkan sebagai slideshow di sini.

More on DesignAction.bdg, coming up!

Jam Tangan Ramah Lingkungan dari Limbah Kayu

Reny Maryani (27115046)

Indonesia merupakan negara dengan memiliki berbagai macam kekayaan sumber daya alam, salah satunya kayu. Kayu merupakan salah satu sumber daya alam yang di manfaatkan oleh manusia selama berjuta-juta tahun lamanya. Pemanfaatannya berawal dari kayu bakar, kemudian berkembang menjadi bermacam-macam kegunaan seperti tempat tinggal, kendaraan, alat musik, rumah lampu, furniture, peralatan rumah tangga, alas kaki, mainan hingga aksesoris. Dalam proses pengolahannya tidak jarang menghasilkan limbah kayu dengan jumlah yang tidak sedikit, ditambah apabila produk yang dihasilkan dibuat secara mass production maka semakin banyak pula limbah kayu yang dihasilkan. Kayu adalah salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan kembali meskipun sudah menjadi limbah. Di Indonesia, limbah kayu sudah dimanfaatkan menjadi produk dengan fungsi yang sama atau baru. Mulai dari yang bernilai ekonomi rendah seperti arang sampai yang bernilai ekonomi tinggi seperti peralatan rumah tangga hingga aksesoris. Selain kenaikan nilai ekonomi dari limbah kayu yang diolah yaitu kita dapat memaksimalkan dan memperpanjang usia kayu tersebut karena seperti yang kita ketahui kayu (contohnya kayu jati) baru dapat dipanen setelah usia pohon minimal 5 – 10 tahun. 

Melimpahnya limbah kayu dari workshop interior-furniture yang tidak termanfaatkan dengan baik menjadikan ide bagi para industri kreatif untuk menggunakan limbah kayu sebagai bahan baku dalam pembuatan produk baru. Peluang pengolahan limbah kayu ini sudah banyak dimanfaatkan oleh orang-orang kreatif dari seluruh dunia. Salah satunya adalah Matoa, brand jam tangan pertama yang menggunakan limbah kayu sebagai bahan baku utamanya dan merupakan hasil karya anak bangsa dengan mengambil konsep urban, simplicity and nature menjadikan produk ini terasa eksklusif karena dibuat oleh para pengrajin dengan keahlian tinggi yang detail oriented dan tentu saja di desain dengan cukup apik oleh para desainernya. Ditambah dengan menggunakan limbah kayu berkualitas baik yaitu Maple dan Ebony Makasar menjadikan kualitas jam tangannya sangat baik.

Secara tidak langsung Matoa mengajak para konsumen menjadi bagian dari orang-orang yang peduli tentang penggunaan limbah kayu dengan memakai produk yang ramah lingkungan dan bahan baku yang berkelanjutan. Dan menegaskan bahwa pengolahan limbah kayu yang dilakukan secara professional dalam arti secara konsep desain dan proses pengerjaannya matang serta di dukung dengan packaging yang menarik dapat menghasilkan suatu karya atau produk yang bernilai ekonomi tinggi.

Tren sustainability design yang sedang digembar-gemborkan oleh para komunitas, pelaku industri, desainer dan pelaku yang lainnya juga bisa menjadikan pengolahan limbah kayu menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan desain yang berkelanjutan. Potensi pengolahan limbah kayu menjadi produk dengan nilai ekonomi masih terbuka lebar bagi para pelaku industri kreatif, karena masih banyak peluang produk-produk lain yang belum di ciptakan atau diciptakan kembali dengan menggunakan bahan baku utama dari limbah kayu. Selain itu dengan memanfaatkan atau menggunakan produk dari limbah kayu juga membuat kita turut berpartisipasi atas keberlanjutan usia produktif kayu. Karena tidak dapat dipungkiri, dengan meningkatnya permintaan pasar akan kebutuhan kayu sebagai bahan baku utama untuk di olah menjadi berbagai macam produk menjadikan pasokan kayu semakin berlimpah di pasaran, ini berakibat semakin banyak pula limbah kayu yang dihasilkan. Setidaknya dengan memanfaatkan limbah kayu yang ada menjadi salah satu solusi untuk mengurangi limbah kayu, namun lebih baik lagi apabila kita dapat memanfaatkan limbah kayu menjadi zero waste.

SUMBER :

http://www.trubus-online.co.id/panen-jati-lima-tahun/ di akses 10 Maret 2017

https://www.matoa-indonesia.com/ di akses 10 Maret 2017

 

RumputAlunAlun.bdg

logo itb 1920Di awal kuliah Desain Berkelanjutan di Magister Desain ITB, seperti biasa mahasiswa peserta kuliah, dalam kelompok, diminta untuk mempresentasikan secara ringkas pemahaman mereka mengenai isu ekologi, keberlanjutan, dan kontribusi Desain terhadap isu tersebut, baik positif maupun negatif. Kali ini, ada beberapa topik yang diangkat, mulai dari limbah medis, energi, gawai, hingga polusi, dan ada juga mengenai lingkungan kota yang membahas rumput sintetis di Alun-Alun Kota Bandung. Rumput sintetis di Alun-Alun Bandung ini memang lumayan hangat dibicarakan, terutama di media sosial, sejak baru terpasang. Bagaimana tanggapan sekelompok mahasiswa S2 Desain mengenai hal tersebut?

Bahasan mengenai rumput sintetis ini dimulai dengan asal material itu sendiri.

Slide1Slide2Rumput sintetis yang diimpor telah sarat jejak beban ekologi akibat berlangsungnya proses distribusi, transportasi, dan sebagainya. Ada hal-hal positif dan negatif seputar penggunaan rumput sintetis di Alun-Alun Bandung ini. Kelebihannya adalah dalam hal perawatan, daya tahan (durability), dan harga. Kekurangannya adalah ketidak-mampuannya menghasilkan oksigen seperti halnya rumput hidup, adanya substansi berbahaya yang dikeluarkan material tersebut, dan tidak dapat hancur secara biologis (non-biodegradable).

Slide3Slide4Perawatan rumput sintetis ini pada dasarnya berupa pembersihan dari sisa-sisa makanan/minuman, dan sampah-sampah lain, termasuk kotoran hewan dan permen karet(!) yang paling sulit dilakukan. Perawatan lanjutan memerlukan peralatan khusus, seperti sikat untuk meluruskan tekstur rumput, penghawaan, dan lain-lain. Lalu ada pula bahan pembersih yang biasa digunakan untuk memelihara rumput sintetis ini, seperti cairan penghilang minyak dan jamur, sekaligus pewangi.

Slide5Slide6Berbagai jenis perawatan ini memang tidak mudah, tapi Pemerintah Kota Bandung memang memiliki alasan tersendiri untuk menerapkan rumput sintetis, bukan rumput hidup, di Alun-Alun Bandung; antara lain adalah karena adanya basement di bawahnya. Pertimbangan ini tidak dibahas lebih lanjut dalam sesi ini, karena yang lebih menarik adalah adalah berbagai skenario perlakuan rumput sintetis ini bila masa pakainya telah berakhir. Keputusan menjadikannya material daur-ulang maupun pakai-ulang tentu tergantung kualitasnya di akhir siklus pakainya nanti. Tentu saja, makin ia dipergunakan dan dirawat dengan baik, makin tahan lama.

Dalam diskusi, disepakati bahwa perilaku pengguna warga Bandung terhadap rumput sintetis ini juga sangat penting. Minimal dengan tidak meninggalkan sisa makanan/minuman pada permukaan rumput ini, dan menjaga kebersihannya dari kotoran lain seperti lumpur/tanah pada sepatu, dan lain-lain. Karena, sebagus apa pun fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota, tidak akan bisa bertahan bila warga tidak turut aktif dalam mempergunakan berbagai fasilitas tersebut secara wajar dan turut memeliharanya.

 

Tautan terkait:

 

Merayakan Hari Pohon dengan Kreativitas dan Aktivasi Ruang Kota

*Pertama kalinya menulis artikel untuk Warta Gereja GKI Maulana Yusuf, Bandung, dalam perjalanan antara Seoul dan Jeju, Korea Selatan. Artikel ini dapat pula diakses di http://gkimy.or.id/main/kolom-bina-jemaat/325-kolom-bina-2014-11-23

 

Merayakan Hari Pohon dengan Kreativitas dan Aktivasi Ruang Kota

 

Dari sekian banyak hari besar dan peringatan di muka bumi ini, salah satu yang paling mengekspresikan kemesraan antara manusia dan habitatnya adalah Arbor Day, atau Hari Pohon (arbor berarti “pohon” dalam Bahasa Latin), yang jatuh pada tanggal 21 November, di mana orang diajak untuk menanam dan merawat pepohonan. Pada awalnya, Hari Pohon ini dimulai di Villanueva de la Sierra, sebuah kota kecil di Spanyol, ketika seorang rohaniwan lokal mencanangkan inisiatif tersebut pada tahun 1805, yang disambut dengan antusias oleh seluruh warga. Hingga kini, Arbor Day masih dirayakan di berbagai negara, meskipun dalam tanggal yang berbeda-beda, disesuaikan dengan iklim dan musim tanam di negara masing-masing.

Bagaimana dengan kita? Apakah kita pernah memberi perhatian khusus pada pohon yang terus memberi manfaat bagi kita? Atau mungkin karena saking terbiasanya merasakan kehadiran pohon, kita terkadang menganggap remeh keberadaannya? Bagi kita yang hidup di kota besar, padat penduduk, dan terus berkembang seperti Bandung: perilaku apa yang kita biasakan dalam menghadapi sesama makhluk hidup ciptaan-Nya ini?

Berbagai hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan, yang telah menjadi keprihatinan bersama belakangan ini, antara lain meliputi bencana banjir, polusi udara, dan suhu yang makin panas dan tidak nyaman, terutama di berbagai wilayah padat penduduk. Secara langsung maupun tidak, hal-hal ini berkaitan dengan keberadaan dan kualitas pepohonan di lingkungan tersebut.

Terbatasnya Ruang Terbuka Hijau di perkotaan padat penduduk seperti Bandung ini menjadi salah satu sebab berkurangnya lahan yang dapat ditanami dan ditumbuhi pepohonan. Namun hal ini tidak menjadi halangan bagi berbagai komunitas dan masyarakat lokal untuk dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidupnya. Tentu beberapa dari kita telah akrab dengan istilah urban farming dan sejenisnya, yang mengarah pada pemanfaatan lahan yang paling sempit sekali pun untuk bercocok tanam. Bahkan juga pemanfaatan berbagai lokasi tanam yang (dulunya) tidak lazim, seperti dinding, pagar, hingga atap rumah, dengan media tanam yang juga berbagai rupa. Bandung, yang dikenal sebagai kota dengan berbagai komunitasnya yang sangat aktif, telah banyak pula melahirkan gerakan yang berkaitan langsung dengan upaya penghijauan wilayah permukiman, hingga aktivasi ke kampung-kampung kota dan taman-taman publik, hingga hutan kota.

Forest Walk at Babakan Siliwangi. (c)GalihSedayu2013

Forest Walk di Hutan Kota Babakan Siliwangi (c)GalihSedayu2013

Kreativitas warga dan komunitas di Bandung bahkan telah berupaya mengajak masyarakat luas agar menyadari adanya hutan kota satu-satunya yang ada di Kota Bandung, Babakan Siliwangi, dan memanfaatkannya sebagai ruang publik yang inspiratif. Hutan kota ini telah dideklarasikan menjadi Hutan Kota Dunia pada tahun 2011 bersamaan dengan event Tunza, sebuah konferensi internasional untuk anak-anak dan pemuda yang diadakan oleh United Nations Environmental Program (UNEP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bekerja sama dengan Bandung Creative City Forum (BCCF). Saat itu, Hutan Baksil tengah menjadi subyek pembicaraan yang hangat berkenaan dengan rencana pembangunannya menjadi sebuah apartemen bertingkat dan ditentangnya rencana tersebut oleh masyarakat luas. Pada saat yang bersamaan, sebuah komunitas mengadakan sayembara pemanfaatan Hutan Baksil, yang desain pemenangnya benar-benar diwujudkan di hutan kota tersebut. Hasilnya adalah ForestWalk, sebuah canopy walk, atau “jembatan” di mana kita bisa berjalan sejajar atau mendekati pucuk pepohonan besar. ForestWalk dilihat sebagai salah satu upaya pernyataan warga terhadap keinginannya untuk tetap memiliki hutan kota, juga sebagai upaya mendekatkan warga kepada hutan kotanya, di samping mengekspresikan pula kesadaran warga terhadap pentingnya memiliki paru-paru kota yang tetap dapat menjadi sumber oksigen dan peredam polusi suara. Sejak didirikannya pada tahun 2011 lalu, ForestWalk hingga kini masih dapat dinikmati warga Bandung, namun, sayangnya belum dapat terawat secara optimal, sehingga banyak bagiannya yang rusak dan kotor.

Regia Infographic

Regia Infographic

Usaha untuk mendekatkan warga kepada hutan kota dilakukan lagi pada tahun 2012, ketika, dalam rangkaian acara Helarfest, diadakan Lightchestra, sebuah konser musik dan cahaya yang digelar selama tiga malam berturut-turut dalam Hutan Baksil, tanpa dipungut biaya dan dilaksanakan dengan penuh pertimbangan terhadap habitat alami dan komunitas dan warga yang beraktivitas di hutan kota tersebut. Di tahun berikutnya, 2013, bertepatan dengan Hari Bumi, Hutan Baksil kembali diaktifkan dengan event bernama Regia. Dalam Regia, dilaksanakan berbagai acara seperti yoga pagi di ForestWalk, workshop anak-anak di dalam Hutan Baksil, konser blues di Sanggar Olah Seni yang berlokasi di sisi Hutan Baksil, Forest Dining untuk memberikan pengalaman makan malam yang berbeda, pameran dan workshop fotografi, dan lain-lain, yang semuanya masih tetap bertujuan untuk mendekatkan warga pada hutan kota, dan secara kreatif memberikan informasi seputar hutan kota dan berbagai faktanya, seperti jumlah oksigen yang dihasilkan, jenis pohon yang mendominasi Hutan Baksil, fungsi Hutan Baksil sebagai tempat singgah berbagai spesies burung yang bermigrasi, dan sebagainya.

Berbagai aktivitas kreatif seperti ini dapat menjadi salah satu cara untuk kembali menyadarkan warga akan pentingnya keberadaan pohon dalam jumlah yang memadai di wilayah tempat tinggal kita, sekaligus juga mengajak warga untuk dapat merawat dan menambah jumlah pohon yang kita butuhkan tersebut. Adalah baik untuk mengadakan acara menanam pohon dalam merayakan Hari Pohon ini, terutama di area yang benar-benar membutuhkan, namun akan lebih seru lagi bila dilakukan juga berbagai inisiatif dalam bentuk yang baru dan menyenangkan untuk mengaktivasi ruang-ruang publik sekaligus merawat pepohonan yang sudah ada di tempat-tempat tersebut. Mari, tingkatkan apresiasi terhadap pepohonan, bukan hanya dengan menanam dan merawat, tapi juga dengan mengajak keterlibatan warga seluas mungkin untuk menjaga keberlangsungannya dengan cara-cara yang menyenangkan.

=====

Tita Larasati, Dosen Program Studi Desain Produk FSRD ITB & SekJen BCCF

City, Design, Sustainability

When I was asked to deliver a talk that concerns city, design, and sustainability, I right away browsed the various materials that I have in stock for such subjects, while thinking of a way to integrate them into a legible statement. Most of the audiences, I was told, were (design) students and young delegates from ASEAN countries, so I would have to take into account that not everybody is familiar with Bandung and all its characteristics. All presentation materials, of course, have to do with programs of Bandung Creative City Forum (BCCF), its programs and strategy to create a “creative city”. Here goes.

City - Design - Sustainability

CITY – DESIGN – SUSTAINABILITY

Bandung in Brief

As the capital city of West Java Province, Bandung is populated by about 2,5 million people, of which almost 70% are below 40 years old. Historically, it was among the most cities favored by the Dutch colonial government due to its cool temperature, mountain scenery and hot water springs. It had more to offer: as a resource for quinine and pharmaceutical industry and tea and coffee plantations; it was the first city designed as a garden-city, and where Dutch-Indies architects built art deco buildings. In the 30s, the newest fashion could be found either in Paris or in Bandung, hence the nickname “The Paris of Java” for Bandung in those era. All these historical facts have left cultural heritage beyond mere physical buildings; they left a city whose people are used to having a variety of lifestyles and behaviors, including progressive development in many aspects.

Bandung Potentials

Bandung is located relatively near from Jakarta, the capital city of Indonesia. Surrounding the two cities are smaller towns with material and production resources, which have become an important part of business and R&D activities in Jakarta and Bandung. Among the advantages are easy accesses to material research, product development and production, market studies, manual skills, traditional and cultural resources, and many more, which are often required in creative activities. Therefore, the location of Bandung is much favorable, considering the surrounding resources and the distance to all these resources. Added by the condition of Bandung, which is known for its pleasant mountainous atmosphere, Bandung has its advantages as a Place where creative endeavors are supported and encouraged.

Since the establishment of the first higher education in engineering in Bandung, the city has become home for about 50 universities and other higher education institutions, both for vocational and academic/research levels. These schools have attracted young, talented people from all over the place, who represent the diversity of Bandung citizens. These generations also possess an abundance of energy and ideas. They commonly gather with people who share similar interests, conducting joint programs and numerous activities in various scales, and holding them in many spots in Bandung. The facts that communities in Bandung are high in number and are very active have lead to the conclusion that the main potentials of Bandung are its People and Ideas, added by the advantage of Bandung’s location and condition: Place. The slide that shows four main programs of BCCF (Helarfest, Kampung Kreatif, Simpul Institute, DesignAction.bdg), with their general road map, gives a picture of how these programs work closely to the field of design and creativity.

Design for the City

How is Design contributing to the development of a city and its sustainability? The following slides attempt to answer this question through examples taken from BCCF programs. Presented here are three functions of Design: as a tool, as a practice, and as a method. Firstly, as a tool, the design of our city branding .bdg has taken effect as a code that unify the different creative communities in Bandung, who can still present their individual identity while having also a collective identity as originated from Bandung (by the community’s name before the [dot], and by the “bdg” that follows). As commonly conducted when defining a brand, prior studies on positioning, values, personality, etc. were explored as well, to find the real soul of Bandung, before translating all these manifestations to a visual form: a logo, a brand and its activations that represent the city.

Secondly, as a practice, design for a city can come in many forms, purposes, and scales.

  1. RekaKota project during Semarak.bdg in 2010, where several public spots in the city were each assigned to a group of designers/artists. Each group designed either a shelter, a smoking corner, a public bench, and so on, depending on the particular spot. RekaKota is among the first BCCF events that attempted to implement a collaboration among designers, business sector, and the government, by offering the public facility designs to a brand or company who would invest in producing the facilities while also subtly promoting their brand, and by having the government’s decision to give permission to the location and the facilities, and for tax reduction if the facilities are considered as an advertisement for the brands.
  2. Bandung Public Furniture projects in Helarfest 2008 and 2009, where industrial design students, lecturers and professionals designed and produced a variety of public furniture and put them in public spaces (open space in malls, public parks, etc.). The products had unusual functions and shapes, compared to the benches commonly found in public areas in Bandung, and it was interesting to observe how people appreciate and interact with these products. This project has gradually proven that well-designed products can add to the pleasant experience of people towards their built environment.
  3. An infographic poster from Regia event in 2013 that was published in Pikiran Rakyat, the biggest newspaper in West Java, informed its reader about Babakan Siliwangi World City Forest in Bandung: the dominant tree species, its Oxygen production, its function as a transit place for migrating birds, and so on. Through this clear and easy-to-read graphics, people are expected to gain information and affection towards the subject at the same time, and – in this case – to be aware and care more about Bandung’s only city forest.
  4. Regia in 2013 contained several sub-events, among which one was Forest Dining, where Baksil ForestWalk was turned into a dining place, collaborating with a nearby restaurant. This environment design provided a new experience in dining, where the “floors” were elevated wooden planks and the “walls” were huge, living trees with its hanging roots, leaves and branches, lightened by random colorful spotlights. Furthermore, another Regia sub-event was going on at the same time: Blues Leuweung, where live blues music performed at Sanggar Olah Seni, a cluster of art studios located at the periphery of the forest, and its sounds reached the ForestWalk, which added to this unique dining atmosphere.

All in all, “design for the city” that are presented here can be seen not as a mean to merely decorate or beautify a place. Design is meant to provide proper interaction between people and their surrounding objects and environment, to give clear information inclusively, and to create pleasant experiences for citizens in conducting their daily lives in the city. All design projects by BCCF aim to make urban life more enjoyable.

Thirdly, design as a method to solve problems in the city. DesignAction.bdg (DA.bdg) program at BCCF is a workshop-conference that applies design thinking method to find innovative solutions for urban issues, involving the four stakeholders of a city: the government, business sector, academics and communities. The first DA.bdg in 2013 focused on urban mobility issues, where all participants tried walking, taking angkot and bus, and riding bicycles in the city in the observation/empathy phase. The process continued with re-framing up to prototyping, where participants in groups presented and role-played their recommendations to solve urban mobility problems. DA.bdg2013 had about 250 participants from all stakeholders (government, business sector, academics and communities) who gathered for three full days and interacted intensively with each other; an opportunity that seldom comes. The “creative process” that is commonly used to solve design problem is now no longer the domain for designers only, but can be applied to other conditions, including an urban setting, and even to rethink about policies and regulations, to find where bottom-up and top-down solutions can meet, and so on.

What about the Sustainability?

The term “sustainability” refers to the three aspects of Environment, Economy, and Social-Culture. “Design for the City” by BCCF includes these three aspects as well, in the form of the target of each program: Footprints. The slide that contains BCCF strategy to create a “creative city” describes that all BCCF programs and activities aim to leave either one or more of these footprints:

  • Economic: local people or communities should be able to gain an entrepreneurial mindset and to gradually self-sustain themselves by relying on their own skills and efforts
  • Social-Cultural: local people or communities should be able to express themselves and explore their own characteristics inclusively, particularly through creative activities
  • Environmental/ Artifact: there should be a physical object/ artifact that not only reminds the people/ communities about their creative potentials, but also becomes a tool for their creative expressions, while maintaining the quality of their living habitat

The previous examples left these footprints in various forms:

  • .bdg left a city brand and its activations; it gained a sense of belonging towards the city from the different communities; it also accumulated a sense of Pride that we all a part of Bandung; and it encouraged Bandung citizens to be aware of their identity.
  • Public facility projects left a number of physical objects that have improved the urban experience in Bandung, both for citizens and visitors; the project even led to a change of policy at the municipal level concerning creative expressions in public spaces.
  • Design thinking workshop basically provides a new method of solving problems by exploring the creative potentials from all stakeholders of a city, from different backgrounds and disciplines, since this is how usually innovations emerge.

It can be seen in the slide that contains a few of BCCF portfolio since its establishment in 2008: programs and events that were held to respond to, or attempted to find solutions for, a number of urban issues (in the red circles in the middle): green open space, urban mobility, entrepreneurship, public space, heritage buildings, etc. The processes and results are prototypes and recommendations for the city government and all stakeholders, especially seen from the community level, on how people can contribute to many aspects of a city. All programs and events leave the aforementioned footprints; some are better-maintained than the rest, which proves that they all require active participations from all stakeholders of the city.

Conclusively, it is proven that Design can play an important part in a City development: as a tool, a practice or a method. It so happens that Bandung has this potential at a superior level, therefore we – communities – have been using this strength to build our own living spaces, to make them more pleasant. The Sustainability takes place when all stakeholders understand and are willing to contribute to creating a Liveable, Lovable Bandung! 🙂