Tag Archives: ICCN

Perlakuan Super untuk Daerah Super

Bagaimana sektor Ekonomi Kreatif mendukung daerah destinasi pariwisata super prioritas?

Baru-baru ini Indonesia Creative Cities Network (ICCN) kembali mendapat kesempatan untuk berinteraksi langsung, secara daring, dengan Mbak Wamenparekraf. Kali ini agendanya mengenai dukungan sektor ekonomi kreatif bagi akselerasi pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (5 DPSP): Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang. Dalam pertemuan itu, Mbak Wamen memperkenalkan kami kepada tim kreator konten dan KOL (Key Opinion Leader) yang juga akan berkontribusi bagi pengembangan 5 DPSP tsb.

Mengenai 5 DPSP dan seluruh upaya pengembangannya, baik dari segi infrastruktur fisik, keterlibatan komunitas dan warga lokal, program-program aktivasi, dan sebagainya, tentu saja sudah banyak dibahas oleh berbagai pihak. Paparan ICCN pada kesempatan ini pun mencakup framework atau kerangka kerja ICCN yang dapat diterapkan di 5 DPSP tersebut, yaitu 10 Prinsip Ko/Kab Kreatif, Catha Ekadasa, Ekosistem Ekraf, dan Hexa Helix Stakeholders. Dilengkapi dengan kontribusi sudut pandang dari tiap kedeputian di ICCN, yang relevan dengan rencana pengembangan 5 DPSP, didukung dengan data, baik mengenai potensi khas tiap daerah (sejarah, budaya, alam, aktivitas, dsb.) maupun mengenai rencana pembangunan yang direncanakan untuk tiap wilayah, jumlah UMKM & koperasi, serta berbagai komunitas lokal yang telah aktif berkarya di wilayahnya. 

Jadi, di sini mungkin tidak akan dibahas hal-hal itu secara langsung. Hanya saja ada beberapa butir pemikiran yang mungkin dapat disematkan pada skenario besar 5 DPSP, maupun daerah-daerah prioritas lain yang mengikutinya.

DATA

Berlangsungnya segala kegiatan di 5 DPSP, baik festival, konferensi, maupun acara lain dalam konteks ekonomi kreatif, terutama di sektor pariwisata, merupakan kesempatan baik untuk melakukan studi seputar dampak seluruh kegiatan tersebut terhadap kondisi ekonomi warga dan UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja yang terlibat, khususnya dalam sub-sektor industri kreatif (penampil/seni pertunjukan, musik, peliput dan penyunting dokumentasi foto & video, desain cenderamata berikut kemasannya, produk interior dan amenities hotel dan restoran/kafe, dan banyak lagi). Studi ini bisa dilakukan oleh kampus atau lembaga riset, bekerja sama dengan pemda setempat. 

Data yang diperoleh, yang akan lebih baik lagi bila dapat diklasifikasi dalam komponen ekosistem ekraf, akan menjadi bekal argumen yang solid mengenai bagaimana ekraf — melalui sektor pariwisata — berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bahkan mungkin sekaligus menjadi solusi bagi berbagai permasalahan tertentu di wilayah tsb. Data yang akan selalu terbarukan ini juga dapat memperkuat elemen dashboard Indeks Ko/Kab Kreatif ICCN sebagai alat kerja bagi pemda, yang dapat membantu dalam pembuatan regulasi dan penentuan kebijakan berdasarkan potensi parekraf wilayahnya. 

JENAMA KOLEKTIF: TAGAR, SERI MASKOT, PRODUK KEKAYAAN INTELEKTUAL

5 PSDP ini belum semua orang tahu: bahwa lima daerah ini menjadi destinasi pariwisata super prioritas, atau bahwa ada daerah itu di Indonesia. Untuk mempopulerkannya, terutama ke khalayak ramai dan bukan hanya ke pengusaha/ investor/ pemangku kepentingan daerah itu saja, mungkin diperlukan tagar (tanda pagar/ hashtag) yang dapat disepakati setiap kali terdapat bahasan atau liputan mengenai 5 daerah tersebut di media sosial, apa pun platformnya. Dimulai dari lembaga pengampunya, Kemenparekraf, untuk dapat ditularkan ke seluruh warganet.

Akan seru sepertinya kalau 5 DPSP ini masing-masing punya seri maskot, dengan kode visual (warna, bentuk, dll.) yang serupa, sehingga menjadi semacam benda koleksi. Jadi belum lengkap rasanya kalau hanya punya satu, tapi harus punya empat yang lainnya juga. Produk Kekayaan Intelektual (KI) ini tentu saja bisa menjadi beragam produk turunan, mulai dari boneka (ingat, boneka Asian Games 2018 habis terjual, karena event yang sukses?), peralatan pribadi untuk kesehatan (masker dan hand sanitizer), stationary, produk-produk digital, komik dan animasi, serta cenderamata, dari yang paling sederhana dan umum, hingga versi high-end/ eksklusif yang diproduksi dengan kualitas premium dalam jumlah terbatas.

Selain membangun awareness terhadap 5 DPSP, seri maskot ini juga dapat menjadi gerbang masuk ke pemahaman lebih mendalam mengenai potensi wilayah dan kearifan lokal 5 DPSP, sehingga meningkatkan penghargaan atau respect terhadap daerah tersebut dan segala potensinya. Tidak mustahil pula daerah-daerah lain yang juga menjadi destinasi prioritas pariwisata akan menyusul dengan maskot masing-masing, dengan tujuan serupa. 

Untuk mensukseskan hal ini, tentu saja diperlukan tim kurator yang solid, dengan kredibilitas tinggi, dan telah terjamin dalam hal kualitas kinerjanya. Dengan adanya seri maskot ini, mau tidak mau akan terlatih pula para pelaku ekraf kita dalam hal etika berbisnis dengan KI sebagai aset/komoditinya, mulai dari syarat/ prosedur mengurus KI itu sendiri, hingga komersialisasi dan perlindungan KI.

Dengan adanya seri maskot ini juga, tidak hanya para pelaku ekraf dan UMKM di 5 DPSP tersebut yang dapat memproduksi karya-karya turunannya, namun juga para pelaku di daerah lain, dengan penerapan sharing factory & production site untuk dapat memenuhi kebutuhan pengadaan produk-produk turunannya. Ekosistem ekraf akan kembali tampak dalam upaya rantai nilai ini, dan akan terbukti bahwa dengan kekuatannya sendiri, Indonesia bisa bangkit dan pulih kembali.   

PRODUKSI DAN KONSUMSI YANG BERTANGGUNG JAWAB

Pengadaan fasilitas fisik maupun non-fisik selalu berdampak pada lingkungan, baik saat terjadinya ekstraksi sumber daya, saat pemakaian, maupun (dan terlebih lagi!) saat fasilitas selesai dipakai, yang sering menghasilkan limbah.

Gencarnya produksi gimmick dan apa pun amenities nanti hendaknya memperhatikan siklus material tersebut, sehingga tidak menambah beban wilayah yang harus menampung keramaian yang diharapkan terjadi. Limbah kemasan makanan, kemasan berbagai peralatan agar tetap steril, kemasan cendera mata, peralatan kesehatan (masker, botol-botol hand sanitiser) dan sebagainya, harus sudah menjadi perhitungan sejak awal, bahkan sebelum segala fasilitas ini diadakan untuk daerah-daerah tersebut.

PROYEKSI WILAYAH

Tentu saja 5 DPSP ini tidak hanya disiapkan dan diharapkan sebagai one-off event. 2021 memang telah dideklarasikan oleh PBB sebagai Tahun Internasional untuk Ekonomi Kreatif bagi Pembangunan Berkelanjutan, dengan Indonesia sebagai negara pengusul utamanya di tahun 2019, tapi di tahun 2022 dan seterusnya, Indonesia telah berencana menjadi tuan rumah bagi berbagai event penting skala dunia. G20 Summit (Labuan Bajo) 2022, UN Disaster Conference 2022, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2022, ASEAN Summit 2023, dan seterusnya, menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperoleh traffic yang sangat tinggi, baik secara virtual maupun real. Integrasi lintas K/L dalam menyiapkan berbagai daerah tersebut, dalam koordinasi yang kompak dengan pemda, tentunya menjadi hal yang ideal yang harus diupayakan bersama, dalam rangka mencapai pemulihan yang menyeluruh, dengan leadership yang solid.   

Daerah-daerah yang telah ditentukan sebagai “super prioritas” tentu saja memerlukan perhatian, perlakuan, dan aliran sumber daya yang “super” pula. Keberhasilannya pun bergantung pada kolaborasi yang super, dari para kontributor dengan semangat dan kapasitas yang juga luar biasa super. Momentumnya sudah tiba; kita tidak bisa beralih lagi, kecuali untuk memilih: mau menjadi awak yang super sigap untuk membawa kapal Indonesia terus melaju di tengah badai yang terus berlanjut ini, atau hanya menjadi tikus benalu penggerogot instrumen kapal.

*Featured image Labuan Bajo photo by @manggalih

2021, Jangan Sampai Lepas!

Dalam Sesi ke-74 General Assembly tanggal 29 November 2019, PBB mendeklarasikan 2021 sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan/ The International Year of Creative Economy for Sustainable Development (IYCE), yang diajukan oleh Indonesia dan didukung oleh puluhan negara dari berbagai belahan dunia. Ajuan ini “mengakui perlunya mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, mendorong inovasi dan menyediakan peluang, manfaat dan pemberdayaan bagi semua, dan menghargai hak azasi manusia dan upaya yang sedang berlangsung untuk mendukung negara-negara sedang berkembang dan negara-negara yang sedang mengalami masa transisi ekonomi dalam membuat keragaman produksi dan ekspor, termasuk dalam wilayah pertumbuhan berkelanjutan yang baru, termasuk industri kreatif”.      

Tentu saja, saat pencanangan 2021 IYCE tersebut, tidak ada yang menyangka adanya pandemi yang mendominasi tahun 2020, yang menyita seluruh energi dan mengubah total kondisi dunia. Masa genting untuk bertahan hidup, menetapkan relevansi langkah berikutnya dalam segala keterbatasan ruang gerak dan interaksi, sambil terus bereksperimen dengan gaya hidup baru. Masa adaptasi ini tidak mudah bagi siapa pun, tapi kehidupan berjalan terus.

Bagaimana kabar sektor ekonomi kreatif selama krisis berlangsung, dan bagaimana posisi sektor ekraf di masa mendatang, terutama dalam menjawab tantangan Pembangunan Berkelanjutan?

Inisiatif Komunitas = Modal Dasar Kemandirian

Di awal masa pandemi, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menjalankan program Aksi Bersama Bantu Sesama (ABBS) dengan 5 satgasnya yang masing-masing cepat tanggap menangani berbagai urgensi. Terutama saat pendataan dan tindakan langsung dari pemerintah (pusat) belum terkoordinasi penuh. Sejalan dengan waktu dan perkembangan yang terjadi, ABBS menyesuaikan kegiatannya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. ABBS berlanjut sebagai program yang berupaya menggerakkan aktivitas ekonomi komunitas dan warga, berbasis potensi kreativitas dan kekayaan budaya. Nilai-nilai solidaritas, empati, inklusivitas, gotong royong, dan semua yang dibutuhkan dalam masa krisis ini, telah tertuang dalam 10 Prinsip Ko/Kab Kreatif ICCN yang telah menjadi komitmen para anggotanya, sehingga konteks “komunitas kreatif”, “ekonomi kreatif” dan “kota/kabupaten kreatif” pun telah menjadi modal dasar kemandirian – dan tengah diuji ketangguhannya – dalam menghadapi (krisis) masa mendatang.

Inclusive Creative Economy and The Future of Work

ICCN menjadi knowledge partner bagi U20 (Urban 20/ kelompok wali kota di negara-negara G20) dalam menyusun white paper dan policy recommendations berjudul Inclusive Creative Economy and The Future of Work. Argumen utama white paper ini adalah bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor yang paling membuka peluang bagi penyediaan lapangan kerja secara inklusif di masa mendatang, bagi perempuan, generasi muda, kaum difabel, dan sebagainya, dengan memanfaatkan TI. Hal ini didukung dengan 3 karakteristik utama para pelaku ekraf, yaitu: selalu ingin mencari keunggulan melalui inovasi, cepat menyerap teknologi untuk memperlancar proses dan sistem yang telah berjalan, serta – khususnya bagi yang berkomunitas – cenderung melihat perannya untuk sebuah tujuan/purpose, bukan sekedar mengandalkan jabatannya. 

Andaikan rekomendasi kebijakan ini diterima oleh negara-negara G20, Indonesia termasuk yang harus paling siap dalam membuktikan kontribusi sektor ekraf bagi strategi pembangunan berkelanjutan. Lebih mendetail tentang white paper ini bisa dibaca di tulisan sebelumnya: https://titalarasati.com/inclusive-creative-economy-and-the-future-of-work/

Satu hal lagi. Berhubung Indonesia akan menjadi tuan rumah G20 Summit di Labuan Bajo tahun 2022, sektor ekonomi kreatif tidak boleh tertinggal untuk menjadi salah satu agenda yang dibahas. Terutama karena terminologi seperti circular economy dan informal economy yang selama ini menjadi bagian dominan dari ekosistem ekraf. akan makin menguat di masa mendatang, atau pasca pandemi, terutama bagi negara-negara global south

Indeks Kota/Kabupaten Kreatif (IKK) 

Ekraf bukan hanya mencakup komersialisasi dan transaksi barang/jasa kreatif; lebih dari itu, ekraf mencakup keseluruhan ekosistem, yang dapat terpetakan dalam lingkup perkotaan. Wilayah kota menjadi perhatian, karena dianggap sebagai entitas yang paling tangkas dan lentur dalam menghadapi permasalahan mendatang, seperti perubahan iklim dan perpindahan manusia dalam jumlah masif. Demikian pula ekosistem ekraf, pemetaannya dalam skala kota akan dapat menunjukkan potensi tiap elemen ekosistem ekraf. 

ICCN masih mengembangkan Indeks Kota/Kabupaten Kreatif (IKK) dalam bentuk dashboard digital, yang dapat menjadi alat kerja bagi pemerintah lokal untuk dapat membuat keputusan dan menyusun kebijakan berdasarkan potensi ekraf di wilayahnya dengan dampak yang terukur dan berkelanjutan. Upaya ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi mitra ko/kab lain dalam memajukan wilayahnya berdasarkan potensi ekraf mereka. Catha Ekadasa, atau 11 Jurus Mewujudkan Ko/Kab Kreatif yang bermuara pada 10 Prinsip Ko/Kab Kreatif ICCN, menjadi salah satu parameter dalam IKK, sehingga para pelaku ekraf, komunitas, dan warga dapat berpartisipasi langsung dalam pemutakhiran dashboard tersebut secara berkala.          

World Conference on Creative Economy (WCCE)

Indonesia akan kembali menyelenggarakan WCCE di Bali, Mei 2021, untuk yang kedua kalinya. Acara ini tentu saja akan menjadi parameter perkembangan ekraf di Indonesia, yang bukan hanya berupa showcase kekayaan budaya dan karya-karya dari sub-sektor industri kreatif Indonesia, tapi juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan betapa sektor ekraf dapat menjawab tantangan masa krisis dan berpeluang menjadi solusi bagi kondisi di masa depan, our near future. Sebagai negara pencetus IYCE, Indonesia tentu akan menjadi perhatian bagi negara-negara lain yang juga telah dan mulai menggairahkan sektor ekraf dalam kondisi penuh keterbatasan. It is crucial to demonstrate the answers and evidences to the “So what?!” question of the creative economy sector.     

Indonesia harus dapat memposisikan diri dengan lebih strategis melalui sektor ekraf ini, baik dalam skala global, maupun pada dampak nyatanya secara internal. Sinergi antar stakeholders perlu segera dicek ulang dan diperkuat di mana perlu, agar dapat benar-benar menunjukkan keunggulan kita dalam sektor ini. Sementara, para pelaku di tengah masyarakat pun, dari akademisi hingga profesional dalam sektor ekonomi kreatif, pun terus bergerak secara dinamis.  Tidak ada momentum yang lebih sempurna lagi dari tahun 2021 untuk membuktikan kekuatan ekraf Indonesia. Ayo tangkap, jangan sampai lepas!

Peran ICCN dalam Ekraf Global

[Ini catatan yang unggahannya sedikit tertunda, dari Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) di Rumah Sanur, disarikan dari sesi tanggal 26 November 2020, pk.14.30-15.00 WITA]

Dari rangkaian acara Indonesia Creative Cities Festival (ICCF), terdapat satu sesi diskusi dengan narasumber internasional, untuk membahas isu seputar ekonomi kreatif dalam skala global, terutama dalam kaitannya dengan organisasi simpul komunitas seperti ICCN; dan juga membahas peran ICCN ke depannya, terutama dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Narasumber pertama adalah Nicolas Buchoud, yang juga hadir dan berbicara di ICCF 2019 di Ternate sebagai penasehat sekaligus anggota kehormatan ICCN. Nicolas sempat berkunjung ke Rumah Sanur dan berbincang dengan alm. Kang Ayip pada akhir 2018 lalu, seusai acara World Conference on Creative Economy (WCCE) yang pertama, bertempat di Nusa Dua. Kini Nicolas juga menjabat sebagai co-chair dari Gugus Tugas Infrastruktur dari T20 (Think Tank 20/ kelompok think tank bagi G20), penasehat U20 (Urban 20/ kelompok wali kota dari negara-negara G20), dan fellow dari Global Solutions Network. Narasumber kedua, John Newbigin, adalah pendiri dan ketua Creative England (2011-2018), penasehat khusus bagi Menteri Budaya Inggris, duta industri kreatif bagi Wali Kota London, dan juga ketua Dewan Penasehat Internasional untuk Creative Industries Policy & Evidence Centre (PEC).

Berikut ini rangkuman dari sesi diskusi tersebut.

  1. Saat ICCF 2019 di Ternate, Nicolas mengajukan 4 hal untuk meningkatkan kepemimpinan global ICCN melalui beberapa inisiatif. Sejauh ini, yang telah tercapai adalah: (1) Menjadi representatif Indonesia di World Urban Forum (WUF) 10 di Abu Dhabi, Februari 2020, dan (2) Berkontribusi pada U20 dalam menyusun rekomendasi kebijakan, bertajuk “Creative Economy and The Future of Work”. Yang tidak/belum terlaksana adalah (1) Partisipasi ICCN dalam Expo 2020, terutama untuk WCCE di Dubai, karena tertunda hingga Dessember 2021; dan (2) bergabung dengan inisatif think tank UNOSSC/ United Nations Office for South-South Cooperation.  
  2. Ketika pandemi, kondisi kesehatan dan ekonomi memburuk secara global. Dalam kondisi ini, bagaimana aktivitas Ekonomi Kreatif dapat terus didorong? Dalam kondisi ini pula terlihat bahwa modal Sumber Daya Manusia, yang juga menjadi modal utama sektor Ekonomi Kreatif, adalah sumber daya kunci, berbarengan dengan modal finansial.
  3. Kota adalah episentrum bagi segala bentuk krisis, sehingga peran kota menjadi sangat kuat. Baik kegagalan maupun kesuksesan sebuah kota dalam menghadapi krisis tercermin dalam ketangguhan atau resiliensi kota itu sendiri. Oleh karena itu, komunitas independen setingkat kota/kabupaten pun memegang peranan penting dalam menentukan arah serta capaian pembangunan. 
  4. 10 Prinsip Ko/Kab Kreatif ICCN sangat berbeda dari “indikator kota kreatif” yang lain. Kalau indikator lain biasanya langsung mengangkat aspek dan dampak ekonomi, 10 Prinsip ICCN ini justru mendahulukan aspek-aspek welas asih, inklusivitas, solidaritas, dan hak asasi manusia. John telah mencoba menerapkan 10 Prinsip ICCN di berbagai komunitas di Amerika Latin, yang ternyata dapat dengan mudah menerima dan menerapkan prinsip-prinsip ini.   
  5. Pembahasan mengenai kehidupan pasca pandemi mengarah pada betapa modal sosial, seperti halnya berkomunitas, telah terbukti menjadi solusi untuk dapat bertahan, terutama pada skala lokal, di mana sektor budaya dan ekonomi kreatif memiliki irisan sangat besar dengan informal economy.
  6. Informal economy mendominasi unit usaha secara global; di India bahkan 80% unit usaha merupakan sektor informal. Sektor ini memiliki kelincahan dan ketangkasan dalam menyesuaikan bisnisnya, sehingga kerap menjadi penyelamat bagi aktivitas ekonomi lokal. 
  7. Berbagai sumber mata pencaharian yang masuk ke dalam kategori informal economy banyak beririsan dengan sektor creative economy, sehingga tantangannya pun serupa, yaitu perlu adanya alat ukur untuk dapat mengetahui perkembangannya secara konkrit. 
  8. Indonesia, tepatnya di Labuan Bajo, akan menjadi tuan rumah G20 Summit di tahun 2022, bukan 2023 seperti yang direncanakan sebelumnya. Ini akan menjadi the next historical responsibility bagi ICCN, yang harus mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan tersebut dalam 24 bulan. Tapi justru ini yang menjadi peluang pembuktian bahwa ekonomi kreatif merupakan pendekatan pembangunan berbasis manusia, dan tidak bergantung pada “kelas/kaum kreatif”. 
  9. Sustainable Development Goals (SDG) telah menjadi konsensus global, namun tidak ada satu pun dari 17 sasaran tersebut yang menyebutkan “budaya” (culture) secara eksplisit. Budaya, yang selalu bersifat partisipatif, seharusnya tertanam dalam seluruh sasaran SDG.
  10. Ekonomi kreatif umumnya dianggap sebagai sektor yang secara tipikal berada di wilayah perkotaan, melalui penambahan nilai pada suatu produk barang/jasa. Namun konektivitas desa-kota dan pengembangan ekonomi kreatif di pedesaan juga harus menjadi perhatian dan diangkat sebagai potensi yang menjadi kekuatan bangsa dengan sumber daya budaya yang tak terhingga. 
  11. Momentum International Year of Creative Economy (IYCE) for Sustainable Development 2021 dan G20 Summit 2022 di Indonesia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena tidak akan kembali lagi bahkan dalam satu abad mendatang; dalam momentum ini Indonesia berperan untuk menunjukkan bentuk pemulihan dengan fokus pada pengembangan kapasitas SDM.

Di akhir sesi, mereka diminta menyampaikan pertanyaan atau pesan bagi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seputar hal-hal yang tengah dibahas, berikut ini: SDG kini bertitik berat pada pembentukan pemulihan yang terfokus pada kapasitas dan sumber daya manusia, sehingga pemerintah harus berinvestasi pada kebijakan yang mendorong keterlibatan komunitas, serta menghasilkan dampak yang seusai dengan konteks di mana kebijakan tersebut diterapkan.

Inclusive Creative Economy and The Future of Work

Awal tahun 2020 ini, setelah melalui proses seleksi ketat, serta berbekal rekomendasi dari Nicolas Buchoud, salah satu anggota kehormatan Indonesia Creative Cities Network (ICCN), ICCN memulai prosesnya sebagai knowledge partner bagi U20 dalam merumuskan rekomendasi kebijakan bagi para pemimpin G20. Di tahap awal, seluruh kota dan lembaga yang terlibat diminta untuk mengajukan concept note berdasarkan tema yang terdapat pada 3 (tiga) Gugus Tugas yang dibentuk oleh U20. ICCN, yang menjalankan organisasinya dengan merujuk pada 10 Prinsip Kota Kreatif dan memilki Catha Ekadaksa atau 11 Jurus Penerapan 10 Prinsip tersebut, mengajukan concept note yang terfokus pada ekonomi kreatif, sebagai sektor yang berpotensi untuk menyediakan lapangan kerja secara inklusif, termasuk bagi kaum muda yang terampil memanfaatkan teknologi terbaru, sekaligus berpeluang besar sebagai strategi untuk memperoleh solusi inovatif bagi berbagai permasalahan/isu urban dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. 

Tiga Gugus Tugas (TF) dalam U20: TF1 Circular, Carbon Neutral Economy; TH2 Inclusive Prosperous Community, TF34 Nature-Based Urban Solutions diinisiasi tahun ini untuk memberikan actionable policy recommendations berbasis evidence pada U20 communique. Dalam menggarap masing-masing tema, TF mempertimbangkan Sustainable Urban Finance & Investment, Urban Innovation & Technology, serta Implementing the SDGs.

Concept paper tersebut membawa ICCN menjadi bagian dalam Gugus Tugas 2 (dari 3 Gugus Tugas U20) yang bertema Inclusive Prosperous Communities. Tiap kota dan lembaga knowledge partner kemudian menyusun white paper yang memuat studi dan analisa tentang masing-masing tema yang diajukan dan telah disetujui, sebagai dasar rekomendasi kebijakan yang dipaparkan sebagai simpulan. Dalam Gugus Tugas 2 ini, ICCN berperan sebagai penulis utama untuk rekomendasi kebijakan bertema Inclusive Creative Economy and The Future of Work, didampingi oleh Izmir (kota pengampu Gugus Tugas 2) dan Riyadh (kota tuan rumah markas U20), juga oleh G20 engagement groups W20 (Perempuan) dan Y20 (Kepemudaan).

Gugus Tugas 2 dari U20 yang menampilkan semua knowledge partner dan mitra kota
dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.

Tim penulis ICCN terdiri dari Dwinita Larasati Deputi Kemitraan Strategis ICCN, Islaminur Pempasa Plt. Deputi Riset, Edukasi dan Pengembangan ICCN, Deny Willy Junaidy Sekretaris Pengabdian Masyarakat LPPM ITB, juga Direktur Riset ICCN, dan Yogi Suprayogi Direktur Kelembagaan dan Kebijakan Publik di Kedeputian Hukum, Advokasi/Regulasi dan HKI ICCN. Dalam menyusun white paper dan rekomendasi kebijakan ini, tim penulis ICCN juga mendapat masukan dari beberapa kontributor, antara lain Marisa Henderson (Chief of Creative Economy Programme, UNCTAD), Zayd Minty (Director of Creative City South, Johannesburg), John Newbigin (Ambassador for the creative industries, at Mayor of London, UK), dan Ilya Myasnikov (Dean, Faculty of Journalism, Higher School of Journalism, National Research Tomsk State University, Russia). 

Secara bertahap, tim ICCN bekerja sesuai dengan tenggat-tenggat yang ditentukan oleh U20, mulai dari concept note, dilanjutkan dengan white paper dengan beberapa tahapan revisinya, hingga tersusun sebuah policy brief sebagai pijakan perumusan draft rekomendasi kebijakan, yang kemudian juga mendapatkan masukan dari U20, serta W20 dan Y20 sebagai engagement groups yang menambahkan konten terkait hal-hal perempuan dan kepemudaan.

Butir-butir rekomendasi kebijakan, di mana IYCE tertulis sebagai salah satu faktor pendukung utama dalam memunculkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Setelah melalui seluruh proses, dokumen rekomendasi kebijakan dari U20 pun resmi diserahkan kepada communique G20 dalam acara puncak U20 Mayors Summit yang berlangsung pada tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2020 lalu. Karena kondisi saat ini yang hanya memungkinkan penyelenggaraan acara secara daring, serah-terima dilakukan secara virtual, dengan memindai barcode yang memuat dokumen Gugus Tugas U20 yang ditampilkan di layar platform video conference

Barcode pada layar video conference sebagai tautan untuk mengunduh dokumen laporan U20 secara lengkap.

Apa artinya ini untuk para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia? Usulan kebijakan dari ICCN mengenai ekonomi kreatif, bersama dengan rekomendasi lain dari seluruh Gugus Tugas U20, akan tiba di tangan para pemimpin G20 dan menjadi pertimbangan bagi para pemimpin tersebut dalam menentukan arah kebijakan demi menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. Hal ini menjadi peluang penting, mengingat bahwa Indonesia akan berperan besar sebagai Ketua G20 sekaligus Ketua ASEAN mulai tahun 2023, dengan momentum terselenggaranya Konferensi Tingkat Tinggi G20 dan ASEAN Summit di Labuan Bajo. 

Momentum lain adalah disahkannya tahun 2021 oleh Sidang Umum PBB pada akhir 2019 lalu sebagai Tahun Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan (The International Year of Creative Economy for Sustainable Development/IYCE), yang diusulkan oleh Indonesia dan didukung oleh 85 negara yang juga berkomitmen untuk mengaktivasi sektor ekonomi kreatif. Sebagai inisiator, Indonesia akan menjadi perhatian banyak pihak dalam hal ini. Tak ada waktu yang lebih tepat untuk mempromosikan potensi ekonomi kreatif kita ke dunia dalam waktu dekat ini. Masih dalam rangka IYCE, World Conference on Creative Economy (WCCE) yang juga digagas oleh Indonesia dan diselenggarakan untuk pertama kalinya di Bali akhir 2018 lalu, akan kembali digelar pada tanggal 24-30 Mei 2021 di Bali, dengan tema Inclusively Creative: Global Recovery.

Sebagai jejaring komunitas kreatif, yang terdiri dari para penggerak dan penentu arah dinamika kota/kabupaten, yang telah membuktikan dampak nyata dan berkelanjutan yang muncul dari inisiatif bottom-up, ICCN dan seluruh komunitas/pelaku ekraf di Indonesia harus dapat memanfaatkan semua momentum ini. 

Untuk bersiap menyambut seluruh momentum tersebut, Inclusive Creative Economy and The Future of Work memaparkan berbagai peluang dan tantangan dengan bercermin pada ragam kondisi yang terjadi saat ini, serta berbagai upaya sektor ekonomi kreatif dalam menjawab tantangan terkini. Diskusi ini juga memasukkan pertimbangan terhadap kebijakan, konsep, dan strategi yang telah dikembangkan dan dijalankan oleh berbagai lembaga dunia, dengan antisipasi agar tetap berdampak positif bagi para pelakunya hingga di tingkat lokal secara nyata dan berkelanjutan.

Bagan simpulan Challenges & Opportunities dari
Inclusive Economy and The Future of Work.

Pembangunan yang berorientasi pada manusia menjadi pusat bahasan dari perspektif tema dokumen ini, yang juga mempertimbangkan tahapan pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19, dengan tetap mengarahkan upaya untuk menjawab tantangan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dipaparkan juga mengenai peran dan saling keterkaitan antara para stakeholders A (akademia), G (pemerintah), B & F (sektor bisnis dan lembaga finansial) dalam mendukung pengembangan C (komunitas/ manusia/ SDM). Dalam perjalanan hidupnya, manusia akan selalu menghadapi perkembangan teknologi, sehingga diperlukan empati dan sikap yang tepat serta keterampilan yang memadai dalam memanfaatkannya untuk kesejahteraan bersama, secara tangguh dan berkelanjutan. Dalam hal ini, ekonomi kreatif muncul sebagai sektor yang paling berpotensi untuk membuka lapangan kerja, sekaligus menyediakan ruang-ruang ekspresi secara inklusif. Sektor ini menjadi yang paling fasih dalam menciptakan pekerjaan di masa mendatang, yang mungkin belum ada sekarang ini. Seperti halnya banyak pekerjaan ‘baru’ masa kini, yang tidak terpikirkan oleh kita di 5-10 tahun sebelumnya, yang sebagian besar mengandalkan. akses dan infrastruktur teknologi termutakhir. Di sinilah terdapat tantangan untuk memperlakukan teknologi sebagai penghubung, dan bukan sebagai hal yang memperlebar kesenjangan, dalam segala aspek kehidupan.

Sebagai simpulan, dinyatakan bahwa para pelaku ekonomi kreatif memiliki tiga karakteristik utama yang menjadi keunggulan mereka, yang menjadikan mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan, yaitu: (1) Keterampilan kognitif yang tinggi, yang mendorong mereka untuk terus menerus mencari orisinalitas serta gagasan bisnis yang baru, untuk memperkuat/memperkaya cara-cara yang selama ini dilakukan, agar dapat menjadi lebih berorientasi pada pengalaman personal, dan dengan narasi yang unik; (2) Pemahaman terhadap teknologi, kelincahan dalam menggabungkan atau menguasai teknologi termutakhir, yang tidak dapat dihindari dalam menciptakan produk (barang & jasa) industri kreatif; (3) Karakter komunitas kreatif, yaitu kemampuan interpersonal dalam ekosistem ekonomi kreatif, di mana individu dan komunitas melebur untuk mendefinisikan ulang konsep terkait “profesi” menjadi “peran” dan “fungsi” dengan tingkat fleksibilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan pekerjaan, menciptakan mata pencaharian, kini dan masa depan. Sementara, hingga kini, diketahui bahwa tantangan terbesar bagi perluasan implementasi dan dampak positif dari ekonomi kreatif adalah dukungan sistemik yang memadai, dalam bentuk kebijakan & regulasi pada tingkat kota, berbasis data dan bukti dari wilayah tersebut. 

Rekomendasi Kebijakan Inclusive Creative Economy and The Future of Work dipresentasikan pada salah satu sesi U20 Mayors Summit, sebelum seluruh dokumen rekomendasi kebijakan U20 diserahkan ke Communique G20

White paper “Inclusive Creative Economy and The Future of Work” selengkapnya dapat diunduh di sini: https://www.urban20riyadh.org/sites/default/files/2020-09/UpskillingForTheFutureOfWork.pdf

Seluruh white paper dari Gugus Tugas U20 dapat diakses di sini: https://www.urban20riyadh.org/

=====

U20 dibentuk pada tahun 2017 saat berlangsungnya One Planet Summit di Paris, atas inisiatif Wali Kota Buenos Aires, Horacio Rodriguez, dan Wali Kota Paris, Anne Hidalgo. Tujuan U20 adalah: (1) Mengangkat isu-isu urban dalam agenda G20, dan (2) Sebagai platform bagi para pemerintah daerah untuk tampil dan bersatu menyuarakan aksi iklim global dan pembangunan berkelanjutan pada para pemimpin pusat. U20 menyelenggarakan pertemuan pertamanya di Buenos Aires, 2018, kemudian di Tokyo, 2019, dan yang baru lalu di Riyadh, 2020. U20 kini berangggotakan 27 kota, dengan total jumlah populasi sebesar 230 juta jiwa (2019).

Buat Apa Masuk UCCN?

Beberapa hari lalu, di acara peluncuran Batam Community Network (BCN), saya mengisi sesi diskusi bertajuk The Benefits of Being in UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sebagai focal point Bandung (Kota Desain sejak 2015), bersama dengan dua kota Indonesia lain yang juga telah bergabung dalam UCCN, yaitu Pekalongan (Kota Craft & Folk Arts sejak 2014) dan Ambon (Kota Musik sejak 2019). Sebagian besar peserta acara peluncuran BCN ini berasal dari kota/kabupaten yang telah bergabung di Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang seluruhnya teraspirasi oleh jejaring kota kreatif dunia. Bahasan mengenai pentingnya berjejaring tentu menjadi menarik, ketika kita sekaligus harus mempertanyakan ulang: kalau sudah bergabung, terus ngapain? Apa manfaatnya berada dalam jejaring itu? Selanjutnya gimana? Nah, mari kita bahas sedikit dari sudut pandang dan pengalaman Bandung.

Ketika menyiapkan dossier Bandung untuk UCCN, proses yang awalnya top-down segera berangsur menjadi bottom-up. Kala itu, di tahun 2012, UCCN masih hanya menerima proposal dari kota-kota yang direkomendasikan oleh perwakilan UNESCO di negara pengaju dan kementerian. Namun, bahkan sebelum Bandung masuk dalam rekomendasi Kemenparekraf saat itu, mendiang Mas Tata (Ahmad Rida Soemardi) telah dan selalu mendorong Bandung untuk mengajukan diri masuk ke dalam jejaring tersebut, melalui BCCF. Sebagian besar pemikiran Mas Tata telah menjadi bagian dasar dari tulang punggung dossier Bandung, yang terus kami eksplorasi dan kembangkan hingga menjadi narasi utama. Sayang, Mas Tata keburu berpulang sebelum menikmati hasil buah pemikirannya, ketika perjalanan panjang sejak 2012 ini akhirnya berhasil menghantarkan Bandung bergabung dengan UCCN sebagai Kota Desain di tahun 2015. Ada bahasan lebih detail tentang Kota Kreatif ini di 3 posting tulisan berurutan ini: Kota Kreatif, Untuk Apa?

Sekarang kita fokus ke: setelah masuk jejaring, lalu bagaimana?

UNESCO membentuk UCCN sejak 2004 untuk mempromosikan kemitraan antar kota, yang telah mengidentifikasi kreativitas sebagai faktor strategis untuk pembangunan berkelanjutan di perkotaan. Kota-kota anggota UCCN dengan sendirinya berkomitmen untuk menjawab tantangan SDG melalui potensi kreativitas dan budaya. Berikut ini komitmen lengkapnya, sesuai dengan yang tertera di website UCCN:

Komitmen kota-kota anggota jejaring adalah untuk berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat umum, dalam rangka: 

  • memperkuat kerja sama internasional di antara kota-kota yang telah mengakui kreativitas sebagai faktor strategis bagi pembangunan berkelanjutan;
  • menstimulasi dan mendorong inisiatif kota-kota jejaring untuk menempatkan kreativitas sebagai komponen penting dalam pembangunan kota, khususnya melalui kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum;
  • memperkuat penciptaan, produksi, distribusi, dan diseminasi aktivitas, barang dan jasa berbasis budaya; mengembangkan simpul-simpul kreativitas dan inovasi, serta memperluas peluang bagi para pelaku ekonomi kreatif dan profesional dalam sektor budaya;
  • meningkatkan akses dan partisipasi dalam kehidupan berbudaya, khususnya untuk kelompok dan individu yang rentan atau termarjinalisasi;
  • secara penuh mengintegrasikan budaya dan kreativitas dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.       

Seluruh komitmen ini, bagi Kota Kreatif UCCN, harus diwujudkan dalam sinergi antar seluruh pemangku kepentingan kota, yang belakangam ini sering disebut sebagai Penta Helix stakeholders. Tanpa dukungan salah satu elemennya, atau bila tidak solid atau kurang kompak, maka penyelenggaraan “kota kreatif” akan timpang. Perubahan akan terus terjadi di berbagai sisi dan jenjang, oleh karena itu UCCN mewajibkan seluruh kota anggotanya untuk menyerahkan Membership Monitoring Report (MMR) secara berkala, setiap 4 tahun. Kota yang nirprestasi hingga tiga termin MMR berturut-turut akan dipertimbangkan ulang status keanggotaannya dalam UCCN. Bandung yang masuk tahun 2015 telah menyerahkan MMR pertamanya di akhir 2019 lalu, yang memuat informasi sesuai dengan butir-butir yang disyaratkan oleh Sekretariat UCCN, antara lain: kontribusi pada pengelolaan jejaring di skala global, inisiatif lokal, inisiatif kerja sama antar kota, dan rencana aksi. UCCN juga mementingkan terwujudnya komitmen anggotanya, antara lain, kehadiran di Pertemuan Tahunan UCCN.

=====

Ini kok tampaknya kewajiban semua. Jadi manfaatnya apa? Apakah UCCN memberikan insentif atau dukungan finansial pada kota-kota anggotanya? Jelas tidak. 

Harapan Bandung ketika mengajukan diri adalah — mengutip ketua tim dossier Bandung untuk UCCN Fiki Satari — bila akhirnya Bandung berhasil masuk menjadi anggota UCCN, dapat kita lihat sebagai “bonus”, karena yang terpenting adalah, selama berproses, kita terus belajar mendata, menganalisa, dan menyusun argumen tentang potensi kreativitas kita sendiri, bahkan juga mengkuantifikasi tingkat potensi kreativitas di beragam sektor.   

Manfaat 1: kita belajar mengenali diri sendiri dari sisi potensi kreativitas dalam skala kota dengan segala sumber daya pendukungnya; sekaligus mengeksplorasi berbagai indikator “kota kreatif” yang terus menerus mengalami pembaruan.

Sejak pertama kalinya hadir di pertemuan tahunan UCCN, Bandung selalu berupaya “didengar”, karena belum semua orang tahu ada kota bernama “Bandung” di Indonesia. Bagaimana caranya? Delegasi Bandung sedapat mungkin selalu aktif di sesi-sesi pertemuan; berbagi insights dan/atau menyampaikan pendapat dan pertanyaan di forum besar, menjadi fasilitator di kelompok-kelompok workshop, dan delivering lebih dari yang diharapkan. Di pertemuan di Enghien-les-Bains tahun 2017, Bandung mempresentasikan DesignAction.bdg sebagai salah satu penerapan SDG terbaik pilihan UCCN, sehingga terbuka peluang untuk ngobrol, diskusi dengan banyak pihak. Waktu memandu salah satu sesi workshop di Krakow tahun 2018, Bandung menyerahkan laporannya sebagai fasilitator secara lengkap dan concise. Dengan cara-cara ini, Bandung tidak hanya didengar, tapi juga menjadi dikenal dan bahkan diingat, sehingga selalu dilibatkan dalam berbagai rencana UNESCO dan jejaringnya. 

Manfaat 2: kita berpeluang mempromosikan kota kita di tingkat dunia, bukan hanya potensi kreativitasnya, namun juga kapasitas dan kompetensinya.  

Begitu bergabung dalam kelompok subnetwork dan berkenalan dengan Kota-kota Desain lain, langsung terasa berbagai manfaat langsung terhadap disiplin/ilmu dan profesi desain khususnya, juga sub-sektor industri kreatif lain pada umumnya. Sebagai sesama anggota jejaring, kita bisa mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai kegiatan di tiap kota, seperti konferensi, workshop, pameran, kompetisi, festival dsb. Bahkan di banyak hal, sebagai sesama anggota jejaring, kita mendapatkan penawaran untuk berpartisipasi dengan gratis, atau difasilitasi untuk terlibat, diundang untuk kompetisi desain dengan lingkup terbatas, dan sebagainya. Kegiatan yang bersifat terbuka (tidak hanya bagi anggota UCCN) pun dapat segera didiseminasi, sehingga manfaatnya dapat juga menyentuh pelaku ekonomi kreatif di kota/kabupaten lain di Indonesia. Bahkan tidak eksklusif hanya untuk desain; di tahun 2017 Bandung menyelenggarakan festival film bersama Santos, Kota Film UCCN di Brazil. 

Manfaat 3: kita berpeluang mempromosikan desain dan sub-sektor industri kreatif lain di tingkat dunia, melalui pameran, konferensi, workshop, kompetisi, festival, dsb.           

Tentunya masih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh dari jejaring ini, termasuk juga sebagai pendorong sinergi antar Penta Helix stakeholders secara internal, yang terus berupaya memenuhi komitmen kota terhadap UCCN; menjadi motivasi terselenggaranya berbagai kegiatan desain dengan lebih terstruktur dan berkelanjutan; hingga memberikan ‘tekanan’ pada pemerintah agar menjaga komitmen dalam mempertimbangkan budaya dan kreativitas sebagai strategi pembangunan kota secara proporsional.

Dari pengalaman selama ini, tak terhitung benefit yang bisa kita dapatkan, asal kita juga jeli memanfaatkan segala peluang yang terbuka di depan mata, sambil juga selalu berinisiatif untuk mengambil peran dan berkontribusi secara aktif. 

 

=====

Catatan Tambahan

Nah, sehubungan dengan MMR UCCN yang diserahkan Bandung di akhir tahun 2019 lalu; kebetulan tanggal 24 September kemarin, tepat sehari sebelum ulang tahun Bandung yang ke-201, UCCN mengirimkan hasil evaluasi MMR Bandung City of Design.

Di kolom simpulan akhir, laporan Bandung dinilai sebagai Very Good dan Excellent (entah yang mana seharusnya, karena yang disilang dua-duanya)! Wah, gembira!

Yang dinilai sebagai kinerja utama antara lain adalah komitmen kehadiran di pertemuan tahunan, dan kontribusi kota terhadap jejaring. Di point belakangan ini kelemahan Bandung, karena belum pernah menawarkan diri maupun berlaku sebagai host bagi pertemuan subnetwork atau acara yang melibatkan/mengundang kota-kota sesama anggota jejaring.

Point ini tidak mudah untuk dipenuhi bagi negara seperti Indonesia, yang secara geografis berjarak relatif cukup jauh dari kota-kota anggota lainnya, sehingga tidak terlalu menarik bagi yang hanya memiliki sedikit waktu untuk melakukan perjalanan, kecuali bila dikombinasikan dengan kegiatan lain di wilayah yang berdekatan. Selain itu, penyelenggaraan acara tingkat internasional membutuhkan komitmen dan sumber daya yang memadai, sehingga anggaran kota tidak akan mungkin dapat memenuhi keseluruhannnya, dan memerlukan anggaran dari provinsi dan pusat. Hal-hal lain pun menjadi pertimbangan, seperti kemudahan akses (bandara, jalan bebas hambatan, kereta, dll.), stabilitas keamanan dan politik, fasilitas dan amenities di dalam kota, dsb. Juga ada kebutuhan akan sebuah tim hospitality yang mumpuni, yang harus mampu menawarkan experience yang menyenangkan sejak para delegasi mengatur perjalanan dari kota masing-masing. Tanpa kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, dan elemen Penta Helix lainnya, fungsi Bandung sebagai host pertemuan UCCN tidak akan tercapai.

Hal yang disarankan untuk laporan berikutnya adalah kaitan dengan SDG dari seluruh program yang dilaksanakan. Pada laporan ini tertera, namun belum terpetakan secara lengkap pada program-program yang disamapikan.   

Komitmen Kota Bandung yang lain, yang tertulis dalam dossier namun belum terwujud (mis. adanya “taman kota bertema UCCN”), ternyata tidak terlalu berpengaruh pada penliaian, karena nyatanya Bandung mewujudkan lebih banyak inisiatif lain dengan dampak nyata. Laporan Bandung selengkapnya (penyusunannya dibantu oleh tim RupaDesain/ Bandung Design Archive)  dapat diunduh di sini: https://en.unesco.org/creative-cities/sites/creative-cities/files/bandung_311219-report_uccn_2019_final-compresse.pdf

Laporan dari kota-kota UCCN lain dapat diunduh dari situs yang sama: https://en.unesco.org/creative-cities/content/reporting-monitoring

Terima kasih tak terhingga pada rekan-rekan pegiat Desain khususnya, dan pegiat seluruh ekspresi kreativitas dan budaya di Kota Bandung pada umumnya, yang senantiasa menjaga semangat, perjuangan, dan penerapan Desain dan Kreativitas sebagai disiplin ilmu, profesi, cara berpikir, strategi, dan banyak lagi!

Mari kita susun langkah dengan lebih strategis lagi, dengan dampak yang makin terukur, dan antisipasi bagi masa mendatang secara lebih jitu, dengan amunisi kreativitas yang senantiasa membentuk dinamika Kota Bandung.  

“Masa Cerdas” Kota Bandung

Dalam artikel ini, 5 lessons for smart cities in ASEAN: The example of Bandung, Indonesia* Bandung disebut sebagai termasuk yang terdepan di antara kota-kota di Asia Tenggara dalam hal keterlibatan teknologi dan sistem yang membawanya menjadi “Kota Cerdas”. Hal-hal penentunya adalah, antara lain, komitmen pemimpin daerah, yang didukung oleh seluruh pihak, termasuk komunitas dengan berbagai inisiatifnya yang – walaupun bersifat bottom-up – terus berupaya berdampak luas, hingga skala kota.

Bandung Blog 5

Credits: Yoshi Andrian Amtha (copyright: Future Cities Laboratory, 2020)

Bandung Creative City Forum, salah satu simpul komunitas di Kota Bandung, rutin menyelenggarakan DesignAction.bdg (DA.bdg), sebuah konferensi sekaligus workshop design thinking untuk mendapatkan solusi inovatif bagi berbagai permasalahan mendesak di Kota Bandung, dengan melibatkan Penta Helix stakeholders. DA.bdg 2015 bertema ConnectiCity, dengan fokus pada isu smart city yang kala itu sedang gencar bergaung di mana-mana. Apalagi pemerintah Kota Bandung masa itu mengeluarkan banyak kebijakan dan fasilitasi melalui media internet, aplikasi digital, dan teknologi komunikasi, seperti PPDB online, pajak online, PIPPK, dan sebagainya. Namun permasalahan di lapangan ternyata mencakup bukan sekedar akses masyarakat terhadap teknologi dan piranti yang memadai, namun juga pemahaman terhadap sistem layanan yang lumayan ‘baru’ ini, baik dari pihak masyarakat maupun pemerintah sebagai operator atau pelaksananya. Sehingga DA.bdg melihat upaya mewujudkan Bandung sebagai smart city bukan hanya dari sudut pandang kecanggihan teknologi atau piranti, namun lebih kepada keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat, kebijakan dan implementasinya, serta antar unsur dalam masyarakat itu sendiri, melalui bantuan dan sistem yang tepat guna.

Dalam kurun waktu sekian tahun sejak itu, komuntas pun berinsiatif untuk menyusun strategi yang dapat menghubungkan antara gerakan bottom-up dengan penilaian kinerja pemerintah, berdasarkan mindset ekosistem ekonomi kreatif. Dalam upaya ini, Bandung pernah mengalami “masa cerdas” yang cukup menyeluruh. Bukan hanya menjalani keseharian dengan “aman”, tapi juga melakukan berbagai  inovasi pemerintahan dan program-program yang berdampak nyata, dengan melibatkan partisipasi warga/ komunitas secara aktif.

Ayo bikin Bandung lagi!

*This article leverages the methodology and the findings of the research project “Translating Smart Cities and Urban Governance in ASEAN” led by the Future Cities Laboratory (FCL) – Singapore ETH Centre and the NUS-Lee Kuan Yew School of Public Policy (2019-2020), focusing on the development of three smart cities in Indonesia: Bandung, Jakarta and Makassar.

Ada Apa di Ternate?

Ada apa di Ternate?

[34.000 DPL, antara Manado dan Jakarta, 8 September 2019]

PHOTO-2019-09-08-06-56-29

Catatan ini mulai ditulis dalam pesawat yang sedang terbang menuju Jakarta, dari Manado, dalam rangkaian perjalanan pulang menuju Bandung dari Ternate. Iya, seharusnya pagi tadi sudah tiba di Jakarta dengan pesawat yang terbang langsung dari Ternate, lalu langsung sambung jalan darat ke Bandung. Tapi pesawat pagi tadi batal berangkat, ada masalah teknis, lalu kami jadinya harus pindah maskapai. Anyway, yang penting akhirnya ada kepastian bisa berangkat pulang dengan aman. Agak-agak loncat dari satu pulau ke yang lain, tapi pasti pulang. 

Ada apa di Ternate? Ada hal-hal menakjubkan beberapa hari belakangan ini. Ada banyak hal yang menjadi pelajaran berharga, yang seharusnya bisa menjadi modal untuk memilih arah langkah selanjutnya. Dari mana ya memulai ceritanya. Oke, mungkin dari adanya sebuah organisasi bernama Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang tidak ada pembandingnya di Indonesia ini. 

Seperti namanya, ICCN ini adalah sebuah wadah di mana “kabupaten dan kota kreatif” bertemu untuk menjalin hubungan yang sinergis. Kabupaten/kota yang tergabung dalam ICCN ini masing-masing diwakili oleh komunitas yang telah menggerakkan aktivitas ekonomi kreatif di wilayahnya. Tak jarang, mereka juga sekaligus berperan dalam arah pembangunan wilayahnya, dengan mengandalkan daya cipta dan potensi kreativitas para anggotanya. Birds of a feather flock together. Berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta gencarnya pemakaian media sosial, terutama di kalangan muda, tidak suit bagi komunitas-komunitas ini untuk saling menemukan satu sama lain, kaumnya yang serupa, baik secara fisik maupun virtual. Satu demi satu hubungan dengan niat baik mulai dirajut, titik-titik produktif dihubungkan sesuai porsinya, sehingga terbentuklah sebuah jaringan yang hidup, aktif, dan bersemangat. Sejak diinisasinya pada awal tahun 2015, hingga di paruh tahun 2019 ini, ICCN telah menghubungkan komunitas kreatif di lebih dari 200 kabupaten/kota se-Indonesia.                

Ketika sebuah kumpulan bertumbuh menjadi semakin besar, dengan sendirinya sebuah sistem governance untuk mengatur diri harus disepakati dan diberlakukan. Diawali dengan komitmen untuk mengamalkan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia, yang difinalisasi dan dideklarasikan di Kota Bandung, 27 April 2015. Organisasi ini secara bertahap memperkuat fondasinya melalui pengesahan bentuk legal yang paling sesuai dengan sifat alaminya: Perkumpulan. Dalam upaya pengukuhan fondasi ini, dilakukan pula pembenahan organisasi agar lebih solid, kredibel, dan bermakna bagi seluruh anggotanya. Ia juga diniatkan untuk berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas di tiap kabupaten/kota yang terpapar langsung oleh seluruh program dan kegiatannya. Tentu saja ada sekelompok individu, para pengurus organisasi, yang mengeksekusi hal-hal ini, secara sukarela. Mereka umumnya adalah pemimpin forum lintas komunitas di daerahnya masing-masing, namun juga profesional handal pada bidangnya sebagai sumber penghasilan utama bagi diri dan keluarganya. Sehingga, bayangkan, dedikasi dan energi yang diperlukan untuk dapat membagi waktu dan pikiran demi menumbuhkan dan mewujudkan sebuah idealisme kolektif yang dibungkus dalam sebentuk ICCN.

Sejak 2015 pula, dalam kurun waktu empat tahun, telah dilakukan lima kali konferensi (di Solo 2015, Malang 2016, Makassar 2017, Sleman 2018, dan baru-baru ini, Ternate 2019), tiga kali rapat koordinasi nasional (di Bandung, Padang, dan Surabaya), serta, tak terhitung, rapat-rapat koordinasi di berbagai provinsi, yang dimotori oleh para koordinator daerah, demi menjaring titik-titik energi serupa yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mobilisasi dan militansi komunitas-komunitas ini luar biasa; dan pasti diperjuangkan tengan gigih, karena masing-masing individunya percaya pada nilai-nilai yang diusung, dan percaya bahwa segala upaya bersama ini dapat membawa perubahan yang lebih baik.

Sebelum kembali ke pertanyaan, “Ada apa di Ternate?”, mungkin akan lebih membantu bila sebelumnya ada pertanyaan, “Jadi ICCN itu ngapain aja?” (dan mungkin akan memancing sayap-sayap pertanyaan berikutnya). Untuk mempersingkat cerita, sepanjang perjalanan berorganisasi dan berinteraksi secara intensif dengan rekan-rekan seperjuangan di berbagai wilayah di Indonesia, ICCN menemukan dinamika dan tantangan yang khas yang terjadi di seluruh wilayah, terkait komunitas kreatif dan pemerintah daerah. Yang semuanya sebenarnya berujung pada satu kata kunci: komunikasi. Yang pada umumnya terungkap adalah: 

      • komunitas merasa tidak pernah memperoleh dukungan yang semestinya dari pemerintah, baik dalam bentuk akses fasiiltas maupun pendanaan; 
      • komunitas sering dikecewakan dengan kerap terjadinya perubahan arah pembangunan kabupaten/kota setiap kali terjadi pergantian individu pimpinan daerah; 
      • komunitas mengalami kesulitan dalam berkegiatan dan berekspresi, karena adanya kebijakan atau regulasi tertentu yang diberlakukan di wilayahnya;         
      • dan sebagainya.

Tentu saja entitas komunitas, yang bersifat sangat organik, kadang spontan dan bahkan penuh improvisasi demi menghadapi dinamika yang sangat cepat, tidak bisa dibenturkan dengan entitas pemerintahan atau birokrasi yang sifatnya sangat rigid, kaku, serta sarat prosedur dan perhitungan dalam melaksanakan kegiatannya. Sehingga ICCN pun mencari cara agar berbagai tantangan khas tadi dapat teratasi dengan baik. Apa urusannya? Karena kemajuan dan pengelolaan sebuah wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga warganya yang aktif dan kritis, dan selalu berupaya untuk menjadi bagian dari solusi. Katanya komunitas “independen”, kok mau-maunya akur dengan pemerintah? Lho, “independen” kan bukan selalu berarti menentang. Dalam hal ini, kemandirian ICCN bahkan terbukti dengan memposisikan pemerintah pada porsinya, yaitu sebagai pihak pengelola wilayah, perancang peraturan, demi perikehidupan dan kesejahteraan seluruh warganya. Dalam upaya ini, ICCN menyadari adanya momentum “bonus demografi”, “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (Sustainable Development Goals), “Agenda Perkotaan Baru” (New Urban Agenda), serta “Revolusi Industri 4.0”; sehingga ICCN memandang pemerintah sebagai mitra strategis, terutama dalam hal mengarahkan potensi ekonomi kreatif, yang menjadi kekuatan besar di masa kini dan mendatang.

Jadi ICCN itu ngapain aja? Nah, dari 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia yang telah menjadi komitmen bersama untuk diwujudkan, dirincilah pokok-pokok pikiran dan kata-kata kunci yang menjadi esensinya, sebagai berikut: welas asih (compassion), inklusif, HAM, kreativitas, lingkungan, sejarah dan pusaka, transparansi dan kejujuran, kebutuhan dasar, energi terbarukan, dan fasilitas publik. 

Sekarang. Bagaimana caranya mengukur compassion dan inklusivitas, misalnya, pada sebuah daerah, sehingga menjadi sebuah indikator yang kredibel bagi sebuah kabupaten/kota? Di sinilah ICCN dapat berperan aktif, sebagai organisasi tingkat nasional yang dapat menjangkau hingga level grassroots. Melalui Buku Putih Kota Kreatif Indonesia yang telah disusun dan diterbitkan oleh ICCN dengan dukungan dari Kemenko Perekonomian dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), ICCN menyampaikan gagasannya mengenai “kabupaten/kota kreatif”. Bahwa indikator perkembangan sebuah wilayah bukanlah untuk ‘menghakimi’ atau memberi label pada sebuah kabupaten/kota sebagai dominasi sub-sektor industri kreatif tertentu, atau untuk berkompetisi dengan kabupaten/kota lainnya. Bagi ICCN, indikator kabupaten/kota kreatif lebih berfungsi untuk memetakan posisi wilayah tersebut dalam sebuah ekosistem ekonomi kreatif, dan untuk mengidentifikasi potensi utama wilayah dalam ekosistem tersebut (misalkan, sebagai pemasok bahan baku, atau sumber daya terampil/ pengrajin, atau pusat penelitian & pengembangan, dll.), sehingga tiap daerah dapat mengetahui adanya daerah-daerah lain dengan potensi serupa, atau dengan sumber daya/potensi yang diperlukan/ dapat dikolaborasikan, untuk dapat mengakselerasi perkembangan wilayahnya melalui kegiatan berbasis komoditi industri kreatif tertentu. Misalkan, rotan. Secara umum, Cirebon memiliki reputasi sebagai pusat pengrajin dan sentra rotan; namun pasokan material rotannya sebagian besar diperoleh dari Palu, sedangkan litbang desain produknya berasal dari kampus-kampus berjurusan Desain di Bandung, dan penjualannya disalurkan melalui Jakarta dan Bali. Dari runutan ini, dan dari informasi seluruh titik wilayah yang terlibat dalam industri kreatif berbasis material rotan, dapat digambarkan sebuah peta ekosistem ekonomi kreatif yang elemen-elemennya dapat saling mengisi/melengkapi, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri. Hal serupa dapat diterapkan untuk berbagai jenis industri kreatif lainnya, termasuk bagi komoditi takbenda.     

Lalu, harus mulai dari mana untuk melibatkan peran komunitas, dalam sinerginya dengan unsur Penta Helix yang lainnya? Nah, dari sinilah ICCN menawarkan 11 Jurus Kabupaten/Kota Kreatif, yang dipaparkan selama konferensi berlangsung pada tanggal 4-5 September lalu, berbentuk “meja-meja konsultasi” di mana siapa pun, terutama pemda dari seluruh penjuru Indonesia, bisa mampir dan ngobrol santai mengenai jurus-jurus tertentu, yang sebenarnya saling terkait satu sama lain. 

PHOTO-2019-09-03-16-25-30

Ini adalah salah satu jawaban dari “Ada apa di Ternate?”, yaitu eksperimen sebuah konferensi di mana penyampaian konten tidak hanya berlangsung satu arah, dari pembicara ke peserta; atau dibatasi dalam sesi tanya-jawab; tapi juga berlangsung secara interaktif, di mana konten dapat disampaikan dalam format bahasan yang lebih mendalam dan spesifik sesuai dengan kebutuhan khas masing-masing wilayah; dilayani oleh para personel ICCN yang menguasai konten-konten tersebut.

Ada apa lagi di Ternate? Sebuah konferensi mengenai kabupaten/kota kreatif, dilengkapi dengan forum konsultasi 11 jurus kabupaten/kota kreatif, yang dihadiri oleh tidak kurang dari tiga gubernur, dua belas bupati dan wali kota, perwakilan negara-negara asing, pengusaha terkemuka, ratusan pemerintah daerah, dan lain-lain. Ini satu hal.

Hal lain adalah sebuah festival yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 7 September,  bertempat di Fort Oranje, benteng peninggalan masa kolonial di tengah kota, yang kini menjadi ruang publik yang sangat inspiratif. Puncaknya adalah Coho Gia Kololi Kie, saat 42.000 warga berdiri mengelilingi Gunung Gamalama dengan saling berpegangan tangan selama tujuh menit, memecahkan rekor MURI versi dunia karena belum pernah dilakukan sebelumnya di belahan bumi mana pun. Di sekeliling gunung, warga dari berbagai usia dan kalangan, berjajar dengan riang, siap meramaikan acara ini dengan penuh rasa bangga. Bendera merah-putih dibawa berkeliling, dikawal oleh kaum muda Ternate, secara estafet disampaikan termasuk melalui Ketua Umum ICCN, hingga tiba di tangan Wali Kota Ternate, yang kemudian menancapkan bendera tersebut di tengah Fort Oranje, sebagai lambang persatuan dan perdamaian bagi Indonesia, sekaligus merayakan keberagamannya. Semua yang hadir terbawa haru, menyanyikan Indonesia Raya, Padamu Negeri, diiringi gelegar puisi, dan seruan-seruan bersemangat. Pecah! Setelah itu, spontan, para pasukan pengibar bendera menari bersama, bercampur dengan warga dan  delegasi ICCN. 

PHOTO-2019-09-06-15-22-36

Semua keramaian ini; intinya apa? Lihat, kalau seluruh warga bisa kompak dengan pemerintahnya. Lihat, kalau semua pihak bersedia turun tangan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Lihat, kalau pengelola daerah mampu dengan tepat mengakomodasi kebutuhan dan keinginan warganya tanpa terkecuali. Lihat, kalau tradisi tetap dijaga tanpa menafikkan kebaruan-kebaruan yang seharusnya dapat disesuaikan dengan kondisi nyata. Maka tercapailah tujuan bersama, tahap demi tahap, diiringi buncahan rasa bangga!

Tentu saja semua ini tidak berlangsung tanpa tantangan. Jalan tidak selalu mulus. Kembali pada satu kata kunci: komunikasi. “Ada apa di Ternate?” punya hal lain yang dapat menjadi pelajaran. Acara satu minggu penuh ini tentu saja telah disiapkan jauh hari sebelumnya, dimulai ketika Ternate terpilih sebagai tuan rumah saat berlangsungnya ICCF 2018 di Sleman. Pihak pengampu utama penyelenggaraan tentu saja Komunitas Jarkot, sebagai bagian dari ICCN; selain juga pihak-pihak pendukung, seperti pemerintah kota, pemerintah provinsi, sponsor, dan lain-lain. Dengan latar belakang yang sangat berbeda-beda, seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan acara ini tentu berupaya mendapatkan titik temu untuk beragam pengambilan keputusan. Penentuan prioritas. Pemilihan konten. Alokasi pendanaan dan sumber-sumber daya lain. Strategi media exposure. Mekanisme tindak-lanjutnya. Dan sebagainya. Drama? Tentu saja ada, selayaknya dinamika komunitas. Gegar budaya? Pasti juga terjadi, di semua pihak, dan dalam beragam spektrum. “Toleransi” bukanlah sekedar basa-basi. Dari semua ini, makin terbukti bahwa komunikasi yang terbuka seharusnya menjadi kunci solusi bagi berbagai permasalahan yang timbul, dan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi. Dan justru di sinilah kedewasaan dalam berkomunitas dan mengorganisasi diri menjadi teruji. Semua yang terlibat di sini, jelas sudah ‘naik kelas’ dalam jenjang pengalaman berjejaring. Yang penting, setelah semuanya reda, dan permasalahan dapat teratasi, kita semua dapat mengapresiasi hal-hal positif yang terjadi, dan hasil bermanfaat yang dapat dinikmati bersama. Dari sini juga terbukti bahwa leadership yang tangguh, yang berani dan mampu mengambil keputusan terbaik dalam kondisi genting, hingga meredam letupan yang kontraproduktif, dapat mengembalikan kondusivitas dan optimisme bersama.     

Ada apa di Ternate? Kekayaan alamnya yang khas dan melimpah, narasi sejarahnya yang luar biasa, artefak pusaka, budaya, serta tradisinya yang terjaga baik — semua ini hanyalah seujung kuku dari sekujur tubuh potensi Ternate. Kini, sejarah di Pulau Rempah kembali ditorehkan; momentum yang kembali membawa Ternate dan segala kekuatannya ke panggung dunia, dalam kedaulatan anak-anak bangsanya sendiri. Dengan semangat kolaborasi dan jejaring, kita eratkan persaudaraan, dan rajut kembali kebhinnekaan; Karena Kita Indonesia. Semangat!   

PHOTO-2019-09-07-18-32-09

*tautan berita mengenai Indonesia Creative Cities Festival 2019 di media bisa dicari dengan kata-kata kunci “Ternate” dan “ICCF”

*sumber foto: ICCN

PEC

PEC DICE 01Oke. Tulisan ini lama tertunda karena terlalu lama mempertimbangkan, nulisnya enakan pake Bahasa Indonesia atau Inggris ya? Hingga akhirnya memutuskan, pakai Bahasa Indonesia saja, supaya lebih mudah tersebar di antara rekan-rekan pegiat ekonomi kreatif di tanah air.   

 

Creative Industries Policy & Evidence Centre

Kejadiannya memang lumayan cepat. Beberapa minggu sebelumnya, Direktur Regional British Council untuk Seni & Industri Kreatif yang bertempat di Singapura menanyakan kesediaan saya untuk menjadi salah satu anggota Dewan Penasehat Internasional untuk Kebijakan Industri Kreatif Inggris. Istilah mereka: International Advisory Council for Creative Industries Policy & Evidence Centre (PEC). Terdengar sangat serius, dan lumayan menantang sepertinya untuk ditelusuri lebih lanjut. Mengingat pengalaman beberapa tahun belakangan ini terkait sektor ekonomi kreatif dari tingkat kota hingga internasional, juga keterlibatan langsung di aspek-aspek akademik, kebijakan, maupun praktisi dan komunitas, tawaran ini saya terima, sambil menunggu informasi selanjutnya, mengenai peran, konten, dan sebagainya. Tim PEC ini diketuai oleh John Newbigin, OBE, pendiri dan ketua pertama Creative England, sebuah rekanan pemerintah/swasta yang berinvestasi pada bisnis konten kreatif dan teknologi digital; juga Penasihat Khusus Menteri Budaya Inggris, selain juga anggota Dewan Industri Kreatif Pemerintah Inggris, dan Duta Industri Kreatif bagi Wali Kota London. PEC ini sendiri, selain didukung penuh oleh British Council, diampu oleh Nesta, sebuah yayasan yang memusatkan aktivitasnya pada penelitian untuk mewujudkan inovasi.

IMG_1979 

Dewan Penasehat Internasional PEC ini baru pertama kalinya dibentuk, orang-orangnya sebagian besar belum saling mengenal, namun karena satu dan lain hal terhubung melalui jejaring British Council. Sidang pertama tim PEC ini dijadwalkan berlangsung di London, 20-21 Mei 2019 lalu. Untuk pertemuan pertama ini, karena memang masih dalam tahap perkenalan, kami diminta untuk menyiapkan paparan ringkas mengenai “tantangan kebijakan dari negara atau wilayah masing-masing, atau isu internasional yang dianggap dapat memperoleh manfaat dari yang dihasilkan oleh PEC”. Maksud dibentuknya PEC ini sendiri adalah:

…untuk menyediakan penelitian independen dan rekomendasi yang berotoritas, yang akan membantu pengembangan kebijakan industri kreatif Inggris, dan berkontribusi pada kelanjutan keberhasilannya. 

Sementara, tujuan pertemuan pertama ini adalah:

…mempertemukan kami (Dewan Penasehat Internasional) dengan kolega di PEC dan British Council, untuk membahas agenda penelitian PEC yang sedang dan akan berlangsung, dan (bagi mereka) untuk mengetahui prioritas dan kepentingan kami, selama badan internasional yang unik ini kita bangun bersama.  

IMG_1990Ketika berkumpul pada hari pertama pertemuan, yang hadir berjumlah belasan, dan ada 2-3 anggota yang berhalangan. Di awal, disampaikan mengenai PEC dan hal yang memotivasi dibentuknya Dewan Penasehat Internasional ini. Oh iya, sebelum mulai, John menghampiri dan memberitahu bahwa dia pernah ke Bandung, sekitar tahun 2008. Ternyata kunjungannya waktu itu adalah bersama dengan Creative Catalyst BC, yang terdiri dari para juara IYCE (International Young Creative Entrepreneurs) dari seluruh dunia, yang berkumpul di Rumah Botol-nya Kang Emil dan juga meramaikan Helarfest 2008. Beliau juga hadir di Arte-Polis 2008 dengan pembicara kunci saat itu, Charles Landry. Tentu saja beliau ingat Kang Emil, bahkan nitip salam. Di Connecti:City berikutnya beliau kita undang jadi pembicara, ya, Pak Gub 🙂 

Kembali ke PEC. Berikut ini beberapa pointers yang bisa diambil dari pertemuan pertama ini:

  1. Kenapa kebijakan industri kreatif Inggris perlu pertimbangan dari sebuah Dewan Internasional? Tak dapat dipungkiri, Inggris adalah negara yang pertama kali mencetuskan hal “industri kreatif” sebagai sektor ekonomi yang penting. Mau tidak mau, konsep ini dibawa oleh lembaga budayanya, yaitu British Council, yang dalam usianya ke-85 tahun kini telah berada di 110 negara. Apa pun yang diputuskan sebagai kebijakan di Inggris terkait industri kreatif, akan menjadi program/ kegiatan di BC sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Inggris yang tersebar di negara-negara tersebut. Mengacu dari yang selama ini telah terjadi, termasuk di Indonesia, program BC lumayan berpengaruh pada gerakan seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Sehingga kajian mengenai arah dan konten kebijakan tersebut menjadi penting, terutama terkait relevansinya dengan kebijakan dan program-program sektor industri kreatif di internal negara-negara tersebut. 
  2. PEC memiliki Dewan Pengelola yang berhubungan secara interaktif dengan pemerintah, mendapatkan masukan dari Dewan Penasehat Internasional, Panel Ilmiah Internasional, Panel Industri (yang terdiri dari para juara/ unggulan bidang industri kreatif), serta Unit Kebijakan.
  3. PEC telah menggandeng 10 perguruan tinggi di Inggris, yang masing-masing mengampu tema-tema kajian: (1) klaster kreatif dan inovasi, (2) keterampilan, talenta, dan keberagaman, (3) HKI, model bisnis, akses pada pembiayaan dan regulasi konten, (4) seni, budaya, dan penyiaran layanan publik, (5) industri kreatif dan daya saing internasional.
  4. PEC akan lebih terfokus pada dampak, mencakup keluwesan dalam penerapannya; bersifat inklusif (tidak hanya menekankan pada indikator ekonomi, tapi juga pada bidang sosial yang mungkin tidak selalu terukur secara kuantitatif); melibatkan pihak-pihak pemerintah, swasta, dan akademisi; menghasilkan rekomendasi dan panduan untuk kebijakan; serta membangun platform komunikasi dan jejaring hingga skala internasional.           
  5. Kajian yang digarap di PEC tidak tanya mengandalkan isu-isu kuantitatif, namun juga menekankan pada isu-isu kualitatif, yang sebagian besar berupa laporan berbasis bukti (evidence-based report) dalam format story-telling atau narasi. Informasi kualitatif ini dianggap penting dalam menentukan makna penerapan budaya dan ekspresi seni. Pertanyaan utamanya adalah, bagaimana mengukur dampak dari isu-isu kualitatif tersebut. Perkembangannya dalam skala global bukan berarti menerapkan satu solusi ke yang lain, namun lebih kepada kesesuaian penerapan solusi tersebut, dalam adaptasinya terhadap kondisi yang berbeda. 

IMG_2440

Dari komunitas untuk kebijakan ekraf di Indonesia      

Di sesi paparan perkenalan, saya sampaikan bahwa Kota Bandung – bahkan sebelum menjadi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sebagai Kota Desain – sempat memiliki Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf.bdg, dibentuk tahun 2014) yang ditandem dengan salah satu badan di Pemerintah Kota Bandung (awalnya di Bagian Ekonomi Setda, kemudian di Bidang Ekraf Disbudpar), yang berfungsi untuk menyusun peta jalan, strategi, dan program-program pengembangan ekraf . Setelah bergabung dengan UCCN pada tahun 2015, tugas Ekraf.bdg bertambah satu, yaitu mengawal komitmen Bandung terhadap UCCN: memanfaatkan potensi kreativitasnya untuk menjawab tantangan Sustainable Development Goals (SDG) dan New Urban Agenda (NUA). Salah satu program Bandung Creative City Forum (BCCF) yang didukung oleh Pemkot Bandung, yaitu DesignAction.bdg (DA.bdg), bahkan telah mendapat pengakuan UCCN (pada tahun 2017) sebagai salah satu praktik terbaik bagi SDG #11, Sustainable Cities & Communities. Kini Kota Bandung tengah menunggu disahkannya Perda Ekraf, yang dalam prosesnya telah menuntaskan tahapan Naskah Akademik dan Uji Publik, dan tinggal menunggu tahap politisnya sebelum disahkan pada tahun 2020.  

Di tingkat provinsi, sebagai Tim Ahli Jabar Juara bidang Ekonomi Kreatif, saya sampaikan bahwa berdasarkan Perda Ekraf Jabar, Pemprov Jabar sedang menggarap bentukan sebuah lembaga ekonomi kreatif tingkat provinsi, serta mempersiapkan simpul-simpul kreatif (creative hubs) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat, dan perkembangannya yang tidak hanya secara top-down, namun juga terdapat upaya bottom-up agar kebijakan, regulasi, serta fasilitasi dari pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat secara inklusif.

Lebih lanjut lagi, saya sampaikan adanya 10 Prinsip Kota Kreatif yang dideklarasikan di Bandung saat berlangsungnya Creative Cities Conference (CCC) tahun 2015. CCC ini menjadi cikal bakal Indonesia Creative Cities Network (ICCN), yang dalam perjalanannya hingga kini telah menggabungkan inisiatif dan komunitas dari sekitar 210 kota/kabupaten se-Indonesia. 10 prinsip ini sedang diupayakan oleh ICCN untuk dapat diadaptasi ke dalam Sistem & Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan (SAKIP & LAKIP), yang menjadi parameter prestasi/ kinerja pemerintah. Upaya ini terutama untuk memastikan tercantumnya hal “ekonomi kreatif” dan “industri kreatif” ke tingkat  “urusan utama” (bukan sampingan) dalam rencana pembangunan daerah, dan tetap ada meskipun personel pemerintahannya mengalami pergantian atau perubahan. Dari paparan ini, Indonesia menjadi contoh bagaimana komunitas dapat mendorong perubahan kebijakan, yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga. Simulasi adaptasi 10 Prinsip Kota Kreatif dalam SAKIP & LAKIP ini tercantum dalam Buku Putih Kota Kreatif, yang versi Bahasa Inggrisnya telah saya berikan untuk John, dan untuk koleksi perpustakaan PEC.

IMG_2455

Pertanyaan-pertanyaan terkait kebijakan

Di pertemuan hari kedua, Nesta menyampaikan hal-hal yang telah mereka lakukan dalam upaya menjawab tema-tema kajian, dalam bentuk berbagai Pertanyaan Kebijakan (butir 3 di atas) yang diampu oleh kampus-kampus yang berbeda di Inggris. Pertanyaan- pertanyaan inilah yang akan terus-menerus diolah dan dikembangkan sesuai dengan temuan dan masukan yang diperoleh.

  1. Klaster kreatif dan inovasi: Bagaimana perkembangan yang baik itu? Bagaimana daerah dapat mendukung klaster-klaster kreatif? Bagaimana kita dapat meningkatkan anggaran untuk litbang dalam industri kreatif?  
  2. Keterampilan, talenta, dan keberagaman: Bagaimana posisi seni (kreativitas) dalam sistem pendidikan? Bagaimana kita dapat memastikan meningkatnya keberagaman dalam tenaga kerja industri kreatif? Keterampilan dan pekerjaan apa yang dibutuhkan industri kreatif di masa mendatang? Apa saja faktor-faktor positif dan negatif dari tenaga kerja paruh waktu?
  3. HKI, model bisnis, akses pada pembiayaan dan regulasi konten: Bagaimana caranya memastikan bahwa bisnis memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk bertumbuh? Bagaimana caranya mengukur bisnis kreatif? Bagaimana meregulasi platform ekonominya?
  4. Seni, budaya, dan penyiaran layanan publik: Terkait penciptaan nilai yang berkelanjutan sebagai hasil dari anggaran negara/daerah untuk badan-badan budaya, regulasi model pendanaan, serta penelitian berbasis etnografi, kualitatif, dan action research. 
  5. Industri kreatif dan daya saing internasional: Terkait keterbukaan perdagangan dan distribusi (terutama untuk komoditas digital), perusahaan ekspor, konsentrasi spasial, kendala perdagangan dalam tingkat mikro dan makro, serta kebijakan internasional.

Dalam kesempatan ini dipaparkan pula penelitian yang telah dan sedang dilakukan terkait keseimbangan gender dalam industri kreatif, sebaran konsentrasi suatu bentuk usaha tertentu di Kota London, dll. 

Selanjutnya…?

Secara keseluruhan, PEC ini menjadi peluang yang sangat baik bagi Indonesia untuk mengkomunikasikan posisi dan kepentingannya dalam sektor ekonomi kreatif, dalam skala global namun relevan dengan kebutuhan nyata bagi pelakunya di tingkat nasional. Dalam posisi sebagai Dewan Penasehat Internasional, Indonesia juga dapat berperan dalam memberikan masukan terkait kebijakan yang berpotensi untuk diberlakukan secara global, yang seharusnya dapat pula mendukung perkembangan ekonomi kreatif Indonesia dengan adanya ekosistem yang terbangun secara global. Akan selalu menjadi hal yang menarik untuk mengetahui perbedaan dan persamaan perspektif mengenai industri kreatif, dan ekosistem ekonomi kreatif pada umumnya, yang dimiliki oleh negara-negara yang berbeda; dan akan terus dapat menjadi bahan pembelajaran yang selalu berkembang sesuai dengan zaman dan dinamika masyarakat saat ini. Dari pertemuan ini saja, sudah dapat ditemukan hal-hal yang menjadi pembeda penentuan kebijakan, seperti persepsi pelaku ekraf terhadap HKI, pertimbangan terhadap sektor-sektor informal, dan sebagainya. Pertemuan PEC berikutnya direncanakan menjelang akhir tahun ini, dengan target adanya konsep atau gagasan yang dapat lebih termaterialisasi. Sampai update berikutnya! 

Connecti:City – Peran Simpul-simpul Kreatif bagi Pembangunan Daerah

ConnectiCity Logo

Belum lama berselang, di Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan event Connecti:City dengan konteks simpul kreatif, atau creative hub, yang rencananya akan menjadi event tahunan. Acara ini juga menjadi ajang bagi Pemprov Jabar untuk menghibahkan simpul kreatif kepada kota/ kabupaten sebagai salah satu wujud komitmen Pemprov Jabar dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif di wilayah kota/ kabupaten di Jawa Barat. Connecti:City yang pertama ini bertema Enhancing the Roles of Creative Hotspots, Community Hubs, and Smart Networks for Regional Development (Memperkuat Peran Titik-titik Panas Kreatif, Simpul Komunitas, dan Jejaring Cerdas untuk Pembangunan Daerah), dan dalam konferensinya mengundang pembicara yang dapat memaparkan konsep dan contoh mengenai “simpul kreatif”: bentuk, cara mengelola, cara mendanainya, dan sebagainya. Berikut ini inti dari paparan para narasumber.

2019 WestJavaCEconf present.008

Kenneth Cobonpue dari Cebu, Filipina.

Sebagai salah satu desainer profesional yang paling sukses di dunia, Kenneth juga berperan sebagai konsultan kebijakan (melalui semacam Bappeda) di Filipina. Paparan Kenneth menampilkan karya-karyanya, yang  dalam tiap proses penciptaanya mengandung pemikiran tersendiri: Kenneth bekerja dengan material (alami) yang kerap ditemui secara lokal, dengan bentuk yang terinspirasi juga oleh keragaman lokal, serta mengembangkan teknik produksi sedemikian rupa sehingga tidak dapat diduplikasi mesin (menjaga tingkat keterampilan manual dan serapan tenaga kerja). Tidak berhenti di situ, Kenneth juga sangat memperhatikan strategi branding bagi produk-produknya.

Sebagai desainer yang berasal dari Asia Tenggara, ketika pertama kali berpartisipasi di pameran internasional, ia diberi ruang di lantai atas, di pojok, dekat WC. Ia memikirkan cara untuk dapat keluar dari lokasi tersisih itu ke tempat yang lebih mendapat perhatian. Akhirnya ia membuat mobil dari bambu, yang bahkan kemudian dipajang di pintu masuk utama event pameran teresebut. Branding-nya semakin kuat dengan adanya endorsement dari Brad Pitt (“It takes Holywood to get your product known worldwide”) dan ketika salah satu mebelnya, tempat tidur, dipakai di klip video Maroon 5. Belakangan ini,  brand yang memuat namanya sendiri itu semakin melesat dengan adanya kolaborasi antara Kenneth Cobonpue dengan Star Wars. Ia telah menyatakan tidak akan membuat turunan desain dari karakter Star Wars, melainkan menyerap karakteristik film tersebut dalam karya-karyanya, hingga menjadi satu-satunya desainer yang namanya diperkenankan muncul bersama dengan brand Star Wars.

Apa yang dapat dipelajari dari Kenneth? Ia menekankan pentingnya desainer Asia Tenggara untuk mengenali material kekayaan alam asli Asia Tenggara dan mengolahnya sedemikian rupa sehingga mencapai kualitas unggul, yang tidak mudah ditiru dan diproduksi oleh mesin; bahwa desainer Asia Tenggara harus terus mengeksplorasi sumber daya alam dan budaya lokalnya masing-masing, untuk menemukan kekayaan tak terhingga di sana.

M. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat

Sebagai pemrakarsa acara ini, RK memaparkan terlebih dahulu perjalanannya dengan latar belakang praktisi arsitektur dan urban desain, yang juga pernah aktif di masyarakat – sebagai pendiri dan ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) – yang telah banyak menghasilkan prototype/ purwarupa solusi bagi Kota Bandung. Beliau menampilkan beberapa karya arsitektur dan filosofinya, kemudian beralih ke karya-karyanya di Kota Bandung, terutama pembangunan fasilitas ruang publik. RK mengungkapkan perlunya ruang-ruang pertemuan ini, yang dapat menjadi salah satu faktor penting penggerak aktivitas komunitas, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inilah alasan Pemprov Jabar menghibahkan ruang-ruang publik yang khusus didedikasikan bagi kepentingan dan kebutuhan komunitas kreatif lokal, yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Jia-Ping Lee, dari ThinkCity, Malaysia

ThinkCity telah menjalin kerja sama dengan Kota Bandung melalui BCCF sejak terbentuknya SouthEast Asian Creative Cities Network (SEACCN) pada tahun 2014. ThinkCity yang pada awalnya mendapat tugas khusus untuk mengelola GeorgeTown Penang sebagai kota pusaka UNESCO, kini telah berkembang dan bercabang di kota-kota lain di Malaysia dengan tugas melakukan peremajaan dan revitalisasi kota, tidak hanya melalui pra/sarana fisiknya, tapi juga melalui kegiatan dan dampak sosial budaya pada masyarakatnya. Pada kesempatan ini Ping menampilkan beberapa kasus yang telah berlangsung, sekaligus mengabarkan mengenai program berikutnya yang mengundang kota-kota lain untuk turut berpartisipasi: Placemaker Week ASEAN 2019 (4-8 November 2019).

Emily Ong, dari DesignSingapore Council, Singapura

Emily adalah focal point Singapura Kota Desain untuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Sebagai sesama Kota Desain UCCN dari Asia Tenggara sejak 2015, Singapura dan Bandung sedang berupaya mempererat kerja sama, dengan juga menggandeng kota-kota lain di wilayah regional ini. DesignSingapore Council tadinya bernaung di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, namun per April 2019 pindah di bawah Kementerian Perdagangan, dengan tujuan meningkatkan dampak ekonomi dengan basis potensi desain dan kreativitas pada umumnya. Salah satu hal menarik adalah adanya kurikulum kreativitas/ design thinking bagi tingkat sekolah menengah di Singapura, yang dikembangkan oleh guru-guru bersama dengan para siswanya, yang mengembalikan gairah untuk mengeksplorasi dan aktif bereksperimen, bagi anak-anak usia remaja di Singapura. Sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan.

2019 WestJavaCEconf present.009

Daniel Donnelly (Asia Timur), Malaya Del Rosario (Filipina), Camelia Harahap (Indonesia) dari British Council

British Council telah menyusun Creative Hub Toolkit yang dapat diunduh secara gratis di website mereka, dan telah mendiseminasi Toolkit ini di beberapa kota di Asia Tenggara, termasuk melakukan penelitian terkait implementasi dan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi kreatif di kota-kota tersebut. Sebuah simpul kreatif, dalam hal ini, tidak selalu berupa sebuah ruang fisik, tapi juga dapat berupa sebuah platform online di mana para pelakunya dapat bertukar informasi dan membangun sesuatu secara bersama-sama. Berbagai bentuk simpul kreatif di Filipina dan Indonesia dipaparkan oleh masing-masing Director of Arts BC di negara-negara tersebut, meliputi juga program-program yang tengah dan akan dijalankan.

Imhathai Kunjina, dari Creative Economy Agency (CEA), Thailand

Bagi para pelaku dan profesional di bidang kreatif, Thailand terkenal dengan Thailand Creative & Design Centre (TCDC), yang memiliki koleksi material terkaya dalam perpustakaan materialnya, Material ConneXion. Kini TCDC, yang markasnya terdapat di Bangkok dan Chiang Mai, sedang bertransformasi menjadi Creative Economy Agency (CEA), yang akan juga mencakup bidang-bidang kreatif selain desain. TCDC, yang branding-nya sudah sangat kuat, menjadi bagian dari CEA. Dalam kesempatan ini, Imhathai menyampaikan berbagai capaian dan rencana dalam transformasi ini, terutama terkait TCDC/CEA Chiang Mai yang diampunya. Chiang Mai juga telah bergabung dalam UCCN pada tahun 2017 sebagai Kota Craft & Folk Art, namun kota ini telah juga menyelenggarakan acara rutin tahunan Chiang Mai Design Week, biasanya berbarengan dengan Nimmanhaemin Art Promenade (NAP), yang telah mampu membawa perubahan dan perkembangan bagi kota tersebut.

Arief ‘Ayiep’ Budiman, dari Rumah Sanur, Bali

Rumah Sanur didirikan berdasarkan inspirasi kearifan lokal (Bali) yang mencakup tiga hal yang tak terpisahkan: desa (tempat), kala (waktu) dan patra (konteks), dengan menghidupkan kembali semangat Sanur School yang mengusung kolaborasi antar budaya dan ekspresi. Sejak 2014, Rumah Sanur bertujuan membangun kreativitas yang inklusif, melalui pengembangan ekosistem kreatif dan mendukung inovasi sosial, yang terfokus pada pengelolaan sumber daya dan pengembangan produk. Dalam paparannya, Kang Ayiep menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi acuan bagi sebuah simpul kreatif, di mana pun simpul ini berada. Rumah Sanur sendiri berkolaborasi dengan berbagai pihak, yang mengaktivasi simpul dengan tiga tahapan: membentuk, mengelola, dan me-monetise para pelaku (baik pengelola maupun pengunjung) yang berkepentingan dengan simpul tersebut. Salah satu hal yang patut dicatat dari paparan ini adalah bahwa penting bagi sebuah simpul kreatif untuk dapat menarik dan mengajak beragam talenta lokal untuk dapat berkarya bersama, dengan memanfaatkan tempat tersebut sebagai titik temu yang ‘tak terduga’, yang harus dapat dikelola dengan benar untuk dapat terus menghidupkan tempat tersebut dan berdampak positif bagi  para pelakunya.

Hirokazu Nagata, dari Plus Arts, Kobe, Jepang

Jepang dapat dipandang sebagai negara yang memiliki banyak pengalaman dalam menghadapi berbagai bencana alam, sehingga warganya pun dapat dianggap sebagai memiliki cara-cara yang paling teruji dalam mengatasi hal-hal darurat. Nagata dari +Arts telah mengembangkan berbagai paket disaster awareness dengan pendekatan kreatif, yang dapat melibatkan seluruh anggota keluarga, dan terutama anak-anak, dengan cara bermain, melalui komunikasi yang mudah diserap oleh siapa pun. Paket-paket ini tersedia dalam bentuk fisik dan aktivitas, praktik latihan penyelamatan dan kondisi darurat, yang sudah diterapkan di berbagai kota dunia; masing-masing mengalami penyesuaian dengan kondisi tempat masing-masing. Di Indonesia sendiri aktivitas ini telah beberapa kali dilakukan di Yogyakarta, terutama setelah terjadi gempa besar di kota tersebut. Dari pengalamannya selama bertahun-tahun, Nagata memaparkan filosofinya mengenai jenis-jenis manusia: angin, air, dan tanah. Manusia bertipe angin adalah yang menyebarkan benih-benih “stimulasi” atau program pada komunitas atau masyarakat di suatu tempat; manusia bertipe tanah adalah yang tinggal dalam komunitas tersebut dan menjaga kelangsungan program di tempat tersebut; manusia bertipe air adalah yang mendampingi komunitas, yang terus menerus mengairi, menumbuhkan dan memberi dukungan bagi bertumbuhnya “benih” program yang telah ditanam di tempat tersebut. Nagata dan timnya mengembangkan Earth Manual Project, yang memuat berbagai cara mengatasi kondisi darurat, dan telah melakukan pameran dan aktivasi keliling; yang kebetulan kali ini sedang digelar di Dia.Lo.Gue, Kemang, Jakarta.

Kobe telah bergabung sebagai Kota Desain UCCN sejak 2008, sehingga dalam platform ini pun Bandung dan Kobe sedang berupaya menjalin kerja sama dalam hal darurat bencana. Terutama mengingat bahwa Jawa Barat adalah juga wilayah rawan bencana, sementara terdapat ribuan desainer di Bandung, yang tentunya dapat lebih berkontribusi bagi kesiapan/ tanggap bencana Jawa Barat dengan cara-cara yang dapat diserap dengan mudah, cepat, dan menyenangkan bagi masyarakat umum.

 

Dari paparan para narasumber pada Connecti:City ini, terlihat berbagai bentuk simpul kreatif di sebuah kota, yang dengan karakteristiknya masing-masing berhasil menghasilkan dampak nyata, inklusif, dan relevan bagi kebutuhan warga lokal maupun pengunjung dan jejaringnya di tingkat global. Simpul-simpul ini dapat menjadi ruang bagi pengembangan kreativitas di bidang-bidang tertentu, namun juga dapat menghasilkan solusi yang jitu dan inovatif bagi beragam isu dan persoalan yang dihadapi wilayah tersebut, melalui rekayasa sosial dan aktivasi potensi kreativitas yang ada.

Diharapkan, pada Connecti:City berikutnya, simpul-simpul yang baru dibentuk di Jawa Barat pun telah dapat menunjukkan perkembangan dan dampaknya yang positif bagi wilayahnya, melalui para pelaku dan penggerak simpul-simpul tersebut.

ConnectiCity Poster

*Paparan dari saya sendiri akan ditulis di blog terpisah 🙂

**Connecti:City 2019 akan didiseminasikan dalam bentuk buku

5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities: Tom Fleming di Batam

o2fleming01

Beragam komunitas di Batam sedang menggeliat, mulai bangkit untuk turut berkontribusi nyata pada pembangunan kotanya. Salah satu gejalanya nampak di akhir pekan ini, 19-20 Januari 2019, dengan terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholders, dengan tajuk Batam for Creative and Educational Tourism? Potential mapping, connecting resources. Salah satu narasumber, Tom Fleming, konsultan asal Inggris yang telah bekerja sama dengan banyak kota kreatif di Asia Tenggara, menyampaikan materinya berjudul 5 Key Questions, 5 Trends, 5 Opportunities melalui video; yang inti kontennya terpapar berikut ini.

o2fleming04o2fleming03

Tom Fleming merekomendasikan strategi jangka panjang untuk pengembangan kota berbasis komunitas. Terdapat lima pertanyaan yang dapat menjadi acuan dari FGD ini, dan jawabannya dapat menjadi konsensus warga/ komunitas Batam dalam mengembangkan kotanya.

  1. Jenis ekonomi apa yang akan dilaksanakan? Apakah kreativitas? Turisme? Industri Kreatif? Atau terfokus pada skala kota?
  2. Sekuat apakah kemitraan yang ada? Kesadaran akan hal ini penting untuk menentukan tingkatan kerja sama, sekaligus membangun kepercayaan. Diperlukan juga kemitraan yang dapat menampung suara dari kaum muda.
  3. Seperti apa talent pipeline yang ada? Apakah ada jalur pasokan yang kuat dari, misalkan, perguruan tinggi? Apakah talenta yang ada memiliki kekhasan tertentu?
  4. Apa saja sektor-sektor kunci yang ada? Adalah penting untuk menentukan posisi Batam terhadap kota-kota lain dengan kondisi serupa; juga untuk menentukan pasar potensial.
  5. Apa baseline yang dimiliki? Pendekatan strategis apa yang akan diterapkan untuk ekonomi? Apakah ada pertanyaan-pertanyaan kreatif yang dapat diajukan? Jejaring dan benchmark apa yang relevan; bagaimana dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN)?

Tom juga menyampaikan tren yang sedikit banyak dapat menjadi referensi dalam menentukan strategi.

  • Gig Economy: kecenderungan pola pekerja lepas atau freelance, yang memiliki ciri bekerja per proyek, dan berdaya wirausaha
  • Kebangkitan kota-kota sekunder: makin bertumbuhnya peran kampus-kampus, dan penciptaan kualitas hidup yang lebih intim
  • Punahnya pola pemisahan dan munculnya pola persekutuan (convergence): penciptaan lingkungan yang kolaboratif menjadi sangat penting; juga cara untuk mendekati beragam bakat dan keterampilan
  • Pertumbuhan televisi dan permainan (gaming) yang makin pesat: coba untuk berbagi dalam sektor-sektor ini; sehingga diperlukan juga pra/sarana pendukungnya seperti bandwith yang tinggi, dsb.
  • Industri kreatif, sektor seni dan budaya: perlu terus direformasi dan didukung sepenuhnya, karena telah menjadi salah satu modal utama pengembangan komunitas dan SDM

Sebagai penutup, ia menyarankan untuk mengembangkan pendekatan berbasis bukti nyata, dengan kata-kata kunci: kolaboratif, strategi, holistik, kekuatan individu untuk place-making (perkuat simpul-simpul!), dan miliki pandangan jangka panjang (adaptasi cara kerja dengan pergerakan, dan dengan mesin dan teknologi).

o2fleming02